Proposal Penelitian
Tuesday, January 15, 2013
DAFTAR
ISI
Daftar
Isi ……………………………..i
I.
Latar Belakang ……………………………..1
II.
Permasalahan
1.
Identifikasi Masalah ……………………………..4
2.
Batasan Masalah ……………………………..4
3.
Rumusan Masalah ……………………………..4
III.
Alasan Memilih Judul ……………………………..5
IV.
Tujuan dan Manfaat Penelitian ……………………………..5
V.
Kajian Teoritis dan Penelitian Relevan ……………………………..6
1.
Kajian Teoritis ……………………………..6
VI.
Metodologi Penelitian ……………………………..12
1.
Desain Penelitian ……………………………..12
2.
Populasi dan Penentuan Sampel Penelitian
……………………………..13
3.
Sumber data dan teknik Pengumpulan Data ……………………………..13
VII.
Sistematika Penulisan Skripsi ……………………………..15
DAFTAR
PUSTAKA ……………………………..17
EFEKTIFITAS PENERAPAN KOMPETENSI
KEGURUAN DALAM PEMBELEJARAN DI SDN 005
SEPEMPANG
Metode Penelitian Ilmiah
Disusun
Oleh :
MASITAH
Nimko
: 1215.10.1590
Semester:
V A
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAM A ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM ( STAI ) NATUNA
KOMPLEK
MASJID AGUNG NATUNA
2011/2012
I.
Latar Belakang
Tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan
bangsa, seperti yang termuat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
Nomor 20 Tahun 2003, yaijtu: "Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan ketrampilan kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian
yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kernasyarakatan dan
kebangsaan’’[1]
Proses pembelajaran merupakan interaksi
yang dilakukan guru dengan peserta didik untuk mewujudkan tujuan yang ditetapkan. Untuk mewujudkan
tujuan pembelajaran khususnya dalam Pendidikan Agama Islam yaitu menumbuhkan
dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan,
penghayatan, pengamalan, pemahaman dan pengamalan peserta didik tentang Agama
Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan,
ketakwaan, maka diperlukan beberapa komponen pendidikan. Salah satunya adalah
metode pembelajaran.
Bertitik tolak pada pengertian metode pembelajaran yaitu suatu cara
penyampaian bahan pelajaran untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, maka
fungsi metode itu tidak dapat diabaikan. Karena
metode pembelajaran tersebut turut
menentukan berhasil atau tidaknya suatu proses pembelajaran dan merupakan
bagian integral dalam suatu sistem pembelajaran. Tanpa metode suatu materi
tidak dapat berproses secara efektif dan efisien dalam pembelajaran menuju
tujuan, pendidikan.
Salah satu inti pokok ajaran Islam adalah aqidah.
Aqidah merupakan saiah satu komponen yang urgen dari pendidikan agama Islam
atau boleh dikatakan jantung dari pendidikan agama Islam adalah pendidikan
aqidah. Aqidah mempunyai pengaruh yang
sangat besar terhadap proses pembentukan kepribadian seseorang, karena
aqidah inilah yang akan menentukan kepribadian seseorang.[2]
Setiap orang ketika berfikir dan bertingkah laku sangat dipengaruhi oleh
aqidahnya tersebut.
Penanaman aqidah ini seharusnya dimulai sejak dalam
kandungan, sejalan dengan pertumbuhan kepribadian. Hal ini sangat penting
mengingat hasil pengamatan pakar kejiwaan menunjukkan bahwa janin yang ada
dalam kandungan, telah mendapatkan pengaruh dari keadaan sikap dan emosi ibu
yang mengandungnya.
Agama Islam sebagai tatanan hidup yang menyeluruh
manaruh perhatian yang besar terhadap pendidikan anak-anak, termasuk didalamnya
pendidikan aqidah. Hal ini dijabarkan dalam Al-Qur'an pada kisah Luqmanul Hakim
yang mendidik putranya.
øÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏèt ¢Óo_ç6»t w õ8Îô³è@ «!$$Î/ (
cÎ) x8÷Åe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOÏàtã ÇÊÌÈ
Artinya." "Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada
anaknya diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya "Hai anakku, janganlah kamu
mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kedzaliman yang besar. " (QS Luqman: 13)
Firman Allah tersebut memmjukkan betapa pentingnya
penanaman aqidah sejak usia dini.
Menanamkan aqidah pada anak sejak dini adalah dasar bagi keeerdasan spiritual
dalam diri anak. Dengan mengetahui {ma 'rifaf) pada Allah,
anak-anak akan selalu memiliki ketergantungan pada Nya. Jika anak memiliki
pemahaman aqidah yang benar, maka mereka akan tegak dijalan yang lurus dan
tidak tergelincir. Sehingga mereka mampu melaksanakan segala kewajiban agama
untuk kemudian diwariskan kepada generasi sesudah mereka.
Guru juga memiliki berbagai
fungsi selain sebagai pengajar, guru juga bisa
sebagai pembina, pembimbing, pengembang dan pengarah potensi yang dimiliki oleh
anak agar mereka memiliki perilaku yang sesuai dengan perintah Allah SWT dan
ajaran yang dibawa oleh Muhammad SAW.[3]
Berdasarkan
observasi, penulis menemukan gejala - gejala sebagai berikut:
1.
Siswa Masih
Cendrung melakukan hal – hal yang di larang dalam ajaran agama islam
2.
Banyaknya lulusan
sarjana pendidikan agama islam yang masih di ragukan oleh masyarakat atau
kopentensi yang di milikinya
3.
Nilai – nilai
pendidikan agama islam mengalami penurunan
4.
Jadwal jam
pelajaran pendidikan agama islam sangat kurang
I.
Dengan
adanya gejala – gelaja yang penulis temui, maka penulis berkesimpulan bahwa
judul yang pantas menurut penulis adalah :
EFEKTIFITAS PENERAPAN KOPENTENSI
KEGURUAN DALAM PEMBELAJARAN PAI
DI SDN 005 SEPEMPANG
II.
Permasalahan
Adapun yang menjadi permasalahn pada
penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Identifiaksi Masalah
Berdasarkan persoalan pokok itu maka
identifikasi masalah penelitian adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana
penerapan kopentensi kejuruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang ?
2.
Bagaimana
Keefektifan penerapan kopetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005
Sepempang ?
3.
Apa
sajalah factor pendukung pelaksanaan penerapan kopetensi keguruan dalam
pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang
4.
Faktor
apa sajakah yang mempengaruhi keefektifan pelaksaan penerapan keguruan dalam
pembelajaran di SDN 005 Sepempang ?
2.
Batasan Masalah
Mengngat banyaknya masalah, maka
peneliti memfokuskan pada keefektifan penerapan kompetensi keguruan dalam
pembelajaran PAI dan factor – factor yang mempengaruhi nya dengan demikian maka
penulis mengadakan pembatasan masalah penelitian sebagai berikut :
1.
Kefektifan
/ efektivitas penerapan kompetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005
Sepempang
2.
Faktor
apa saja yang mempengaruhi keefektifan pelaksanaan penerapan kopentensi
keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang.
3.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latarbelakang dan gejala – gejala yang ada maka
penulis dapat merumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.
Bagaimana
keefektifan penerapan kompetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005
Sepempang
2.
Apa
factor yang mempengaruhi keefektifan penerapan kompetensi keguruan dalam
pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang.
III.
Alasan Memilih Judul
Adapun yang menjadi alas an penulis untuk memilih judul ini
adalah sebagai berikut :
1.
Menurut
penulis penelitian ini perlu di laksanakan karena sesuai perkembangan zaman dan
telah menipis nya Nilai – nilai Pendidikan Agama Islam yang menjadi pegangan
bagi para remaja dalam menghadapi gaya hidup modernisasi.
2.
Banyaknya
kekahawatiran para orang tua dan guru tentang bagaimana memberikan tutor
tentang pendidikan agama islam kepada anaknya , untuk itu perlu kiranya
penelitian ini di laksanakan karena
harapan semoga hasil penelitian ini nantinya dapat di jadikan sebagai panduan
bagi para Orang tua dan lembaga sekolah lainya dalam hal tersebut dan manfaat
penelitian.
IV.
Tujuan Penelitian
1.
Tujuan
penelitian
1.
Mendiskripsikan
keefektifan penerapan kompetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005
Sepempang
2.
Mengungkapkan
hasil efektifitas penerapan kompetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN
005 Sepempang
2.Kegunaan Penelitian
a. Kegunaan Toritik
1. menambah dan
memperbaya khasanah kurikulum dunia pendidikan dalam meningkatkan kualitas
pendidikan agama islam .
2. Sebgai sumabngan data
ilmiah di bidang pendidikan dan displin ilmu lainya , bagi sekolah tinggi agama
islam ( stai ) natuna
b. Kegunaan Praktis
1. memberikan masukan
serta evaluasi terhadap proses penerapan kompetensi keguruan dalam pembelajaran
PAI di SDN 005 Sepempang
2. Sebagai bahan
pertimbangan bagi SDN yang lain untuk
menentukan dan meningkatkan mutu pelajaran pendidikan agama islam.
3. menambah wawasan dan
pengetahuan bagi penulis sebagai bekaln untuk mempersiapkan dirin sebagai calon
pendidik. .
V.KAJIAN TEORITIS DAN PENELITIAN YANG RELEVAN
1.Kajian Teoritis
kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutelak dimiliki
oleh seseorang dalam setiap bidang profesi yang ditekuninya. Hal ini
juga tidak dapat dipisahkan dalam profesi keguruan, di mana dengan
kompetensi yang profesional guru dapat menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya dengan baik. Oleh karena itu, kompetensi merupakan suatu hal yang tidak dapat
dipisahkan dari kegiatan pendidikan dan pengajaran di suatu satuan pendidikan.
Kompetensi sebagai konsep dapat
diartikan secara etimologis dan terminologis. Dalam pengertian etimologis
kompetensi dapat dikemukakan bahwa : "Kompetensi berasal dari bahasa Inggris, yakni
competency yang berarti kecakapan atau kemampuan. Oleh karena itu dapat pula dikatakan bahwa
Kompetensi adalah__kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu“Sedangkan secara
definitif, kompetensi
dapat dijelaskan sebagaimana yang dinyatakan oleh seorang ahli bahwa : "Kompetensi adalah suatu
tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh
jabatan seseorang"[4]
Sedangkan dalam
karya yang berbeda disebutkan bahwa "Kompetensi merupakan pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan atau diwujudkan dalam
kebiasaan berpikir
dan bertindak"[5].
Atau dengan kata lain, bahwa "kompetensi itu menunjukkan kepada tindakan
(kinerja) rasional yang dapat mencapai tujuan-tujuannya secara memuaskan berdasarkan
kondisi (prasyarat) yang diharapkan" [6]
Apabila pengertian ini
dihubungkan dengan proses pendidikan, maka guru sebagai pemegang jabatan pendidik dituntut untuk
memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dan tagung jawabnya. Untuk itu, seorang guru perlu
menguasai bahan pelajaran dan menguasai cara-cara mengajar serta memiliki kepribadian yang kokoh
sebagai dasar kompetensi.
Jika guru tidak memiliki kepribadian, tidak menguasai bahan pelajaran serta tidak pula mengetahui cara-cara
mengajar, maka guru akan mengalami kegagalan dalam menunaikan tugas dan tanggung
jawabnya. Oleh karena itu, kompetensi mutelak dimiliki guru sebagai kemampuan,
kecakapan atau keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan. Dengan demikian,
kompetensi guru berarti pemilikan pengetahuan keguruan dan pemilikan keterampilan serta
kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya sebagai pendidik. Hal ini sejalan
dengan yang dikemukakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, bahwa
"Kompetensi merupakan
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru
dalam melaksanakan tugas keprofesionalan".
Kompetensi yang harus dimiliki
oleh setiap guru berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2008 tersebut, adalah "Kompetensi Guru
sebagaimana meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional yang diperoleh
melalui pendidikan profesi".
Keempat bidang kompetensi di atas
tidak berdiri sendiri-sendiri, melainkan saling berhubungan dan saling
mempengaruhi satu sama lain dan mempunyai hubungan hirarkhis, artinya saling mendasari satu
sama lainnya - kompetensi yang satu mendasari kompetensi yang lainnya (Saud, 2009 : 49).
Sedangkan aspek-aspek yang menjadi bagian dari keempat kompetensi tersebut,
yang sekaligus menjadi indikator yang harus dicapai oleh setiap guru, sebagaimana tertuang dalam PP
Nomor 74 Tahun 2008 itu, adalah berikut ini.
a. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan Guru
dalam pengelolaan
pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: a. pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan; b. pemahaman terhadap peserta didik; c.
pengembangan kurikulum atau silabus; d. perancangan pembelajaran; e.
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; f. pemanfaatan teknologi
pembelajaran; g. evaluasi hasil belajar; dan h. pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: a. pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan; b. pemahaman terhadap peserta didik; c.
pengembangan kurikulum atau silabus; d. perancangan pembelajaran; e.
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; f. pemanfaatan teknologi
pembelajaran; g. evaluasi hasil belajar; dan h. pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b. Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup
kepribadian yang: a.
beriman dan bertakwa; b. berakhlak mulia; c. arif dan bijaksana; d. demokratis; e.
mantap; f. berwibawa; g. stabil; h. dewasa; i. jujur; j. sportif; k. Menjadi teladan
bagi peserta didik dan masyarakat; 1. secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri;
dan m. mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
beriman dan bertakwa; b. berakhlak mulia; c. arif dan bijaksana; d. demokratis; e.
mantap; f. berwibawa; g. stabil; h. dewasa; i. jujur; j. sportif; k. Menjadi teladan
bagi peserta didik dan masyarakat; 1. secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri;
dan m. mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
c.
Kompetensi sosial merupakan
kemampuan Guru
sebagai bagian dari Masyarakat yang
sekurang-kurangnya meliputi kompetensi
untuk: a. berkomunikasi lisan,
tulis, dan/atau isyarat secara santun; b. menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara
fungsional; c. bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,Tenaga
Kependidikan Kepemimpinan
satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik; d.
bergaul secara santun dengan
masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; dan e. menerapkan
prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
d. Kompetensi profesional merupakan
kemampuan Guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi,
dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi
penguasaan : a. materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar
isi program satuan pendidikan, mata
pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan b. konsep dan metode disiplin
keilmuan, teknologi, atau seni yang
relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau
kelompok mata pelajaran yang akan diampu".
Demikianlah beberapa aspek yang
harus dikuasai guru sebagai kompetensinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di satuan
pendidikan, terutama dalam hubungannya dengan proses pembelajaran. Berdasarkan hal itu, juga dapat
diketahui bahwa
tidak semua aspek kemampuan dapat diperoleh ketika menuntut pendidikan formal di lembaga profesi
keguruan, bahkan beberapa di antaranya tidak pernah diajarkan di lembaga pendidikan formal
tersebut. Ada kalanya kompetensi yang telah diperoleh itu, tidak sesuai lagi dengan
perkembangan atau kebutuhan yang ada setelah menjadi guru. Di samping itu, sering kali beberapa
aspek kemampuan diperoleh melalui usaha sendiri atau pengalaman ketika telah menjadi
guru, dan acap kali beberapa aspek kompetensi baru bisa dipahami dan dapat
dilaksanakan setelah melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan berkelanjutan atau kegiatan pengembangan lainnya. Oleh
karena itu, upaya pengembangan diri guru
secara berkesinambungan menjadi amat penting dan menjadi kebutuhan untuk menuju
ke arah pelaksanaan tugas dan tanggung jawab keguruan secara profesional.
II. Pengembangan
Kompetensi Guru
Pengembangan profesi guru secara berkesinambungan, "dimaksudkan
untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan kompetensi guru dalam memecahkan
masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran yang berdampak pada peningkatan
mutu hasil belajar siswa"[7]Oleh
karena itu, peningkatan kompetensi guru untuk dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya secara profesional di satuan pendidikan, menjadi kebutuhan
yang amat mendesak dan tidak dapat ditunda-tunda. Hal ini mengingat
perkembangan atau kenyataan yang ada saat ini maupun di masa depan.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang semakin
maju dan pesat, menuntut setiap guru untuk dapat menguasai dan memanfaatkannya
dalam rangka memperluas atau memperdalam materi pembelajaran, dan untuk
mendukung pelekasanaan pembelajaran, seperti penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK).
Perkembangan yang semakin maju tersebut, mendorong perubahan kebutuhan
peserta didik dan masyarakat. Kebutuhan yang makin meningkat itu, memicu
semakin banyaknya tuntutan peserta didik yang harus dipenuhi untuk dapat
memenangkan persaingan di masyarakat. Lebih-lebih dewasa ini, peserta didik dan
masyarakat dihadapkan pada kenyataan diberlakukannya pasar bebas, yang akan
berdampak pada semakin ketatnya persaingan baik saat ini maupun di masa depan.
Peningkatan kompetensi keguruan,
semakin dibutuhkan mengingat terjadinya perkenibangan dalam pemerintahan, dari
sistem sentralisasi menjadi desentralisasi. Pemberlakukan sistem otonomi daerah
itu, juga diikuti oleh perubahan sistem pengelolaan pendidikan dengan menganut
pola desentralisasi. 'Pengelolaan pendidikan secara terdesenralisasi akan
semakin mendekatkan pendidikan kepada stakeholders pendidikan di daerah dan
karena itu maka guru semakin dituntut untuk menjabarkan keinginan dan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan melalui kompetensi yang
dimilikinya"[8]
Perubahan sistem pengelolaan pendidikan, diikuti pula oleh terjadinya
perubahan dalam bidang kurikulum pendidikan. Saat ini telah diberlakukan dan
dikembangkan KBK, yang kemudian dijabarkan menjadi KTSP. Dalam kurikulum
seperti ini, tidak saja peserta didik yang dituntut untuk menguasai kompetensi
yang dipersyaratkan, melainkan guru juga harus berkompeten, bahkan guru
berkewajiban untuk lebih dulu menguasai kompetensi yang ' dipersyaratkan untuk
dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Sebab,
"Pendidikan berbasis kompetensi dapat terlaksana dengan baik apabila
guru-gurunya
profesional dan kompeten" [9]"Dengan
kata lain, berhasil tidaknya reformasi sekolah dalam konteks pengembangan
kurikulum tingkat satuan pendidikan sangat tergantung pada unjuk kerja
gurunya" [10] Atau sperti
yang diungkapkan oleh Sukmadinata[11]
bahwa:
....betapa pun bagusnya suatu kurikulum (ofisial),
tetapi hasilnya sangat tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru dan juga
murid dalam kelas (actual). Dengan demikian, guru memegang peranan penting baik
dalam penyusunan maupun pelaksanaan kurikulum.
Pengembangan profesi dan kompetensi guru berkelanjutan,
semakin penting dan wajib apabila dikaitkan dengan peningkatan jenjang karier
dalam jabatan fungsional guru itu sendiri. Tanpa mengikuti pengembangan diri
secara berkelanjutan, sulit dan bahkan tidak mungkin bagi guru untuk menapaki
jabatan fungsional yang lebih tinggi. Lebih-lebih setelah lahir dan
diberlakukannya Peraturan Menteri (Permen) PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16
Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan
tertulis ini ditegaskan, bahwa guru yang akan naik pangkat atau menduduki
jabatan fungsional dari Guru Pertama Golongan Illb hingga Guru Utama Golongan
IVe harus menulis publikasi ilmiah dan karya inovatif, bahkan guru yang ingin
naik jabatan fungsional atau pangkat dari Guru Madya Golongan IVc ke Guru Utama
Golongan IVd harus melakukan presentasi ilmiah atas karya inovatif yang telah
dihasilkannya.
Dalam upaya mengembangkan profesi dan kompetensi guru
dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, dapat
dilakukan melalui beberapa strategi atau model. Pengembangan tenaga
kependidikan (guru) "dapat dilakukan dengan cara on the job training dan
in service training"[12]
Model pengembangan guru ini, dapat diperjelas melalui kutipan berikut.
Pada lembaga pendidikan, cara yang populer untuk
pengembangan kemampuan profesional guru adalah dengan melakukan penataran (in
service training) baik dalam rangka penyegaran (refreshing) maupun peningkatan
kemampuan (up¬grading). Cara lain baik dilakukan sendiri-sendiri (informal)
atau bersama-sama, seperti : on the job training, workshop, seminar, diskusi
panel, rapat-rapat, simposium, konferensi, dan sebagainya [13]
Alternatif yang tidak kalah pentingnya, yang dapat
dilakukan dalam rangka pengembangan profesi dan kompetensi keguruan adalah
melakukan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS), khususnya bagi kepala sekolah dan
pengawas. Sebab, "sebutan guru mencakup: (1) guru itu sendiri, baik guru
kelas, guru bidang studi maupun guru bimbingan konseling atau guru bimbingan
karir; (2) guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah; dan ( 3 ) guru
dalam jabatan Pengawas[14]
Sehingga penelitian tindakan Kelas ( PTK ) saja tidak cukup , harus penelitian
Tindakan Sekolah ( PTS )[15]
Pengembangan profesional dan kompetensi guru akan sangat berarti atau bernilai
guna apabila dilaksanakan terkait langsung dengan tugas dan tanggung jawab
utamanya. Pelaksanaan pengembangan tersebut "ideal dilakukan atas dasar
prakarsa pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara satuan pendidikan,
asosiasi guru, guru secara pribadi, dan Iain-lain"[16]
Di samping itu, dapat juga dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK) dan pengguna jasa guru[17]
hari kesemua itu, yang paling berperan penting dalam pelaksanaan pengembangan
tersebut adalah guru itu sendiri (guru sebagai pribadi). Tuntutan untuk
meningkatkan kompetensi guru bila tidak dibarengi dengan kemauan, tekad dan
kreativitas yang tumbuh dari diri sendiri, maka akan sia-sia, tidak bermanfaat.
Sehubungan dengan masalah kreativitas, ada beberapa
hal yang layak diperhatikan dalam hubungannya dengan kepemimpinan kepala
sekolah di satuan pendidikan, sebagaimana yang dinyatakan oleh ahli berikut
ini.
Kreativitas secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh
adanya berbagai kemampuan yang dimiliki, sikap dan minat yang positif serta
perhatian yang tinggi terhadap bidang pekerjaan yang ditekuni, di samping
kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Tumbuhnya kreativitas pada
karyawan-karyawan dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya :
1.
Iklim kerja yang
memungkinkan para karyawan meningkatkan pengetahuaan dan kecakapan dalam
melaksanakan tugas.
2.
Kerja sama yang cukup baik antara berbagai personil dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi.
3.Pemberian penghargaan dan dorongan
terhadap setiap upaya yang bersifat positif.
4.
Perbedaan status yang tidak terlalu tajam di antara personil, sehingga memungkinkan terjalin hubungan
yang manusiawi [18]
VI. Metodologi Penelitian
1. Desain Penelitian
a. Waktu dan Lokasi Penelitian.
Pelaksanan sebuah penelitian melalui beberapa tahapan
waktu dengan perincian sebagai yaitu, pertama, Tahapan penyusunan Sinopsys
dan dilanjutkan dengan' pengajuan proposal judul
penelitian, kedua
Tahapan pengumpulan data yang berlangsung berada dilapangan,
selanjutnya tahapan menganalisa hasil dari data yang sudah didapati dari
tempat penelitian tersebut, dan yang terakhir Tahapan penyusunan hasil
penelitian. ,
Tahapan pengumpulan data yang berlangsung berada dilapangan,
selanjutnya tahapan menganalisa hasil dari data yang sudah didapati dari
tempat penelitian tersebut, dan yang terakhir Tahapan penyusunan hasil
penelitian. ,
Penelitian
ini dilaksanakan di SDN 005 Sepempang Kecamatan
Bunguran Timur Kabupaten Natuna.
b. Subjek dan Objek Penelitian
(1). Penelitian ini yang dinyatakan sebagai objek ialah ke
efetifitas Siswa penerapan kopetensi ke guruan dalam
pembelajaran di SDN 005 Sepempang dan faktor
apa saja yang mempengaruhi
dalam upaya tersebut.
(2). Sedangkan yang menjadi Subjek dalam penelitian ini adalah k
guru dan siswa
2. Populasi dan Penentuan Sampel Penelitian
Populasi
, Populasi dalam penelitian ini adalah guru Bidang Studi Pendidikan Agama Islam(PAI)
SDN 005 Sepempang Kecamatan Bunguran Timur yang berjumlah 174 Orang Siswa
terdiri dari Laki – laki 100 Orang siswa dan Perempuan 74 Orang.
Dari jumlah populasi
tersebut maka penulis mengambil sampelnya yaitu 30 % dari seluruh populasi
dengan menggunakan teknik sampel Random sampling (acak sederhana). Dengan cara
memberi nomor-nomor pada seluruh anggota populasi, lalu secara acak dipilih
nomor7nomor yang sesuai dengan banyaknya jumlah sampel yang dibutuhkan.
Dalam pengambiian sampel tersebut berdasarkan 30 %
dari populasi, rincian populasiny sebagai berikut, 40 orang dari kelas 1,
berjumlah 35 orang dari kelas 2, berjumlah 31 orang dari kelas 3, 27 orang dari
kelas 4, 16 orang siswa dari kelas 5 dan 20 orang dari kelas 6.
3. Sumber Data dan Teknik Pengumpuian Data
Dalam pengumpuian data penulis
hanya menggunakan tiga
teknik, yaitu; observasi (pengamatan partisipan),
wawancara, dan studi dokumentasi. Untuk
lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini:
Metode Observasi
Metode ini penulis gunakan untuk memperoleh data-data
yang berkaitan dengan: (1) Keadaan lingkungan pembelajaran, (2) Sarana dan
prasarana yang digunakan dalam pembelajaran serta hal-hal yang berkaitan dengan
penelitian. Di sini penulis juga menggunakan pengamatan partisipan sehingga
dalam penelitian dapat mengetahui apa yang dilakukan oleh pendidik (guru)
Pendidikan
Agama Islam(PAI) ketika kegiatan pembelajaran berlangsung baik dalam penggunaan
metode maupun pendekatan kepada peserta didik.
Metode Angket,
Metode Angket,
Angket
merupakan suatu alat pengumpul informasi dengan cara menyampaikan sejumiah pertanyaan tertulis untuk dijawab secara
terfulis pula oleh
responden.Penulis akan menyebarkan sejumiah pertanyaan yang tersusun kepada
responden.
Metode
wawancara (Interview),
Metode
wawancara ini adalah salah satu metode pengumpulan data yang terpenting sehingga
tanpa wawancara peneliti akan kehilangan informasi yang hanya dapat diperoleh
dengan jalan bertanya langsung kepada responden. Data yang semacam itu adalah
tulang punggung suatu penelitian dan penelitian ini dilakukan secara mendalam
karena penelitian kualitatif uji keabsahan datanya menggunakan metode
triangulasi.
Metode
Dokumentasi,
Dalam
metode ini peneliti gunakan untuk mencari data mengenai hal-hal atau variabel
yang berupa: (1) Letak geografis, (2) Sejarah berdirinya dan perkembangannya,
(3) Kurikulum yang digunakan. Metode ini penulis gunakan sebagai metode
pelengkap, yaitu untuk memperoleh data-data yang sekiranya tidak mungkin
diperoleh dengan teknik wawancara.
Cara
menganalisa data dengan tehnik deskriftif kualitatif yaitu data yang telah
terkumpul dikelompokkan menjadi dua, yaitu data
kualitatif
dan data ktiantitatif. terhadap data yang bersifat kualitatif digambarkan
dengan kata - kata atau kalimat dan dipisah - pisahkan menurut kategori untuk
memperoleh kesimpulan, selanjutnya yang berbentuk angka hasil perhitungan atau
pengukuran diproses dengan cara dijumlahkan dan dibandingkan dengan jumlah yang
diharapkan. lalu diperoleh persentase. Untuk persentase digunakan rumus sebagai
berikut:
P= _F_ X100%
N
P
= Persentase
F = Frekuensi
N = Jumlah jawaban
responden.
Kemudian dari penjabaran dari
hal ini berdasarkan standar kategori yang
telah ditentukan, bahwa penjelasan atau jawaban dari hasil penelitian tersebut
akan dijelaskan sebagai berikut:
a. Kategori Baik, apabila rata-rata
persentasenya mancapai 76 - 100 %
b. Kategori Cukup,
apabila rata-rata persentasenya mencapai 56 - 75 %
c. Kategori Kurang Baik, apabila
rata-rata persentasenya mencapai 40 -55 %
d. Kategori Tidak Baik, apabila
persentasenya kurang dari 40 %
VII. Sistematika Penulisan Skripsi
Sebagai
pedoman agar lebih terarahnya penuiisan ini nantinya, maka penulis membagi penuiisan laporan penelitian ini
menjadi lima bab. Setiap bab terdiri dari sub - sub yang
mempunyai kaitan antara satu dengan yang
lainnya, masing - masing bab tersebut antara lain:
Bab I: Pendahuluan, Pada bagian utama, penulis menyajikan pembahasan penelitian beserta hasilnya yang disusun dalam empat bab, Bab pertama yaitu
pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah,tujuan
dan kegunaan penelitian, tinjauan pustaka yang terdiri dari kajian pustaka dan landasan teori, metode penelitian dan sistematika penuiisan.
Bab II : Landasan Teori, Bab ini menguraikan teori-teori yang menunjang penelitian ini, pada bab ini juga meliputi beberapa sub
pokok bagian yaitu, Konsep Teoritis, Hasil Penelitian yang Relavan dan Konsep Operasional
mengenai penanaman aqidah.
Bab III: Metode Penelitian, Bab
ketiga ini membahas cara pengambilan dan pengelolaan data yang menggunakan
alat-alat
analisis yang terdapat
pada penelitian ini terdapat bagian seperti, Waktu dan Tempat Penelitian,
Objek
dan Subjek Penelitian, Popuiasi dan Sampel, Teknik Pengumpulan Data dan Teknik
Analisis Data.
Bab
IV: Penyajian
Hasil Penelitian, Untuk menyelesaikan
penelitian
ini maka pada babak ini memuat tentang bahasan-bahasan sebagai berikut,
Penyajian Data dan Analisis Data.
Bab V: Penutup, Bab ini menguraikan tentang kesimpulan
yang di ambil dari hasil penelitian dan mencoba memberikan saran yang
dapat diambil dalam proses perbaikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Danim,
Sudarwan, (2010), Karya Tulis Inovatif Sebuah Pengembangan Profesi Guru,
Penerbit:
PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Djamarah, Saiful Bakri, (1994), Prestasi Belajar dan Kompetensi
Guru, Penerbit: Usaha Nasional,
Surabaya.
Depdiknas, (2003), Manajemen Berbasis Sekolah, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,
Jakarta.
Hamalik,
Oemar, (2003), Proses Belajar Mengajar, Penerbit: Burni Aksara, Jakarta.
Mulyasa, E, (2004),
Menjadi Kepala Sekolah
Profesional dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK, Penerbit: PT Remaja Rosdakarya,
Bandung.
, H.E, (2010), Penelitian Tindakan Sekolah Meningkatkan
Produktivitas Sekolah, Penerbit: PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Lembaran Negera RI Tahun 2008 Nomor
194).
Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16
Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya.
Roestiyah
N.K., (1986), Masalah-masalah Ilmu Keguruan, Penerbit : Bina Aksara,
Jakarta.
Saud, Udin Saefudin, (2009), Pengembangan Profesi Guru, Penerbit
: CV. Alfabeta, Banudng.
Sudjana, Nana, (2005), Dasar-dasar Proses Belajar
Mengajar, Penerbit : Sinar Baru Algensindo,
Bandung.
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 157).
Wijaya, Cecep, dan A. Tabrani Rusyan, (1992), Kemampuan Dasar
Karyawan dalam Proses
Belajar Mengajar, Penerbit:
Remaja Rosdakarya, Bandung.
.
[1]
Uadang-Undang RI No, 22 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Badan
Penerbit Darma Bakti, 2003, Hal 44.
[2]
Tim Bina Karya Guru, Bina Aqidah dan Akhlak 6, Jakarta: Elangga, 2008.
[3]
Muhaimin WacanaPendidikanIslam
[4]
(Roestiyah NK,
1986 : 4).
[5]
(Depdiknas, 2003
: 9)
[6]
(Saud, 2009 :
44).
[7]
(Danim, 2010 : 5).
[8]
(Saud, 2009:99).
[9]
(Suderadjat, 2004 : 14).
[10]
(Mulyasa, 2010 : 62).
[11]
(Mulyasa, 2010 : 62)
[12]
(Mulyasa, 2004 : 154).
[13]
(Saud, 2009 : 103).
[14]
( Danim,2010 :2-3 ).
[15]
( Mulyasa , 2010 : iii )
[16]
(Danim, 2010 : 4).
[17]
(lihat Saud, 2009 : 121 - 127).