Makalah Hubungan Tenaga Kerja Dan Tawar Menawar Kolektif
Tuesday, March 19, 2013
HUBUNGAN
TENAGA KERJA DAN TAWAR MENAWAR KOLEKTIF
“HUBUNGAN
TENAGA KERJA DAN TAWAR MENAWAR KOLEKTIF”
Muh Rosyid, S.Pd.,M.M.Pd
Dosen STIE Putra Bangsa Kebumen
Gerakan Perburuhan
Dalam beberapa
industri pertambangan, konstruksi, transportasi hampir tidak mungkin tidak
untuk mendapatkan satu pekerjaan tanpa bergabung dengan serikat pekerja (di AS
untuk pekerja swasta)
Mengapa Karyawan Berorganisasi ?
Banyak waktu
dan uang telah dihabiskan untuk mencoba menemukan mengapa pekerja membentuk
Serikat Kerja dan banyak teori telah diajukan. Tidak ada jawaban, karena
masing-masing karyawan mungkin punya alasan masing-masing
Apa Yang Diinginkan Serikat
Pekerja ?
Jenis kemungkinan jaminan serikat
pekerja :
- Toko Tertutup (hanya memperkerjakan anggota)
- Toko Serikat Pekerja (memperkerjakan juga di luar anggota)
- Toko Perwakilan (di luar anggota membayar iuran kepada serikat pekerja)
- Toko Terbuka (pekerja bebas tidak terikat)
- Mempertahankan susunan keanggotaan (selama masa kontrak harus tetap menjadi anggota)
Praktik Perburuhan Yang Tidak
Adil :
- Campur tangan
- Mendominasi
- Diskriminasi
- Memecat
- Menolak tawar-menawar kolektif
Langkah dasar agar gerakan dan pemilikan bisa diakui
untuk mewakili karyawan
- Kontak Awal :
Serikat pekerja menentukan minimal
karyawan dalam pengorganisasian dan suatu komite pengorganisasian ditetapkan
Inisiatip pertama bisa dari karyawan
atau serikat pekerja yang sudah mewakili karyawan lain dari perusahaan
Konsultan Kerja berdampak pada proses
pemebntukan serikat pekerja baik dengan manajemenmaupun serikat pekerja
- Kartu Otorisasi :
Agar dapat mengajukan permohonan
untuk pemilihan serikat pekerja, serikat pekerja harus memperlihatkan bahwa
sekurang-kurangnya 30 % dari karyawan berminat untuk membentuk serikat pekerja.
Para karyawan menunjukkan minat ini dengan menandatangani kartu wewenang
- Pemeriksaan :
Jika majikan memilih tidak menentang
hak-hak serikat pekerja, lingkup tawar-menawar, karyawan yang memenuhi syarat
untuk memberikan suara dalam pemilihan, tidak dibutuhkan pemeriksaan dan semua
pihak dapat mendorong suatu pemilihan
- Kampanye :
Serikat pekerja menekankan akan
menghindari ketidak adilan, membereskan keluhan dan memperbaiki upah yang tidak
memuaskan
- Pemilihan :
Pemilihan berdasarkan surat yang
rahasia dengan menyediakan surat suara, tempat pemungutan suara, kotak suara
serta menghitung suara dan menjamin hasil pemilihan
Ada beberapa alasan penyebab majikan dapat kalah :
- Tidak sadar akan akan perubahan
- Mengangkat sebuah Komite
- Berkonsentrasi pada Uang dan Tunjangan
- Kelemahan industri
- Mendelegasikan terlalu banyak pada Divisi atau Cabang
Pedoman bagi Majikan yang ingin
tetap bebas dari Serikat Pekerja :
- Praktikkan hubungan preventif
- Kenalilah arti penting lokasi
- Upayakan pelacakan dini
- Jangan bersukarela
- Berhati-hatilah dengan kartu wewenang
- Sajikan kasus anda
- Tundalah pemilihan
- Manfaatkan waktu anda secara cermat
- Pertimbangkan pilihan anda
Proses Tawar-menawar Kolektif
Tawar-menawar kolektif :
Proses yang melalui perwakilan
manajemen dan serikat pekerja bertemu untuk merundingkan satu kesepakatan
tenaga kerja
Tawar-menawar yang jujur : Kedua
belah pihak berunding tentang proposal yang masuk sampai pada kesepakatan,
berarti bahwa salah satu pihak terpaksa menyetujui satu proposal
Butir-butir Tawar-menawar
1. Sukarela
:
Butir-butir dalam tawar-menawar
kolektif yang ilegal yang tidak dapat dipaksa keinginannya untuk merundingkan
butir-butir tersebut
2. Ilegal :
Butir-butir dalam tawar menawar
kolektif yang dilarang oleh undang-undang, misalnya klausul yang sepakat
mempekerjakan anggota serikat pekerja secara eklusif akan menjadi tidak legal
dalam suatu negara bagian yang mempunyai hak untuk bekerja
3. Wajib :
Butir-butir dalam tawar-menawar
kolektif yang harus ditawarkan satu pihak jika butir-butir itu disampaikan oleh
pihak lain.
Misalnya upah
Suatu pelanggaran atas tawar-menawar secara jujur
dapat mencakup hal sebagai berikut :
- Tawar-menawar yang dangkal
- Konsesi
- Proposal dan tuntutan
- Taktik yang terlambat
- Menentukan kondisi
- Perubahan unilateral dalam kondisi
- Menghindari perwakilan
- Komisi tidak adil
- Memberikan informasi
- Butir-butir tawar-menawar
Sumber Keluhan :
- Kemangkiran (majikan memecat karyawan karena lama mangkir)
- Insubordinasi (perlawanan terhadap majikan)
- Waktu lembur (karyawan protes kerugian waktu kerja)
- Aturan pabrik (karyawan mengeluh aturan sewenang-wenang)
- Senioritas (karyawan yunior ditugasi posisi karyawan senior)
Hal-hal
penting yang perlu dilakukan dalam menangani
keluhan-keluhan :
- Menyelidiki dan menangani setiap kasus
- Berbicara dengan karyawan tentang keluhannya
- Mengidentifikasi dugaan pelanggaran
- Sesuaikan batas waktu kontrak
- Mengunjungi wilayah kerja keluan
- Memeriksa apakah ada saksi
- Menguji catatan personil pengeluh
- Menguji catatan pengeluh sebelumnya
- Memperlakukan perwakilan serikat pekerja
- Mempertahankan pembahasan keluhan
- Menginformasikan keluhan selengkapnya
Hal-hal penting yang tidak perlu dilakukan dalam
menangani keluhan-keluhan :
- Membahas kasus dengan pengurus serikat pekerja sendiri
- Mengatur dengan karyawan tentang kesepakatan tenaga kerja
- Menyembunyikan pemulihan jika perusahaan bersalah
- Menerima efek yang mengikat dari praktik masa lalu
- Melepaskan kepada serikat pekerja hak anda sebagai manajer
- Menyelesaikan keluhan secara tidak adil
- Merundingkan pekerjaan yang tidak masuk kontrak
- Tunduk pada keputusan arbitrasi (perwasitan)
- Memberi jawaban tertulis yang panjang-lebar
- Menukarkan penyelesaian dengan satu penarikan keluhan
- Menyangkal keluhan
- Menyepakati amandeman informal dalam kontrak
PEMBAHASAN
Gerakan Perburuhan
Dewasa ini lebih dari 16 juta
karyawan A.S. termasuk anggota serikat pekerja suatu jumlah yang mencapai
sekitar l6% dari jumlah total pria dan wanita yang bekerja di A.S. dewasa ini.
Dalam beberapa industri pertambangan, konstruksi, tansportasi hampir tidak
mungkin untuk mendapatkan satu pekerjaan tanpa bergabung dalam satu serikat
pekerja. Dan serikat-serikat pekerja itu tidak hanya menarik bagi para karyawan
kerah-biru sektor swasta. Semakin lama sermakin banyak karyawan kerah-putih dan
pegawai negeri yang berpaling ke serikat pekerja juga.
Mengapa serikat pekerja itu
penting? Bagaimana mereka mendapatkan cara itu? Mengapa karyawan mau
bergabung ke situ? Bagaimana persetujuan manajemen serikat pekerja
dipersiapkan? Inilah beberapa pertanyaan yang diajukan modul ini.
Riwayat Singkat Gerakan Serikat Pekerja Amerika
Untuk rnemahami apa itu serikat
pekcrja dan apa yang mereka inginkan, perlu sebenarnya memahami "di mana
mereka berada." Hal pertama yang yang harus diketahui adalah bahwa serikat
pekerja itu sudah lama ada. Misalnya, paling dini tahun 1790, para tukang
terampil (tukang sepatu, tukang jahit, tukang cat, dan lain-lain)
mengorganisasikan diri mereka ke dalam satu serikat dagang. Mereka mengajukan
tuntutan “upah minimum” mereka dan memiliki "komite keliling" yang
berjalan dari toko ke toko untuk memastikan bahwa tidak ada anggota yang
diterima dcngan gaji yang lebih rendah.
Dari
serikat pekerja paling awal ini hingga dewasa ini, riwayat gerakan scrikat
pekerja telah mengalami kemajuan dan kemunduran serta berganti-ganti.
Keanggotaan serikat pekerja terus bertumbuh sampai depresi besar sekitar tahun
1837 yang mengakibatkan keanggotaan mcrosot.
Keanggotaan selanjutnya mulai
meningkat ketika Amerika Serikat memasuki revolusi industrinya. Awal tahun 1869
sekelompok tukang jahit bertemu dan membentuk Knighrt of Labor (Satria
Tenaga Kcrja) : Knights tertarik terhadap reformasi dan agitasi politik serta
sering mengupayakan perubahan politik. Pada tahun 1885 anggotanya berjumlah 100.000
orang dan (scbagai akibat dari dimenangkannya satu pemogokan besar terhadap
perusahaan kereta api meledak sampai 700.000 anggota pada tahun
berikutnya. Sebagian karena fokus mereka terhadap reformasi sosial (dan
sebagian disebabkan karena satu rangkaian pemogokan yang tidak berhasil),
keanggotaan Knights langsung mcrosot scsudahnya. Pada tahun 1893 ketika
dibubarkan, sebenarnya sudah tidak ada lagi anggotanya.
Pada tahun 1886 Samuel Gompers
membentuk American Federation ol Labor Serikat itu kebanyakan terdiri dari
karyawan terlatih dan, tidak sepcrti Knights, mengelakan reformasi sosial
praktis demi mendapatkan nafkah sehari-hari bagi para anggotanya. Knights of
Labor telah terlibat dalam perjuangan kelas untuk mengganti bentuk masyarakat
dan oleh karena itu mendapatkan jumlah tunjangan yang lebih besar bagi para
anggotanya. Gomper, di pihak lain, bertujuan untuk meningkatkan upah dari hari
ke hari dan meningkatkan kondisi kerja para pendukungnya. AFL bertumbuh cepat
sampai sesudah Perang Dunia I; pada suatu saat keanggotaannya lebih dari 5,5
juta orang.
Tahun1920 mcrupakan satu periode
stagnasi untuk gcrakan serikat pckerja A.S dan pada tahun 1923 keanQggotaan AFL
telah rnerosot sampai sekitar 3,5 juta anggota. Kemerosotan dan stagnasi ini
merupakan akibat dari beberapa hal, termasuk depresi scsuduh perang, penolakan
para pabrikan terhardap pembaharuan scrikat pekerja. kematian Samuel Gompers,
dan kemakmuran yang nyata pada tahun 1920-an. Padn tahun 1929, sebagai akibat
dari Depresi Besar, jutaan karyawan tclah kehilangan pekerjaan mereka, dan pada
tahun 1933 keanggotaan scrikat kcrja mcnurun sampai di bawah 3 juta pekerja.
Keanggotaan mulai meningkat pada
pertengahan 1930-an. Sebagai bagian dari program New Deal-nya, Presiden
Rooscvelt memberlakukan National lndustrial Recovery Act (Undang-undang
Pemulihan Induatri Nasional), yang mempermudah tcnaga kerja untuk
berorganisasi. Undang-undang federal lain, juga kemakmuran dan Perang Dunia II
turut membantu mempercepat peningkatan keanggotaan, yang memuncak sampai
kira-kira 21 juta pekerja pada tahun 1970-an. Dan kcanggotaan kcmbali mulai
merosot. sampai kira-kira 16,6 juta karyawan bergaji dan berupa pada tahun
1995.
Dewasa ini gerakan tcnaga kerja
mcngalami perubahan yang dramatis. Pada saat ini, bagian tenaga kerja
terorganisasi dari angkatan kerja di Amerika Serikat ada kira-kira 16% dan
terus merosot; jika kecondongan ini bertahan, pada tahun 2000 scrikat buruh
akan mewakili hanya 13% dari scmua pekerja nonpertanian, merosot dari puncak
kira-kira 34% pada tahun 1955. Proporsi kcanggotaan scrikat pckerja merosot
cepat karena jumlah dari anggota serikat pekerja turun walaupun, jumlah pekcrja
total meningkat.
Mengapa Karyawan Berorganisasi?
Banyak waktu dan uang telah
dihabiskan untuk mencoba menemukan mcngapa pekerja membentuk serikat kerja, dan
banyak teori tclah diajukan. Tidak ada jawaban yang sederhana terhadap
pertanyaan di atas, sebagian karcna masing-masing karyawan barangkali bergabung
karena alasan-alasannya sendiri.
Tampaknya jclas bahwa para pekerja
tidak rrnmbentuk serikat pekerja hanya untuk mendapatkan lebih banyak
upah atau kondisi kcrja yang lebih baik. Semua faktor-faktor inilah yang
penting. Sesungguhnya (karena alasan apa pun), pendapatan mingguan dari anggota
serikat pekerja adalah kira-kira $120 lcbih tinggi daripada karyawan yang bukan
anggota serikat pekerja. Sama halnya, seperti dirangkum dalam Gambar 15,
ada perbedaan besar dalam tunjangan yang diterima oleh karyawan serikat
pekerja dan non-scrikat pckerja. Sebagaimana contoh, karyawan serikat pekerja
sesungguhnya mendapat lebih banyak hari libur, cuti sakit, cuti yang tidak
dihayar, tunjangan rencana asuransi, tunjangan cacat jangka panjang, dan
berbagai tunjangan lain dibanding karyawan non-serikat pekerja.''
Temuan Riset Umumnya ketidakpuasan
sehubungan dengan persoalan nafkah sehari-hari dan bukannya soal non-ekonomi
seperti peluang untuk berprestasi pada jabatan yang mengarah ke pengumpulan
suara pro-scrikat pekerja (walaupun soal non-ekonomi sering penting juga). Ini
diilustrasikan dalam Tabel 15.
Persen dari Partisipasi Karyawan
dalam Rencana Tunjangan Karyawan Terpilih.
Serikat Pekerja versus
Non-Serikat Pekerja; Karyawan Purna-Waktu dalam Perusahaan Swasta Menengah
dan Besar,1991 *
|
||
Tunjangan
|
Persen
|
|
Serikat pekerja
|
Non-Serikat Pekerja
|
|
Cuti dibayar
Liburan
Makan siang
Cuti kematian
Wajib Militer
Cuti sakit
Cuti tak dibayar
Maternitas
Paternitas
Rencana Asuransi
Sakit dan kecelakaan
Seluruhnya dibiayai majikan
Tidak Bisa Bekerja jangka panjang
Seluruhnya dibiayai majikan
Sebagian dibiayai majikan
Perawatan medis
Individual
Seluruhnya dibiayai majikan
Sebagian dibiayai majikan
Keluarga
Seluruhnya dibiayai majikan
Sebagian dibiayai majikan
Perawatan gigi
Individual
Seluruhnya dibiayai majikan
Sebagian dibiayai majikan
Keluarga
Seluruhnya dibiayai majikan
Sebagian dibiayai majikan
Asuransi Jiwa
Seluruhnya dibiayai majikan
Rencana pendapatan pensiun
Semua pensiun
Pensiun tunjangan yang ditetapkan
Seluruhnya dibiayai majikan
Sebagian dibiayai majikan
Kontribusi yang ditetapkan
Tabungan
|
95
10
86
59
55
41
3 3
71
60
28
26
2
91
63
28
52
39
70
56
15
49
21
86
90
86
81
5
33
16
|
91
7
78
52
71
36
23
36
25
44
3
11
81
34
47
18
63
57
29
28
19
38
78
74
50
48
2
52
33
|
melalui tindakan kolektif. Dengan demikian, karyawan yang
tidak puas yang yakin bahwa serikat kerja akan menjadi instrumental dalam
rnencapai tujuan mereka yang menyajikan satu kombinasi yang berkemampuan.
Sesungguhnya, instrumentalitas serikat pekerja-keyakinan para karyawan bahwa
serikat pekerja dapat secara berhasil mendapatkan perbaikan yang dicari paru
pekerja-secara konsisten merupakan satu peramal dari voting pro-serikat
pekerja.
TABEL I 5. : Korelasi Antara Kepuasan Kerja
dan Pemberian suara untuk
Representasi
Serikat Pekerja
|
|
SOAL |
KORELASI DENGAN
PEMBERIAN SUARA
BAGI SERIKAT BURUH |
Apakah Anda puas dengan jaminan jabatan pada perusahaan
ini?
Apakah Anda puas dengan upah Anda?
Pertimbangkanlah segala sesuatu, apakah Anda puas dengan
perusahaan ini sebagai tempat untuk bekerja?
Apakah para penyelia dalam perusahaan ini memperlakukan
semua karyawan secara sama?
Apakah Anda puas dengan tujangan tambahan Anda?
Apakah penyelia Anda memperlihatkan penghargaan bila Anda
melakukan suatu pekerjaan yang baik?
Apakah menurut Anda ada peluang yang baik bagi Anda untuk
dipromosikan dalam perusahaan ini?
Apakah Anda puas dengan jenis kerja yang Anda lakukan?
|
-.42
-.40
-.36
-.34
-.31
-.30
-.30
-.14
|
Sumber Disesuaikan dari Jeanne M- Brett,
"Why Employees Want Unions," Organizotional Dynomics,Spring 1980,
p. 51 ©; 1980 pada AMACOM, sebuah dlvisi dari American Management
Associations.
|
AFL-CIO
Apa Itu? Federasi Tenap Kerja
Amerika dan Kongres Organisasi Industri (AFL-CIO) The American
Federation of Labor and Congres of Industrial Organizations) merupakan satu
federasi dari kira-kira 100 serikat pekerja nasional dan internasional di
Amerika Serikat. Itu terbentuk oleh merger dari AFL dan CIO pada tahun 1955,
dengan George Meany dari AFL sebagai ketua pertamanya. Untuk orang, AFL-CIO
telah menjadi sinonim dengan kata union (serikat pekerja) di Amerika
Serikat.
Ada kira-kira 2,5 juta pekerja
termasuk dalam serikat pekerja yang tidak diafiliasikan dengan AFL-CIO. Dari
para pekerja ini, kira-kira setengahnya termasuk dalam serikat pekerja
independen terbesar, United Auto Workers (kira-kira 1 juta anggota). Serikat
buruh Teamsters yang sebelumnya independen, dengan kira-kira 2 juta anggota,
bergabung kembali dengan AFL-CIO pada tahun 1987.
Struktur dari AFL-CIO Ada tiga lapisan dalam Struktur AFL-CIO (dan serikat pekerja
A.S. lain). Pertama, ada serikat pekerja setempat. ini merupakan tempat
para pekerja bergabung dan membayar iuran. Itu biasanya merupakan serikat
pekerja local yang menandakan persetujuan tawar-menawar kolektif yang
menetapkan upah dan kondisi kerja. Serikat local itu pada gilirannya merupakan
cabang tunggal dalam serikat pekerja nasional. Sebagai contoh, jika Anda itu
seorang tukang susun huruf (typesetter) di Detroit, Anda akan termasuk paa
serikat pekerja setempat, namun serikat pekerja setempat merupakan salahs atu
dari ratusan cabang setempat dari Internasional Typographical Union yang
bermarkas di Colorado Springs.
Lapisan ketiga dalam struktur
adalah federasi nasional, dalam hal ini, AFL-CIO. Federasi ini terdiri dari
kira-kira 100 sekitar pekerja nasional dan internasional, yang pada gilirannya
terdiri dari 60.000 lebih serikat pekerja local.
Kebanyakan orang cenderung berpikir
tentang AFL-CIO sebagai bagian paling penting dari gerakan tenaga kerja, tetapi
sebenarnya tidak. AFL-CIO itu sendiri sebenarnya mempunyai sedikit pengaruh,
kecuali apa yang dimungkinkan untuk dijalankan oleh serikat pekerja nasionalnya
yang penting. Dengan demikian, ketua dari serikat ekerja para guru mempunyai
pengaruh yang penting. Dengan demikian, ketua dari serikat pekerja para guru
mempunyai pengaruh lebih besar dalam kapasitas itu disbanding kapasitasnya
sebagai wakil ketua dari AFL-CIO. Namun sebagai satu hal praktis, AFL-CIO
bertindak sebagai juru bicara untuk tenaga kerja, dan ketuanya, Lane Kirkland,
telah menghimpun kekuatan politik jauh di dalam ekses dari seorang ketua yang
hanya boneka.
Serikat Pekerja dan Undang-Undang
Latar Belakang
Sampai kira-kira tahun 1930 tidak
ada undang-undang khusus tenaga kerja. Para majikan tidak dituntut untk
terlibat dalam tawar-menawar kolektif dengan karyawan dan sesungguhnya tidak
dikekang dalam perilaku mereka terhadap serikat pekerja: penggunaan mata-mata,
daftar hitam, dan pemecatan terhadap para agitator tersebar luas. Konrak
“anjing kuning” (yellow dog), yaitu manajemen dapat menuntut keanggotaan
non-serikat buruh sebagai syarat untuk mendapat pekerjaan, sangat didorong.
Kebanyakan senjata serikat kerja- bahkan pemogokan – adalah illegal.
Situasi berat sebelah ini berakhir
sejak Revolusi terhaap Depresi (Malaise) Besar (sekitar tahun 1930). Sejak itu,
sebagai tanggapan terhadap sikap publik yang berubah, nilai dan kondisi
ekonomi, undang-undang tenaga kerja telah berjalan melalui tiga perubahan yang
jelas: dari “dorongan yang kuat” serikat pekerja, ke”dorongan termodifikai
bergabung dengan regulasi,” dan akhirnya ke “regulasi terinci dari urusan
serikat pekerja internal.”
Periode Dorongan yang Kuat : The Norris-LaGuardia Act
(1932) dan the National Labor Relations or Wagner Act (1935)
Undang-undang Norris-LaGuardia
menetapkan tahap untuk satu era baru yang mendorong aktivitas serikat
pekerja. Undang-undang itu menjamin hak masing-masing karyawan untuk
tawar-menawar secara kolektif “bebas dari campur tangan, pembatasan, atau
paksaan.” Dia menegaskan kontrak yellow dog sebagai tidak dapat memaksa.
Dan itu membatasi kemampuan undang-undang untuk mengeluarkan perintah atas
kegiatan-kegiatan seperti pengawasan pemogokan yang damai dan pembayaran
tunjangan mogok.
Namun undang-undang ini tidak
berbuat banyak untuk mengekang para majikan untuk menghantam organisasi tenaga
kerja dengan sarana apa saja yang, dapat mereka kumpulkan. Oleh karena itu,
Undang-undang Hubungan Tenaga Kerja Nasional (atau Wagner) diluncurkan pada
tahun 1035 untuk menambah gigi bagi Undang-ungang Norris-LaGuardia.
lni dilakukan dengan ( 1 ) melarang praktik tenaga kerja tidak jujur tertentu;
(2) memberikan pemilihan dengan suara rahasia dan aturan mayoritas untuk
menetakan apakah karyawan sebuah perusahaan masuk serikat pekerja; dan
(3) menciptakan Badan Hubungan Tenaga Kerja Nasional (NRLB:
National Labor Relations Board) untuk mendorong dua ketentuan ini.
Praktik Perburuhan yang Tidak
Adil Undang-undang Wagner
menganggap lima praktek tenaga kerja yang tidak adil yang digunakan oleh
majikan sebagai “kesalahan berdasarkan undang-undang” (tetapi bukan kriminal) :
1.
Adalah tidak adil bagi
majikan untuk “campur tangan, membatasi, atau memaksa karyawan” dalam
menjalankan hak-hak berorganisasi yang disahkan secara hokum.
2.
merupakan satu praktik
yang tidak adil bagi perwakilan perusahaan untuk mendominasi atau mencampuri
entah foramsi atau administrasi dari serikat buruh. Antara lain
tindakan-tindakan manajemen yang dianggap tidak adil berdasarkan praktik 1 dan
2 adalah menyogok karyawan, menggunakan sistem mata-mata perusahaan,
mengalihkan bisnis untuk menghindari pembentukan serikat pekerja, dan
mendaftarhitamkan para simpatisan serikat pekerja.
3.
perusahaan-perusahaan
dilarang melakukan diskriminasi dengna cara apa pun terhadap para karyawan
untuk kegiatan serikat kerja legal mereka.
4.
Para majikan dilarang
memecat atau mendiskriminasikan karyawan hanya karena karyawan mengajukan
tuduhan parktik ang tidak adil terhadap perusahaan.
5.
Akhirnya, adalah satu
praktik tenaga kerja yang tidak adil para majikan untuk menolak melakukan
tawar-menawar kolektif dengn para perwakilan terpilih karyawan mereka secara
semestinya
Sebuah tuduhan praktik tenaga kerja
tidak adil diajukan ( lihat Gambar 153) pada Badan Hubungan Tenaga Kerja
Nasional. Badan ini selanjutnya menyelidiki tuduhan dan menetapkan apakah
tindakan resmi harus diambil. Tindakan-tindakan yang mungkin mencakup penolakan
keluhan, tuntutan akan satu ketetapan terhadap majikan, atau suatu aturan yang
dihentikan oleh majikan.
Dari 1935 sampai 1947 Keanggotaan
serikat pekerja meningkat secara cepat sesudah pemberlakukan Undang-undang
Wagner pada tahun 1935. factor-faktor lain seperti perbaikan ekonomi dan
kepemimpinan serikat pekerja ang agresif juga ikut membantu peningkatan ini.
Namun pada pertengahan 1940-an mulai terjadi pasang surut. Pada umumnya karena
satu rangkaian pemogokan besar-besaran sesudah perang, kebijakan publik mulai
beralih ke apa yang banyak dilihat sebagai ekses waktu serikat kerja. Tahap itu
ditetapkan karena berlakunya Taft-Hartley Act tahun 1947.
Periode dari Dorongan yang Dimodifilcasi Bersama Dengan
Regulasi:
Taft-Hartley Act (1947)
Taft-Hartley Act (atau Hubungan Manajemen Tenaga Kerja) mencerminkan sikap
kurang antusiasnya publik terhadap serikat pekerja. Undang-undang itu
mengamandemenkan Undang-undang Hubungan Tenaga Kerja Nasional (Wagner) dengan
ketentuan yang bertujuan untuk membatasi serikat pekerja dalam empat cara: (1)
dengan melarang praktik tenaga kerja serikat pekerja yang tidak adil, (2)
dengan menyebutkan satu demi satu hak-hak karyawan sebagai anggota serikat
pekerja, (3) dengan menyebutkan satu demi satu hak-hak majikan, dan (4) dengan
memungkinkan presiden Amerika Serikat untuk sementara waktu melarang pemogokan
darurat nasional.
Praktik Tenaga Kerja serikat Buruh yang Tidak Adil Taft-Hartley Act menyebut satu demi satu beberapa praktik
tenaga kerja yang dilarang untuk dilakukan serikat pekerja:
1.
Pertama, serikat
pekerja dilarang menahan atau memaksa karyawan untuk menjalankan hak
tawar-menawar mereka yang dijamin. Sebagai contoh, beberapa tindakan serikat
buruh tertentu yang diputusknn pengadilan sebagai ilegal berdasarkan ketentuan
yang mencakup pernyataan kepada seorang karyawan anti-serikat-kerja bahwa di
akan kehilangan pekerjaannya begitu serikat pekerja mendapatkan pengakuan;
mengeluarkan pernyataan yang salah secara nyata selama kampanye
pengorganisasian serikat pekerja; dan mengeluarkan ancaman yang membalas dendam
terhadap karyawan yang mendapat panggilan sidang pengadilan untuk memberi
kesaksian terhadap serikat pekerja pada pemeriksaan pengadilan NLRB.
2.
Juga merupakan suatu
praktik tenaga kerja yang tidak adil dari satu serikat pekerja untuk mendesak
seorang majikan melakukan diskriminasi terhadap seorang karyawan guna mendorong
atau menakut-nakuti keanggotaannya dalam serikat pekerja. Dengan kata lain,
serikat pekerja tidak dapat berusaha untuk mendorong seorang majikan memecat
seorang karyawan karena dia tidak mengikuti pertemuan-pertemuan serikat
pekerja, melawan kebijakan-kebijakan serikat pekerja, atau menolak bergabung
dengan suatu serikat pekerja. Ada satu kekecualian di sini. Ketika serikat
pekerja dengan sistem closed shop atau union shop menang (dan oleh karena itu
keanggotaan serikat pekerja merupakan satu prasyarat untuk mendapatkan pekerjaan).
serikat pekerja bisa menuntut pemecatan untuk seorang pekerja yang tidak
membayar uang pangkal dan iuran.
3.
Merupakan juga praktik
tenaga kerja yang tidak adil dari serikat pekerja untuk menolak tawar-menawar
yang jujur dengan majikan tentang upah, jam dan kondisi pekeirjaan lainnya.
Pemogokan dan pemboikotan tertentu, juga dianggap sebagai praktik tenaga kerja
serikat pekerja yang tidak adil.
4.
Merupakan praktik
tenaga kerja tidak adil dari suatu serikat pekerja untuk ikut serta dalam
"pembuatan kasur dari buluh" (featherbedding). (Di sini
seorang majikan dituntut untuk membayar seorang karyawan untuk jasa-jasa yang
tidak dijalankan).
Hak-hak Karyawan
Taft-Hartley Act melindungi hak-hak karyawan terhadap serikat pekerja mereka.
Sebagai contoh, banyak orang merasa bahwa perserikatkerjaan (unionism) wajib
itu melanggar hak dasar A.S. dalam hal kebebasan berserikat. Undang-undang baru
tentang hak untuk bekerja muncul di 19 negara bagian (terutama di daerah
Selatan dan Barat-daya). Undang-undang ini mencabut kontrak tenaga kerja yang
membuat keanggotaan serikat pekerja menjadi semacam kondisi untuk menjaga
pekerjaan seseorang. Di New York, misalnya, banyak perusahaan percetakan
memiliki union shop. Di situ Anda tidak dapat bekerja sebagai seorang operator
mesin cetak kecuali kalau Anda termasuk serikat pekerja sebuah percetakan. Di
Florida, union shop seperti itu kecuali mereka yang terliput oleh Railway Labor
Act-tidaklah legal. Di sana percetakan khususnya mempekerjakan baik operator
percetakan dari serikat pekerja maupun non-serikat pekerja. Ketentuan ini juga
memungkinkan seorang karyawan untuk mengajukan keluhan-keluhan langsung kepada
rnajikan (tanpa melalui serikat pekerja) dan menuntut wewenang karyawan sebelum
iuran serikat pekerja dapat dipotong dari cek gajinya.
Hak-hak Majikan Taft-Hartley Act juga secara eksplisit memberikan majikan,
hak-hak tertentu. Pertama, mereka diberi kebebasan sepenuhnya untuk
mengekspresikan pandangan mereka menyangkut organisasi serikat pekerja. Misalnya,
Anda sebagai seorang manajer dapat mengatakan kepada karyawan Anda bahwa
menurut pandangan Anda serikat pekerja itu tak bernilai, berbahaya bagi
ekonomi, dan tidak bermoral. Berbicara secara umum, Anda bahkan dapat
membayangkan bahwa pembentukan serikat-pekerja dan tuntutan upah yang tinggi
selanjutnya mungkin mengakibatkan penutupan pabrik yang permanen dan tidak ada
penempatan kembali. Para majikan dapat mengajukan rekor serikat pekerja
menyangkut pelanggaran dan korupsi, jika pantas, dan dapat menyoroti prasangka
rasial atas pekerja dengan menggambarkan filosofi serikat pekerja terhadap
integrasi. Sesungguhnya, satu-satunya pengendalian utama Anda adalah bahwa Anda
harus menghindari ancaman, janji, paksaan, dan campur tanggan langsung dengan pekerja
yang berusaha untuk mencapai satu keputusan. Sebaiknya tidak ada ancaman
pembalasan dendam atau paksaan atau janji untuk mendapatkan tunjangan.
Majikan (1) tidak boleh bertemu dengan karyawan pada jam
perusahaan selarma 24 jam berlangsungnya suatu pemilihan atau (2) mengusulkan
kepada karyawan untuk memberi suara melawan serikat pekerja sementara para
karyawan itu berada di rumah atau di kantor majikan, walaupun dia dapat
melakukan itu sementara berada di wilayah kerja mereka atau di tempat mereka biasanya
berkumpul.
Pemogokan Darurat Nasional Taft-Hartley Act memungkinkan presiden A.S. mengintervensi
pemogokan darurat nasional (national emergency strikes). Ini merupakan
pemogokan-pemogokan (misalnya, pada pihak karyawan perusahaan baja) yang
mungkin "membahayakan kesehatan dan keselamatan nasional." Presiden
bisa mengangkat satu badan penyelidik dan, berdasarkan laporannya,
memberlakukan suatu perintah mengendalikan pemogokan itu dalam 60 hari. Jika
tidak tercapai suatu penyelesaian selama masa itu, perintah dapat diperluas
untuk 20 hari lagi. Selama periode terakhir ini, karyawan dikumpulkan dalam
satu pemungutan suara rahasia untuk menegaskan keinginan mereka menerima
tawaran terakhir majikan.
Periode Regulasi Terinci dari Urusan Serikat Buruh Internal:
Landrum-Griffin Act (1959)
Pada tahun 1950-an, penyelidikan
Senat menyingkapkan praktik menjijikkan di pihak beberapa serikat pekerja, dan
hasilnya adalah Landrum-Griffin Act (resminya, Undang-undang
Penyingkapan dan Laporan Manajemen Tenaga Kerja). Tujuan sampingan dari
undang-undang ini adalah melindungi anggota serikat pekerja dari kemungkinan
salah tindak pada pihak serikat pekerja. Itu juga merupakan amandemen pada
Undangundang Hubungan Tenaga Kerja Nasional (Wagner).
Pertama, undang-undang ini memuat
satu rancangan undang-undang menyangkut hak bagi anggota serikat pekerja.
Antara lain, rancangan ini memberikan hak-hak tertentu dalam nominasi calon
untuk kantor serikat pekerja. Juga mengafirmasikan hak seorang anggota untuk
menggugat serikat pekerjanya dan memastikan bahwa tidak ada anggota yang dapat
didenda atau diskors tanpa proses yang seharusnya, yang mencakup satu daftar
dari tuduhan spesifik, waktu untuk mempersiapkan pembelaan, dan satu
pemeriksaan pengadilan yang jujur.
Undang-undang ini juga
membentangkan aturan menyangkut pemilihan serikat pekerja. Sebagai contoh,
serikat pekerja nasional dan internasional harus memilih pejabat
sekurang-kurangnya setiap lima tahun, menggunakan beberapa jenis mekanisme
surat-suara rahasia (secret-ballot). Juga mengatur jenis orang yang
dapat berfungsi sebagai pejabat serikat pekerja. Misalnya, orang yang dihukum
karena tindak pidana berat (penyogokan, pembunuhan, dan lain-lain) tidak boleh
memegang posisi pejabat serikat pekerja untuk periode lima tahun sesudah
hukuman.
Yara penyelidik dari Senat juga
menemukan contoh-contoh yang mencolok dari salah tindak majikan. Agen serikat
pekerja telah disogok, dan apa yang disebut “konsultan hubungan tenaga
kerja" sudah digunakan untuk menyogok para pejabat serikat pekerja,
misalnya. Penyogokan tersebut telah menjadi tindakan kejahatan federal yang
dimulai denan peluncuran Taft-Hartley Act. Namun Landrum-Griffin Act sangat
memperluas daftar tindakan majikan yang melanggar hukum. Sebagai contoh,
perusahaan tidak dapat lagi membayar karyawan mereka sendiri untuk membujuk
mereka tidak bergabung dengan serikat pekerja. Undang-undang juga menuntut
laporan laporan dari serikat pekerja dan majikan, yang meliputi praktik-praktik
seperti penggunaan konsultan hubungan tenaga kerja.
Undang-undang Perburuhan Dewasa ini
Pertanyaan tentang apakah
pengadilan dan NLRB menyumbang kepada satu iklim yang lebih mendorong atau
menakutkan bagi serikat pekerja dewasa ini belum benar benar jelas.
Di satu pihak, beberapa keputusan
NLRB memihak serikat pekerja. Dalam satu kasus yang dikenal sebagai kasus Jean
Country, sebuah serikat pekerja dan sebuah pusat perbelanjaan membawa kasus
mereka ke NLRB. Pertanyaannya adalah apakah sebuah serikat pekerja dapat
mencegah orang masuk kerja di sebuah toko (Jean Country) pada bangunan
swasta dalam sebuah mal perbelanjaan. Berdasarkan aturan lama yang tidak
berlaku lagi pada tahun 1986, NLRB mencocokkan hak serikat pekerja untuk
bergabung dalam kegiatan tenaga kerja dengan hak-hak pemilik properti untuk
memutuskan bagaimana properti itu hendaknya digunakan. Dia kemudian akan
memutuskan hak siapa yang berlaku dalam contoh itu. Di samping alasan-alasan
teknis, dalam kasus ini NLRB secara mendasar memoditikasi aturannya, yang
dengan demikian mempermudah serikat pekerja untuk menunjukkan mengapa hak-hak
mereka yang hendaknya berlaku.
Di pihak lain, ada banyak keputusan penting terbaru dari
pcngadilan dan NLRB yang telah menentang serikat pekerja, dan ini dapat berakibat
melemahkan hak-hiak serikat pekerja. Sebagai contoh, dalam satu keputusan yang
diambil NLRB adalah lebih sulit bagi para pekerja yang sebaliknya dipengaruhi
oleh pelanggaran yang kejam untuk mcngambil tindakan yang legal. Itu menuntut
bahwa mereka sebaliknya mengupayakan ganti rugi administratif. Dalam keputusan
lain. NLRB tetap tidak lagi mengevaluasi dampak dari pernyataan kampanye
majikan yang menyesatkan tentang pilihan bebas pekerja dalam pemilihan
perwakilan serikat pekerja.
Keputusan Mahkamah Agung dalam TWA v.
indpenden Federation of Flight attensants adalah suatu contoh dari
penerapan pengadilan yang memperkuat tangan manajemen. Untuk pertama kali,
Mahkamah Agung menegaskan bahwa manajemen dapat mengumumkan bahwa dia akan
terus beroperasi selama satu pemogokan, "dan bahwa karyawan dalam unit
tawar-menawar yang mau bekerja selama pemogokan akan dianggap sebagai pemegan
tetap dari jabatan baru apa-saja yang mereka isi mengandaikan mere ingin tetap
bertahan dalam pekerjaan-pekerjaan ini. Para pemogok yang ingin kembali ke
jabatan mereka sebelumnya harus menunggu lowongan lagi, kata Pengadilan. Ini
bisa membuktikan pengecilan hati terhadap anggota serikat pekerja yang
mempertimbangkan untuk keluar, mengingat adanya hak majikan untuk juga
memasukkan pengganti dari luar. Pada sebuah kasus tahun 1992 yang mengingatkan
kasus Jean Country, Mahkamah Agung menegaskan bahwa pengorganisasi
serikat pekeija tidak mempunyai hak untuk masuk tanpa izin pada properti
pribadi untuk menyampaikan pesan rnereka kepada karyawan. Sepanjang pekerja
tidak dilarang masuk mereka harus masuk jika mereka tinggal dalam bangunan
perusahaan, misalnya,-pengadilan rnengatakan para pengorganisasi serikat
pekerja yang menganggur harus tinggal di luar bangunan majikan. lni berarti,
kata seorang anggota NLRB, bahwa dalam masa mendatang serikat pekerja harus
menunjukkan "kesulitan ekstremnya" dalam mencapai karyawan untuk
memperoleh akses ke gedung pribadi. Bandul dewasa ini nampaknya mengayun
sedikit lebih jauh ke arah penciutan hati atas kegiatan serikat pekerja.
Tindakan-tindakan pemerintahan Clinton bisa mengubah ini.
Proses Tawar-menawar Kolektif
tawar-menawar kolektif
Proses yang melaluinya perwakilan
manajemen dan serikat pekerja bert:emu untuk merundingkan satu kesepakatan
tenaga kerja
Apa itu Jujur (Good Faith)?
tawar-menawar yang jujur
Satu istilah yang berarti kedua pihak berkomunikasi dan
berunding dan bahwa proposal dicocokkan dengan proposal tandingan dengan kedua
pihak membuat setiap usaha yang masuk akal untuk sampai pada kesepakatan. Itu
tidak berarti bahwa salah satu pihak terpaksa menyetujui satu proposal.
Butir-butir Tawar-menawar
Undang-undang tenaga kerja
menetapkan kategori dari butir-hutir yang menjadi sasaran tawar-menawar: ini
adalah butir-butir wajib, sukarela, dan butir-butir tidak syah. Butir-butir
tawar-menawar sukarela/diizinkan (voluntary (or permissible) bargaining
items) tidaklah wajib dan juga tidak tak sesuai hukum: butir-butir itu
menjadi bagian dari negosiasi hanya melalui kesepakatan gabungan dan manajemen
dan serikat pekerja. Tidak ada pihak yang dapat dipaksa keinginannya untuk
melakukan perundingam atas butir-butir sukarela. Anda tidak dapat menghalangi
penandatanganan kontrak Anda karena pihak yang lain menolak untuk tawar-menawar
berdasarkan butir sukarela.
Butir tawar-menawar ilegal (illegal
bargaining items) dilarang oleh undang-undang. Alasan kesepakatan untuk
mempekerjakan "anggota serikat pekerja secara eksklusif akan menjadi tidak
legal dalam suatu negara bagian yang mempunyai hak untuk bekerja, misalnya.
Ada kira-kira 70 butir dasar yang
terhadapnya tawar-menawar bersifiat wajib (mandatory) berdasarkan
undang-undang, dan beberapa dari padanya disajikan dalam Gambar 15.8.
BItir-butir itu mencakup upah, jam, waktu istirahat, pemberhentian, pemindahan,
tunjangan, dan uang pesangon. Yang lain ditambahkan sehagai cakupan
undang-undang. Sebagai contoh, pengujian obat-obatan berkembang menjadi butir
wajib sebagai akibat dari keputusan pengadilan pada tahun I 980-an.
Tahap-tahap tawar-menawar.
Tawar-menawar aktual khususnya
berlangsung melalui beberapa tahap mengembangan. Pertama, masing-masing pihak
menyajikan tuntutannya. Pada tahap ini kedua pihak biasanya cukup jauh
berdasarkan beberapa soal. Kedua, ada satu pengurangan tuntutan. Pada tahap ini
masing-masing pihak menukarkan beberapa dari tuntutannya utuk mendapatkan yang
lain. Ketiga, munculnya telaah subkomite: sernua pihak membentuk subkomite
gabungan untuk mencoba mewujudkan alternatif yang masuk akal. Keempat, satu
penetapan informal dicapai dan masing-masing kelompok kembali ke sponsornya:
perwakilan serikat pekerja memeriksa secara informal para penyelia mereka dan
anggota serikat pekerja; perwakilan manajemcn memeriksa manajemen puncak.
Akhirnya, begitu segala sesuatu menjadi teratur, satu persetujuan resmi
disepakati dan ditandatangani.
Petunjuk untuk Tawar-menawar Reed Richardson mengujukan saran-saran berikut untuk
berunding:
1.
Pastikan bahwa Anda
telah menetapkan sasaran yang jelas untuk setiap butir tawar-menawar dan Anda
memahami tentang apa yang melandasi sasaran yang telah ditetapkan itu.
2.
Jangan tcrgesa-gesa.
3.
Bila ragu-ragu, adakan
rapat dengan asosiasi Anda.
4.
Persiapkanlah dengan
baik data perusahaan yang mendukung posisi Anda.
5.
Usahakan selalu
menjaga kcluwcsan dalam posisi Anda, jangan berbuat sesuatu yang berbahaya
untuk diri Anda sendiri.
6.
Jangan sekedar
rnemprihatinkan diri Anda dengan apa yang dikatakan dan dilakukan pihak lain;
caralah alasan mengapa. Ingatlah bahwa motivasi ekonomi bukan satu-satunya
penjelasan atas sikap dan tindakan pihak lain.
7.
Hargailah arti
pentingnya rnenyelamatkan muka pada pihak lain.
8.
Tetaplah berjaga-jaga
terhadap maksud yang nyata dari pihak lain rmenyangkut tidak hanya tujuan
melainkan juga prioritas.
9.
Jadilah pendengar yang
baik.
10.
Bangunlah satu
reputasi untuk menjadi jujur tetapi tcgas.
11.
Belajarlah untuk
mengendalikan emosi Anda; jangan panik. Gunakanlah emosi sebagai alat, bukan
hambatan.
12.
Pastikan ketika Anda
membuat setiap gerakan tawar-menawar sehingga Anda, tahu hubungannya dengan
semua pihak lain.
13.
Ukurlah setiap gerakan
tehadap sasaran Anda.
14.
Berilah perhatian pada
susunan kata untuk setiap alasan yang dirundingkan kata-kata dan ungkapan
sering merupakan sumber keluhan.
15.
Ingatlah bahwa
perundingan tawar-menawar kolektif, pada dasarnya merupakan bagian dari proses
kesepakatan. Tidak mungkin mendapatkan semua kue.
16.
Belajarlah untuk
memahami orang dan kepribadian mereka.
17.
Perhatikanlah dampak
dari perundingan sekarang terhadap mereka di tahun-tahun rnendatang.
Jalan Buntu, Mediasi, dan Pemogokan
Definisi Jalan Buntu Dalam
tawar-menawar kolektif, suatu jalan buntu (impasse) terjadi bila
pihak-pihak tidak dapat bergerak lebih jauh ke arah penyelesaian. Suatu jalan
buntu biasa terjadi karena satu pihak menuntut lebih banyak dari pada yang
ditawarkan pihak lain. Kadang-kadang suatu jalan buntu dapat diselesaikan
rnclalui pihak ketiga, seseorang yang tidak berkepentingan seperti seorang
mediator atau wasit. Jika jalan buntu tidak diselesaikan dengan cara ini, satu pemogokan
bisa dilakukan oleh serikat pekerja untuk mendesak manajemen.
Keterlibatan Pihak Ketiga (Third
Party Involvement) Ada tiga jenis campur
tangan pihak ketiga yang digunakan untuk mengatasi jalan buntu: mediasi,
pencarian fakta, dan perwasitan. Dengan mediasi (mediation) suatu
pihak ketiga yang netral berusaha untuk membantu para pimpinan dalam mencapai
kesepakatan. Mediator biasanya melakukan pertemuan dengan masing-masing pihak
untuk menetapkan di mana masing-masing pihak itu mempertahankan posisinya, dan
selanjutnya infonnasi ini digunakan untuk menemukan landasan bersama bagi
tawar-menawar lebih lanjut. Mediator selalu berada di antara. Seperti misalnya,
dia mengkomunikasikan penilaian dari kemungkinan mogok. paket penyelesaian yang
mungkin tersedia, dan semacamnya. Mediator tidak mempunyai wewenang untuk
menetapkan satu posisi atau membuat satu konsesi.
Dalam situasi tertentu seperti dalam satu perselisihan
darurat nasional yang terhadapnya presiden Amerika Serikat menetapkan suatu
pemogokan yang terjadi sebagai suatu darurat nasional, pencari fakta bisa
ditunjuk. Pencari fakta merupakan pihak netral yang menelaah persoalan dalam
satu perselisihan dan membuat sah rekomendasi publik untuk penyelesaian yang
wajar yang harus dilakukan. Misalnya badan pencari fakta darurat residensial
telah secara berhasil menyelesaikan jalan buntu dalam perselisihan transportasi
tertentu yang kritis.
Perwasitan atau arbitrasi (arbitration) merupakan jenis paling definitif dan campur tangan pihak ketiga,
karena wasit (arbitrator) sering mempunyai kekuatan untuk menentukan dan
mendikte syarat-syarat penyelesaian. Tidak seperti mediasi dan pencarian fakta,
arbitrasi dapat menjamin satu penyelesaian atas suatu jalan buntu. Dengan
arbitrasi yang mengikat, kedua pihak setuju untuk menerima penghargaan dari
wasit. Dengan arbitrasi yang tidak mengikat, kedua pihak tidak setuju.
Arbitrasi bisa juga bersifat sukarela atau wajib (dengan kata lain, ditetapkan
oleh perwakilan pemerintah). Amerika Serikat, arbitrasi sukarela yang
mengikat adalah yang paling banyak berlaku.
Pemogokan (strikes) Pemogokan adalah satu penarikan tenaga kerja, dan terdapat
empat jenis utama pemogokan. Pemogokan ekonomi disebabkan karena kegagalan
untuk menyepakati syarat-syarat kontrak-dengan kata lain, karena jalan buntu.
Pemogok, praktik tenaga kerja yang tidak adil, di pihak lain, bertujuan
memprotes perilaku illegal dari majikan. Satu pemogokan liar (wildentstrike)
merupakan satu pemogokan tidak sah yang terjadi selama jangka waktu kontrak.
Pemogokan simpati (sympathy strike) terjadi bila satu serikat kerja melakukan
pemogokan untuk mendukung pemogokan yang lain. Melarang orang untuk bekerja (picketing)
merupakan satu dari kegiatan-kegiatan pertama yang terjadi selama pemogokan.
Tujuan dari picketing adalah untuk menginformasikan publik tentang adanya
perselisihan tenaga kerja dan sering demi mendorong yang lain untuk menahan
diri dari melakukan bisnis dengan majikan yang terkena pemogokan.
Para majikan dapat membuat beberapa
tanggapan bila mereka menjadi sasaran pemogokan. Salah satunya adalah dengan
rnenutup wilayah yang terkena pemogokan dan dengan demikian menahan operasi
mereka sampai pemogokan selesai. Alternatif kedua adalah melakukan contract
out kerja selama berlangsungnya pemogokan agar menumpulkan efek dari
pemogokan terhadap majikan. Alternatif ketiga adalah majikan terus
melunjutkan operasi, barangkali dengan menggunakan penyelia dan karyawan
lainnya yang tidak mogok untuk mengisi tempat karyawan yang mogok. Alternatif
keempat adalah mempekerjakan pengganti untuk para pemogok. Dalam satu
pemogokan ekonomi, penggantian seperti itu dapat dianggap permanen dan
pengganti itu tidak harus dibiarkan pergi untuk memberi ruang bagi para pemogok
yang memutuskan untuk kembali bekerja. Jika pemogokan merupakan satu pemogokan
praktik tenaga kerja yang tidak jujur, para pemogok akan berhak untuk kembali
ke pekerjaan mereka dengan membuat suatu penawaran tak bersyarat untuk itu.
Pemogokan kerja besar-besaran yang mencakup ribuan atau lebih pekerja, sudah
sangat merosot selama sekitar sepuluh tahun yang lalu, dari kira-kira 140 kali
pada tahun 1981 sampai kira-kira 40 kali pada tahun 1991.
Bersiap-siap menghadapi Pemogokan Bila satu pemogokan akan segera terjadi, rencana-rencana
harus dilakukan untuk menghadapinya. Misalnya, dua orang ahli mengatakan bahwa
bila satu pemogokan akan segera terjadi atau sudah berjalan, pedoman-pedoman
berikut ini dapat mengurangi kebingungan.
·
Bayarlah semua
karyawan yang mogok apa yang merupakan hak mereka pada hari pertama pemogokan.
·
Amankanlah fasilitas.
Para penyelia hendaknya mengawasi orang asing di dalam gedung dan jalan masuk
hendaknya dikontrol. Perusahaan hendaknya mempertimbangkan untuk menyewa
penjaga guna melindungi para pengganti yang masuk dan keluar dari tempat kerja
dan mengawasi serta mengontrol para picketer, jika perlu.
·
Beritahukanlah semua
pelanggan. Anda bisa memutuskan untuk tidak memberitahu pelanggan kecuali untuk
menanggapi pertanyaan saja. Satu jawaban resmi yang baku terhadap semua pelanggan
hendaknya dipersiapkan dan sebaiknya hanya bersifat informatif.
·
Kontaklah semua
pemasok dan orang lain yang dengannya Anda berbisnis yang akan melewati garis
piket. Tentukanlah metode alternatif untuk mendapatkan pemasokan.
·
Uruslah pengaturan
untuk menetap sepanjang malam di pabrik dan untuk pengantaran makanan dalam hal
kesempatan yang menjamin tindakan tersebut.
·
Beritahukanlah
kantor-kantor pengangguran setempat tentang kebutuhan Anda akan karyawan
pengganti.
·
Ambilah foto untuk fasilitas
sebelum, selama, dan sesudah picketing. Jika perlu pasanglah peralatan
videotape dan mikrofon jarak jauh untuk memantau perlakuan yang salah dari lini
piket.
·
Catatlah semua dan
fakta apa saja menyangkut tindakan dan kegiatan pemogok serta insiden-insiden
seperti pelanggaran, ancaman, piket massa, perusakan gedung, atau
masalah-masalah. Catatlah tanggapan polisi terhadap permintaan apa saja untuk
mendapatkan bantuan.
·
Kumpulkanlah bukti
yang berikut: jumlah picket dan nama mereka; waktu, tanggal, serta lokasi
picketing; rumuskan dengan kata-kata setiap tanda yang dilakukan oleh piket;
dan deskripsi tentang mobil-mobil picket dan nomor-nomor polisinya.
Terlakuan Adil yang Terjamin dan Disiplin Karyawan
Program Perlakuan Adil yang Terjamin di Tempat Kerja
Perlakuan adil yang dijamin Program majikan yang bertujuan untuk memastikan bahwa
semua karyawan diperlakukan secara adil, umumnya dengan memberikan sarana yang
dirumuskan, terdokumentasi baik, dan terpublikasi yang melaluinya karyawan
dapat memperoleh soal-soal yang dapat dipilih.
Keadilan dalam Pendisiplinan
Tujuh disiplin adalah untuk
mendorong berperilaku, secara bijaksana di tempat kerja, dimana menjadi
bijaksana didefinisikan sebagai saat kepada peraturan dan keputusan. Dalam
sebuah organisasi, aturan dan keputusan melayani tujuan yang sama seperti yang
dilakukan undang-undang dalam masyarakat; disiplin ditegakkan bila salah satu
dari aturan dan keputusan ini dilanggar. Proses disiplin yang adil dan jujur
didasarkan pada tiga landasan; aturan dan keputusan; sistem hukuman
progresif; dan proses naik banding.
Satu perangkat dari aturan dan
keputusan (rules and regulation) yang jelas merupakan landasan yang
pertama. Aturan-aturan ini berbicara tentang hal-hal seperti pencurian,
perusakan barang-barang perusahaan, minum mabuk waktu bekerja, dan
pembangkangan. Contoh-contoh dari peraturan meliputi :
1.
Kinerja yang jelek
tidak dapat diterima. Masing-masing, karyawan diharapkaun untuk menjalankan
pekerjaannya secara tepat dan efisien serta mencapai standar mutu yang
ditetapkan.
2.
Minuman dan
obat-obatan tidak boleh dicampur adukan dengan pekerjaan. Penggunaan salah
satunya selama jam kerja dan menjalankan pekerjaan d bawah pengaruh dari salah
satunya secara tegas dilarang.
3.
Penjajaan apa saja di
tempat kerja tanpa wewenang tidak diizinkan, juga segala macam bentuk
perjudian dilarang.
Tujuan dari aturan-aturan ini
adalah untuk menginformasikan kepada karyawan sebelumnya tentang perilaku apa
yang dapat diterima dan tidak dapat diterima. Para karyawan harus diberitahu,
lebih bagus secara tertulis apa yang tidak di izinkan. Ini biasanya dilakukan
selama masa orientasi karyawan. Aturan dan ketentuan biasaanya didaftarkan
dalam buku pegangan orientasi karyawan.
Sistem hukum progresif adalah landasan kedua dari pendisiplinan yang efektif
Hukum-hukum bisa berkisar dari peringatan lisan, peringatan tertulis, skorsing
dari pekerjaan sampai pemecatan. Kerasnya hukum biasanya bergantung pada jenis
pelanggaran. Dan berapa banyak kali terjadinya pelanggaran. Sebagai contoh
kebanyakan perusahaan mengeluarkan peringatan untuk keterlambatan tanpa
permirsi yang pertama. Akan tetapi untuk pelanggaran keempat, pemecatan
biasanya merupakan tindakan disipliner.
Akhirnya, hendaknya ada satu proses
naik banding sebagai bagain dari proses disipliner; ini membantu untuk
memastikan bahwa disiplin itu dikeluarkan secara adil dan jujur.
Program-program seperti perlakuan adil terjamin fendExdan program pintu terbuka
IBM membantu menjamin bagi karyawan mereka suatu proses naik banding yang
nyata.11
Pedoman Disiplin
Karena arbitrasi bisa meripakan satu langkah dalam proses
disiplin (Khususnya dalam perusahaan-perusahaan bersrikat buruh), para majikan
hendaknya memastikan bahwa tindakan-tindakan disipliner mereka akan dilihat
sebagai adil oleh seorang wasit yang independen. Berdasarkan pada kasus-kasus
disipliner yang lalu, disini ada pedoman-pedoman yang bisa digunakan oleh wasit
ketika memutuskan apakah ada alasan yang jujur untuk tindakan displiner;
1.
Pastikan bahwa
bukti mendukung tuduhan atas kesalahan tindakan karyawan. Dalam sebuah telaah, “bukti majikan tidak mendukung
tuduhan atas kesalahan tindakan karyawan” merupakan alasan para wasit banyak
kali mengembalkan lagi karyawan yang dipecat atau mengurangi pengskoran
disipliner. Contoh ketetapan wasit meliputi, misalnya, “bukti tidak persuasif
melawan karyawan”.
2.
Pastikan bahwa
hak-hak proses karyawan justru dilindungi.
Para wasit biasanya menolak pemecatan dan pengskorsan yang dilakukan dengan cara
yang melanggar pengertian dasar keadilan atau atau prosedur proses yang
merupakan hak karyawan. Proses khusus tersebut dan kesalahan-kesalahan prosedur
yang dilakukan oleh majikan mencakup kegagalan untuk mengikuti prosedur
disiplin progresif yang sudah ditetapkan, tidak memberikan karyawan peluang
untuk menyampaikan riwayat dari pihaknya, mengurangi alasan yang mungkin
untuk mendisiplinkan karyawan; dan tidak memberikan karyawan suatu tuduhan yang
formal atas tindakan yang salah.
3.
Disiplin hendaknya
segaris dengan cara yang biasanya dipakai oleh manajemen untuk menanggapi
insiden yang sama. Dalam sebuah
kasus, peraturan majikan menetapkan bahwa “meninggalkan pabrik tanpa izin
selama jam kerja” membuat pekerja tunduk kepada pemecatan segera. Seorang pekerja
sudah meninggalkan pabrik dan dengan demikian dipecat. Arbitrator kemudian
menemukan bahwa para karyawan sering kali meninggalkan pabrik walaupun mereka
sudah dicatat masuk dan secara bebas pergi ke kota untuk urusan pribadi. Karena
aturan tidak berlakukan secara konsisten di masa yang lalu, arbitrator
menetapkan bahwa pemecatan karyawan itu salah.
4.
Karyawan hendaknya
diperingatkan secara memadai tentang konsekuensi dari kesalahan yang dituduhkan
kepadanya. Orang hendaknya diberitahu
tentang perilaku yang tidak diinginkan apa saja yang sudah dicatat dan
konsekuensi yang diakibatkan jika karyawan memilih untuk tidak mengubah
perilaku.
5.
Aturan yang sudah
dituduh sebagai dilanggar hendaknya “dikaitkan secara wajar” dengan operasi
yang efisien dan aman dari lingkungan kerja tertentu. Dengan kata lain, para karyawan biasanya diizinkan oleh
wasit untuk menanyakan alasan di balik aturan atau perintah apa saja.
6.
Manajemen harus
secara memadai menyelidiki masalah sebelum menjatuhkan disiplin. Lagi pula,
penyelidikan harus adil dan obyektif. Penyelidikan
hendaknya menghasilkan bukti yang pokok tentang kesalahan tindakan.
7.
Aturan, perintah,
atau hukuman yang diterapkan hendaknya diberlakukan secara sama rata dan tanpa
diskriminasi. Hukuman hendaknya dikaitkan secara wajar dengan kesalahan
tindakan dan dengan riwayat masa lalu karyawan. Dengan kata lain, masing-masing karyawan hendaknya dinilai
berdasarkan catratan kerja pribadinya; hanya sesudah itulah disiplin yang tepat
bisa dikenakan.
8.
Hak atas nasehat. Semua karyawan serikat buruh mempunyai hak untuk dibantu
bila mereka dipanggil untuk suatu wawancara yang mereka benar-benar yakin
mungkin mengakibatkan tindakan disipliner. Khususnya, para karyawan berserikat
buruh bisa mebawa seorang perwakilan serikat buruh, dan karyawan
non-serikat-buruh yang hendaknya diberitahu hak-hak mereka bisa membawa seorang
rekan kerja. Perlu dicatat bahwa ini merupakan hak yang sah dari karyawan
menurut Badan Hubungan Tenaga Kerja Nasional (NLRB).
Pedoman pendisiplinan bijaksana lainnya meliputi :
1.
Jangan merampas
martabat bahwa Anda. Disiplin bawahan Anda
secara pribadi (kecuali kalau dia meminta konsultasi) dan hindarilah
pemerangkapan. Artinya, jangan secara sengaja membuat situasi yang menyebabkan
karyawan menunut pendisiplinan.
2.
Ingatlah bahwa
beban bukti ada pada Anda. Dalam
masyarakat kita, seseorang selalu dianggap tidak bersalah sampai terbukti
bersalah.
3.
Dapatkan fakta. Jangan
mendasarkan keputusan Anda pada bukti-bukti desas desus atau pada “kesan umum”
Anda.
4.
Jangan bertindak
pada saat sedang marah. Sedikit sekali
orang yang dapat menjadi obyektif dan bijaksana bila sedang marah.
Disiplin Tanpa Hukuman
Disiplin tradisional mempunyai dua kekurangan potensial
utama. Pertama, walaupun pedoman keadilan seperti yang sudah disebutkan
sebelumnya dapat menghilangkan kegembiraan, tidak seorangpun merasa senang
dihukum, namun itulah disiplin: seorang karyawan melakukan sesuatu kesalahan
dan dihukum. Oleh karena itu bisa saja menyisakan perasaan yang tidak enak
dikalangan mereka yang terlibat. Kekurangan kedua adalah bahwa, seperti kata
pepatah, “seseorang yang dipaksa melawan keinginannya, padangannya tidak
berubah.” Dengan kata lain memaksakan aturan Anda kepada karyawan bisa
mendapatkan ketaatan jangka pendek mereka tetapi bukan kerja sama aktif mereka
bila Anda tidak hadir untuk memaksakan peraturan itu.
Disiplin tanpa hukuman (atau disiplin non punitive)
bertujuan untuk menghindari masalah-masalah disipliner ini. Ini dilengkapi
dengan mendapatkan penerimaan karyawan atas aturan Anda dan dengan mengurangi
sifat punitive dari disiplin itu sendiri.
Di sini ada satu contoh. Andaikan
ada satu pelanggaran disiplin (seperti tidak mempedulikan aturan keamanan) atau
pelaksanaan kerja yang tidak memuaskan (seperti ketidakcermatan dalam menangani
pekerjaan). Dalam kasus tersebut langkah-langkah berikut akan menetapkan satu
pendekatan nonpunitif khusus terhadap disiplin.
Langkah 1: Pertama, keluarkanlah satu peringatan
lisan. Sebagai seorang penyelia, tujuan Anda disini adalah membuat karyawan
sepakat untuk menyelesaikan masalah. Anda akan bertemu secara pribadi dengan
karyawan itu dan (sebagai ganti memberi peringatan kepada dia tentang sanksi
disipliner yang mungkin) dan mengingatkan orang itu tentang (1) alasan aturan
dan (2) kenyataan bahwa dia memiliki tanggung jawab untuk memenuhi standar
kinerja. Buatlah catatan tertulis tentang insiden tetap ada dalam satu berkas
kerja tersendiri di meja kerja Anda dan bukannya dalam berkas personil karyawan.
Langkah (2) : Bila insiden lain muncul dalam enam minggu, keluarkanlah
untuk karyawan sebuah peringatan tertulis formal, yang satu salinanya disimpan
dalam berkas personil. Selain itu, tanganilah secara pribadi pembahasan kedua
dengan karawan. Lagi tanpa ancaman apapun. Seperti dalam langkah 1, tujuannya
adalah membahas kebutuhan akan aturan dan mendapatkan penerimaan karyawan atas
perlunya bertindak secara bertanggung jawab di tempat kerja. Pastikan bahwa
orang itu memahami aturan dan penjelasan Anda tentang mengapa perbaikan itu
dituntut, dan ungkapan kepercayaan Anda terhadap kemampuan orang itu
untuk bertindak secara bertanggung jawab di tempat kerja. Bila insiden lain
terjadi lagi dalam enam minggu berikut, pertemuan tindak lanjut bisa diadakan.
Bila insiden lain terajdi lagi dalam enam minggu berikut, pertemuan tindak
lanjut bisa diadakan. Di sini ulangi pernyataan mengenai perlunya
bertindak secara bertanggung jawab dan selidiki kemampuan bahwa orang itu
tidak cocok dengan atau bosan dengan pekerjaan. Namun demikian, biasanya
langkah berikut sesudah peringatan tertulis adalah cuti satu hari dengan tetap
dibayar (langkah 3).
Langkah 3: Langkah berikutnya adalah cuti pengambilan
keputusan” satu hari dengan tetap dibayar: Jika insiden lain terjadi lagi
sesudah peringatan tertulis dalam enam minggu berikut atau lebih, karyawan
diberitahukan untuk mengambil cuti satu hari dengan tetap dibayar; dia bisa
tinggal di rumah dan mempertimbangkan apakah pekerjaan itu tepat atau tidak
untuk dia dan apakah orang itu ingin atau tidak mematuhi aturan perusahaan.
Kenyataan bahwa orang itu dibayar untuk hari cuti tersebut merupakan perwujudan
final dari harapan perusahaan bahwa karyawan itu dapat dan akan bertindak
secara bertanggung jawab menyangkuat ketaatan kepada peraturan. Bila
karyawan kembali bekerja, dia menemui Anda dan mmberikan Anda satu
keputusan menyangkut apakah aturan itu akan diikuti atau tidak. Pada
titik itu (mengandaikan satu tanggapan positif), Anda sekali lagi
menjelaskan kepercayaan anda kepada karyawan dan jika perlu, menyusun satu
rencana tindakan singkat untuk membantu karyawan itu mengubah perilakunya.
Langkah 4. Jika tidak terjadi lagi insiden dalam tahun berikut atau
lebih, satu hari pengskorsan yang dibayar akan disingkirkan dari berkas pribadi.
Jika perilaku terulang, pemecatan (lihat pembahasan kemudian) akan dituntut.
Proses itu tentu saja harus diubah dalam lingkungan khusus.
Politik kriminal atau perkelahian dalam pabrik mungkin menjadi landasan untuk
pemecatan segera. misalnya. Dan jika beberapa insiden terjadi dengan
interval yang sangat dekat, langkah 2 peringatan tertulis mungkin diloncati.
Disiplin tanpa hukuman bisa saja
efektif. Para karyawan tampaknya menyambut baik berkurangnya aspek hukuman dan
kelihatannya tidak menyalahgunakan sistem dengan berperilaku salah satu
mendapatkan satu hari cuti yang tetap dibayar. Keluhan-keluhan, penggunaan cuti
sakit, dan insiden disipliner semuanya tampak berkurang dalam
perusahaan-perusahaan yang menggunakan prosedur baru ini. Akan tetapi, pasti
masih akan ada waktu bila pemecatan dituntut.
HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
HAKEKAT ORGANISASI BISNIS DIINDONESIA
·
Organisasi bisnis
harus dijalankan sesuai dengan martabat manusia
·
Bisnis harus
mencerminkan sistem hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pelaksana
proses produksi
·
Dalam hubungan yang
harmonis diharapkan produktifitas akan meningkat, yang dapat memberikan
keuntungan bagi pengusaha, pekerja, lingkungan sosial dan negara
·
Bisnis dijalankan
dengan landasan etika untuk menciptakan dan memelihara keamanan dan ketentraman
kerja diperusahaan. Sehingga pengusaha dan pekerja dapat menyelesaikan tugas
dan fungsinya.
Sendi-sendi etika bisnis di indonesia
Bisnis sebagai kegiatan manusia dalam kehidupa yang
bermasyarakat dibatasi oleh nilai-nilai yang harus ditaati/dihormati oleh para
pelakunya.
a.
kepentingan bersama
b.
partner dalam proses
produksi
c.
azas kekeluargaan
d.
pembentukan forum
Bipartit (forum pengusaha dan pekerja) dan forum Tripartit
e.
Pengaturan Hubungan
Kerja
Kesepakatan yang disetujui oleh pihak pemberi dan penerima
kerja dalam berkomunikasi. Dilingkungan perusahaan yang memiliki serikat
pekerja, dirumuskan dan ditetapkan berupa kesepakatan kerja bersama (KKB). Bagi
yang tidak memiliki serikat pekerja perumusan hubungan kerja harus dibuat dalam
bentuk peraturan perusahaan. Kedua ketentuan itu harus dirumuskan berlandaskan
nilai-nilai moral Pancasila yang memuat butir-butir :
1. Ketentuan pokok mengenai hak dan kewajiban pekerja.
1. Ketentuan pokok mengenai hak dan kewajiban pekerja.
2. Tindakan disiplinan terhadap pelanggan dalam bekerja.
3. Petunjuk penyelesaian perbedaan pendapat antara
pengusaha dengan para pekerja.
Moral Dalam HIP
Moral dalam melaksanakan pekerjaan yang dijiwai Pacasila
sebagai pandangan hidup dan UUD 45, menyangkut sikap yang harus diwujudkan oleh
pekerja dan eksekutif.
a.
Sikap sosial
b.
Sikap mental
c.
Moral pekerja
d.
Moral pengusaha
Landasan HIP
Pancasila®Landasan Idiil
UUD 45®Landasan Konstitusional
TAP MPR No. II/Th
1978 dan P4®Landasan Struktural
GBHN®Landasan
Operaisonal
Peraturan, Perundang-undangan yang berlaku dan berbagai®Landasan Teknis
kebijakan pemerintah
Pendekatan HIP
Oleh karena bisnis merupakan kegiatan dalam kehidupan
bermasyarakat berarti pelaksanaannya berlangsung sebagai kegiatan sosial.
Interaksi itu dapat berlangsung antara pengusaha dan pemerintah, sesama
pengusaha, pengusaha dengan konsumen, dan pengusaha dengan pekerja.
Pendekatan HIP memerlukan kerjasama yang harmonis antara
semua pihak yang terkait. Pendekatan HIP bermaksud untuk menghindari konflik
demi tercapainya tujuan perusahaan.
Azas-azas HP
·
Azas Manfaat
·
Azas Demokrasi
·
Azas Adil dan Merata
·
Azas Perikehidupan
dalam keseimbangan
·
Azas Kesadaran hukum
·
Azas Kepercayaan pada
diri sendiri
Serikat Pekerja Berdasarkan HIP
Di Indonesia pada dasarnya serikat pekerja merupakan
partner pengusaha untuk mewujudkan perusahaan yang sukses dan mampu ikut serta
dalam melaksanakan pembangunan nasional melalui bidang perekonomian.
Kedua pihak itu selalu bersama/terpisah adalah partner
pemerintah dalam melaksankaan pembangunan nasional untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
Dalam kenyataan antara pengusaha dan pekerja seringkali
terjadi perbedaan kepentingan sebagai masyarakat yang yang perlu diselesaikan
untuk keperluan tersebut biasanya para pekerja diwakili oleh serikat pekerja
sebagai organisasi yang berperan memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan
pekerja sebagai anggotanya.
Penyelesaian setiap masalah dalam kemitraan pengusaha dan
pekerja berbeda dengan penyelesaian dinegara liberal yaitu diselesaikan melalui
proses musyawarah mufakat.
Sedangkan di negara liberal penyelesaian antara pengusaha
dan pekerja melalui konfrontatif menggunakan kekuatan masing-masing.
Kekuatan Ekonomi dan Serikat Pekerja
·
Menurunkan
produktivitas kerja
·
Mogok
·
Memboikot produksi
·
Pengrusakan tempat
kerja
Kekuatan tersebut secara ekonomi jika digunakan serikat
pekerja akan merugikan pengusaha.
Kekuatan Pengusaha
·
Memindahkan operasi
perusahaan ke lokasi lain
·
Melaksanakan sub
kontrak ke perusahaan lain
·
Mengangkat pekerja
baru untuk mengganti sementara pekerja yang mogok
Dalam menyelesaikan masalah antara pengusaha dengan pekerja
perlu dibahas teori konflik dalam hubungan dengan HIP. Konflik pada masa lalu
cenderung disebut perselisihan perburuhan.
Konflik Dalam Perusahaan
1.
Pandangan Tradisional
Konflik adalah pertentangan interest antara dua pihak yang
terikat hubungan kerja, sebagai hal yang tidak diinginkan terjadi karena
berbahaya bagi bisnis perusahaan/organisasi. Interest yang beda biasanya
terjadi antara manajemen sebagai majikan dan pekerja
2.
Teori Perilaku
Konflik adalah perilaku yang bertentangan karena perbedaan
kepentingan yang dapat terjadi di lingkungan setiap perusahaan. Sehubungan itu
dapat dibedakan 2 jenis konflik :
a.
Konflik Fungsional
Berupa pertentangan kepentigan yang memberikan manfaat
berupa peningkatan perilaku kompetetif untuk berprestasi.
b.
Konflik Non Fungsional
Konflik ini terjadi berupa pertentangan kepentingan yang
merugikan, baik bagi perusahaan/pekerja maupun kedua pihak. Misal : saling
menyabot, memburuk-burukan dalam bekerja.
3.
Teori Interaksi
Konflik menurut teori ini adalah merupakan salah satu
bentuk interaksi sosial yang berlangsung diharmonis, yang tidak dapat
dihindarkan bahkan diperlukan manusia dalam mewujudkan hakikat sosiallitasnya.
Hubungan itu yang kerapkali merugikan tetapi terdapat pula yang memberikan
manfaat bagi perusahaan/pekerja.
Misal : konflik yang menimbulkan persaingan untuk
berprestasi pada dasarnya menguntungkan perusahaan/organisasi. Sedangkan
konflik untuk mewujudkan tanggungjawab sosialnya dengan memberikan upah yang
wajar/adil akan memberikan keuntungan bagi pekerja.
·
Teori tradisional dan
teori perilaku mengenai konflik menghendaki setiap pertentangan ditekan,
dikurangi bahkan ditiadakan.
·
Sedangkan teori
interaksi menghendaki agar konflik dikelola (manage) oleh manajer. Pengelolaan
untuk mengurangi (meminimalkan) yang dapat merugikan dan mencari cara
penyelesaian yang bermanfaat bagi pihak yang mengalami konflik/perusahaan.
·
Konflik sebagian dapat
menimbulkan persaingan, namun konflik bukan persaingan.
·
Dalam persaingan
keduabelah pihak tidak saling menggangu karena kepentingan sama untuk
mewujudkan tujuan organisasi/perusahaan, meskipun caranya berbeda waktu berbeda
dalam melaksanakannyan, bahkan berbeda dalam kualitas dan kuantitas hasil yang
dicapai.
·
Sedangkan konflik
antara kedua belah pihak saling berkonfrontasi mempertahankan kepentingan
masing-masing.
b.
Konflik antara
kelompok
Konflik bisa terjadi
o
Konflik antara
individu para pekerja
o
Konflik
individu/pekerja dengan kelompok
o
Konflik antara
kelompok serikat pekerja dengan organisasi
Dalam konflik antara kelompok dapat ditemui gejala-gejala
sebagai berikut :
1.
Terwujudnya kekompakan
anggota dalam kelompok masing-masing meskipun tidak memiliki kepentingan
langsung
2.
Muncul para pemimpin
dalam kelompok masing-masing yang menampilkan perilaku memperjuangkan
kepentingan bersama dengan berdiri dibarisan paling depan.
3.
Terdapat gangguan
terhadap persepsi terhadap anggota kelompok tentang sesuatu yang dinilai
penting, sehingga terjadi perbedaan persepsi dengan kelompok lain mengenai
sesuatu yang sama itu.
4.
Perbedaan persepsi
mengenai sesuatu yang penting antara pekerja sebagai individu dalam kelompoknya
mengecil, sebaliknya dengan pekerja dari kelompok lain menjadi semakin
membesar.
5.
Timbul upaya
menetapkan anggota yang terpilih untuk mewakili kekuatan atau memperjuangkan
kepentingan kelompok masing-masing.
6.
Pada kedua kelompok
yang mengalami konflik tampak kecenderungan berkurangnya kemampuan berpikir
jernih dan obyektif dalam menganalisis sesuatu yang jadi masalah.
·
Salah satu konflik
yang penting adalah antara kelompok pekerja yang diwakili oleh serikat pekerja
dengan kelompok manajer yang mewakili disebut perselisihan perburuhan.®perusahaan/organisasi
·
Perkataan buruh tidak
populer lagi penggunaannya. Karena dari sudut pandang/falsafah hidup Pancasila
bersifat merendahkan harkat dan martabat pekerja sebagai manusia.
·
Dilihat dari para
pekerja dalam menghadapi konflik terdapat 3 jenis tuntutan dalam memperjuangkan
kepentingannya.
1.
Tuntutan mutlak
Perjuangan/kehendak agar semua kepentingan sesuai
persepsinya mengenai sesuatu dipenuhi tanpa dikurangi.
2.
Tuntutan tambahan
berupa perjuangan agar kekurangannya dalam persepsinya mengenai sesuatu
dibanding dengan persepsi kelompok lawan di penuhi.
3.
Tuntutan kemudahan
Berupa perjuangan/kehendak agar kondisi sesuatu yang
mempersepsikannya mempersulit dalam pelaksanaan disederhanakan diperbaiki
sehingga tidak memberatkan.
4.
Kedua belah pihak yang
berbeda kepentingan perlu menyadari bahwa tuntutan yang tidak rasional akan
menghambat penyelesaian dalam negosiasi. Dari pihak eksekutif diperlukan
kemampuan menemukan konflik agar dapat cepat diselesaikan.
Cara-cara menemukan konflik :
a.
Merumuskan dan
menetapkan prosedur penyelesaian konflik yang diberitahukan pada semua pekerja.
b.
Observasi langsung,
pengamatan pada saat pekerja melakukan tugas.
c.
Kotak saran
Menyampaikan keluhan, ketidakpuasan dan lain-lain dengan
secara tertulis.
d.
Mengangkat seorang
konsultan personalia.
e.
Politik pintu terbuka.
Keberanian melapor adanya konflik
f.
Mengangkat organisasi
perantara (ombusdsman) dalam menyampaikan masalah.
Sesuai perselisihan perburuhan melalui musyawarah untuk
mufakat prosesnya sebagai berikut:
a.
Setiap masalah yang
antara lain diketahui melalui keluhan/ketidakpuasan dari pekerja dapat
diselesaikan pada tingkat perusahaan secara internal.
Penyelesaian itu dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk
mufakat antara pihak pekerja dengan mandor yang mewakili perusahaan. Apabila
dilingkungan unit kerja terdapat perwakilan serikat pekerja maka musyawarah
dapat dilaksanan oleh mandor dengan pengurus organisasi tersebut mewakili para
pekerja. Apabila masalah tidak terselesaikan pada tingkat ini, mandor bertindak
sebagai “ombudsman”/perantara berkewajiban menyampaikan pada manajer tingkat
menengah yang relevan dengan permasalahannya.
b.
Pada tingkat kedua
penyelesaian dilaksanakan oleh manajer tingkat menengah melalui musyawarah
untuk mufakat dengan wakil pihak pekerja. Perwakilan mungkin saja pengurus
serikat pekerja, jika pada tingkat perusahaan terdapat organisasi tersebut.
Selanjutnya apabila perselesaian belum terselesaikan manajer terkait tersebut
berkewajiban menyampaikan pada pimpinan perusahaan.
c.
Pimpinan tertinggi
(top manajemen) berkewajiban melakukan musyawarah internal tingkat ketiga.
Musyawarah itu dilakukan dengan wakil serikat pekerja baik yang terdapat dalam
lingkungan perusahaan maupun serikat pekerja wilayah setempat, seperti
kecamatan, kabupaten, propinsi. Apabila masalah tidak terselesaikan salah satu
atau kedua belah pihak yang berselisih dapat minta bantuan arbitrasi/penengah.
d.
Penyelesaian keempat
dengan bantuan arbitrasi merupakan penyelesaian masalah external karena telah
mengikutsertakan pihak di luar perusahaan.
Pihak arbitrasi biasanya adalah pihak pemerintah yang
membidangi ketenagakerjaan di Indonesia adalah Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi dengan perangkatnya yang ada didaerah dan di pusat.
e.
Penyelesaian terakhir
yang selalu diupayakan menghindarinya bila tidak terselesaikan pada tingkat
keempat, dapat dilakukan melalui pengadilan. Penyelesaian seperti ini cenderung
dihindari karena tidak lagi bersifat musyawarah untuk mufakat. Dengan
penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku melalui proses
persidangan di pengandilan. Semua pihak tidak bisa menghindari keputusan
meskipun akan merugikan salah satu kedua pihak yang berselisih.
UU No 12 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Lembaran Negara RI No.39 tahun 2003 tambahan Lembaran
Negeri RI No. 4279 tahun 2003.
1.
Penyelesaian
perselisihan hubungan industrial wajib dilaksanakan oleh pengusaha dan
pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh secara musyawarah untuk
mufakat.
2.
Dalam hal penyelesaian
secara musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak
tercapai, maka pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh
menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui prosedur penyelesaian
penyelesaian hubungan industrial yang diatur dengan undang-undang.