-->

ads

Makalah Sejarah Dakwah Rasulullah SAW di Madinah




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Rencana hijrah Rasulullah diawali karena adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj saat di Mekkah yang terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh Nabi SAW, sehingga ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.
Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy. Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman.
Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun karena mengira Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu Bakar menuju Yatsrib menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh orang.
Setelah 7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi SAW membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat peribadatan.
Tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi SAW. Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi SAW sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi SAW dan rombongan.
Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW. Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang isinya:
Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ'i (celah-celah bukit). Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi, Wahai orang yang diutus kepada kami, engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati. Setiap orang ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap di rumahnya.
Tetapi Nabi SAW hanya berkata,
"Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya."
Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi SAW tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya.
Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
B.            Perumusan Masalah
. Perumusan Masalah Dari latar belakang masalah diatas dapat kami rumuskan permasalahan yang akan kami bahas dalam makalah ini diantaranya :
Bagaimana riwayat hidup Nabi Muhammad SAW? Bagaimana peran Nabi Muhammad SAW pada periode mekah? Bagaimana peran Nabi Muhammad SAW pada periode madinah? C. Tujuan Pembahasan Tujuan pembahasan makalah ini yakni :
Untuk mengetahui riwayat hidup nabi muhammad SAW. Untuk mengetahui peran Nabi Muhammad SAW pada periode Mekah. Untuk mengetahui peran Nabi Muhammad SAW pada periode Madinah. D. Manfaat dan Kegunaan Pembahasan Manfaat dari pembahasan makalah yanng berjudul Nabi Muhammad ini yakni untuk lebih mengetahui dan memahami sejarah/ siroh yang dapat kita ambil ‘ibrah dalam kehidupan zaman sekarang ini. Adapun kegunaan pembahsan ini yakni untuk menambah hasanah keilmuan dan kami gunakan sebagai materi dalam diskusi kelas pada mata kuliah sejarah peradaban islam.



BAB II
DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH

A.                 Sejarah Dakwah Rasulullah
Pada awal Nabi Muhammad hijrah sambutan orang-orang musyrik dan Yahudi atas kedatangan Nabi tidak kurang dari sambutan kaum muslimin, baik dari Muhajirin maupun di kalangan Anshar. Mereka semua mengerumuninya.
Semua ingin mengelilinginya dengan pandangan mata tentang orang yang gambarnya sudah terlukis dalam jiwa masing-masing, tentang orang yang telah membuat Ikrar Aqaba kedua, bersama-sama dengan penduduk kota ini guna melakukan perang mati-matian terhadap Quraisy, orang yang telah hijrah meninggalkan tanah airnya, berpisah dengan keluarganya memikul segala tekanan permusuhan dan tindakan kekerasan dari mereka selama tigabelas tahun terus menerus. Ini semua demi keyakinan tauhid kepada Allah, tauhid yang dasarnya adalah merenungkan alam semesta ini serta mengungkapkan hakikat yang ada dengan jalan itu.
Ketika Nabi berada di Madinah serangan dari kaum Musyrik tidaklah berhenti, ini terbukti dengan adanya beberapa perlawanan yang sering dilakukan Rasululllah terhadap kaum Musyrik.

1.                  Kaum Munafik Menyakiti Rasulullah saw
Orang-orang munafik dari kabilah Aus dan Khazraj serta kaum Yahudi dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul.setelah kedatangan Islam di Madinah sebagian besar umatnya berbondong-bondong masuk Islam. Maka ia menjadi kecewa dan gusar. Maka mereka mulai melakukan tipu muslihat terhadap Islam, membolak-balik persoalan-persoalan kaum muslimin.

Artinya : “ Di antara orang Arab Baduwi yang di sekelilingimu itu, ada orang-orang munafik, dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan ke azab yang besar”. (QS. At-Taubah : 101).

2.                  Orang Yahudi Menyakiti Kaum Muslimin
Peristiwa ini ketika Nabi Muhammad mencoba untuk memindahkan kiblat umat Islam dari Masjid Aqsa ke Masjidil Haram (Kabah). Banyak kaum Yahudi mencoba untuk menghalanginya yaitu orang-orang yang kurang pikirannya sehingga tidak dapat maksud pemindahan kiblat.

Artinya :”Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata :”Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah : Kepunyaan Allah lah Timur dan Barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.” (Al Baqarah :142).

Di waktu Nabi Muhammad saw berada di Mekah di tengah-tengah kaum musyrik beliau berkiblat ke Baitul Maqdis. Tetapi setelah 16 atau 17 bulan Nabi berada di Madinah di tengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani beliau disuruh oleh Tuhan untuk mengambil Kabah menjadi kiblat, terutama sekali untuk memberi pengertian bahwa dalam ibadat salat itu bukanlah arah Baitul Maqdis dan Kabah itu menjadi tujuan, tetapi menghadapkan diri kepada Tuhan. Untuk persatuan umat Islam, Allah menjadikan Kabah sebagai kiblat.

  1. Sikap Orang-Orang Arab Badui Terhadap Islam
Orang-orang Badui yang berdiam di sekitar Madinah selalu menghindar dari tanggung jawab perintah Islam. Mereka bersifat munafik terhadap perintah-perintah Islam, ini digambarkan alam firmah Allah swt, ketika perang Hudaibiyah :

Artinya : “Orang-orang Baduwi yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan mengatakan :” Harta dan keluarga kami telah merintangi kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami”, mereka mengucapkan dengan lidahnya apa yang tidak ada dalam hatinya …”. (QS. Al-Fath : 11).

  1. Tuduhan Terhadap ‘Aisyah r.a
Berita bohong ini mengenai istri Rasulullah saw ‘Aisyah r.a. Ummul Mu’minin, sehabis perang dengan Bani Mushtaliq bulan Sya’ban 5 H. Peperangan ini diikuti oleh kaum munafik dan turut pula ‘Aisyah dengan Nabi berdasarkan undian diantara istri-istri beliau. Dalam perjalanan mereka kembali dari peperangan, mereka berhenti pada suatu tempat. ‘Aisyah keluar dari sekedupnya untuk suatu keperluan, kemudian kembali. Tiba-tiba dia merasa kalungnya hilang, lalu dia pergi lagi mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan persangkaan bahwa ‘Aisyah masih ada dalam sekedup. Setelah ‘Aisyah mengetahui, sekedupnya sudah berangkat dia duduk ditempatnya dan mengharapkan sekedup itu akan kembali menjemputnya. Kebetulan, lewat di tempat itu seorang sahabat Nabi, Shafwan ibnu Mu’athal, ditemukannya seseorang sedang tidur sendirian dan dia terkejut serasa mengucapkan :”Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, isteri Rasul !” ‘Aisyah terbangun. Lalu dia dipersilahkan oleh Shafwan untuk mengendarai untanya. Shafwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah. Orang-orang yang melihat mereka membicarakannya menurut pendapat masing-masing. Mulailah timbul desas-desus. Kemudian kaum munafik membesar-besarkannya dengan menyebut ‘Aisyah berselingkuh dengan Shafwan, maka fitnah atas ‘Aisyah itupun bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum muslimin.

B.                 Strategi Dakwah Rasulullah
  1. Pembinaan Masjid dan Tempat-tempat Tinggal Nabi
Unta yang dinaiki Nabi Muhammad saw, berlutut di tempat penjemuran kurma miliki Sahl dan Suhail bin Amr. Kemudian ditempat itu dibelinya guna dipakai tempat membangun masjid. Kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar ikut pula bersama-sama membangun. Selesai masjid itu dibangun, di sekitarnya di bangun pula tempat-tempat tinggal Rasul. Baik pembangunan masjid maupun tempat-tempat tinggal itu tidak sampai memaksa seseorang, karena segalanya serba sederhana, disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk Muhammad.
Masjid itu merupakan sebuah ruangan terbuka yang luas, keempat temboknya dibuat dari batu batadan tanah. Atapnya sebagian terdiri dari daun kurma dan sebagian lagi dibiarkan terbuka, dengan salah satu bagian lagi digunakan tempat orang-orang fakir miskin yang tidak punya tempat tinggal. Tidak ada penerangan dalam masjid itu pada malam hari. Hanya pada waktu shalat Isya diadakan penerangan dengan membakar jerami. Yang demikian ini berjalan selama sembilan bulan. Sesudah itu kemudian baru mempergunakan lampu-lampu yang dipasang pada batang-batang kurma yang dijadikan penopang atas itu. Sebenarnya tempat-tempat tinggal Nabi sendiri tidak lebih mewah keadaannya daripada masjid, meskipun memang sudah sepatutnya lebih tertutup.

  1. Kebebasan Beragama Bagi Seluruh Penduduk Madinah
Ia melihat adanya suku-suku yang saling bertentangan dalam kota ini, yang di Mekah tidak dikenal. Tapi juga ia melihat kabilah-kabilah dan suku-suku itu semua merindukannya adanya suatu kehidupan yang damai dan tentram, jauh dari segala pertentangan dan kebencian, yang pada masa lampau telah memecah-belah mereka. Tujuan Rasulullah yang pertama dan yang terakhir, ia meneruskan risalah, yang penyampaiannya telah dipercayakan Allah kepadanya, dengan mengajak dan memberikan peringatan. Akan tetapi, oleh penduduk Mekah sendiri, dengan cara kekerasan risalah ini dilawan mati-matian, sejak awal kerasulannya sampai pada waktu hijrah.
Tujuan ialah memberikan ketenangan jiwa bagi mereka yang menganut ajarannya dengan jaminan kebebasan bagi mereka dalam menganut kepercayaan agama masing-masing. Baik bagi seorang Muslimin, seorang Yahudi, atau seorang Kristen masing-masing mempunyai kebebasan yang sama dalam menganut kepercayaan, kebebasan yang sama menyatakan pendapat dan kebebasan yang sama pula dalam menjalankan propanganda agama.
Dalam langkahnya Rasulullah mengadakan Ikrar Aqaba ini terjadi ketika dua belas penduduk Yathrib yang bertemu dengan Nabi di ‘Aqaba. Ditempat inilah mereka menyatakan ikrar atau janji kepada Nabi (yang kemudian dikenal dengan nama) Ikrar ‘Aqaba pertama. Mereka berikrar kepadanya untuk tidak menyekutukan Tuhan, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengumpat dan menfitnah, baik di depannya atau di belakang.
Rasulullah berpedoman pada ayat :

Artinya :”Diijinkan (berperang) kepada mereka yang diperangi, karena mereka dianiaya, dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa menolong mereka.” (Al-Anfal :39).

Artinya :”Dan perangilah mereka supaya jangan ada lagi fitnah, dan agama seluruhnya untuk Allah.” (Al-Baqarah : 193).

            Pertimbangan Nabi Muhammad adalah menjamin kebebasan beragama dan menyatakan pendapat. Hanya untuk mempertahankan itulah perang dibenarkan, dan hanya untuk itu pula dibenarkan menangkis pihak agresor.

  1. Muhammad Mempersaudarakan Kaum Muhajirin Dengan Anshar
Untuk mencapai maksud ini diajaklah kaum Muslimin supaya masing-masing menjadi saudara, demi Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali bin Abi Talib, Hamzah pamannya bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakr bersaudara dengan Kharija bin Zaid. Umar Ibnul Khattab, bersaudara dengan ‘Itban bin Malik al-Khazraji. Demikian juga setiap orang dari kalangan Muhajirin yang sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib, sesudah mereka yang tadinya masing tinggal di Mekah menyusul ke Madinah setelah Rasul hijrah, dipersaudarakan pula dengan setiap orang dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu dijadikan hukum saudara sedarah senasib dengan persaudaraan demikian ini persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.
Kaum Anshar telah meninggalkan Mekah, dan bersama itu mereka tinggalkan pula segala yang mereka miliki, harta benda dan semua kekayaan. Sebagian besar ketika mereka memasuki Madinah sudah hampir tidak ada lagi yang akan dimakan, disamping mereka memang bukan orang berada dan berkecukupan selain Usman bin ‘Affan. Sedangkan yang lain sedikit sekali yang dapat membawa sesuatu yang berguna dari Mekah.
Pada suatu hari Hamzah paman Rasul pergi mendatanginya dengan permintaan kalau-kalau ada   yang dapat di makannya. Abdur-Rahman bin ‘Auf yang sudah bersaudara dengan Sa’d bin ‘r-Rabi ketika di Yathrib ia sudah tidak punya apa-apa lagi. Ketika Sa’d menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman menolak. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Dan disanalah dia mulai berdagang mentega dan keju. Dalam waktu tidak lama, dengan kecakapannya berdagang ia telah dapat mencapai kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan mas-kwain kepada salah seorang wanita di Madinah.
Abu Bakar, Umar, Ali bin Talib dan lain-lain mereka terjun ke dalam pertanian, menggarap tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama pemiliknya.
Disamping itu ada ada lagi segolongan orang-orang yang Arab yang datang ke Madinah dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara mereka yang tidak punya tempat tinggal. Bagi mereka ini oleh Muhammad disediakan tempat di selasar masjid yaitu shuffa bagian masjid yang beratap, sebagai tempat tinggal mereka.

  1. Perjanjiannya dengan Yahudi Menetapkan Kebebasan Beragama
Antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi, Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis yang berisi pengakuan atas agama merkea dan harta benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik.
Dokumen politik yang telah diletakkan Muhammad sejak seribu tiga ratus lima puluh tahun yang lalu dan yan telah menetapkan adanya kebebesan beragama, kebebasan menyatakan pendapat, tentang kesalamatan harta benda dan larangan orang melakukan kejahatan. Ia telah membuka pintu baru dalam kehidupan politik dan peradaban dunia pada masa itu. Dunia, yang selama ini hanya menjadi permainan tangan tirani, dikuasai oleh kekejaman dan kehancuran semata. Apabila dalam penandatanganan dokumen ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza, Banu’n Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta, namun tidak lama selang sesudah itu mereka pun mengadakan perjanjian yang serupa dengan Nabi.
Seluruh kota Madinah dan sekitarnya telah benar-benar jadi terhormat bagi seluruh penduduk. Mereka berkewajiban mempertahankan kota ini dan mengusir setiap serangan yang datang dari luar. Mereka harus bekerja sama antara sesama mereka guna menghormati segala hak dan segala macam kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini.







BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Simpulan dari tiap-tiap sub bab ,penulis dapat menyimpulkan dari berbagai sumber yang didapat bahwa Nabi Muhammad saw lahir pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun gajah. Ayahnya bernama Abdullah dan ibunya bernama Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Adapula Halimah bin Abu Dzu’aib yang menyusui Nabi Muhammad. Pada usia 25 tahun , beliau menikah dengan Siti Khadijah yang berusia 40 tahun.Rasulullah saw berbicara tentang berbagai hal, masalah akhlak,fikih,filsafat,dan irfan. Sungguh pada diri Rasulullah itu ada teladan yang baik. Rasulullah adalah pusat kehidupan yang harus kita manfaatkan dengan baik. (Murtadha Muthahhari,2006:5)
Secara umum kepemimpinan Rasullulah saw di Medinah sukses, kesuksesan tersebut dapat dipahami dari keberhasilan Rasulullah saw membangun masyarakat tunduk kepada hukum. Masyarakat majemuk yang hidup rukun dan damai dalam bingkai keislaman
.






















DAFTAR PUSTAKA

Suntiah, ratu dan maslani.2010. sejarah peradaban islam. Bandung : CV. Insan Mandiri. Chalil, moenawar.2001. kelengkapan tarikh Nabi Muhammad. Jakarta : Gema insani. Badri, yatim.2006. Sejarah peradaban islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo persada. Muthahari,murtadha.2006. sirah sang nabi jakarta : Al-Huda. Al-mubarakfury Rahman, Shafiyyursyaikh.2000. Sirah Nabawiyah. Jakarta: pustaka al-kautsar.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel