Guru Sebagai Tenaga Profesional
Sunday, March 17, 2013
Guru Sebagai Tenaga Profesional
Peranan Guru sebagai Tenaga
Profesional
Profesi yang dimaksudkan disini
adalah pekerjaan yang harus memenuhi berbagai criteria. Pekerjaan memiliki
spesialisasi ilmu, artunya memiliki suatu keahlian khusus yang tidak dimiliki
oleh pemegang profesi lain. Jadi keahlian khusus hanya ada profesi tersebut.
Bila pekerjaan guru merupakan
profesi, maka keahlian mendidik harus ada dan melekat pada profesi guru.
Profesi guru apabila dijalankan dengan penuh ketekunan dan dedikasi yang tinggi
dan dia mengembangkan satu disiplin ilmu dalam bidang pendidikan, maka orang
tersebut telah menjalankan suatu spesialisasi ilmu pendidikan. Oleh karena itu
seorang guru harus benar-benar menjalankan ilmunya demi kepentingan orang
banyak. Mereka harus mengembangkan karir di bidang pendidikan dan tidak
berprofesi ganda.
Oleh karena itu, apabila seseorang
akan menggeluti suatu bidang profesi, maka ia harus benar-benar menggelutinya.
Dalam suatu profesi harus ada sesuatu yang “gelap” bagi pemegang profesi lain,
dan terang hanya bagi profesi yang ditekuninya. Dengan denikian seseorang
seharusnya dapat mengembangkan profesi yang ditekuninya. Itulah yang dimaksud
dengan spesialisasi ilmu, karena profesi harus mengandung keahlian seperti itu.
Seorang guru harus bepacu dalam
pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik,
agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini harus
kreatif, professional dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai
berikut :
1.
Orang tua yang penuh kasih saying pada peserta didiknya.
2.
Teman, tempat mengadu, dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3.
Fasilitator yang selalu siap memberikan kemudahan dan melayani peserta didik
sesuai minat, kemampuan dan bakatnya.
4.
Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua yang dapat mengetahui
permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
5.
Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6.
Membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan(bersilaturrahim) dengan
orang lain secara wajar.
7.
Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain dan
lingkungannya.
8.
Mengembangkan kreatifitas.
9.
Menjadi pembantu ketika diperlukan.
Dari tuntutan di atas, setidaknya
harus dipenuhi untuk menjalani peran sebagai guru professional. Selain itu guru
juga harus mampu memaknai pembelajaran serta menjadikan pembelajaran sebagai
ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik.
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa
seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas
manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan
pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan
estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
v Tugas
professional
Tugas-tugas profesional dari seorang
guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan
nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya
diketahui oleh anak.
v Tugas
manusiawi
Tugas manusiawi adalah tugas-tugas
membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak
dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri,
identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
Usaha membantu kearah ini seharusnya
diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia hidup dalam satu unit organik
dalam keseluruhan integralitasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal
ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh
dan terpadu.
Guru seharusnya dengan melalui
pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau
penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam
proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri
dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.
v Tugas
kemasyarakatan
Tugas kemasyarakatan merupakan
konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan
melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD
1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus
dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis.
Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus
mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana
ia bertempat tinggal.
Ketiga tugas ini jika dipandang dari
segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa
lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan
praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan kepada anak didik
harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya mampu memilih nilai-nilai hidup
yang semakin komplek dan harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan
sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak didik ini tidak akan hidup
mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi dengan orang lain
tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian,
melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan garis-garis
(lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbul – simbul
dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Jadi nilai-nilai yang diteruskan oleh
guru atau tenaga kependidikan dalam rangka melaksanakan tugasnya, tugas
profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan, apabila diutarakan
sekaligus merupakan pengetahuan, pilihan hidup dan praktek komunikasi. Jadi
walaupun pengutaraannya berbeda namanya, oleh karena dipandang dari sudut guru
dan dan sudut siswa, namun yang diberikan itu adalah nilai yang sama, maka
pendidikan tenaga kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya sebagai
pembinaan prajabatan, bertitik berat sekaligus dan sama beratnya pada tiga hal,
yaitu melatih mahasiswa, calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk mampu
menjadi guru atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya dalam hal ini untuk
mampu bagi yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas profesional.
Selanjutnya, pembinaan prajabatan
melalui pendidikan guru ini harus mampu mendidik mahasiswa calon guru atau
calon tenaga kependidikan untuk menjadi manusia, person (pribadi) dan tidak
hanya menjadi teachers (pengajar) atau (pendidik) educator, dan
orang ini kita didik untuk menjadi manusia dalam artian menjadi makhluk yang
berbudaya. Sebab kebudayaanlah yang membedakan makhluk manusia dengan makhluk
hewan. Kita tidak dapat mengatakan bahwa hewan berbudaya, tetapi kita dapat
mengatakan bahwa makhluk manusia adalah berbudaya, artinya di sini jelas kalau
yang pertama yaitu training menyiapkan orang itu menjadi guru, membuatnya
menjadi terpelajar, aspek yang kedua mendidiknya menjadi manusia yang
berbudaya, sebab sesudah terpelajar tidak dengan sendininya orang menjadi
berbudaya, sebab seorang yang dididik dengan baik tidak dengan sendininya
menjadi manusia yang berbudaya.
Memang lebih mudah membuat manusia
itu berbudaya kalau ia terdidik atau terpelajar, akan tetapi orang yang
terdidik dan terpelajar tidak dengan sendirinya berbudaya. Maka mengingat
pendidikan ini sebagai pembinaan pra jabatan yaitu di satu pihak mempersiapkan
mereka untuk menjadi guru dan di lain pihak membuat mereka menjadi manusia
dalam artian manusia berbudaya, kiranya perlu dikemukakan mengapa guru itum
harus menjadi rnanusia berbudaya. Oleh kanena pendidikan merupakan bagian dari
kebudayaan; jadi pendidikan dapat berfungsi melaksanakan hakikat sebagai bagian
dari kebudayaan kalau yang melaksanakannya juga berbudaya. Untuk menyiapkan guru
yang juga manusia berbudaya ini tergantung 3 elemen pokok yaitu :
- Orang yang disiapkan menjadi guru ini melalui prajabatan (initial training) harus mampu menguasai satu atau beberapa disiplin ilmu yang akan diajarkannya di sekolah melalui jalur pendidikan, paling tidak pendidikan formal. Tidak mungkin seseorang dapat dianggap sebagai guru atau tenaga kependidikan yang baik di satu bidang pengetahuan kalau dia tidak menguasai pengetahuan itu dengan baik. Ini bukan berarti bahwa seseorang yang menguasai ilmu pengetahuan dengan baik dapat menjadi guru yang baik, oleh karena biar bagaimanapun mengajar adalah seni. Tetapi sebaliknya biar bagaimanapun mahirnya orang menguasai seni mengajar (art of teaching), selama ia tidak punya sesuatu yang akan diajarkannya tentu ia tidak akan pantas dianggap menjadi guru.
- Guru tidak hanya harus menguasai satu atau beberapa disiplin keilmuan yang harus dapat diajarkannya, ia harus juga mendapat pendidikan kebudayaan yang mendasar untuk aspek manusiawinya. Jadi di samping membiasakan mereka untuk mampu menguasai pengetahuan yang dalam, juga membantu mereka untuk dapat menguasai satu dasar kebudayaan yang kuat. Jadi bagi guru-guru juga perlu diberikan dasar pendidikan umum.
- Pendidikan terhadap guru atau tenaga kependidikan dalam dirinya seharusnya merupakan satu pengantar intelektual dan praktis kearah karir pendidikan yang dalam dirinya (secara ideal kita harus mampu melaksanakannya) meliputi pemagangan. Mengapa perlu pemagangan, karena mengajar seperti juga pekerjaan dokter adalah seni. Sehingga ada istilah yang populer di dalam masyarakat tentang dokter yang bertangan dingin dan dokter yang bertangan panas, padahal ilmu yang diberikan sama. Oleh karena mengajar dan pekerjaan dokter merupakan art (kiat), maka diperlukan pemagangan. Karena art tidak dapat diajarkan adalah teknik mengajar, teknik untuk kedokteran. Segala sesuatu yang kita anggap kiat, begitu dapat diajarkan diakalau menjadi teknik. Akan tetapi kalau kiat ini tidak dapat diajarkan bukan berarti tidak dapat dipelajari. Untuk ini orang harus aktif mempelajarinya dan mempelajari kiat ini harus melalui pemagangan dengan jalan memperhatikan orang itu berhasil dan mengapa orang lain tidak berhasil, mengapa yang satu lebih berhasil, mengapa yang lain kurang berhasil
Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari pembahasan
peran guru sebagai tenaga profeasinal yaitu:
1.
Seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas
manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission)
2. Guru
sebagai pihak yang berkepentingan secara operasional dan mental harus
dipersiapkan dan ditingkatkan profesionalnya, karena hanya dengan demikian
kinerja mereka dapat efektif, Apabila kinerja guru efektif maka tujuan
pendidikan akan tercapai. Yang dimaksud dengan profesionalisme disini adalah
kemampuan dan keterampilan guru dalam merencanakan, melaksanakan pengajaran dan
keterampilan guru merencanakan dan melaksanakan evaluasi hasil belajar siswa.
3. Guru
profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru
yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi
proses belajar mengajar siswa, yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar
siswa yang lebih baik. Kompetensi guru meliputi empat kategori. Pertama,
kemampuan guru dalam merencanakan program belajar mengajar. Kedua, kemampuan
guru dalam menguasai bahan pelajaran. Ketiga, kemampuan guru dalam melaksanakan
dan memimpin/mengelola proses belajar mengajar. Dan keempat, kemampuan dalam
menilai kemajuan proses belajar mengajar.
Pembahasan
sebelumnya memberikan gambaran bahwa secara konsep gur sebagai tenaga
profesional harus memenuhi berbagai persyaratan kompetensi untuk menjalankan
tugas dan kewenangannya secara profesional, sementara kondisi riil di lapangan
masih amat memperhatikan, baik secara kuantitas, kualitas maupun
profesionalitas guru. Persoalan ini masih ditambah adanya berbagai tantangan ke
depan yang masih kompleks di era global ini. Berikut ini diuraikan sejauh mana
tantangan guru di masa depan sebagai wawasan dalam rangka menambah khasanah
untuk dipergunakan sebagai pertimbangan dalam meningkatkan profesionalisme
guru.
Sebagai seorang profesional, guru seharusnya memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan tugas membimbing, membina, dan mengarahkan peserta didik dalam menumbuhkan semangat keunggulan, motivasi belajar, dan memiliki kepribadian serta budi pekerti luhur yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Namun emikian, kita semua mengetahui bahwa begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh seorang guru dalam upaya untuk melaksanakan tugasnya secara profesional di masa datang, yaitu dalam menghadapi masyarakat abad 21.
A.
Gambaran Masyarakat Abad 21
Untuk memberikan gambaran tentang tantangan guru yang prfeesional di masa depan, perlu melihat karakteristik masyarakat di era globalisasi dikaitkan dengan peran pendidikan. Menurut Tilaar (1999), setidaknya terdapat tiga karakteristik masyarakat di abad 21, yaitu: (1) masyarakat teknologi; (2) masyarakat terbuka; (3) masyarakat madani.
a.
Masyarakat Teknologi
Masyarakat teknologi yang dimaksud adalah suatu masyarakat yang telah melek teknologi dan menggunakan berbagai aplikasi teknologi, sehingga dapat mengubah cara berfikir dan bertindak bahkan mengubah bentuk dan pola hidup manusia yang sama sekali berlainan dengan kehidupan sebelumnya. Kemajuan teknologi kkomunikasi telah mebuat jarak dan waktu semakin pendek dan cepat, sehingga seolah-olah dunia menjadi satu tanpa ada sekat yang membatasi bangsa-bangsa, negara-negara, bahkan pribadi-pribadi. Kemajuan teknologi dapat memajukan kehidupan manusia, tetapi dapat pula menghancurkan kebudayaan umat manusia. Untukitu, dalam mengiringi kemajuan teknologi tersebut diperlukan upaya penghayatan, di samping penguasaan teknologi itu sendiri.
Dalam maysarakat seperti itu, peran pendidikan sangat penting dan strategis, terutama dalam memberikan bimbingan, dorongan, semangat, dan fasilitas kepada masyarakat dan peserta didik untukmemperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan menggunakan teknologi. Selain itu, tidak kalah pentingnya adalah peran pendidikan dalam memberikan arahan dan bimbingan agar penguasaana teknologi tidak menjadi bumerang bagi masyarakat, yang disebabkan kurangnya penghayatan terhadap etika.
Pendidikan
dapat menumbuhkan pemahaman etika yang benar, agar kehidupan manusia tidak
terancam oleh karena kemjuan teknologi itu sendiri. Manakala pendidikan
mengisyaratkan adanya keharusan peserta didik untuk menguasai teknologi, maka
tentu tidak kalah pentingnya peran guru itu sendiri untuk lebih dulu menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat memberikan pengetahuan dan
keterampilan teknologi terkini kepada peserta didiknya.
b.
Masyarakat Terbuka
Lahirnya teknologi komunikasi yang demikian maju, membuat dunia menjadi satu seolah tanpa sekat, sehingga komunikasi antar pribadi menjadi makin dekat dan hampir tanpa hambatan, yang pada akhirnya melahirkan masyarakat terbuka. Dalam masyarakat terbuka, antara bangsa satu dengan bangsa lain dapat saling mempengaruhi dalam berbagai hal, termasuk mempengaruhi budaya bangsa lain. Hal itu mengancam kehiudpan masyarakat lain oleh karena adanya kemungkinan penguasaan atau dominasi oleh mereka yang lebih kuat, yang berprestasi dan yang memilikimodal terhadap masyarakat yang lemah, tidak berdaya dan miskin.
Untuk
itu, dalam masyarakat terbuka diperlukan manusia yang mampu mengembangkan
kapasitasnya agar menjadi manusia dan bangsa yang kuat, ulet, kreatif,
disiplin, dan berprestasi, sehingga tidak menjadi korban dan tertindas oleh
zaman yang penuh dengan persaingan.
Setiap manusia mempunyai kesempatan yang tidak terbatas untuk belajar dan megnembangkan diri atau bahakan melalui kapasitasnya memberikan sumbangankepada masyarakat lainnya, baik masyarakat lokal maupun masyarakat dunia. Tetapi sebaliknya, bila kapasitas sumber daya manusia itu tidak dikembangkan, maka akan menjadi manusia dan masyarakat yang lemah dan tidak berdaya, yang pada akhinya akan menjadi boneka atau korban bagi mereka yang lebihkuat, lebih kreatif dan memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi. Peran pendidikan sangatlah penting untuk meningkatkan harkat dan martabat suatu masyarakat dan bangsa, agar tidak menjadi bangsa pelayan yang dapat diperintah bangsa lain.
c.
Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan wujud dari suatu masyarakat terbuka, di mana setiap individu mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan menggunakan teknologi, berkarya, berprestasi dan memberikan sesuatu sesuai dengankapasitasnya. Masayraakat madani tumbuh berkembang dalam suatu masyarakat yang saling hormat-menghormati, bukan atas dasar asal-usul atau keturunan, tetapi berdasarkan pada kemampuan individual, memiliki toleransi dan tanggungjawab terhadap kehiudpan pribadi maupun masyrakatnya, serta menjunjung tinggi rasa kebersamaan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Masyarakat
madani adalah masyarakat yang saling menghargai satu dengan yang lain, yang
mengakui akan hak-hak asasi manusia, yang menghormati prestasi individual, dan
masyarakat yang turut bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup dari
masyarakatnya, termasuk nilai-nilai etis yang diyakini kebenarannya.
Masyarakat madani tumbuh dan berkembang bukan dengan sendirinya dan bukan tanpa upaya terencana, tetapi masyarakat yang dibangun melalui pendidikan. Kunci terwujudnya masyarakat madani adalah pendidikan, karena melalui pendidikan dapat dibangun sumberdaya yang berkualitas dengna kepribadian yang sesuai dengan budaya serta kesadaran individu hidup berdampingna untuk mencapai tujuan bersama.
B.
Tantangan Guru Sebagai Tenaga Profesional
Berdasarkan paparan di atas, setidaknya kita dapat memperoleh gambaran tentang apa dan bagaimana karakteristik masyarakat pada abad 21 dan apa peran pendidikan pada masa yang akan datang serta tantangan bagi seorang guru untuk menyikapinya. Pendidikan pada dasarnya tidak terlepas dari peran penting guru sebagai tulang punggung dan penopang utama dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
Tantangan
guru profesional untuk menghadapi masyarakat abad 21 tersebut dapat dibedakan
menjadi tantangna yang bersifat internal dan kesternal. Tantangan intenal
adalah tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dan bangsa Indonesia,
diantaranya penguatan nilai kesatuan dan pembinaan moral bangsa, pengembangan
nilai-nilai demokrasi, pelaksanaan otonomi daerah, dan fenomena rendahnya mutu
pendiidkan. Sementara tantangan eksternal adalah tantangan guru profesional
dalam menghadapi abad 21 dan sebagai bagian dari masyarakat dunia di era
global.
1.
Tantangan Internal
a. Penguatan nilai kesatauan dan pembinaan moral bangsa
Krisis yang berkepanjangan memberi kesan keprihatinan yang dalam dan menimbulkan berbagai dampak yang tidak menguntungkan terhadap kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal itu terutama dapat dilihat mulai adanya gejala menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat, menurunnya rasa kebersamaan, lunturnya rasa hormat dengan orang tua, sering terjadinya benturan fisik antara peserta didik, dan mulai adanya indikasi tidak saling menghormati antara sesama teman, yang pada akhirnya dikhawatirkan dapat mengancam kesatuan dan persatuan sebagai bangsa.
Pendidikan berupaya menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik dan tantangan nyata bagi guru adalah bagaimana seorang guru memilikikepribadian yang kuat dan matang untuk dapat menanamkan nilai-nilai moral dan etika serta meyakinkan peserta didik terhadap pentingnya rasa kesatuan sebagai bangsa. Rasa persatuan yang telah berhasil ditanam berarti bahwa seseorang merasa bangga menjadi bangsa Indonesia yang berarati pula bangsa terhadap kebudayaan Indoensia yang menjunjung tinggi etika dan nilai luhur untuk siap menjadi masyarakat abad 21 yang kuat dan dapat mewujudkan demokrasi dalam arti sebenarnya.
b.
Pengembangan nilai-nilai demokrasi
Demokrasi dalam bidang pendidikan adalah membangun nilai-nilai demokratis, yaitu kesamaan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan juga kewajiban yang sama bagi masyarakat untuk membangun pendidikan yang bermutu. Dalam pengertian ini, guru sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan itu sendiri mempunyai tantangan bagiamana membantu dan mengembangkan diri peserta didik menjadi manusia yang tekin, kreatif, kritis, dan produktif dan tidak sekedar menjadi manusia yang selalu mengekor seperti ‘bebek’ yang hanya menerima petunjuk dari atasan dalam mewujudkan pendidikan yang demokratis, perlu dilakukan berbagai penyesuaian dalam sistem pendidikan nasional.
Sejalan
dengan itu, pemberlakuan otonomi daerah memberikan peluang melakukan berbagai
perubahan dalam penataan sistem pendidikan yang pada hakekatnya adalah
memberikan kesempatan lebih besar kepad adaerah dan sekolah untuk mengembangkan
proses pendidikan yang bermutu sesuai dengan potensi yang dimilikinya, termasuk
potensi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai bentuk untuk membantu
meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan berbasis masyarakat dan manajemen berbasis sekolah merupakan perwujudan nyata dari demokrasi dan desentralisasi pendidikan yang bertujuan untuk lebih memberdayakan sekolah dan masyarakat dalam proses pendidikan demi mencapai prestasi sesuai kemampuannya. Guru memiliki peran strategis dalam rangka mewujudkan prestasi bagi peserta didiknya. Untuk itu, tantangan bagi guru dalam wacana desentralisasi pendidikan adalah bagaimana melakukan inovasi pembelajaran sehingga dapat membimbing dan menuntun peserta didik mencapai prestasi yang diharapkan.
c.
Fenomena rendahnya mutu pendidikan
Berbagai hasil studi dan pengamatan terhadap mutu pendidikan pada berbagai negara menunjukkan bahwa secara makro mutu pendidikan di Indonesia masih rendah, dan bahkan secara nilai rata-rata di bawah peringkat negara Asean lainnya. Walaupun demikian, secara individual ada beberapa diantara peserta didik mampu menunjukkan prestasinya di lomba-lomba bertaraf internasional, seperti pada Olimpiade Fisika. Untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, diperlukan proses pendidikan yang bermutu dan kunci utama dalam peningkatan mutu pendidikan adalah mutu guru. Proses pendidikan dalma masyarakat abad 21 adalah suatu interaksi antara guru dengna peserta didik sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat yang demokratis dan terbuka.
Masyarakat
yang demikian menuntut adanya pelayanan yang profesional dari para pelakunya
dan guru adalah seorang profesional dalam masyarakat seperti itu. Dengan kata
lain, guru dituntut untuk berperlaku dan memiliki karakteristik profesional
oleh karena tuntutan dan sifat pekerjaanya dan bersaing dengan profesi-profesi
lainnya. Dalam masyarakat abad 21, hanya akan menerima seoran gyang profesional
dalam bidang pekerjaannya. Tantangan guru pada masyarakat abad 21 aldaha
bagaimana menjadi seorang guru yang profesional untuk membangun masyarakat yang
mandiri, memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi, berprestasi, saling
menghormati atas dasar kemampuan individual, menjunjung tinggi rasa
kebersamaan, dan mematuhi nilai-nilai hukum yang berlaku dan disepakati
bersama.
2.
Tantangan Eksternal
Kecenderungan kehidupan dalam era globalisasi adalah mempunyai dimensi domestik dan global, yaitu kehidupan dalam dunia yang terbuka dan seolah tanpa batas, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. Dengan situasi kehidupan demikian, akan melahirkan tantangan dan peluang untuk meningkatkan taraf hidup bagi masyarakatnya, termasuk para guru yang profesional.
Kehidupan global yang terbuka, seakan-akan dunia seperti sebuah kampuang dengan ciri perdagangan bebas, kompetisi dan kerjasama yang saling menguntungkan, memerlukan manusia yang bermutu dan dapat bersaing dengan sehat. Dalam melakukan persaingan, diperlukan mutu individu yang kreatif dan inovatif. Kemampuan individu untuk bersaing seperti itu, hanya dapat dibentuk oleh suatu sistem pendidikan yang kondusif dan memiliki guru yang profesional dalam bidangnya.
Untuk
itu, tantangan bagi guru profresional dalam menghadapi globalisasi adalah
bagaimana guru yang mampu memberi bekal kepada peserta didik, selain ilmu
pengetahuan dan teknologi, juga menanamkan sikap disiplin, kreatif, inovatif,
dan kompetitif.