MAKALAH PERKEMBANGAN EKONOMI ISLAM DI INDONESIA
Saturday, May 21, 2016
KATA PENGANTAR
Perkembangan ekonomi islam yang semakin marak ini merupakan cerminan dan kerinduan umat islam di Indonesia ini khususnya seorang pedagang, berinvestasi, bahkan berbisnis yang secara islami dan diridhoi oleh Allah swt. Dukungan serta komitmen dari Bank Indonesia dalam keikutsertaanya dalam perkembangan ekonomi islam dalam negeripun merupakan jawaban atas gairah dan kerinduan dan telah menjadi awalan bergeraknya pemikiran dan praktek ekonomi islam di dalam negeri, juga sebagai pembaharuan ekonomi dalam negeri yang masih penuh kerusakan ini, serta awal kebangkitan ekonomi islam di Indonesia maupun di seluruh dunia, misalnya di Indonesia berdiri Bank Muamalat tahun 1992.
Pada awal tahun 1997, terjadi krisis ekonomi di Indonesia yang berdampak besar terhadap goncangan lembaga perbankan yang berakhir likuidasi pada sejumlah bank, Bank Islam atau Bank Syariah malah bertambah semakin pesat. Pada tahun 1998, sistem perbankan islam dan gerakan ekonomi islam di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat.
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama
nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikanmakalah mata
kuliah “KIMIA DASAR”. Kemudian shalawat beserta salam kita sampaikan
kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni
al-qur’an dan sunnah untuk keselamatan umat di dunia.
Makalah
ini merupakan salah satu tugas mata kuliah EKONOMI ISLAM di program studi EKONOMI
SYARIAH universitas STAI NATUNA. Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada Bapak Umar Natuna selaku dosen pembimbing mata
kuliah ini.
Akhirnya
penulis menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam penulisan
makalah ini, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang
konstruktif dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
BAB I PENDAHULUAN
a. Latar belakang
b. Rumusan masalah
BAB II PEMBAHASAN
a. Pengembangan di bidang perbankkan
b. Strategi ekonomi islam dalam mencapai tujuan
c. Faktor-faktor pendukung dan tantangan prospek ekonomi islam di Indonesia
d. Peran pemerintah dalam mengembankan ekonomi islam
e. Pengembangan ekonomi syariah perlu strategi integrasi
BAB III PENUTUP
a. Kesimpulan
b. Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Perkembangan ekonomi islam yang semakin cerah
dewasa ini, dengan ditandai dengan berkembangnya lembaga keuangan
syariah di indonesia baik lembaga perbankan maupun non bank. Tidak
hanya itu di dunia pendidikan, semakin bermunculan program studi ekonomi islam
di beberapa universitas di indonesia. Perkembangan ekonomi islam yang semakin
marak ini merupakan cerminan jawaban atas gairah dan kerinduan umat
islam di Indonesia ini akan suatu sistem perekonomian yang mampu
mensejahterahkan bangsa dan membebaskan bangsa dari terpuruknya perekonomian
indonesia oleh beberapa sebab, diantaranya krisis ekonomi, kemiskinan,
pengangguran, juga sebagai pembaharuan ekonomi dalam negeri yang masih penuh
kerusakan ini, serta awal kebangkitan ekonomi islam di Indonesia maupun di
seluruh dunia, misalnya di Indonesia berdiri Bank Muamalat tahun 1992.
Ketika membahas perkembangan ekonomi islam tak lepas
dari pembahasan mengenai Perubahan ekonomi global , seperti pada krisis yang
terjadi di negara Timur Tengah dan Eropa. Krisis ekonomi, politik, dan sosial
yang mewarnai lingkungan makro ekonomi nasional. Dampak dari situasi
di luar negeri menjadi sebab utamanya. Kredit Yunani sebagai contohnya
menjatuhkan mata uang Euro dan juga ikut menjatuhkan kondisi pasar
uang dan pasar modal. Pemodal asing banyak yang mulai menarik uangnya karena
kekhawatiran krisis Eropa. Selain krisis Eropa, krisis yang terjadi di Timur
Tengah juga ikut memberikan dampak terhadap investor asing dari Timur Tengah
karena kondisi di Timur Tengah yang tidak pasti
B.
RUMUSAN
MASALAH
Ø Memahami
Dan Mengetahui Perkembangan Ekonomi Islam Di Indonesia
Ø Mengetahui
Tantangan Yang Di Hadapi Dalam Perekembangan Ekonomi Global
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam bentuk praktek, ekonomi islam telah
berkembang dalam bentuk lembaga perbankan dan juga lembaga-lembaga islam non
bank lainya. Sampai saat ini, lembaga perbankan dan lembaga keuangan islam
lainya telah menyebar ke 75 negara termasuk ke negara barat
Di Indonesia, perkembangan pembelajaran dan
pelaksanaan ekonomi islam juga telah mengalami kemajuan yang pesat.
Pembelajaran tentang ekonomi islam telah diajarkan di beberapa perguruan tinggi
negeri maupun swasta. Perkembangan ekonomi islam telah mulai mendapatkan
momentum sejak didirikannya Bank Muamalat pada tahun 1992. Berbagai
Undang-Undangnya yang mendukung tentang sistem ekonomi tersebutpun mulai
dibuat, seperti UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana yang telah
diubah dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun
1999 tentang Bank Indonesia, bahkan mendapat dukungan langsung dari bapak wakil
presiden Indonesia, Jusuf Kalla.[1]
A.
Sejarah
Berdirinya
Sebenarnya aksi maupun pemikiran tentang ekonomi berdasarkan islam memiliki sejarah yang amat panjang. Pada sekitar tahun 1911 telah berdiri organisasi Syarikat Dagang Islam yang beranggotakan tokoh-tokoh atau intelektual muslim saat itu, serta ekonomi islam ini sesuai dengan pedoman seluruh umat islam di dunia yaitu di dalam Al-Qur’an yang mengatakan bahwa jika kamu akan bermuamalah, hendaklah kamu menuliskannya dengan benar, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakannya (apa yang akan dituliskan itu), dan janganlah orang itu mengurangi sedikit pun dari utangnya. Jika orang yang mengutang itu lemah akalnya atau lemah keadaanya atau tidak mampu mengimlakannya, maka hendaklah walinya yang mengimlakannya dengan jujur. Selain itu juga harus didatangkan dua orang saksi dari orang lelaki. Jika tidak ada maka boleh dengan seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu kehendaki, dan jangalah saksi itu enggan memberikan memberi keterangan apabila mereka dipanggil, dan janganlah engkau jemu menulis utang itu baik kecil maupun besar sampai batas waktu pembayaranya. Kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai kamu, maka tak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskanya. Dan persaksikanlah apabila kau berjual beli, dan janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan (Q, S Al-Baqarah: 282).
Sebenarnya aksi maupun pemikiran tentang ekonomi berdasarkan islam memiliki sejarah yang amat panjang. Pada sekitar tahun 1911 telah berdiri organisasi Syarikat Dagang Islam yang beranggotakan tokoh-tokoh atau intelektual muslim saat itu, serta ekonomi islam ini sesuai dengan pedoman seluruh umat islam di dunia yaitu di dalam Al-Qur’an yang mengatakan bahwa jika kamu akan bermuamalah, hendaklah kamu menuliskannya dengan benar, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakannya (apa yang akan dituliskan itu), dan janganlah orang itu mengurangi sedikit pun dari utangnya. Jika orang yang mengutang itu lemah akalnya atau lemah keadaanya atau tidak mampu mengimlakannya, maka hendaklah walinya yang mengimlakannya dengan jujur. Selain itu juga harus didatangkan dua orang saksi dari orang lelaki. Jika tidak ada maka boleh dengan seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu kehendaki, dan jangalah saksi itu enggan memberikan memberi keterangan apabila mereka dipanggil, dan janganlah engkau jemu menulis utang itu baik kecil maupun besar sampai batas waktu pembayaranya. Kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai kamu, maka tak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskanya. Dan persaksikanlah apabila kau berjual beli, dan janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan (Q, S Al-Baqarah: 282).
Perkembangan ekonomi islam yang semakin marak ini merupakan cerminan dan kerinduan umat islam di Indonesia ini khususnya seorang pedagang, berinvestasi, bahkan berbisnis yang secara islami dan diridhoi oleh Allah swt. Dukungan serta komitmen dari Bank Indonesia dalam keikutsertaanya dalam perkembangan ekonomi islam dalam negeripun merupakan jawaban atas gairah dan kerinduan dan telah menjadi awalan bergeraknya pemikiran dan praktek ekonomi islam di dalam negeri, juga sebagai pembaharuan ekonomi dalam negeri yang masih penuh kerusakan ini, serta awal kebangkitan ekonomi islam di Indonesia maupun di seluruh dunia, misalnya di Indonesia berdiri Bank Muamalat tahun 1992.
Pada awal tahun 1997, terjadi krisis ekonomi di Indonesia yang berdampak besar terhadap goncangan lembaga perbankan yang berakhir likuidasi pada sejumlah bank, Bank Islam atau Bank Syariah malah bertambah semakin pesat. Pada tahun 1998, sistem perbankan islam dan gerakan ekonomi islam di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat.
Selain itu di tingkat ASEAN sendiri, dengan akan
dicanangkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Sebagai salah satu pilar ASEAN
Vision 2020 tentunya, akan banyak persiapan bagi Indonesia. Berdasarkan
laporan AEC Scorecard yang diterbitkan oleh Sekretariat
ASEAN pada tahun 2009, Negara yang dinilai mencapai tingkat implementasi MEA
tertinggi adalah Singapura dengan nilai 93,52%. Dari 10 negara anggota,
Indonesia menempati urutan ke-7 dengan nilai 80,37%. Hal tersebut mencerminkan
bahwa Indonesia belum sepenuhnya siap menghadapi MEA. Terbentuknya pasar
tunggal sebagai karakteristik utama MEA meyebabkan seluruh Negara ASEAN
khususnya Indonesia mau tidak mau harus bersaing.
B. Tantangan
Ekonomi Islam dalam Menghadapi Perkembangan Ekonomi Global
1. sesuai
dengan perkembangan ekonomi global dan semakin meningkatnya minat masyarakat
dengan ekonomi perbankan secara islami, ekonomi islam mendapat tantangan yang
sangat besar pula. Setidaknya ada tiga tantangan yang harus dihadapi, yaitu:
Pertama, ujian atas kredibilitas sistem ekonomi dan keuanganya. Kedua, bagaimana
sistem ekonomi islam dapat meningkatkan dan menjamin atas kelangsungan hidup
dan kesejahteraan seluruh umat, dapat menghapus kemiskinan dan pengangguran di
Indonesia ini yang semakin marak, serta dapat memajukan ekonomi dalam negeri
yang masih terpuruk dan dinilai rendah oleh negara lain. Dan yang ketiga,
mengenai perangkat peraturan; hukum dan kebijakan baik dalam skala nasional
maupun dalam skala internasional. Untuk menjawab pertanyaan itu, telah dibentuk
sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang tersebut yaitu organisasi IAEI
(Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia).
Organisasi tersebut didirikan dimaksudkan untuk membangun jaringan kerja sama dalam mengembangkan ekonomi islam di Indonesia baik secara akademis maupun secara praktek
Organisasi tersebut didirikan dimaksudkan untuk membangun jaringan kerja sama dalam mengembangkan ekonomi islam di Indonesia baik secara akademis maupun secara praktek
2. Perkembangan
lembaga perbankan dan keuangan syariah mengalami kemajuan yang sangat
pesat dan menunjukkan ketangguhannya dalam masa krisis moneter dan menunjukkan
data-data kemajuan yang fantastis. Ketika bank konvensional mengalami
likuidasi, bank syariah dapat bertahan dengan sistem bagi hasilnya, sehingga
tidak wajib membayar bunga pada jumlah tertentu kepada nasabah sebagaimana pada
bank konvensional. FDR bank syariah yang senantiasa tinggi, menunjukkanbahwa
dana pihak ketiga bersifat produktif yang di investasikan kepada usaha-usaha
masyarakat kecil maupun menengah.
Menurut Ketua I Ikatan Ahli
Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Wakil Sekjen MES Pusat, Bapak
Agustianto menyebutkan bahwa setidaknya ada lima
masalah dan tantangan yang dihadapi ekonomi Islam saat ini.
·
Pertama, masih minimnya pakar ekonomi Islam
berkualitas yang menguasai ilmu-ilmu ekonomi modern dan ilmu-ilmu syariah
secara integratif.
·
Kedua, ujian atas kredibiltas sistem ekonomi dan
keuangannya,
·
ketiga, perangkat peraturan, hukum dan
kebijakan, baik dalam skala nasional maupun internasional masih belum memadai .
·
Keempat, masih terbatasnya perguruan tinggi yang
mengajarkan ekonomi Islam dan masih minimnya lembaga tranining dan consulting
dalam bidang ini, sehingga SDM di bidang ekonomi dan keuangan syariah masih
terbatas dan belum memiliki pengetahuan ekonomi syariah yang memadai.
·
Kelima , peran pemerintah baik eksekutif maupun
legislatif, masih rendah terhadap pengembangan ekonomi syariah, karena
kurangnya pemahaman dan pengetahuan mereka tentang ilmu ekonomi Islam.
C. Posisi
FoSSEI dalam Pembumian Ekonomi Islam untuk kemajuan Ekonomi Indonesia
[2]Fossei
sebagai organisasi mahasiswa pertama yang mempunyai visi pembumian ekonomi
islam di Indonesia, merupakan organisasi yang mempunyai peran penting dalam
menanggapi setiap perubahan ekonomi global sekaligus menanggapi perkembangan
ekonomi islam yang semakin pesat. FoSSEI sebagai Organisasi Pembumian Ekonomi
Islam juga organisasi pengkaderan para aktivis ekonomi islam. Bahwa FoSSEI
memiliki peran penting dalam partisipasinya menghadapi permasalahan serta
tantangan tersebut. Dengan melakukan riset atau penelitian,
mengadakan kajian dan diskusi yang akan memunculkan ide-ide cemerlang, serta
forum-forum besar yang diadakan bersama untuk membahas dan mencari solusi atas
permasalahan ekonomi tersebut. Selain itu dengan memperluas gerak langkah
dakwahnya ke tingkat SMP,SMA, pondok pesantren, hingga sampai terjun ke
masyarakat umum secara langsung. FoSSEI yang dalam gerak dakwahnya minimal bisa
memberikan pengaruh positif di tingkat kampus, seperti mulai mengedukasi
mahasiswa di kampus tersebut dari mulai mengenalkan dan memberikan pengetahuan
bagaimanakah seharusnya kegiatan ekonomi yang sesuai dengan syariah itu.
Dalam kepengurusannya, FoSSEI yang di dukung oleh
KSEI-KSEI (Kelompok Study Ekonomi Islam) yang tersebar di kampus-kampus di
berbagai daerah di Indonesia, mempunyai agenda kerja rutin tiap tahunnya,
seperti mengadakan Rapat Kerja Nasional setiap awal kepengurusan, musyawarah
nasional setiap akhir kepengurusan, Kampanye Nasional Ekonomi Islam setiap hari
lahirnya dan Temilnas sebagai ajang bertemunya para ilmuan-ilmuan ekonomi islam
seluruh Indonesia. Dalam setiap agenda tersebut, FoSSEI selalu membahas isu-isu
terkini baik isu perekonomian indonesia maupun perekonomian global, baik
melalui seminar, talkshow, diskusi, kajian juga menyertakan isu-isu
tersebut sebagai tema lomba karya tulis sehingga diharapkan melalui karya tulis
tersebut muncul ide-ide brilian sebagai solusi atas permasalahan tersebut
khususnya masalah ekonomi. Seperti pada temilnas di Riau bulan Maret kemarin,
dalam acara seminar nya membahas mengenai permasalan krisis global juga terkait
peningkatan kualitas SDM ekonomi islam di Indonesia.
[3]Hal
tersebut mencerminkan bahwa masyarakat telah mengenal dan mulai meyakini bahwa
solusi atas permasalahan ekonomi yang terjadi, baik terkait krisis, inflasi,
pengangguran, kemiskinan dan lainya, yaitu Sistem ekonomi yang berjalan sesuai syariah
islam lah solusinya. Sistem ekonomi yang berjalan pada masa Rasulullah
SAW. Hanya perlu kerja sama dari seluruh penggiat ekonomi islam di
seluruh indonesia untuk bersama-sama mewujudkan tercapainya keadilan
dan kesejahteraan bagi semua kalangan masyarakat dengan terwujudnya
sistem ekonomi isla
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia yang
semakin pesat tersebut membutuhkan suatu strategi yang lebih jelas sehingga
mampu menjadi pendorong terbentuknya Sistem Ekonomi Islam di Indonesia yang
memadai. Berdasarkan situasi yang ada, strategi pengembangan Ekonomi Islam
paling tidak perlu memperhatikan dua aspek mendasar yaitu aspek
konseptual/akademis dan implementatif/praktis dari Ekonomi Islam. Pengembangan
aspek konseptual lebih menekankan pada pengembangan Ekonomi Islam sebagai ilmu
atau sistem, sedangkan pengembangan aspek implementatif menekankan pada
pengembangan Ekonomi Islam yang diterapkan pada lembaga-lembaga bisnis yang
menerapkan prinsip Syariah dalam menjalankan usahanya. Kedua aspek tersebut
seharusnya dikembangkan secara bersama-sama sehingga mampu membentuk Sistem
Ekonomi Islam yang dapat digunakan untuk menggali potensi dan kemampuan
masyarakat (Indonesia) membangun sistem ekonomi alternatif sebagai pengganti
atau pelengkap sistem ekonomi konvensional yang sudah ada.
B.SARAN
Penulis menyadari di dalam penulisan dan penyusan
kata di dalam makalah ini masih terdapat begitu banyak kesalahan dan
kekurangan,,maka oleh itu di mohonkan kepada para pembaca kritik serta sarannya
yang bersifat membangun untuk perbaikan yang lebih baik lagi kedepannya
terhadap makalah ini.yang benar dari allah,yang salah murni dari
saya,demikianlah makalh dari saya,terlebih dan kuragnya saya mohon maaf.wassalam-
DAFTAR PUSTAKA