Makalah Sejarah Dakwah Rasulullah SAW di Madinah
Sunday, October 14, 2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Rencana
hijrah Rasulullah diawali karena adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW
dengan orang-orang Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj saat di Mekkah yang
terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun merencanakan untuk
membunuh Nabi Muhammad SAW. Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku.
Setiap suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan
itu terdengar oleh Nabi SAW, sehingga ia merencanakan hijrah bersama
sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang
diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abi Thalib
diminta untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy
mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.
Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi
SAW keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum
Quraisy. Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua
keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota
Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan
aman.
Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun
karena mengira Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu
Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang
diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang
telah dipersiapkan sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu Bakar menuju
Yatsrib menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh
orang.
Setelah 7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di
Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka
beristirahat selama beberapa hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun.
Di halaman rumah ini Nabi SAW membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal
sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat
peribadatan.
Tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi SAW.
Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut
perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang,
seharusnya Nabi SAW sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat
yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi
SAW dan rombongan.
Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan
bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW. Mereka berbaris di
sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang isinya:
Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ'i
(celah-celah bukit). Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada
Ilahi, Wahai orang yang diutus kepada kami, engkau telah membawa sesuatu yang
harus kami taati. Setiap orang ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap di
rumahnya.
Tetapi Nabi SAW hanya berkata,
"Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah
dia berjalan sekehendak hatinya."
Ternyata
unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di
depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi SAW memilih rumah
Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi SAW
tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun
rumah untuknya.
Sejak itu
nama kota Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula
menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah
sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
B.
Perumusan Masalah
. Perumusan Masalah Dari latar belakang masalah
diatas dapat kami rumuskan permasalahan yang akan kami bahas dalam makalah ini
diantaranya :
Bagaimana riwayat hidup Nabi Muhammad SAW?
Bagaimana peran Nabi Muhammad SAW pada periode mekah? Bagaimana peran Nabi
Muhammad SAW pada periode madinah? C. Tujuan Pembahasan Tujuan pembahasan
makalah ini yakni :
Untuk
mengetahui riwayat hidup nabi muhammad SAW. Untuk mengetahui peran Nabi
Muhammad SAW pada periode Mekah. Untuk mengetahui peran Nabi Muhammad SAW pada
periode Madinah. D. Manfaat dan Kegunaan Pembahasan Manfaat dari pembahasan
makalah yanng berjudul Nabi Muhammad ini yakni untuk lebih mengetahui dan
memahami sejarah/ siroh yang dapat kita ambil ‘ibrah dalam kehidupan zaman
sekarang ini. Adapun kegunaan pembahsan ini yakni untuk menambah hasanah
keilmuan dan kami gunakan sebagai materi dalam diskusi kelas pada mata kuliah
sejarah peradaban islam.
BAB II
DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE
MADINAH
A.
Sejarah Dakwah Rasulullah
Pada
awal Nabi Muhammad hijrah sambutan orang-orang musyrik dan Yahudi atas
kedatangan Nabi tidak kurang dari sambutan kaum muslimin, baik dari Muhajirin
maupun di kalangan Anshar. Mereka semua mengerumuninya.
Semua
ingin mengelilinginya dengan pandangan mata tentang orang yang gambarnya sudah
terlukis dalam jiwa masing-masing, tentang orang yang telah membuat Ikrar
Aqaba kedua, bersama-sama dengan penduduk kota ini guna melakukan perang
mati-matian terhadap Quraisy, orang yang telah hijrah meninggalkan tanah
airnya, berpisah dengan keluarganya memikul segala tekanan permusuhan dan
tindakan kekerasan dari mereka selama tigabelas tahun terus menerus. Ini semua
demi keyakinan tauhid kepada Allah, tauhid yang dasarnya adalah merenungkan
alam semesta ini serta mengungkapkan hakikat yang ada dengan jalan itu.
Ketika
Nabi berada di Madinah serangan dari kaum Musyrik tidaklah berhenti, ini
terbukti dengan adanya beberapa perlawanan yang sering dilakukan Rasululllah
terhadap kaum Musyrik.
1.
Kaum Munafik Menyakiti Rasulullah
saw
Orang-orang
munafik dari kabilah Aus dan Khazraj serta kaum Yahudi dipimpin oleh Abdullah
bin Ubay bin Salul.setelah kedatangan Islam di Madinah sebagian besar umatnya
berbondong-bondong masuk Islam. Maka ia menjadi kecewa dan gusar. Maka mereka
mulai melakukan tipu muslihat terhadap Islam, membolak-balik
persoalan-persoalan kaum muslimin.
Artinya : “ Di antara orang Arab Baduwi yang di sekelilingimu itu, ada orang-orang
munafik, dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam
kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang
mengetahui mereka. Nanti mereka akan kami siksa dua kali kemudian mereka akan
dikembalikan ke azab yang besar”. (QS. At-Taubah : 101).
2.
Orang Yahudi Menyakiti Kaum Muslimin
Peristiwa
ini ketika Nabi Muhammad mencoba untuk memindahkan kiblat umat Islam dari
Masjid Aqsa ke Masjidil Haram (Kabah). Banyak kaum Yahudi mencoba untuk
menghalanginya yaitu orang-orang yang kurang pikirannya sehingga tidak dapat
maksud pemindahan kiblat.
Artinya :”Orang-orang
yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata :”Apakah yang memalingkan
mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah
berkiblat kepadanya?” Katakanlah : Kepunyaan Allah lah Timur dan Barat. Dia
memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.” (Al
Baqarah :142).
Di waktu Nabi Muhammad saw berada di Mekah di tengah-tengah
kaum musyrik beliau berkiblat ke Baitul Maqdis. Tetapi setelah 16 atau 17 bulan
Nabi berada di Madinah di tengah-tengah orang Yahudi dan Nasrani beliau disuruh
oleh Tuhan untuk mengambil Kabah menjadi kiblat, terutama sekali untuk memberi
pengertian bahwa dalam ibadat salat itu bukanlah arah Baitul Maqdis dan Kabah
itu menjadi tujuan, tetapi menghadapkan diri kepada Tuhan. Untuk persatuan umat
Islam, Allah menjadikan Kabah sebagai kiblat.
- Sikap Orang-Orang Arab Badui Terhadap Islam
Orang-orang Badui yang berdiam di sekitar Madinah selalu
menghindar dari tanggung jawab perintah Islam. Mereka bersifat munafik terhadap
perintah-perintah Islam, ini digambarkan alam firmah Allah swt, ketika perang
Hudaibiyah :
Artinya : “Orang-orang Baduwi yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan
mengatakan :” Harta dan keluarga kami telah merintangi kami, maka mohonkanlah
ampunan untuk kami”, mereka mengucapkan dengan lidahnya apa yang tidak ada
dalam hatinya …”. (QS. Al-Fath : 11).
- Tuduhan Terhadap ‘Aisyah r.a
Berita bohong ini mengenai istri Rasulullah saw ‘Aisyah r.a.
Ummul Mu’minin, sehabis perang dengan Bani Mushtaliq bulan Sya’ban 5 H.
Peperangan ini diikuti oleh kaum munafik dan turut pula ‘Aisyah dengan Nabi
berdasarkan undian diantara istri-istri beliau. Dalam perjalanan mereka kembali
dari peperangan, mereka berhenti pada suatu tempat. ‘Aisyah keluar dari
sekedupnya untuk suatu keperluan, kemudian kembali. Tiba-tiba dia merasa
kalungnya hilang, lalu dia pergi lagi mencarinya. Sementara itu, rombongan
berangkat dengan persangkaan bahwa ‘Aisyah masih ada dalam sekedup. Setelah
‘Aisyah mengetahui, sekedupnya sudah berangkat dia duduk ditempatnya dan
mengharapkan sekedup itu akan kembali menjemputnya. Kebetulan, lewat di tempat
itu seorang sahabat Nabi, Shafwan ibnu Mu’athal, ditemukannya seseorang sedang
tidur sendirian dan dia terkejut serasa mengucapkan :”Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, isteri Rasul !” ‘Aisyah
terbangun. Lalu dia dipersilahkan oleh Shafwan untuk mengendarai untanya.
Shafwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah. Orang-orang yang
melihat mereka membicarakannya menurut pendapat masing-masing. Mulailah timbul
desas-desus. Kemudian kaum munafik membesar-besarkannya dengan menyebut ‘Aisyah
berselingkuh dengan Shafwan, maka fitnah atas ‘Aisyah itupun bertambah luas,
sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum muslimin.
B.
Strategi Dakwah Rasulullah
- Pembinaan Masjid dan Tempat-tempat Tinggal Nabi
Unta yang dinaiki Nabi Muhammad saw, berlutut di tempat
penjemuran kurma miliki Sahl dan Suhail bin Amr. Kemudian ditempat itu
dibelinya guna dipakai tempat membangun masjid. Kaum muslimin dari kalangan
Muhajirin dan Anshar ikut pula bersama-sama membangun. Selesai masjid itu
dibangun, di sekitarnya di bangun pula tempat-tempat tinggal Rasul. Baik
pembangunan masjid maupun tempat-tempat tinggal itu tidak sampai memaksa
seseorang, karena segalanya serba sederhana, disesuaikan dengan
petunjuk-petunjuk Muhammad.
Masjid itu merupakan sebuah ruangan terbuka yang luas,
keempat temboknya dibuat dari batu batadan tanah. Atapnya sebagian terdiri dari
daun kurma dan sebagian lagi dibiarkan terbuka, dengan salah satu bagian lagi
digunakan tempat orang-orang fakir miskin yang tidak punya tempat tinggal.
Tidak ada penerangan dalam masjid itu pada malam hari. Hanya pada waktu shalat
Isya diadakan penerangan dengan membakar jerami. Yang demikian ini berjalan
selama sembilan bulan. Sesudah itu kemudian baru mempergunakan lampu-lampu yang
dipasang pada batang-batang kurma yang dijadikan penopang atas itu. Sebenarnya
tempat-tempat tinggal Nabi sendiri tidak lebih mewah keadaannya daripada
masjid, meskipun memang sudah sepatutnya lebih tertutup.
- Kebebasan Beragama Bagi Seluruh Penduduk Madinah
Ia melihat adanya suku-suku yang saling bertentangan dalam
kota ini, yang di Mekah tidak dikenal. Tapi juga ia melihat kabilah-kabilah dan
suku-suku itu semua merindukannya adanya suatu kehidupan yang damai dan
tentram, jauh dari segala pertentangan dan kebencian, yang pada masa lampau
telah memecah-belah mereka. Tujuan Rasulullah yang pertama dan yang terakhir,
ia meneruskan risalah, yang penyampaiannya telah dipercayakan Allah kepadanya,
dengan mengajak dan memberikan peringatan. Akan tetapi, oleh penduduk Mekah
sendiri, dengan cara kekerasan risalah ini dilawan mati-matian, sejak awal
kerasulannya sampai pada waktu hijrah.
Tujuan ialah memberikan ketenangan jiwa bagi mereka yang
menganut ajarannya dengan jaminan kebebasan bagi mereka dalam menganut
kepercayaan agama masing-masing. Baik bagi seorang Muslimin, seorang Yahudi,
atau seorang Kristen masing-masing mempunyai kebebasan yang sama dalam menganut
kepercayaan, kebebasan yang sama menyatakan pendapat dan kebebasan yang sama
pula dalam menjalankan propanganda agama.
Dalam langkahnya Rasulullah mengadakan Ikrar Aqaba ini
terjadi ketika dua belas penduduk Yathrib yang bertemu dengan Nabi di ‘Aqaba.
Ditempat inilah mereka menyatakan ikrar atau janji kepada Nabi (yang kemudian
dikenal dengan nama) Ikrar ‘Aqaba pertama. Mereka berikrar kepadanya untuk
tidak menyekutukan Tuhan, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh
anak-anak, tidak mengumpat dan menfitnah, baik di depannya atau di belakang.
Rasulullah berpedoman pada ayat :
Artinya :”Diijinkan (berperang) kepada mereka yang diperangi, karena mereka
dianiaya, dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa menolong mereka.” (Al-Anfal
:39).
Artinya :”Dan perangilah mereka supaya jangan ada lagi fitnah, dan agama
seluruhnya untuk Allah.” (Al-Baqarah : 193).
Pertimbangan Nabi Muhammad adalah
menjamin kebebasan beragama dan menyatakan pendapat. Hanya untuk mempertahankan
itulah perang dibenarkan, dan hanya untuk itu pula dibenarkan menangkis pihak
agresor.
- Muhammad Mempersaudarakan Kaum Muhajirin Dengan Anshar
Untuk mencapai maksud ini diajaklah kaum Muslimin supaya
masing-masing menjadi saudara, demi Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali
bin Abi Talib, Hamzah pamannya bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakr
bersaudara dengan Kharija bin Zaid. Umar Ibnul Khattab, bersaudara dengan
‘Itban bin Malik al-Khazraji. Demikian juga setiap orang dari kalangan
Muhajirin yang sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib, sesudah mereka yang
tadinya masing tinggal di Mekah menyusul ke Madinah setelah Rasul hijrah,
dipersaudarakan pula dengan setiap orang dari pihak Anshar, yang oleh Rasul
lalu dijadikan hukum saudara sedarah senasib dengan persaudaraan demikian ini
persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.
Kaum Anshar telah meninggalkan Mekah, dan bersama itu mereka
tinggalkan pula segala yang mereka miliki, harta benda dan semua kekayaan.
Sebagian besar ketika mereka memasuki Madinah sudah hampir tidak ada lagi yang
akan dimakan, disamping mereka memang bukan orang berada dan berkecukupan
selain Usman bin ‘Affan. Sedangkan yang lain sedikit sekali yang dapat membawa
sesuatu yang berguna dari Mekah.
Pada suatu hari Hamzah paman Rasul pergi mendatanginya
dengan permintaan kalau-kalau ada yang
dapat di makannya. Abdur-Rahman bin ‘Auf yang sudah bersaudara dengan Sa’d bin
‘r-Rabi ketika di Yathrib ia sudah tidak punya apa-apa lagi. Ketika Sa’d
menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman menolak. Ia hanya minta
ditunjukkan jalan ke pasar. Dan disanalah dia mulai berdagang mentega dan keju.
Dalam waktu tidak lama, dengan kecakapannya berdagang ia telah dapat mencapai
kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan mas-kwain kepada salah seorang
wanita di Madinah.
Abu Bakar, Umar, Ali bin Talib dan lain-lain mereka terjun
ke dalam pertanian, menggarap tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama
pemiliknya.
Disamping itu ada ada lagi segolongan orang-orang yang Arab
yang datang ke Madinah dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan miskin dan
serba kekurangan sampai-sampai ada diantara mereka yang tidak punya tempat
tinggal. Bagi mereka ini oleh Muhammad disediakan tempat di selasar masjid
yaitu shuffa bagian masjid yang
beratap, sebagai tempat tinggal mereka.
- Perjanjiannya dengan Yahudi Menetapkan Kebebasan Beragama
Antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi,
Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis yang berisi pengakuan atas agama
merkea dan harta benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik.
Dokumen politik yang telah diletakkan Muhammad sejak seribu
tiga ratus lima puluh tahun yang lalu dan yan telah menetapkan adanya kebebesan
beragama, kebebasan menyatakan pendapat, tentang kesalamatan harta benda dan
larangan orang melakukan kejahatan. Ia telah membuka pintu baru dalam kehidupan
politik dan peradaban dunia pada masa itu. Dunia, yang selama ini hanya menjadi
permainan tangan tirani, dikuasai oleh kekejaman dan kehancuran semata. Apabila
dalam penandatanganan dokumen ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza, Banu’n
Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta, namun tidak lama selang sesudah itu
mereka pun mengadakan perjanjian yang serupa dengan Nabi.
Seluruh kota Madinah dan sekitarnya telah benar-benar jadi
terhormat bagi seluruh penduduk. Mereka berkewajiban mempertahankan kota ini
dan mengusir setiap serangan yang datang dari luar. Mereka harus bekerja sama
antara sesama mereka guna menghormati segala hak dan segala macam kebebasan
yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Simpulan dari tiap-tiap sub bab ,penulis dapat menyimpulkan dari berbagai sumber yang didapat bahwa Nabi Muhammad saw lahir pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun gajah. Ayahnya bernama Abdullah dan ibunya bernama Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Adapula Halimah bin Abu Dzu’aib yang menyusui Nabi Muhammad. Pada usia 25 tahun , beliau menikah dengan Siti Khadijah yang berusia 40 tahun.Rasulullah saw berbicara tentang berbagai hal, masalah akhlak,fikih,filsafat,dan irfan. Sungguh pada diri Rasulullah itu ada teladan yang baik. Rasulullah adalah pusat kehidupan yang harus kita manfaatkan dengan baik. (Murtadha Muthahhari,2006:5)
Secara umum kepemimpinan Rasullulah saw di Medinah sukses, kesuksesan tersebut dapat dipahami dari keberhasilan Rasulullah saw membangun masyarakat tunduk kepada hukum. Masyarakat majemuk yang hidup rukun dan damai dalam bingkai keislaman.
DAFTAR
PUSTAKA
Suntiah, ratu dan maslani.2010. sejarah peradaban
islam. Bandung : CV. Insan Mandiri. Chalil, moenawar.2001. kelengkapan tarikh
Nabi Muhammad. Jakarta : Gema insani. Badri, yatim.2006. Sejarah peradaban
islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo persada. Muthahari,murtadha.2006. sirah sang
nabi jakarta : Al-Huda. Al-mubarakfury Rahman, Shafiyyursyaikh.2000. Sirah
Nabawiyah. Jakarta: pustaka al-kautsar.