PASAR DALAM ISLAM
Thursday, March 21, 2013
PENGERTIAN PASAR MENURUT PARA AHLI ISLAM
Pemikiran Abu Yusuf tentang pasar dapat dijumpai dalam bukunya Al-Kharaj
yang membahas prinsip-prinsip perpajakan dan anggaran negara yang menjadi
pedoman Kekhalifahan Harun Al-Rasyid di Baghdad. Ia menyimpulkan bekerjanya
hukum permintaan dan penawaran pasar dalam menentukan tingkat harga, meskipun
kata permintaan dan penawaran ini tidak ia katakana secara eksplisit. Selain
itu dalam bukunya secara implisit juga dijelaskan bahwa, harga bukan hanya
ditentukan oleh penawaran saja, tetapi juga permintaan terhadap barang
tersebut. Bahkan, Abu Yusuf mengidikasikan adanya variable-variabel lain yang
juga turut mempengaruhi harga, misalnya jumlah uang beredar di Negara itu,
penimbunan atau penahanan suatu barang, atau lainnya.
2. Evolusi Pasar Menurut
Al-Ghazali (1058-1111 M)
Al-Ihya Ulumuddin karya
Al-Ghazali banyak membahas topik-topik ekonomi, termasuk pasar. Dalam karyanya
tersebut ia membicarakan barter dan permasalahannya, pentingnya aktivitas
perdagangan dan evolusi terjadinya pasar, termasuk bekerjanya kekuatan
permintaaan dan penawaran dalam mempengaruhi harga.
Al-Ghazali menyadari kesulitan yang timbul akibat sistem barter
yang dalam istilah ekonomi modern disebut double coincidence, dan karena
itu diperlukan suatu pasar. Selain itu Al-Ghazali juga telah memahami suatu
konsep, yang sekarang kita sebut elastisitas permintaan. Hal ini tampak jelas
dari perkataaannya bahwa mengurangi margin keuntungan dengan menjual harga yang
lebih murah akan meningkatkan volume penjualan, dan ini pada gilirannya akan
meningkatkan keuntungan.
Sebuah aktivitas pemasaran pastinya tak luput
dengan yang namanya mempromosikan barang produksi dari sebuah lembaga ataupun
perusahaan. Dengan adanya pemasaran bisa menjadi ujung tombak dalam proses
terealisasinya tujuan dari perusahaan tersebut. Pengertian pemasaran
sendiri menurut beberapa ahli bisa bermacam-macam sudut pandangnya, tetapi itu
semua maksut dan tujuan dari pemasaran tersebut memiliki persamaan arti yang
tidak jauh berbeda.
“Pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan
usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan
mendistribusikan barang, jasa, ide kepada pasar sasaran agar dapat mencapai
tujuan organisasi”. (Swasta, 2001:8).
Keanekaragaman kebutuhan dan keinginan pembeli
lebih menunjukkan peluang daripada ancaman. Peluang dan ancaman memungkinkan bisnis
merancang produk yang sesuai dengan preferensi kelompok konsumen yang
bervariasi. Perusahaan hendaknya berkonsentrasi dalam pemenuhan kebutuhan
tertentu agar bisa lebih efektif dibandingkan dengan pesaingnya.Asosiasi
Pemasaran Amerika (American Marketing Association-AMA, 1989) mendefinisikan
strategi pemasaran sebagai: Suatu upaya strategis dalam proses perencanaan dan
pelaksanaaan konsep, pemberian haraga, promosi dan pendistribusian ide-ide,
barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan individu dan tujuan
organisasi.
Cravens (1996) menekankan bahwa konsep pemasaran
memiliki tiga aspek dasar yaitu:
- Dimulai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen sebagai dasar tujuan bisnis
- Mengembangkan pendekatan organisasi untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen
- Mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan memberikan kepuasan pada konsumen.
Peran pemasaran berubah seiring dengan kesadaran
akan pentingnya pelanggan bagi suatu perusahaan. Dari definisi mengenai
pemasaran di atas dapat disimpulkan bahwa proses pemasaran bertujuan untuk
memuaskan konsumennya. Kunci utama untuk mencapai sasaran perusahaan adalah
dengan mengenali kebutuhan (needs) dan keinginan (wants) dari
pasar sasarannya dan memberikan kepuasan kepada konsumen dengan cara yang lebih
efektif dan efisien dibandingkan pesaingnya.
Fungsi pasar
Keberadaan pasar mempunyai fungsi yang sangat
penting.
Bagi konsumen, adanya pasar akan mempermudah memperoleh barang dan jasa kebutuhan sehari-hari. Adapun bagi produsen, pasar menjadi tempat untuk mempermudah proses penyaluran barang hasil produksi.
Bagi konsumen, adanya pasar akan mempermudah memperoleh barang dan jasa kebutuhan sehari-hari. Adapun bagi produsen, pasar menjadi tempat untuk mempermudah proses penyaluran barang hasil produksi.
Secara umum, pasar mempunyai tiga fungsi utama
yaitu sebagai sarana distribusi, pembentukan harga, dan sebagai tempat promosi.Pojok
Pedia
1. Pasar sebagai Sarana Distribusi
Pasar sebagai sarana distribusi, berfungsi memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepada konsumen. Pasar dikatakan berfungsi baik jika kegiatan distribusi barang dan jasa dari produsen ke konsumen berjalan lancar. Sebaliknya, pasar dikatakan tidak berfungsi baik jika kegiatan distribusi seringkali macet.
Pasar sebagai sarana distribusi, berfungsi memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepada konsumen. Pasar dikatakan berfungsi baik jika kegiatan distribusi barang dan jasa dari produsen ke konsumen berjalan lancar. Sebaliknya, pasar dikatakan tidak berfungsi baik jika kegiatan distribusi seringkali macet.
2. Pasar sebagai Pembentuk Harga
Pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli. Di pasar tersebut penjual menawarkan barang-barang atau jasa kepada pembeli. Pembeli yang membutuhkan barang atau jasa akan berusaha menawar harga dari barang atau jasa tersebut, sehingga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah pihak. Setelah terjadi kesepakatan, terbentuklah harga. Dengan demikian, pasar berfungsi sebagai pembentuk harga.
Harga yang telah menjadi kesepakatan tersebut, tentunya telah diperhitungkan oleh penjual dan pembeli. Penjual dan pembeli. Penjual tentu telah memperhitungkan laba yang diinginkannya, sedangkan pembeli telah memperhitungkan manfaat barang atau jasa serta keadaan keuangannya.
Pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli. Di pasar tersebut penjual menawarkan barang-barang atau jasa kepada pembeli. Pembeli yang membutuhkan barang atau jasa akan berusaha menawar harga dari barang atau jasa tersebut, sehingga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah pihak. Setelah terjadi kesepakatan, terbentuklah harga. Dengan demikian, pasar berfungsi sebagai pembentuk harga.
Harga yang telah menjadi kesepakatan tersebut, tentunya telah diperhitungkan oleh penjual dan pembeli. Penjual dan pembeli. Penjual tentu telah memperhitungkan laba yang diinginkannya, sedangkan pembeli telah memperhitungkan manfaat barang atau jasa serta keadaan keuangannya.
3. Pasar sebagai Sarana Promosi
Pasar sebagai sarana promosi artinya pasar menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang/jasa tentang manfaat, keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen. Promosi dilakukan untuk menarik minat pembeli terhadap barang atau jasa yang diperkenalkan. Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, memasang spanduk, menyebarkan brosur, pameran, dan sebagainya.
Banyaknya cara promosi yang dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih selektif dalam memilih barang yang akan dibeli. Biasanya produsen yang menawarkan barang dengan harga murah dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan konsumen.
Pasar sebagai sarana promosi artinya pasar menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang/jasa tentang manfaat, keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen. Promosi dilakukan untuk menarik minat pembeli terhadap barang atau jasa yang diperkenalkan. Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, memasang spanduk, menyebarkan brosur, pameran, dan sebagainya.
Banyaknya cara promosi yang dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih selektif dalam memilih barang yang akan dibeli. Biasanya produsen yang menawarkan barang dengan harga murah dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan konsumen.
FUNGSI PASAR DALAM AGAMA ISLAM
A.
Hadits-hadit
Tentang Mekanisme Pasar
عن قتادة الانصارى
رضى الله عنه انه سمع رسول الله صلعم يقول اياكم وكثرة الحلف فى البيع فانه ينفق
ثم يمحق
Qotadza mendengar dari rasul “hindari banyak bersumpah
dalam berbisnis, sekalipun bisa terjual tetapi akan menghapus keberkahan”
عن ابن عمر عن رسول
الله صلعم انه قال اذا تبايع الرجلان فكل واحد منهما بالخيار مالم يتفرقا وكانا
جميعا او يخير احدهما الاخر فان خير احدهما الاخر فتبايعا على ذلك فقد وجب البيع
وان يتفرقا بعد ان تبايعا ولم يترك واحد منهما البيع فقد وجب البيع
Diceritakan dari ibn umar, dari Rasulullah SAW
sesunnguhnya Rasulullah SAW bersabda: “jika ada dua orang yang saling berakad,
masing-masing mereka mempunyai khiyar selagi belum berpisah. Atau jika salah
satunya memilih maka jual beli itu jadi dengan pilihan tersebut. Dan jika
berpisah keduanya maka jual beli itu sudah jadi ”
عن ابى هريرة رضى
الله عنه انه قال نهى عن بيعتين الملامسة والمنابذة اما الملامسة فان يلمس كل واحد
منهما ثوب صاحبه بغير تأمل والمنابذة ان ينبذ كل واحد منهما ثوبه الى الاخر ولم
ينظر واحد منهما الى ثوب صاحبه
“Rasul melarang dua jual beli yaitu, mulamasah dan
munabedzah. Mulamasah adalah masing-masing keduanya memegang baju temannya
dengan tanpa berfikir. munabedzah adalah masing-masing pembeli melempar pakaian
pada yang lain dan tidak melihat pada baju temannya”
B. Pasar pada Masa
Rasulullah.
Pasar memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat
Muslim pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaurrasyidin. Bahkan, Muhammad SAW
sendiri pada awalnya adalah seorang pebisnis, demikian pula Khulafaurrasyidin
dan kebanyakan sahabat. Pada saat awal perkembangan Islam di Makkah Rasulullah
SAW dan masyarakat Muslim mendapat gangguan dan terror yang berat dari masyarakat
kafir Makkah sehingga perjuangan dan dakwah merupakan prioritas. Ketika
masyarakat Muslim telah berhijrah ke Madinah, peran Rasulullah SAW bergeser
menjadi pengawas pasar atau Al- muhtasib.
Pada saat itu mekanisme pasar sangat dihargai. Beliau menolak
untuk membuat kebijakan penetapan harga manakala tingkat harga di Madinah pada
saat itu tiba-tiba naik. Sepanjang kenaikan terjadi karena kekuatan permintaan
dan penawaran yang murni, yang tidak dibarengi dengan dorongan-dorongan
monopilistik dan monopsonistik, maka tidak ada alasan untuk tidak menghormati
harga pasar. Dalam suatu Hadits dijelaskan bahwa pasar merupakan hukum alam
(Sunnatullah) yang harus dijunjung tinggi. Tak seorang pun secara individual
dapat mempengaruhi pasar, sebab pasar adalah kekuatan kolektif yang telah
menjadi ketentuan Allah SWT.
Pelanggaran terhadap harga pasar, misalnya penetapan harga dengan
cara dan karena alasan yang tidak tepat, merupakan suatu ketidakadilan
(injustice) yang akan dituntut pertanggung jawabannya dihadapan Allah dan
begitu pun sebaliknya.
Penghargaan Islam terhadap mekanisme pasar berdasar pada ketentuan
Allah SWT bahwa perniagaan harus dilakukan secara baik dengan rasa suka sama
suka serta nilai moralitas mutlak harus ditegakkan. Secara khusus nilai moralitas
yang mendapat perhatian penting dalam pasar adalah persaingan yang sehat,
kejujuran, keterbukaan, dan keadilan.
Konsep
makanisme pasar dalam Islam dapat dirujuk kepada hadits Rasululllah Saw
sebagaimana disampaikan oleh Anas RA, sehubungan dengan adanya kenaikan
harga-harga barang di kota Madinah. Dengan hadits ini terlihat dengan jelas
bahwa Islam jauh lebih dahulu (lebih 1160 tahun) mengajarkan konsep mekanisme
pasar dari pada Adam Smith. Dalam hadits tersebut yang artinya:
“Harga
melambung pada zaman Rasulullah SAW. Orang-orang ketika itu mengajukan saran
kepada Rasulullah dengan berkata: “ya Rasulullah hendaklah engkau menetukan
harga”. Rasulullah SAW. berkata:”Sesungguhnya Allah-lah yang menetukan harga,
yang menahan dan melapangkan dan memberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa
kelak aku menemui Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku
tentang kezaliman dalam darah maupun harta.”[1]
Inilah
teori ekonomi Islam mengenai harga. Rasulullah SAW dalam hadits tersebut tidak
menentukan harga. Ini menunjukkan bahwa ketentuan harga itu diserahkan kepada
mekanisme pasar yang alamiah impersonal. Rasulullah menolak tawaran itu dan
mengatakan bahwa harga di pasar tidak boleh ditetapkan, karena Allah-lah yang
menentukannya.
Sungguh
menakjubkan, teori Nabi tentang harga dan pasar. Kekaguman ini dikarenakan,
ucapan Nabi Saw itu mengandung pengertian bahwa harga pasar itu sesuai dengan
kehendak Allah yang sunnatullah atau hokum supply and demand.
Menurut
pakar ekonomi Islam kontemporer, teori inilah yang diadopsi oleh Bapak Ekonomi
Barat, Adam Smith dengan nama teori invisible hands. Menurut teori ini, pasar
akan diatur oleh tangan-tangan tidak kelihatan (invisible hands). Bukankah
teori invisible hands itu lebih tepat dikatakan God Hands (tangan-tangan
Allah).[2]
Pasar,
negara, individu dan masyarakat selalu menjadi diskursus hangat dalam ilmu
ekonomi. Menurut ekonomi kapitalis (klasik)[3] pasar
memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem perekonomian. Ekonomi
kapitalis menghendaki pasar bebas untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi,
mulai dari produksi, konsumsi sampai distribusi. Semboyan kapitalis adalah
lassez faireet laissez lemonde vadelui meme[4] (Biarkan ia
berbuat dan biarkan ia berjalan, dunia akan mengurus diri sendiri). Maksudnya,
biarkan sajalah perekonomian berjalan dengan wajar tanpa intervensi pemerintah,
nanti akan ada suatu tangan tak terlihat (invisible hands) yang akan membawa
perekonomian tersebut ke arah equilibrium. Jika banyak campur tangan pemerintah
, maka pasar akan mengalami distorsi yang akan membawa perekonomian pada
ketidakefisienan(inefisiency) dan ketidakseimbangan. Menurut konsep tersebut,
pasar yang paling baik adalah persaingan bebas (free competition), sedangkan
harga dibentuk oleh oleh kaedahsupply and demand. Prinsip pasar bebas akan
menghasilkan equilibriumdalam masyarakat, di mana nantinya akan menghasilkan
upah(wage) yang adil, harga barang(price) yang stabil dan kondisi tingkat
pengangguran yang rendah (full employment). Untuk itu peranan negara dalam
ekonomi sama sekali harus diminimalisir, sebab kalau negara turun campur
bermain dalam ekonomi hanya akan menyingkirkan sektor swasta sehingga akhirnya
menggangguequilibrium pasar. Maka dalam paradigma kapitalisme, mekanisme pasar
diyakini akan menghasilkan suatu keputusan yang adil dan arif dari berbagai
kepentingan yang bertemu di pasar. Para pendukung paradigma pasar bebas telah
melakukan berbagai upaya akademis untuk meyakinkan bahwa pasar adalah sebuah
sistem yang mandiri (self regulating).
C. Pasar
dalam Pandangan Sarjana Muslim
1. Mekanisme Pasar Menurut
Abu Yusuf (731-798 M)
Pemikiran Abu Yusuf tentang pasar dapat dijumpai dalam bukunya Al-Kharaj
yang membahas prinsip-prinsip perpajakan dan anggaran negara yang menjadi
pedoman Kekhalifahan Harun Al-Rasyid di Baghdad. Ia menyimpulkan bekerjanya
hukum permintaan dan penawaran pasar dalam menentukan tingkat harga, meskipun
kata permintaan dan penawaran ini tidak ia katakana secara eksplisit. Selain
itu dalam bukunya secara implisit juga dijelaskan bahwa, harga bukan hanya
ditentukan oleh penawaran saja, tetapi juga permintaan terhadap barang
tersebut. Bahkan, Abu Yusuf mengidikasikan adanya variable-variabel lain yang
juga turut mempengaruhi harga, misalnya jumlah uang beredar di Negara itu,
penimbunan atau penahanan suatu barang, atau lainnya.
2. Evolusi Pasar Menurut
Al-Ghazali (1058-1111 M)
Al-Ihya Ulumuddin karya
Al-Ghazali banyak membahas topik-topik ekonomi, termasuk pasar. Dalam karyanya
tersebut ia membicarakan barter dan permasalahannya, pentingnya aktivitas
perdagangan dan evolusi terjadinya pasar, termasuk bekerjanya kekuatan
permintaaan dan penawaran dalam mempengaruhi harga.
Al-Ghazali menyadari kesulitan yang timbul akibat sistem barter
yang dalam istilah ekonomi modern disebut double coincidence, dan karena
itu diperlukan suatu pasar. Selain itu Al-Ghazali juga telah memahami suatu
konsep, yang sekarang kita sebut elastisitas permintaan. Hal ini tampak jelas
dari perkataaannya bahwa mengurangi margin keuntungan dengan menjual harga yang
lebih murah akan meningkatkan volume penjualan, dan ini pada gilirannya akan
meningkatkan keuntungan.
3. Pemikiran Ibn Taimiyah
Pemikiran Ibn Taimiyah mengenai mekanisme
pasar banyak dicurahkan melalui bukunya, yaitu Al-Hisbah fi’l Al-Islam
dan Majmu’ Fatawa. Pandangan Ibn Taimiyah mengenai hal ini sebenarnya
terfokus pada masalah pergerakan harga yang terjadi pada waktu itu, tetapi ia
letakakan dalam kerangka mekanisme pasar. Secara
umum, beliau telah menunjukan the beauty of market (keindahan mekanisme
pasar sebagai mekanisme ekonomi).
Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaaan dan kemudian tingkat
harga adalah sebagai berikut :
a. Keinginan orang terhadap
barang-barang sering kali berbeda-beda.
b. Jumlah orang yang
meminta.
c. Kuat atau lemahnya
kebutuhan terhadap barang-barang itu.
d. Kualitas pembeli baranng
tersebut.
e. Jenis (uang) pembayaran
yang digunakan dalam transaksi jual beli.
Ibn Taimiyah secara umum sangat menghargai arti penting harga yang
terjadi karena mekanisme pasar yang bebas. Ia menolak segala campur tangan
untuk menekan atau menetapkan harga sehingga mengganggu mekanisme yang bebas.
4. Mekanisme Pasar
Menurut Ibn Khaldun (1332-1383 M)
Ibn Khaldun sangat menghargai harga yang terjadi dalam pasar
bebas, namun ia tidak mengajukan saran-saran kebijakan pemerintah untuk
mengelola harga. Ia lebih banyak memfokuskan kepada faktor-faktor yang
mempengaruhi harga. Hal ini tentu saja berdeda dengan Ibn Taimiyah yang dengan
tegas menentang intervensi pemerintah sepanjang pasar berjalan dengan bebas dan
normal.
D. Pengertian
Kekuatan Pasar Menurut Ekonomi Islam
Berikut akan dipaparkan mekanisme pasar sebagaimana dikonsepkan
para pemikir Islam Klasik:
1. Permintaaan
Permintaan merupakan salah satu elemen yang menggerakan pasar.
Istilah yang digunakan oleh Ibn Taimiyah untuk menunjukan permintaan ini adalah
keinginan. Pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi permintaaan sebagai
berikut:
1) Harga barang yang
bersangkutan
Pada umumnya hubungan anatara tingkat harga dan jumlah permintaan
adalah negatif, yakni semakin tinggi tingkat harga, maka semakin rendah jumlah
permintaan, demikian pula sebaliknya.
a) Efek Substitusi
Efek subtitusi berarti bahwa jika harga suatu barang naik, maka
hal ini akan mendorong konsumen untuk mencari barang lain yang bias
menggantikan fungsi dari barang yang harganya naik tersebut (barang subtitusi).
b) Efek Pendapatan
Efek pendapatan berarti bahwa, jika harga suatu barang naik maka
berarti pula secara riil pendapatan konsumen turun sebab dengan pendapatan yang
sama ia hanya dapat membeli barang sedikit.
2) Pendapatan Konsumen
Semakin tinggi pendapatan seorang konsumen, maka akan semakin
tinggi daya belinya sehingga permintaannya terhadap barang akan semakin
meningkat pula.
3) Harga barang lain yang
terkait
Yang dimaksud barang lain yang terkait adalah subtitusi dan
komplementer dari barang tersebut. Jika harga barang subtitusinya turun, maka
permintaan terhadap barang tersebut pun turun, sebab konsumen mengalihkan pada
barang subtitusi. Sementara jika barang komplementernya naik, maka permintaan
terhadap barang tersebut akan turun.
4) Selera konsumen
5) Jika selera konsumen
terhadap barang tersebut tinggi maka permintaannya pun akan tinggi meskipun
harganya pun tinggi, dan begitu pun sebaliknya.
6) Ekspektasi (pengharapan)
Meskipun tidak secara eksplisit, pemikiran ekonomi Islam klasik
telah menengarai peran ekspektasi dala menentukan permintaan. Ekspektasi bias
berupa ekspektasi positif maupun negative. Dalam kasus ekspektasi positif
konsumen akan lebih terdorong untuk membeli suatu barang, dan untuk ekspektasi
negative berlaku sebaliknya.
7) Mashlahah
Pengaruh mashlahah terhadap permitaan tidak
bisa dijelaskan secara sederhana sebab ini tergantung kepada tingkat keimanan. Jika maslahah relative turunmaka jumlah barang yang diminta akan
turun juga, begitu juga sebaliknya.
2. Penawaran
Dalam khasanah pemikiran ekonomi Islam Klasik, pasokan (penawaran)
telah dikenal sebagai kekuatan penting di dalam pasar. Ibn Taimiyah
mengistilahkan penawaran ini sebagai ketersediaaan barang di pasar.
1) Mashlahah
Pengaruh mashlahah terhadap penawaran pada dasarnya akan
tergantung pada tingkat keimanan produsen. Jika jumlah mashlahah yang
terkandung dalam barang yang diproduksi semakin meningkat, maka produsen Muslim
akan memperbanyak jumlah produksinya.
2) Keuntungan
Keuntungan merupakan bagian dari mashlahah karena ia dapat
mengakumulasi modal pada akhirnya dapat digunakan berbagai aktivitas lainnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keuntungan adalah:
a) Harga Barang
Jika harga suatu barang naik maka keuntungan akan naik pula.
Kemudian hal ini akan menaikan total keuntungan sehingga mendorong produsen untuk
melakukan penawaran lebih naik lagi.
b) Biaya Produksi
Biaya produksi jelas menentukan tingkat keuntungan sebab
keuntungan merupakan selisih dari penerimaan dengan biaya produksi. Jika biaya
turun maka keuntungan produsen akan meningkat, dan hal ini akan mendorongnya
untuk meningkatkan penawaran. Biaya Produksi ditentukan oleh dua factor:
v Harga Input Produksi
Jika biaya input produksi naik, maka biaya produksi naik pula dan
berpengaruh negative pada penawaran.
v Teknologi Produksi
Dengan teknologi maka efisiensi dan optimalisasi akan tercipta.
Kenaikan teknologi dapat menurunkan biaya produksi sehingga meningkatkan
keuntungan dan penawaran akan barang tersebutpun akan meninggkat.
E. Keseimbangan Pasar
1. Pengertian Keseimbangan
Keseimbangan atau ekuilibrium menggambarkan
suatu situasi dimana semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan
penawaran, berada dalam keadaan seimbang sehingga setiap variable yang
terbentuk di pasar, harga dan kuantitas sudah tidak lagi berubah. Dalam keadaan ini harga dan kuantitas yang diminta akan sama
dengan yang ditawarkan sehingga terjadilah transaksi.
2. Proses Tercapainya
Keseimbangan
Proses terjadinya keseimbangan dalam pasar dapat berawal dari sisi
mana saja, baik dari permintaan ataupun penawaran.
3. Perubahan Keseimbangan
1) Perubahan Berasal dari
Sisi Permintaan
2) Perubahan Berasal dari
Sisi Penawaran
3) Perubahan Berasal dari
Sisi Penawaran dan Permintaan
F. Ketidaksempurnaan
Bekerjanya Pasar
1. Penyimpangan Terstruktur
Struktur atau bentuk organisasi pasar akan mengganggu mekanisme
pasar dengan cara yang sistematis dan terstruktur pula. Struktur pasar yang
dimaksud adalah monopoli, duopoly, oligopoly, dan kompetisi monopolistik.
Misanya saja dalam monopoli, produsen monopolis bisa saja mematok harga yang
tinggi untuk memperoleh keuntungan di atas normal, demikian pula untuk pasar
yang lain.
2. Penyimpangan Tidak
Terstruktur
Selain itu juga terdapat faktor-faktor yang incidental dan
temporer yang mengganggu mekanisme pasar. Beberapa contohnya adalah usaha
sengaja menimbun untuk menghambat pasokan barang agar harga pasar naik (ikhtikar),
penciptaan permintaan semu untuk menaikan harga (najasyi), penipuan
kualitas, kuantitas, harga, atau waktu pengiriman (tadlis), kolusi para
pedagang untuk membuat harga di atas normal (bai al-hadir lil badi), dan
lain-lain.
3. Ketidaksempurnaan
Informasi dan Penyesuaian
Ketidaksempurnaan pasar juga disebabkan karena ketidaksempurnaan
informasi yang dimiliki para pelaku pasar. Informasi merupakan hal yang penting
sebab ia menjadi dasar bagi pembuatan keputusan. Rasulullah melarang berbagai
transaksi yang terjadi dalam ketidaksempurnaan informasi, missal menghalangi
transaksi pada harga pasar, mengambil keuntungan yang tinggi dengan
memanfaaatkan kebodohan konsumen, dan lain-lain.
G. Konsep Harga dan Solusi
Islam Terhadap Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar
Ajaran Islam memberi perhatian yang besar
terhadap kesempurnaan mekanisme pasar. Pasar yang bersaing sempurna
menghasilkan harga yang adil bagi penjual dan pembeli. Karenanya jika mekanisme
pasar terganggu, maka harga yang adil tidak dapat dicapai, begitu pun
sebaliknya.