TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Sunday, January 6, 2013
Tanggung jawab Sosial
Perusahaan
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya
dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab
terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR
berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan",
di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan,
misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus
berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
Konsep
tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR),
muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari
setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa
memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring
dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan
maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Tanggung jawab sosial perusahaan dapat didefinisikan secara sederhana sebagai
suatu konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan
kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari
keuntungan. Stakeholder yang dimaksud diantaranya adalah para shareholder,
karyawan (buruh), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.
Penerapan tanggung jawab sosial perusahaan saat ini.
Dalam
pengamatan saya, tanggung jawab sosial perusahaan sering didefinisikan secara
sempit sebagai akibat belum tersosialisasinya standar baku bagi perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan masih anggap sebagai suatu kosmetik belaka
untuk menaikkan pamor perusahaan atau menjaga reputasi perusahaan di
masyarakat. Oleh karenanya ada asumsi jika perusahaan sudah memberikan sumbangan
atau donasi kepada suatu institusi sosial berarti sudah melakukan tanggung
jawab sosial sebagai sebuah perusahaan.
Kembali
menurut saya, penerapan dan isu tanggung jawab sosial perusahaan yang saat ini
baru dilakukan diantaranya adalah
1. Pengaruh dari globalisasi dan
internasionalisasi yang memaksa perusahaan untuk dapat menerapkan fungsi
tanggung jawab sosial perusahaan. Bentuk globalisasi dan internasionalisasi ini
dapat berupa tekanan dari pihak ketiga ( distributor, buyer, client, dan shareholder
) yang menjadi bagian atau mitra kerja dari perusahaan lokal. Mereka dapat
menetapkan suatu kondisi yang harus diikuti oleh perusahaan lokal dalam
memenuhi tanggung jawab sosialnya. Kondisinya ini biasanya dialami oleh
perusahaan yang berada di negara miskin dan berkembang dimana memiliki tingkat
ketergantungan yang tinggi kepada investor dari negara maju. Pernah seorang
temen bercerita bahwa Buyer mereka yang dari Jepang mau memberikan order JIKA
perusaaan mendirikan toilet yang memadai bagi karyawan perusahaan yang
berjumlah ribuan. Karena menurut buyer tersebut toilet pabrik sangat tidak
memadai baik dari jumlah dan kualitasnya. Yah..terpaksa perusahan mengikuti
daripada kehilangan order.
2. Ditinjau dari jenis perusahaan,
umumnya yang menjalankan fungsi tanggung jawab sosial adalah perusahaan yang
bergerak dalam usaha ekplorasi alam (tambang, minyak, hutan). Perusahan tambang
lebih mendapatkan perhatian dari masyarakat dibandingkan dengan perusahaan non
tambang (terutama LSM). Perusahaan tersebut diwajibkan untuk melakukan
penyeimbangan sebagai dampak dari eksplorasi yang dilakukan seperti melakukan
reklamasi alam, reboisasi, mendukung pencinta alam, berpartisipasi dalam
pengolahan limpah dan sebagainya. Kenyataannya apakah perusahaan tersebut benar-benar
menaruh perhatian terhadap alam dan lingkungan sekitarnya, bukankah mungkin
tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan hanya sebagai kedok untuk
melegalkan dan mengamankan kegiatan perusahaan sehingga tidak dikritik oleh
masyarakat.
3. Bentuk tanggung jawab sosial
perusahaan yang biasanya dilakukan adalah pemberian fasilitas kepada para
pekerja atau buruh. Kenyataannya bahwa pemberian fasilitas baru akan
terealisasi jika adanya ancaman mogok atau unjuk rasa dari para buruh. Ini
berarti tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para buruh didasarkan sebagai
suatu negosiasi antara manajemen dengan para buruh. Manajemen
tentunya akan memperhitungkan dampak yang ditimbulkan dengan adanya ancaman
tersebut jika dinilai akan merugikan perusahaan maka (biasanya) tuntutan akan
direalisasikan.
4. Bentuk lainya dari tanggung jawab
sosial perusahaan sebatas pemberian sumbangan, hibah, bantuan untuk bencana
alam yang sifatnya momentum. Musibah, bencana, atau malapetaka yang terjadi
dapat dijadikan sebagai momentum bagi perusahaan yang membentuk citra dan
reputasi baik di mata masyarakat.
Masih
banyak contoh penerapaan tanggung jawab sosial perusahaan pada saat ini yang
bertujuan untuk memenuhi persyaratan atau mengikuti aturan main supaya
perusahaan dapat tetap menjaga citra dan existensinya di hadapan para stakeholdernya.
Kritik terhadap Tanggung jawab sosial perusahaan
Dari
beberapa fakta diatas kritik saya sebagai warga negara terhadap penerapan
tanggung jawab sosial perusahaan adalah:
1. Perspektif tanggung jawab sosial
perusahaan sering dijadikan atribut bagi perusahan untuk memperoleh keuntungan
sebesar-besarnya dengan caranya mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh
masyarakat, asosiasi, dan pemerintah. Seperti perusahaan tambang, perusahan
kayu, perusahaan pengelola hasil bumi, dan sejenisnya. Dampak yang ditimbulkan
perusahan tidak seimbang dengan usaha untuk merehabilitasi alam.
2. Untuk bisnis tertentu, tanggung
jawab sosial perusahaan dapat dijadikan perisai sebagai penetralisir dampak
dari bisnis yang dijalankan sekalipun bertentangan, misalkan perusahaan rokok
sebagai sponsor event olah raga. Sekalipun masyarakat mengetahui bahayanya
rokok di lain pihak masyarakat membutuhkan olahraga.
3. Ada kalanya tanggung jawab sosial
perusahaan dapat menjadi bumerang bagi perusahaan itu sendiri walaupun sudah
melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Misalkan yang terjadi pada perusahaan fast
food Mc Donal, pada awalnya tanggung jawab sosial perusahaan
disosialisasikan secara menyeluruh kepada dunia mengenai keterlibatan Mc Donal
dalam memperhatikan anak-anak, pendidikan dan kehidupan sosial di masyarakat.
Tetapi Mc Donal justru menuai demo dari para pencinta binatang karena dianggap
pembunuh ayam yang kejam, iklan yang menyesatkan, dan praktek bisnis yang tidak
sehat.
4. Bagi perusahaan investor dari
negara maju, adanya regulasi mengenai tanggung jawab sosial perusahaan yang
ketat dapat menjadi alternative untuk berpindah ke negara yang memiliki
regulasi tanggung jawab sosialnya lebih longgar. Dilema ini yang dihadapi oleh
negara miskin dan berkembang, jika terlalu ketat maka otomatis investor akan
mengurungkan niatnya berinvestasi tetapi sebaliknya jika terlalu longgar akan
merugikan rakyat dan lingkungan alam.
Perusahaan
yang berhasil dalam penerapan tanggung jawab sosial jumlahnya relatif sedikit
karena mendapatkan kepercayaan dari para stakeholder harus diuji melalui
waktu. Komitmen dan konsistensi yang dilakukan oleh perusahaan dalam
menjalankan tanggung jawab sosial akan terlihat hasilnya secara bertahap bukan
secara instan. Best practice perusahaan yang berhasil adalah The Body
Shop, justru karena berfokus kepada kepentingan public, kekerasan dalam
keluarga, kesehatan ibu dan anak, bencana alam, dan kegiatan sosial lainnya,
perusahan ini sukses merebut perhatian dari para pelangganannya.
Mencari Bentuk Ideal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Bagaimana
mencari format ideal tanggung jawab sosial perusahaan sehingga dapat diperoleh mutual
benefit antara perusahan dengan stakeholdernya?. Untuk mendapatkan
format ideal tanggung jawab sosial perusahaan, beberapa hal yang harus
dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Perusahan harus melakukan gap
analisis antara apa yang ideal harus dilakukan dengan apa yang telah dilakukan
(existing) saat ini. Hasil dari gap analisis ini dapat menjadi acuan
bagi perusahaan untuk mendapatkan solusi yang benar-benar dibutuhkan sehingga
kehadiran perusahaan tersebut memberikan dampak positif bagi stakeholder.
2. Konsistensi dalam menjalankan
komitmen harus menjadi bagian dan gaya hidup dari semua level manajemen
perusahaan. Oleh karenanya tanggung jawab sosial perusahaan harus menjadi
bagian dalam strategic plan perusahaan mulai di mulai dari penentuan
visi, misi, strategi, core belief, core value, program, penyusunan
anggaran sampai kepada evaluasi. Tujuan dengan adanya strategic plan ini
adalah untuk menjaga kesinambungan perusahaan di masa yang akan datang. Di
dalam strategic plan faktor tanggung jawab sosial harus menjadi bagian
dari road map perusahaan dalam rangka mencapai good corporate
governance (GCG). Untuk mengevalusi penerapan strategic plan ini
diperlukan tool yang dapat menjadi dashboard perusahaan di dalam menilai
kinerja yang dihasilkan. Tool yang digunakan dapat berupa metode balanced
scorecard atau hanya penerapan key performance indicator disetiap
objektif yang ingin dicapai.
3. Sudah saatnya tanggung jawab
sosial perusahaan dikelola oleh suatu divisi tersendiri secara professional
sehingga pertanggungajawaban terhadap manajemen dan stakeholder dapat
transparan dan terukur kinerjanya. Divisi ini diberikan otoritas untuk dapat
memutuskan secara cepat dan tuntas semua perkara (isu) yang berhubungan dengan
para stakeholder. Divisi ini harus dapat menjalin hubungan yang harmonis
dengan pemerintah sebagai regulator, lembaga swadaya masyarakat, asosiasi yang
berhubungan, dan masyarakat sehingga keputusan yang diambil dapat mengakomodir
semua kepentingan. Dalam prakteknya staff dari divisi ini dapat diisi oleh
personal dari berbagai perwakilan yang ada di stakeholder.
4. Idealnya, pemerintah juga harus
memiliki department yang berfokus untuk menagani regulasi tanggung jawab sosial
perusahaan sehingga dapat menjadi mediator dan fasilitator bagi semua pihak
yang berkepentingan. Fungsi lainnya dari department ini adalah sebagai auditor
yang memberikan rangking dalam periode tertentu bagi semua perusahaan sesuai
dengan bidang dan kelasnya, dengan adanya ranking ini memicu perusahaan untuk
serius menangani masalah tanggung jawab sosial perusahaan. Departemen ini harus
juga melibatkan institusi pendidikan dan akademisi untuk menjaga transparansi
dalam proses audit.
5. Pada era teknologi saat ini,
peranan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah menjadi keharusan bukan
lagi sebagai pendukung perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dapat
memanfaatkan TIK semaksimal mungkin untuk menciptakan proses yang efisien,
efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalkan dengan
menggunakan software, internet, portal, dan teleconference
sebagai alat komunikasi dengan stakeholder yang terintegrasi dengan
proses bisnis yang ada dalam perusahaan.
Sudah
saatnya setiap perusahaan memberikan perhatian yang serius kepada masalah
tanggung jawab sosial, karena terbukti tanggung jawab sosial perusahaan
memiliki peranan yang signifikan dalam keberhasilan perusahaan di masa yang
akan datang. Disamping itu, tanggung jawab sosial perusahaan dapat
menyeimbangkan perusahaan dalam mencapai tujuan komersil dan tujuan non komersial.
sumber:
wikipedia
asepudin.com