Makalah Perbandingan Antara Negara Amerika dengan Negara Cina
Sunday, April 28, 2013
Makalah Perbandingan Antara Negara Amerika
dengan Negara Cina
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Menurut pengertian
dasarnya studi perbandingan mempunyai arti menganalisa dua hal atau lebih untuk
mencari kesamaan–kesamaan dan perbedaan-perbedaannya. Sehingga dengan demikian
akan dapat memberikan pengertian dan pemahaman terhadap berbagai macam sistem
politik yang ada di berbagai negara dan kawasan dunia umumnya dan dengan
berbagai latar belakang sejarahnya secara komperatif.
Selain dari
beberapa hal tersebut dengan studi perbandingan sistem politik yang ada akan
mengakibatkan tumbuh dan berkembangnya kemampuan untuk membandingkan berbagai
system politik dari berbagai negara dan kawasan dunia tersebut. kemudian selain
yang tersebut dengan studi perbandingan ini pula, saya akan lebih mudah untuk
menganalisa dan menyimpulkan sumber–sumber kekuatan dan kelemahan dari system
politik yang berorientasi pada tujuan-tujuan politik di berbagai negara.
Perbandingan antara
negara ini merupakan salah satu cara untuk mengetahui berbagai aspek yang
berhubungan dengan sistem pemerintahan atau sistem politik Negara tesebut,
terutama yang berhubungan dengan kelebihan dan kelemahannya, persamaan dan
perbedaan yang terjadi pada sistem politik negara tersebut.
Dorongan rasa ingin
tahu manusia yang kuat, telah mendorong seseorang untuk mempelajari lebih jauh
tentang sistem–sistem politik di negara lain, dan dengan mempelajarinya,
seseorng dapat mengetahui sistem–sistem politik atau pemerintahan di
negara tersebut, tentunya juga mendapat pengetahuan lebih.
Saya akan sedikit memaparkan tentang bentuk negara Amerika Serikat
dan negara Cina.
A. Negara Amerika Serikat
Amerika Serikat adalah
sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara
bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara Kanada)
& Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara bagian lainnya serta distrik
federalnya terletak diAmerika Utara. Amerika Serikat berbatasan
dengan Meksiko dan Teluk Meksiko di sebelah selatan, dan
dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut (eksklave Alaska).
Di sebelah barat negara ini berbatasan dengan Samudra Pasifik dan di
sebelah timur dengan Samudra Atlantik. Selain itu, Amerika Serikat
juga "memiliki" beberapa daerah
di Karibia dan Pasifik, walaupun wilayah tersebut
bukanlah bagian dari Amerika Serikat.
Dengan luas wilayah 9,83 juta
km2 dan penduduk sebesar 309 juta jiwa, Amerika Serikat adalah
negara terbesar ke-3 atau ke-4 berdasarkan total luas wilayahnya dan terbesar
ke-3 berdasarkan jumlah penduduk. Negara ini merupakan negara multietnis dan
multikultural, yang disebabkan oleh masuknya para imigran dari seluruh
dunia. Ekonomi Amerika Serikat merupakan ekonomi yang terbesar di dunia,
dengan produk domestik bruto (perkiraan 2008) sebesar AS$14,4
triliun (seperempat dari PDB dunia berdasarkan nominal dan seperlima
berdasarkan paritas daya beli).
B.
Negara Cina
Republik Rakyat
Cina adalah sebuah negara komunis yang terdiri dari hampir
seluruh wilayah kebudayaan, sejarah, dan geografis yang dikenal
sebagai Cina. Sejak didirikan pada 1949, RRC telah dipimpin
oleh Partai Komunis Cina (PKC). Sekalipun seringkali dilihat
sebagai negara komunis, kebanyakan ekonomi republik ini
telah diswastakan sejak tiga dasawarsa yang lalu. Walau bagaimanapun,
pemerintah masih mengawasi ekonominya secara politik terutama dengan
perusahaan-perusahaan milik pemerintah dan sektor perbankan. Secara politik, ia
masih tetap menjadi pemerintahan satu partai.
RRC adalah negara dengan
penduduk terbanyak di dunia, dengan populasi melebihi 1,3 miliar
jiwa, yang matoritas merupakan bersuku bangsa Han. RRC juga adalah negara
terbesar Rusia dan Kanada. RRC berbatasan dengan 14 negara : Afganistan,
Bhutan, Myanmar, India, Kazakhstan, Kirgizia, Korea Utara, Laos, Mongolia,
Nepal, Pakistan, Rusia, Tajikisthab, dan Vietnam.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan
penjelasan diatas, maka yang menjadi permasalahannya adalah Bagaimanakah system
perbandingan politik di negara Amerika Serikat dengan Negara Cina jika ditinjau
dari persamaan dengan perbedaan sistem politik dan sistem pemerintahannya di
negara tersebut.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
Negara
adalah suatu daerah atau wilayah di permukaan bumi yang memiliki pemerintahan
yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan
sebagainya. Dalam suatu negara minimal ada unsur negara, seperti rakyat,
wilayah, pemerintah yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain.
Berikut
beberapa pengertian mengenai Negara :
-
Menurut Roger F. Soltau, Negara adalah alat atau wewenang
yang mengatur atau mengendaklikan persoalanbersama atas nama masyarakat.
-
Menurut Georg Jellinek, Negara adalah organisasi kekuasaan
dari kelompok manusia yang telah berdiam disuatu wilayah tertentu.
-
Menurut Prof. R. Djokosoetono, Negara adalah suatu
organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu
pemerintahan yang sama.
-
Menurut Georg Wilhelm Friedrich Hegel, Negara adalah
organisasi kesusilaan sebagai sintetis dari kemerdekaan individual dan
kemerdekaan universal.
-
Menurut Roelof Karannenburg, Negara adalah suatu organisasi
yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau kehendaknya sendiri.
-
Menurut H.J Laski, Negara adalah suatu masyarakat yang di
integrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah,
lebih agung darivada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari
masyarakat itu.
-
Menurut Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah suatu organisai
masyarakat yang mempunyai daerah tertentu ketika kekuasaan negara berlaku
sepenuhnya sebagai kedaulatan.
-
Menuurut Prof. Miriam Budiarjo, Negara adalah suatu
organisai yang dalam suatu wilayah dapat meleksanakan kekuasaanya secara sah
terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat mnetapkan
tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu .
-
Menurut Aristoteles, Negara adalah perpaduan beberapa
keluarga mencakupi beberapa desa , hingga pada akhirnya bisa berdiri sendiri
sepenuhnya, dengan tujuan kehormatan dan kesenangan bersama.
Fungsi-fungsi
Negara :
1.
Mensjahtrakan dan Memakmurkan Masyarakat.
Negara
yang sukses dan maju adalah negara yang dapat membuat masyarakat bahgia
secra
umum, bagi sisi ekonomi maupun sociall kemasyarakatan.
2.
Melaksanakan Ketertiban
Untuk
menciptakan suasana yang kondusif dan damai, di perlukan pemeliharaan
ketertiban umum yang harus didukung oleh masyarakat.
3.
Pertahanan dan Keamanan
Negara
Harus Memberi asas aman, menjaga dari segala bentuk gangguan dan ancaman yang
timbul dari dalam maupun dari luar.
4.
Menegakan Keadilan
Negara
harus membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai wadah bagi warganya yang
meminta keadilan dari berbagai asfek kehidupan.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
1.1 Amerika serikat
Amerika Serikat adalah
sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara
bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara Kanada)
& Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara bagian lainnya serta distrik
federalnya terletak diAmerika Utara. Amerika Serikat berbatasan
dengan Meksiko dan Teluk Meksiko di sebelah selatan, dan
dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut. Di sebelah barat
negara ini berbatasan dengan Samudra Pasifik dan di sebelah timur
dengan Samudra Atlantik. Selain itu, Amerika Serikat
juga memiliki beberapa daerah di Karibia dan Pasifik,
walaupun wilayah tersebut bukanlah bagian dari Amerika Serikat.
Dengan luas wilayah 9,83 juta km2 dan penduduk sebesar 309 juta
jiwa, Amerika Serikat adalah negara terbesar ke-3 atau ke-4 berdasarkan total
luas wilayahnya dan terbesar ke-3 berdasarkan jumlah penduduk. Negara ini
merupakan negara multietnis dan multikultural, yang disebabkan oleh masuknya
para imigran dari seluruh dunia. Ekonomi Amerika Serikat merupakan ekonomi
yang terbesar di dunia, dengan produk domestik bruto sebesar AS$14,4
triliun (seperempat dari PDB dunia berdasarkan nominal dan seperlima
berdasarkan paritas daya beli). Sebelum kedatangan orang Eropa, Amerika
telah dihuni oleh orang-orang Indian selama beribu-ribu tahun. Namun
populasi suku Indian menurun drastis akibat wabah penyakit dan peperangan
dengan pendatang Eropa. Amerika terbentuk dari 13 bekas
koloni Britania Raya yang memerdekakan diri pada tanggal
4 Juli 1776.
B. Sejarah Amerika Serikat
Amerika
Serikat terletak di tengah-tengah benua Amerika Utara, dibatasi
oleh Kanada di sebelah utara dan Meksiko di sebelah
selatan. Negara Amerika Serikat terbentang dari Samudera Atlantik di
pesisir timur hingga Samudera Pasifik di pesisir barat, termasuk
kepulauan Hawaii di lautan Pasifik, negara bagian Alaska di
ujung utara benua Amerika, dan beberapa teritori lainnya.
Penetap pertama wilaya yang
kini menjadi Amerika Serikat berasal dari Asia sekitar 15000 tahun yang lalu,
mereka menyebrangi jembatan darat bering ke alaska. Selanjutnya. penduduk
asli Amerika bermukim di wilayah tersebut selama ribuan tahun. Pada tahun
1492, Christopher Columbus berhasil mencapai Amerika. Orang-orang
Inggris lalu bermukim di Jamestown, Virginia pada tahun 1607.
Permukiman ini dianggap sebagai permukiman pertama di Amerika Serikat.
Selanjutnya, Amerika Serikat terus didatangi oleh orang-orang Inggris.
Orang Perancis, Spanyol, dan Belanda juga bermukim di
sebagian Amerika Serikat. Perkembangan koloni-koloni Inggris berakhir
tidak baik bagi penduduk asli Amerika, karena banyak dari mereka yang tewas
akibat penyakit, dan mereka kehilangan negeri mereka. Amerika Serikat terbentuk
dari 13 bekas koloni Inggris selepas Revolusi
Amerika setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776.
Perang ini dimulai karena kolonis merasa diperlakukan tidak adil oleh Inggris.
Setelah Revolusi, Amerika
Serikat menghadapi banyak masalah, seperti perbudakan. Pada tahun 1800-an,
AS memperoleh banyak wilayah dan mulai terindustralisasi. Dari tahun 1861
hingga 1865,Perang Saudara Amerika berkecamuk antara Utara dengan Selatan.
Perang ini diakibatkan karena sengketa mengenai hak-hak negara bagian,
perbudakan, dan masa depan Amerika Serikat. Beberapa negara bagian di Selatan
meninggalkan Amerika Serikat dan mendirikan Konfederasi, Pada akhir
1800-an, banyak orang Eropa datang ke Amerika Serikat dan bekerja di pabrik
besar. Pada awal abad ke-20, AS menjadi kekuatan dunia. Ekonominya merupakan
salah satu yang terbesar di dunia. Negara ini juga terlibat dalam Perang Dunia
I dan II.
C.
Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Sistem pemerintahan Amerika Serikat
didasarkan atas konstitusi (UUD) tahun 1787. Namun, konstitusi tersebut telah
mengalami beberapa kali amandemen. Amerika Serikat memiliki tradisi demokrasi
yang kuat dan berakar dalam kehidupan masyarakat sehingga dianggap banteng
demokrasi dan kebebasan sistem pemerintahan Amerika Serikat yang telah berjalan
sampai sekarang diusahakan tetap menjadi sistem pemerintahan demokratis. Sistem
pemerintahan yang dianut ialah demokrasi dengan sistem presidensial. Sistem
presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan contoh bagi sistem pemerintahan
negara-negara lain, meskipun telah mengalami pembaharuan sesuai dengan latar
belakang negara yang bersangkutan.
Pokok-pokok
sistem pemerintahan Amerika Serikat
1.
Amerika Serikat adalah negara republik dengan bentuk federasi yang
terdiri atas 50 negara bagian. Pusat pemerintahan federal berada di Washington
dan pemerintah negara bagian state. Adanya pembagian kekuasaan untuk pemerintah
federal yang memiliki kekuasaan yang didelegasikan konstitusi. Pemerintah negara
bagian memiliki semua kekuasaan yang tidak di delegasikan kepada pemerintah
federal.
2.
Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan
yudikatif. Antara ketiga badan tersebut terjadi cheks and balances sehingga tak
ada yang terlalu menonjol dan diusahakan seimbang.
3.
Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden. Presiden berkedudukan sebagai
kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden
dipilih dalam satu paket oleh rakyat secara langsung. Dengan demikian,
presiden tak bertanggung jawab kepada kongres (parlemennya Amerika Serikat)
tetapi pada rakyat. Presiden membentuk kabinet dan mengepalai badan eksekutif
yang mencakup departemen ataupun lembaga non departemen.
4.
Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri
atas 2 bagian (bikameral), yaitu Senat dan Badan Perwakilan. Anggota Senat
adalah perwakilan dari tiap negara bagian yang dipilih melalui pemilu oleh
rakyat di negara bagian yang bersangkutan. Tiap negara bagian punya 2 orang
wakil. Jadi terdapat 100 senator yang terhimpun dalam The Senate of United
State. Masa jabatan Senat adalah enam tahun. Akan tetapi dua pertiga anggotanya
diperbaharui tiap 2 tahun. Badan perwakilan merupakan perwakilan dari rakyat
Amerika Serikat yang dipih langsung untuk masa jabatan 2 tahun.
5.
Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari
pengaruh dua badan lainnya. Mahkamah Agung menjamin tegaknya kebebasan a hukum.
f.
Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai (bipartai). Ada dua partai yang
menentukan sistem politik dan pemerintahan Amerika Serikat, yaitu Partai
Demokrat dan Partai Republik. Dalam setiap pemilu, kedua partai ini saling
memperebutkan jabatan-jabatan politik.
6.
Sistem pemilu menganut sistem distrik. Pemilu sering dilakukan di Amerika
Serikat. Pemilu di tingkat federal, misalnya pemilu untuk memilih presiden dan
wakil presiden, pemilu untuk pemilihan anggota senat, pemilu untuk pemilihan
anggota badan perwakilan. Di tingkat negara bagian terdapat pemilu untuk
pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilu untuk anggota senat dan
badan perwakilan negara bagian. Di samping itu, terdapat pemilu untuk memilih
walikota/dewan kota, serta jabatan publik lainnya.
7.
Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang sama dengan
pemerintahan federal. Tiap negara bagian dipimpin oleh gunernur dan wakil
gubernur sebagai eksekutif.
Ada
parlemen yang terdiri atas 2 badan, yaitu Senat mewakili daerah yang lebih
rendah setingkat kabupaten dan badan perwakilan sebagai perwakilan rakyat
negara bagian.
C. Sistem Politik Amerika
Serikat
Amerika Serikat adalah negara federal ( negara serikat ) yang
terdiri dari negara-negara bagian yang sama sekali terpisah dengan negara
induknya, kecuali dalam keamanan bersama. Bahkan negara-negara bagian mempunyai
undang-undang sendiri. Amerika Serikat adalah satu-satunya negara yang
melaksanakan teori Trias Politica secara konsekuen, yaitu pemisahan kekuasaan
dengan tegas antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Badan
legislatif terdiri dari dua kamar (bicameral), yaitu Senate yang beranggotakan
wakil-wakil negara bagian, masing-masing 2 orang senator, dan House of Representative beranggotakan wakil-wakil
dari negara bagian yang jumlahnya tergantung dari jumlah penduduk masing-masing
negara bagian. Presiden melakukan kekuasaan eksekutif, dan dipilih langsung
oleh rakyat. Kekuasaan legislatif dilaksanakan oleh Congress (Senate dan House of Representative), sedangkan kekuasaan
yudikatif dilakukan oleh Mahkamah Agung (Supreme Court of Justice).
Setelah Congress menyusun
sebuah rancangan undang-undang, kemudian rancangan itu diserahkan kepada
presiden untuk mendapatkan pengesahan. Apabila presiden tidak menyetujui isi
rancangan undang-undang itu, presiden berhak untuk menolaknya dan tidak
mengesahkannya (hak veto). Rancangan undang-undang yang diveto oleh presiden
diserahkan kembali kepada Congress, Congress akan
meninjaunya kembali dengan memerhatikan keberatan-keberatan yang diajukan oleh
presiden. Apabila dari hasil peninjauan Congress itu
ternyata bahwa sedikitnya 2/3 dari seluruh anggota Congress tetap menyetujui rancangan undang-undang
itu maka rancangan undang-undang itu harus disahkan oleh presiden. Dengan
sistem pemisahan kekuasaan ini, akan terjadi check and balance yang
benar-benar sempurna antarlembaga-lembaga kekuasaan tersebut.
Semua negara bagian harus berbentuk republik dan tidak boleh
bertentangan dengan konstitusi. Di negara ini, hanya ada dua partai politik
yang memperebutkan jabatan politik, yaitu Partai Demokrasi dan Partai Republik.
Hampir setiap saat rakyat Amerika Serikat melakukan pemilihan umum dalam rangka
pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan gubernur dan wakil gubernur,
walikota, dewan kota, anggota Senat, anggota House of Representative, dan
pejabat-pejabat politik di negara bagian. Sistem pemerintahan yang dijalankan
di Amerika Serikat adalah sistem presidensial.
A. 1.2 REPUBLIK CINA
Republik Rakyat
China, lebih dikenali dengan nama China sahaja, ialah sebuah negara
di Asia Timur yang merupakan negara paling ramai
penduduknya di dunia dengan diduduki lebih 1,300 juta orang, yiaitu
kira-kira satu perlima manusia di bumi. China diperintah oleh Parti
Komunis China di bawah sistem satu parti, dan berbidang kuasa di
22 wilayah (provinsi), lima kawasan berautonomi,
empat perbandaran tadbiran langsung (Beijing,Tianjin, Shanghai,
dan Chongqing), dan dua kawasan pentadbiran khas yang
berautonomi tinggi (Hong Kong dan Macau). Ibu negara RRC ialah
Beijing. Pada keluasan kira-kira 9.6 juta kilometer persegi (3.7 juta batu
persegi), RRC ialah negara ketiga atau keempat terluas di dunia dari
segi keluasan keseluruhan, dan negara kedua terbesar dari segi
keluasan daratan.
B. Sejarah negara cina
Sejarah Cina adalah salah
satu sejarah kebudayaan tertua di dunia. Dari
penemuan arkeologi dan antropologi, daerah Cina telah
didiami oleh manusia purba sejak 1,7 juta tahun yang lalu. Peradaban Cina
berawal dari berbagai negara kota di sepanjang lembah Sungai
Kuning pada zaman Neolitikum. Sejarah tertulis Cina dimulai
sejak Dinasti Shang (k. 1750 SM - 1045
SM). Cangkang kura-kura dengan tulisan Cina kuno yang
berasal dari Dinasti Shang memiliki penanggalan radiokarbon hingga 1500
SM. Budaya, sastra, dan filsafat Cina berkembang pada
zaman Dinasti Zhou (1045 SM hingga 256 SM) yang melanjutkan
Dinasti Shang. Dinasti ini merupakan dinasti yang paling lama berkuasa dan pada
zaman dinasti inilah tulisan Cina modern mulai berkembang.
Dinasti Zhou terpecah menjadi
beberapa negara kota, yang menciptakan Periode Negara Perang. Pada
tahun 221 SM, Qin Shi Huang menyatukan berbagai kerajaan ini dan
mendirikan kekaisaran pertama Cina. Pergantian dinasti dalam sejarah Cina telah
mengembangkan suatu sistem birokrasi yang memungkinkan Kaisar
Cina memiliki kendali langsung terhadap wilayah yang luas.
Pandangan konvensional terhadap
sejarah Cina adalah bahwa Cina merupakan suatu negara yang mengalami pergantian
antara periode persatuan dan perpecahan politis yang kadang-kadang dikuasai
oleh orang-orang asing, yang sebagian besar terasimiliasi ke dalam populasi
Suku Han. Pengaruh budaya dan politik dari berbagai wilayah di Asia, yang
dibawa oleh gelombang imigrasi, ekspansi, dan asimilasi yang
bergantian, menyatu untuk membentuk budaya Cina modern.
B.
Sistem Pemerintahan Republik Rakyat Cina
Cina dengan nama
lengkap Republik Rakyat Cina (people’s Republic of Cina) merupakan negara
terbesar di daratan Asia yang masih bertahan dengan sistem komunis.
Dalam bidang
politik, Cina menerapkan sistem komunis dengan kontrol yang ketat terhadap
warganya. Dalam bidang ekonomi, Cina menerapkan sistem ekonomi pasar.
Produk-produk Cina sekarang ini banyak membanjiri pasaran dunia.
Pkok-pokok sistem
pemerintahan di Cina
a. Bentuk Negara adalah kesatuan yang terdiri atas 23 provinsi.
b. Bentuk pemerintah adalah revublik dengan sistem demokrasi
komunis.
c. Kepala negara adalah presiden, sedangkan kepala pemerintahan
adalah perdana menteri.
Presiden dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional untuk masa jabatan 5 tahun (biasanya merangkap sebagai Ketua Partai). Sedangkan untuk jabatan Perdana menteri (Sekretaris Jenderal Partai) diusulkan oleh presiden dengan persetujuan Kongres Rakyat Nasional
Presiden dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional untuk masa jabatan 5 tahun (biasanya merangkap sebagai Ketua Partai). Sedangkan untuk jabatan Perdana menteri (Sekretaris Jenderal Partai) diusulkan oleh presiden dengan persetujuan Kongres Rakyat Nasional
d. Menggunakan sistem unikameral, yaitu Kongres Rakyat Nasional
(National People’s Congress or Quanguo Renmin Daibiao Dahui) dengan jumlah
2.979 orang. Anggotanya merupakan perwakilan dari wilayah, daerah, kota dan
provinsi untuk masa jabatan 5 tahun. Badan ini memiliki kekuasaan penting di
Cina dengan anggotanya dari orang-orang partai komunis.
e. Lembaga negara tertinggi adalah Konggres Rakyat Nasional yang
bertindak sebagai badan legislatif (biasanya didominasi oleh partai komunis
Cina)
f. Kekuasaan yudikatif (Badan kehakiman) terdiri atas Supreme
Peoples Court, Local Peoples Courts dan Special Peoples Courts. Kekuasaan
yudikatif dijalankan secara bertingkat kaku oleh Pengadilan Rakyat di bawah
pimpinan Mahkamah Agung Cina.
C. Sistem Politik Cina
Republik Rakyal Cina berdiri tahun 1949 setelah menumbangkan
dinasti Cing yang berusia ratusan tahun. Tetapi barusan secara konstitusi cina
ditetapkan dalam congress rakyat nasional, yang menyebutkan antra lain bahwa
demokrasi rakyat di pimpin oleh kelas pekerja dalam hal ini dikelola oleh
Partai Komunis Cina sebagai inti kepemimpinan pemerintah.
Dalam kuasa eksekutif,
jabatan kepala negara dihapuskan maka orang pertama dalam kepemimpinan Partai
Komunis Cina yang menggantikan jabatan ini yaitu ketua Partai itu sendiri,
sedangkan Sekretaris Jenderal partai merupakan penyelenggara pemerintahan
tertinggi setingkat Perdana Menteri. Kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres
rakyat nasional-yang didominasi oleh Partai
Komunis Cina. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat oleh pengadilan
rakyat dibawah pimpinan Mahkamah Agung Cina. Pengadilan rakyat bertanggung
jawab kepada kongres rakyat di setiap tingkatan, namun karena perwakilan rakyat
tersebut didominasi oleh Partai Komunis Cina maka demokrasi masih sulit
terwujud meskipun usaha perubahan dilakukan terus-menerus dalam reformasi yang
dicanangkan dalam rangka menghadapi era globalisasi.
Persamaan dan Perbedaan
Kedua Negara Tersebut
Negara
amerika
|
Negara
cina
|
|
Persamaan
|
1. Bentuk
pemerintahannya adalah Revublik dan peresidensial.
|
1. Bentuk
pemerinyahahannya adalah Revublik dan peresidensial.
|
Perbedaan
|
1.
pemerintahan AS adalah Demokrasi dan Republik.
2.
Sistem politik Amerika menganut Sistem Bikameral (dua Kamar), yaitu DPR dan
Senat.
3.
Bentuk negara Amerika Serikat adalah republik federal konstitusional
yang terdiri atas lima puluh negara bagian dan sebuah distrik federa.
|
1.
Pemerintahan Cina adalah Komunis dan Sosialis.
2.
sistem politik cina menganut sistem kekaisaran.
3.
bentuk negara cina adalah komunis yang terdiri dari hampir seluruh wilayah
kebudayaan.
|
BAB 1V
KESIMPULAN
A.
Amerika Serikat
Amerika Serikat adalah
sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara
bagian dan sebuah distrik federal, Amerika Serikat berbatasan
dengan Meksiko dan Teluk Meksiko di sebelah selatan, dan
dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut, Sistem pemerintahan
Amerika Serikat didasarkan atas konstitusi (UUD) tahun 1787. Namun, konstitusi
tersebut telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika Serikat memiliki
tradisi demokrasi yang kuat dan berakar dalam kehidupan masyarakat sehingga
dianggap banteng demokrasi dan kebebasan sistem pemerintahan Amerika Serikat
yang telah berjalan sampai sekarang diusahakan tetap menjadi sistem
pemerintahan demokratis. Sistem pemerintahan yang dianut ialah demokrasi dengan
sistem presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan
contoh bagi sistem pemerintahan negara-negara lain, meskipun telah mengalami
pembaharuan sesuai dengan latar belakang negara yang bersangkutan.
Amerika Serikat adalah satu-satunya negara yang melaksanakan teori
Trias Politica secara konsekuen, yaitu pemisahan kekuasaan dengan tegas antara
badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Badan legislatif terdiri dari dua
kamar (bicameral), yaitu Senate yang beranggotakan
wakil-wakil negara bagian, masing-masing 2 orang senator, dan House of Representative beranggotakan wakil-wakil
dari negara bagian yang jumlahnya tergantung dari jumlah penduduk masing-masing
negara bagian. Presiden melakukan kekuasaan eksekutif, dan dipilih langsung
oleh rakyat. Kekuasaan legislatif dilaksanakan oleh Congress (Senate dan House of Representative), sedangkan kekuasaan
yudikatif dilakukan oleh Mahkamah Agung (Supreme Court of Justice).
B. Cina
Republik
Rakyat China, lebih dikenali dengan nama China sahaja, ialah sebuah
negara di Asia Timur yang merupakan negara paling ramai
penduduknya di dunia dengan diduduki lebih 1,300 juta orang, yaitu
kira-kira satu perlima manusia di bumi.
Cina merupakan negara
terbesar di daratan Asia yang masih bertahan dengan sistem komunis. Dalam
bidang politik, Cina menerapkan sistem komunis dengan kontrol yang ketat
terhadap warganya. Dalam bidang ekonomi, Cina menerapkan sistem ekonomi pasar.
Produk-produk Cina sekarang ini banyak membanjiri pasaran dunia.
Republik Rakyal Cina berdiri tahun 1949 setelah menumbangkan dinasti
Cing yang berusia ratusan tahun. Tetapi barusan secara konstitusi cina
ditetapkan dalam congress rakyat nasional, yang menyebutkan antra lain bahwa
demokrasi rakyat di pimpin oleh kelas pekerja dalam hal ini dikelola oleh
Partai Komunis Cina sebagai inti kepemimpinan pemerintah.
Dalam kuasa eksekutif,
jabatan kepala negara dihapuskan maka orang pertama dalam kepemimpinan Partai
Komunis Cina yang menggantikan jabatan ini yaitu ketua Partai itu sendiri,
sedangkan Sekretaris Jenderal partai merupakan penyelenggara pemerintahan
tertinggi setingkat Perdana Menteri. Kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres
rakyat nasional-yang didominasi oleh Partai
Komunis Cina. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat oleh pengadilan
rakyat dibawah pimpinan Mahkamah Agung Cina. Pengadilan rakyat bertanggung
jawab kepada kongres rakyat di setiap tingkatan, namun karena perwakilan rakyat
tersebut didominasi oleh Partai Komunis Cina maka demokrasi masih sulit
terwujud meskipun usaha perubahan dilakukan terus-menerus dalam reformasi yang
dicanangkan dalam rangka menghadapi era globalisasi.
Saran
:
Saya
sangat menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu
saya sangat mengharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, agar
saya dapat memperbaiki pembuatan makalah saya di waktu yang akan datang.
Sistem Politik di Indonesia dan
Amerika Serikat
Bab I Pendahuluan
a.
Latar belakang
Dalam
perspektif sistem, sistem
politik adalah subsistem dari Perspektif atau melihat keseluruhan interaksi yang ada
dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya
dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara elemen-elemen pembentuknya.
Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut,
misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada
struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem
politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik
misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan
kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik.
Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat dari
lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan
yang kompleks dan terorganisasi.
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan,
Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi
kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara
pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan
yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu
wilayah tertentu. Menurut Drs. Sukarno, sistem
politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang
berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara. Sistem
politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan
dalam Negara Indonesia yang
berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan,
b.
Tujuan
1. Dapat memahami sistem politik di Indonesia
2. Dapat memahami sistem politik di Amerika Serikat
3. Dapat menyebutkan perbedaan / persamaan sistem politik
di Indonesia dan di Amerika
Bab II Pembahasan
A. SISTEM
POLITIK INDONESIA
A. Pengertian
sistem Politik
1. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan
terorganisasi.
2.
Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara
kota. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara
pemerintahan, Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan
organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi
antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan
keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam
suatu wilayah tertentu.
3. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat,
prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk
mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan
cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara
dan hubungan Negara dengan Negara.
4. Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan
berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum
termasuk proses penentuan tujuan,
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam
konstitusi negara (termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan
yudikatif). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan
adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara
suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya
cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud
suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut
di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil
Presiden,
B. Proses
Politik Di Indonesia
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa
dilihat dari masa-masa berikut ini:
- Masa prakolonial
- Masa kolonial (penjajahan)
- Masa Demokrasi Liberal
- Masa Demokrasi terpimpin
- Masa Demokrasi Pancasila
- Masa Reformasi
C. Sejarah
Sistem Politik di Indonesia
Sejarah
Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi
didalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah
Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam
proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses
aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem
yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki
tantangan dan tekanan.
Dalam
melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja
seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan
tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan
sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu
pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan
Kapabilitas
sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan.
Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara
para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan
diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik
diukur dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik
melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar
pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan
internasional. Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku
perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur
politik dan dari lingkungan internasional.
Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes
mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem
politik :
1.
Kapabilitas
Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan
SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal
oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika
datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi
pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2.
Kapabilitas
Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian
rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang
diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula
dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari
pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3.
Kapabilitas
Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu
dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering
memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka
kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat
terkekang.
4.
Kapabilitas
simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif
membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan
yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5.
Kapabilitas
responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output,
output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau
adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas
responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa
sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak
negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional.
Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan)
kepada negara-negara berkembang.
B. Sistem Politik Amerika Serikat
Amerika Serikat adalah federal republik konstitusional yang
terdiri dari 50 negara bagian yang sebagian besar terletak di Amerika Utara.Di
mana Presiden Amerika Serikat (para kepala negara dan kepala pemerintahan ),
Kongres, dan peradilan berbagi kekuasaan dilindungi undang-undang kepada
pemerintah nasional, dan pemerintah federal saham kedaulatan dengan negara
pemerintah. Pemilihan federal dan negara umumnya berlangsung dalam sistem dua
pihak , meskipun hal ini tidak tercantum dalam hukum.
Cabang eksekutif dipimpin oleh
Presiden dan bersifat independen dari legislatif. Kekuasaan legislatif
diberikan dalam dua kamar Kongres, Senat dan DPR . Cabang yudisial (atau
lembaga peradilan), terdiri dari Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan
federal yang lebih rendah. Fungsi peradilan itu adalah untuk menafsirkan
Konstitusi Amerika Serikat dan undang-undang federal dan peraturan. Ini
termasuk menyelesaikan sengketa antara cabang eksekutif dan legislatif.
Pemerintah federal Amerika Serikat didirikan oleh konstitusi. Dua belah pihak,
Partai Demokrat dan Partai Republik , telah mendominasi politik Amerika sejak Perang
Saudara Amerika , meskipun lain pihak juga ada.
Pemerintah federal terdiri dari tiga
cabang:
•
Legislative : terdiri dari Senat dan DPR ,
yang bertugas membuat undang-undang federal , mengumumkan perang , menyetujui
perjanjian, dan memiliki kekuatan impeachment , dimana dapat menghapus keduduk
anggota pemerintah.
•
Eksekutif : Para presiden adalah panglima
tertinggi militer, bisa memveto, dan menunjuk anggota kabinet (tunduk pada
persetujuan Senat) dan pejabat lain, yang mengatur dan menegakkan hukum federal
dan kebijakan.
•
Yudisial : terdiri dari Mahkamah Agung dan
pengadilan federal , yang hakim diangkat oleh Presiden dengan persetujuan
Senat, menafsirkan hukum dan membatalkan yang mereka temukan inkonstitusional .
A. Budaya
politik dan sosialisasi politik di amerika serikat
1. Budaya politik
Di Negara amerika serikat masyarakatnya cenderung menganut budaya politik
partisipan. Budaya politik partisipan adalah budaya politik yang lebih tinggi
tingkatannya ketimbang subyek. di amerika serikat individu mengerti bahwa
mereka adalah warga negara yang punya sejumlah hak maupun kewajiban. Hak
misalnya untuk menyatakan pendapat, memperoleh pekerjaan, penghasilan,
pendidikan, dan di sisi lain kewajiban untuk, misalnya, membayar pajak.Dalam
budaya politik partisipan, sering dan merasa bebas mendiskusikan masalah
politik. Mereka merasa bahwa, hingga tingkatan tertentu, dapat mempengaruhi
jalannkan perpolitikan negara. Mereka pun merasa bebas dan mampu mendirikan
organisasi politik baik untuk memprotes ataupun mendukung pemerintah. Jika
tidak mendirikan organisasi politik, mereka pun banyak bergabung ke dalam
organisasi sukarela baik bersifat politik maupun tidak. Saat mengikuti pemilu
mereka cukup berbangga hati.
2. Sosialisasi politik
Di Negara amerika serikat sisialisasi
politik yang sangat berpengaruh besar adalah sekolah Sekolah. sekolah menempati
posisi penting sebagai agen sosialisasi politik. Sekolah merupakan secondary
group. Di sekolahlah mereka mengetahui lagu kebangsaan, dasar negara,
pemerintah yang ada, dari sekolah. Oleh sebab itu, sistem pendidikan nasional
selalu tidak terlepas dari pantauan negara oleh sebab peran pentingnya ini.
Selain sekolah yang berperan besar dalam sosialisasi politik di amerika serikat
adalah Media Massa. Media massa merupakan agen sosialisasi politik secondary
group. Tidak perlu disebutkan lagi pengaruh media massa terhadap seorang
individu. Berita-berita yang dikemas dalam media audio visual (televisi), surat
kabat cetak, internet, ataupun radio, yang berisikan perilaku pemerintah
ataupun partai politik banyak mempengaruhi mereka. Meskipun tidak memiliki
kedalaman, tetapi media massa mampun menyita perhatian individu oleh sebab
sifatnya yang terkadang menarik atau cenderung ‘berlebihan.
B. Komunikasi
politik dan rekrutmen politik di amerika serikat
1. Komunikasi
politik
Di bandingkan dengan Negara-negara
lain komunikasi politik di amerika bisa dibilang bagus karena di sana kesadaran
masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan pengetahuan tentang politik sanga
tinggi,sehingga proses komunikasi berjalan dengan lancar.
2. Rekrutmen
politik
rekrutmen politik di Negara amerika
serikat di lakukan dengan cara sanggat demokratis. Proses rekrutmen di Negara
amerika serikat di lakukan dengan cara pemilihan umum yang di ikuti oleh semua
warga amerika. Warga amerika berhak mencalonkan diri sebagai pemimpin dengan
menggikuti ketentuan yang berlaku.
C.
Partai politik dan kelompok kepentingan di amerika serikat
Konstitusi Amerika Serikat adalah diam
pada organisasi politik, terutama karena sebagian besar para pendiri tidak
menyukai mereka.. Namun, partai politik besar dan kecil dan kelompok segera
muncul.
Dalam pemilu partisan, kandidat
dicalonkan oleh partai politik atau mencari jabatan publik sebagai independen.
Setiap negara memiliki kebijaksanaan yang signifikan dalam menentukan bagaimana
calon yang dinominasikan, dan dengan demikian layak untuk ditampilkan di surat
suara pemilu. Biasanya, calon partai besar secara resmi dipilih dalam konvensi
partai atau primer, sedangkan partai kecil dan Independen diperlukan untuk
menyelesaikan proses petisi.
1. Partai
Politik
Sejak 1790-an, negara ini telah
dijalankan oleh dua partai besar.. Amerika Serikat tidak memiliki sistem
parlementer, di mana pemerintahan koalisi terbentuk setelah pemilu, sehingga
koalisi terbentuk sebelum pemilu di bawah payung organisasi partai. Dengan
tidak adanya sistem parlemen, pihak ketiga tidak dapat berkembang. Sejak Perang
Saudara, dua partai besar telah disebut partai Republik dan Demokrat. Banyak
partai politik kecil atau ketiga muncul dari waktu ke waktu. Mereka cenderung
menjadi sarana untuk melakukan advokasi kebijakan yang akhirnya diadopsi oleh
dua partai politik besar. Partai Sosialis, dan Partai Kerakyatan selama
beberapa tahun memiliki kekuatan lokal yang cukup besar, dan kemudian memudar.
Saat ini, Partai Libertarian adalah pihak ketiga yang paling sukses.
2. Kelompok
–kelompok kepentingan
Salah satu jenis kelompok kepentingan
swasta yang telah tumbuh dalam jumlah dan pengaruhnya dalam beberapa tahun
terakhir adalah komite aksi politis atau PAC.. Ini adalah kelompok-kelompok
independen. PAC saat ini jumlah mencapai ribuan.
D.Birokrasi di Amerika serikat
Di amerika serikat Globalisasi tak
hanya menuntut peningkatan peran sektor swasta, tetapi juga menuntut sektor
publik untuk memperbaiki kinerjanya dalam rangka melayani kebutuhan Berkenaan
dengan orientasi baru birokrasi yang lebih melihat ke pasar, kelak diharapkan
keputusan didasarkan pada analisis Iogis dan melihat secara jeli implikasi dari
kebijakan pro-pasar untuk legitimasi birokrasi publik, moralitas, dan motivasi
pegawainegeri, serta mempertimbangkan manfaat dan kerugiannya bagi penduduk.
Untuk itu,pembuat kebijakan mempertimbangkan perbedaan mendasar antara sektor
public dan sektor swasta dalam hal tujuan, struktur, norma-norma, meneliti
secara kritis pelaksanaan ekonomi, sosial, dan keuntungan serta kerugian
administrasi dalam transisi birokrasi, mengidentifikasi siapa saja yang diuntungkan
dan siapa yang tidak diuntungkan dari perubahan birokrasi.
C.
Perbandingan sistem politik di Indonesia dengan Amerika Serikat
Perbedaan Pemilu Di INDONESIA & Di AMERIKA
Di Amerika :
1. partai
hanya 2 yaitu partai demokrat dan partai republik.
2. karena
hanya ada 2 partai maka hanya ada 2 calon presiden.
3. calon
presiden masing-masing partai terlebih dahulu di seleksi melalui konsesi yang
melibatkan kader masing-masing partai.
4. dalam
konsesi hanya masyarakat yang mendaftar dalam partai atau terdaftar yang boleh
ikut menentukan calon presiden.
5. karena
ada 2 partai maka salah satu akan menjadi partai penguasa dan partai yang lain
menjadi partai oposisi.
6. pemilu
dilakukan 2 kali yaitu pemilu untuk pemilih umum atau masyarakat dan pemilu
yang diikuti oleh para senator.
Di
Indonesia :
1. Mempunyai
banyak Partai
2. Karena
ada banyak partai maka ada banyak calon presiden.
3. Setiap
partai berlomba-lomba mengajukan calon presiden.
4. Pemilu ada 2 kali yaitu untuk memilih partai dan calon
presiden,pemilu yang lalu pilpres ada 2 tahap.
Sistem
Pemerintahan Amerika Serikat
Amerika Serikat
terbentuk pada tahun 1787 dan terdiri dari 50 negara bagian. Amerika Serikat
merupakan sebuah negara Republik Federal yang menganut sistem pemerintahan
Presidensiil dimana Presiden berperan sebagai badan esksekutif dan Konggres
berperan sebagai badan legislatif. Sedangkan Majelis Tinggi ada di tangan Senat
dan Majelis Rendah berada di tangan House of representative (Dewan Perwakilan
Rakyat)
Di Amerika Serikat terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Pemisahaan ini terdiri dari pemisahan bagian pelaksana maupun fungsi serta kekuasaan dari badan-badan tersebut yang membatasai satu sama lain dengan menggunakan asas checks and balances yang berarti saling mengawasi untuk menjaga keseimbangan). Sedangkan keadilan ditegakkan melalui Badan Yudikatif atau Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh badan Legislatif dan Eksekutif serta menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya hukum (rule of law).
Di Amerika Serikat terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Pemisahaan ini terdiri dari pemisahan bagian pelaksana maupun fungsi serta kekuasaan dari badan-badan tersebut yang membatasai satu sama lain dengan menggunakan asas checks and balances yang berarti saling mengawasi untuk menjaga keseimbangan). Sedangkan keadilan ditegakkan melalui Badan Yudikatif atau Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh badan Legislatif dan Eksekutif serta menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya hukum (rule of law).
Berikut ini adalah skema sistem pemerintahan di Amerika Serikat :
Amerika Serikat melakukan pemilihan Presiden 4 tahun sekali dengan menggunakan sistem electoral votes. Dimana presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket, seperti yang terjadi di Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat bertugas untuk melayani rakyat karena pemerintah memperoleh kekuasaan dari rakyat.