Monopoli dan Kebijakan Bisnis
Friday, October 19, 2012
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, bahwa hanya dangan petunjuk dan hidayah-Nya sajalah
makalah ini bisa selesai dan bisa terwujud sehingga sampai dihadapan para
pembaca yang berbahagia. Semoga kiranya memberikan sumbangan yang berarti bagi
perkembangan bagi para pembaca pada masa sekarang dan yang akan datang.
Pada era globalisasi dan informasi saat ini, yang ditandai seamakin menipis dan hilangnya batas pemisah antara nilai-nilai dan lingkungan budaya bangsa, yang diikuti dengan kecendrungan terbentuknya nilai-nilai budaya yang bersifat universal, tampak studi tentang dengan Mengetahui Sejarah Indonesia mejadi sangat penting dan mendapakan perhatian yang sangat luas, baik dikalangan Siswa maupun dikalangan Umum.
Pada era globalisasi dan informasi saat ini, yang ditandai seamakin menipis dan hilangnya batas pemisah antara nilai-nilai dan lingkungan budaya bangsa, yang diikuti dengan kecendrungan terbentuknya nilai-nilai budaya yang bersifat universal, tampak studi tentang dengan Mengetahui Sejarah Indonesia mejadi sangat penting dan mendapakan perhatian yang sangat luas, baik dikalangan Siswa maupun dikalangan Umum.
Semoga Makalah yang berjudul “Monopoli dan Kebijakan Bisnis” akan bisa berguna bagi teman teman dan
masyarakat umum nya.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………….
DAFTAR ISI ………………………………………………….
1.
BAB I
a.
Pendahuluan ………………………………………………….
b.
Latarbelakang ………………………………………………….
2.
BAB II
a.
Pembahasan ………………………………………………….
b.
Monopoli ………………………………………………….
c.
Kebijakan Bisnis ………………………………………………….
3.
BAB III
a.
Penutup ………………………………………………….
b.
Kesimpulan ………………………………………………….
c.
Saran ………………………………………………….
d. Daftar
Pustaka ………………………………………………….
BAB I
PENDAHULUAN
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani:
monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar
di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada
pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih
buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
BAB II
PEMBAHASAN
MONOPOLI
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar
dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau
komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi
perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis
tersebut. Ciri-ciri pasar monopoli;
- Dalam industri hanya terdapat sebuah perusahaan
- Produk yang dihasilkan tidak memiliki pengganti yang sempurna
- Perusahaan baru sulit memiliki industri
- Perusahaan memiliki kemampuan menentukan harga atau price maker
- Promosi iklan kurang di perlukan
Faktor-faktor
yang menyebabkan timbulnya monopoli;
- Perusahaan mungkin menguasai sepenuhnya persediaan bahan baku yang di butuhkan untuk memproduksi bahan.
Contohnya :
hingga perang dunia II, perusahaan aluminium Amerika menguasai hampir setiap
sumber bauksit (bahan baku aluminium) dan dengan demikian perusahaan tersebut
bisa memonopoli produksi aluminium di Amerika Serikat.
- Perusahaan tersebut bisa jadi memiliki hak paten dan hak cipta yang melarang perusahaan lain menggunakan proses produksi tertentu atau melarang menghasilkan produk yang sama. Misalnya ketika Cellophane diperkenalkan, DuPont memiliki kekuatan monopoli dalam proses produksinya karena memiliki hak paten.Demikian pula,Xerox memiliki kekuatan monopoli atas mesin fotocopy dan polaroid atas produksi kamera foto langsung jadi.
- Dalam industri tertentu bisa saja terjadi skala ekonomis (artinya, kurva biaya rata-rata jangka panjangnya bisa menurun) jika jumlah output yang dihasilkan cukup besar, sehingga terdapat satu perusahaan yang memenuhi kebutuhan seluruh pasar (monopoli alamiah).
- Monopoli bisa terjadi akibat adanya hak monopoli pemerintah contoh paling tepat terjadinya monopoli karena adanya hak monopoli dari pemerintah adalah kantor pos.
Monopoli
dibedakan menjadi 2 macam.
Pertama
adalah monopoli alamiah dan yang
kedua adalah monopoli artifisial. Monopoli
alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir
secara wajar dan alamiah karena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu
perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa
ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.Dalam jenis
monopoli ini sesungguhnya pasar bersifat terbuka.Karena itu,perusahaan lain
bebas masuk dalam jenis industri yang sama. Hanya saja,perusahaan lain tidak
mampu menandingi perusahaan monopolistis tadi.Sehingga perusahaan yang unggul
tadi relatif menguasai pasar dalam jenis industri pasar tersebut.Tidak ada
persoalan moral yang serius dengan jenis monopoli ini, monopoli itu dinikmati
karena kondisi objektif.Jadi, monopoli ini lahir secara fair yaitu karena
keunggulan tehnologi,keunggulan managemen,keunggulan komposisi ramuan produk
tertentu yang di gemari konsumen tanpa bisa di tiru perusahaan lain,dan
semacamnya.contoh yang paling jelas adalah industri telepon,air,dan
listrik.umumnya perusahaan yang memonopoli industri semacam ini adalah
perusahaan pemerintah demi efisien dan kepentingan bersama.
Monopoli
artifisial lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi
antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok usaha
tersebut.Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun
irasional.Pertimbangan rasional misalnya demi melindungi industri dalam
negeri,demi memenuhi ekonomic scale dan seterusnya.pertimbangan yang irasional
bisa sangat pribadi sifatnya dan bisa dari yang samar-samar dan besar muatan
idiologisnya sampai pada yang kasar dan terang-terangan.Monopoli ini merupakan
suatu rekayasa sadar yang pada akhirnya akan menguntungkan kelompok yang
mendapat monopoli dan merugikan kepentingan kelompok lain, Bahkan kepentingan
mayoritas masyarakat. Monopoli artifisial umumnya bersifat sepihak
sewenang-wenang,dan karena itu dianggap curang.kalaupun monopoli itu didasarkan
pada alasan rasional misalnya demi perlindungan industri dalam negeri atau demi
meningkatkan daya saing ekonomi kita,prosedurnya tidak pernah transparan
disertai kriteria objektif bagi
perusahaan yang pantas untuk mendapat monopoli itu.
Sumber
paling pokok dari monopoli ini adalah bantuan dari pemerintah entah secara
langsung atau tidak langsung, demi melindungi kepentingan bisnis kelompok
tertentu dengan mengorbankan kepentingan bisnis kelompok lain, atau
mengorbankan kepentingan bersama,atau pula dengan mengorbankan rasa keadilan
dalam masyarakat. Jadi pemerintah memberikan dukungan bahkan perlindungan
politik secara istimewa melalui aturan dan kebijaksanaan politik ekonomi
tertentu, yang pada akhirnya akan menghambat perusahaan dan kelompok usaha lain
untuk masuk dalam bisnis industri yang sama,demi kepentingan perusahaan
monopolistis tersebut.
KEBIJAKAN BISNIS
Dalam ilmu ekonomi, bisnis
adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis
lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara
historis kata bisnis dari bahasa Inggris business,
dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks
individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan
aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam
ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis
dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya.
Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka
berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya
bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya
atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar
kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara
etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk
melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis"
sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata
bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu
kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau
keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar
tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling
luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia
barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat
masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Perinsip Kebijakan Bisnis dalam Perusahaan
Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.
Kesungguhan dalam Kesepakatan Bisnis;
2.
Bertanggung jawab terhadap Pelanggan, Lingkungan dan Masyarakat;
3.
Ramah-tamah dengan sesama Manusia;
4.
Tidak Berlebihan dalam Kesepakatan Bisnis;
5.
Perlakuan yang sama kepada semua pelanggan; dan
6.
Semangat dalam membangun Bisnis.
B.
Tujuan Pernyataan etika Bisnis
Contoh
:
Tujuan
dari Pernyataan etika Bisnis adalah :
- Meningkatkan kepedulian dan memberikan panduan bagi manajemen dan pegawai di perusahaan dalam melakukan kegiatan keseharian dan dalam membuat keputusan bisnis;
- Memacu kepedulian terhadap isu etika dan aksi perlawanan dalam keseharian aktivitas bisnis dan menjunjung Nilai seperti Kepercayan, Keterbukaan, Kejujuran, dan Akuntabilitas dalam setiap kesepakatan.
- Mempromosikan dan menjaga Tinggi Standar Etika, patuh pada Undang-Undang, Peraturan, menghormati Kebudayaan lokal dan nasional, Menjamin hal ini diperhatikan dan melekat pada individu-individu pada organisasi;
- Membangun kerangka kerja bagi perilaku profesional dan bertanggung jawab untuk berprestasi untuk semua individu di perusahaan; dan
- Menanamkan Kejelasan dan Prinsip-prinsip realistis atau Nilai yang diberikan kepada Manajemen, Pimpinan dan Pegawai dalam memformulasikan dan mengimplementasikan Kode etik, penghargaan klien dan best practices, membuatnya sebagai bagian dari Kebudayaan Organisasi.
C.
Ruang Lingkup dan Penerapan
Ruang
Lingkup dan Penerapan harus luas ke seluruh perusahaan dan semua bagian pegawai
dan harus digunakan pada semua tipe kegiatan di Organisasi.
Contoh
:
- Pernyataan Kode Etik diterapkan pada pendekatan perusahaan dan harapan ketika berhubungan dengan pelanggan, suplier, pegawai, masyarakat dan lingkungan
- Kode etik perusahaan menjangkau seluruh level manajemen dan pegawai dan pemilik perusahaan dalam area berikut ini:
- Kegiatan bisnis untuk Marketing Produk dan Jasa;
- Kerahasian Informasi atau Kerahasiaan seluruh rahasia dan kepemilikan informasi; dan
- Penggunaan tenologi yang pantas, privasi, dan penyelahgunaan Intelektual Hak Kepemilikan.
II.
DASAR KEBIJAKAN ETIKA BISNIS
A.
Kebijakan Etika
Kebijakan
perusahaan mengikuti dan tunduk pada seluruh Undang-Undang pemerintah,
Peraturan yang berhubungan dengan bisnis, baik itu menunjukan atau bagian,
menjaga serangkaian Integritas tertinggi selama Undang-Undang mengijinkan.
Perusahaan mengharapkan dilakukan dengan standar integritasnya di seluruh
Perusahaan dan tidak akan mentoleransi hasil yang diperoleh menggunakan
pelanggaran Undang-Undang atau kesepakatan yang tidak cermat.
B.
Kebijakan Konflik Kepentingan
Merupakan
kebijakan perusahaan dimana pegawai pada semua level diharapkan menjauhi setiap
konflik antara kepentingan mereka dengan kepentingan perusahaan yang akan
mempengaruhi kenerja perusahaan.
C.
Kebijakan Pemberian dan Hiburan
Kebijakan
perusahaan mengurangi praktek-praktek Pemberian kepada pegawai kami yang
berasal dari rekan bisnis, suplier dan pelanggan. Kebijakan Perusahaan melayani
kepentingan bisnis perusahaan dan mengembangkan konstruksi hubungan dengan
organisasi dan individu dalam melakukan bisnis atau melakukan bisnis dengan
perusahaan.
D.
Kebijakan Keamanan
Mwerupakan
Kebijakan Perusahaan yang mendukung bisnis dalam bersikap yang melindungi
keamanan pegawai, berkaitan dengan operasional, pelanggan dan masyarakat.
Perusahaan percaya dengan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk
pegawai dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya dilingkungan kerjanya akan
memberikan hasil yang terbaik.
E.
Kebijakan Lingkungan
Merupakan
Kebijakan Perusahaan untuk menjalankan bisnis dalam bersikap yang sesuai dengan
keseimbangan kebutuhan ekonomi masyarakat dan lingkungan saat beroperasi.
Perusahaan harus patuh dengan Peraturan dan Undang-Undang lingkungan dan
menggunakan standar tanggung jawab dimana Peraturan dan Undang-Undang tidak ada
dan harus peduli, hormat, dan bertanggung jawab untuk lingkungan disekitar
pegawai. Perusahaan juga akan berkolaborasi dengan pemerintah dan kelompok
industri dalam pembangunan Undang-Undang lingkungan yang effektive dan
Peraturan yang mempertimbangkan resiko, biaya, dan keuntungan, termasuk dampak
pada energi dan suplai produk.
F.
Kebijakan Hubungan Pengguna dan Kualitas Produk
Kepuasan
pelanggan adalah keutamaan bagi kesuksesan perusahaan. Oleh karena itu,
perusahaan berhati-hati dengan tanggung jawabnya kepada pelanggan dan komitmen
untuk mempertahankan Integritas produk dan jasa, meyakinkan waktu
penerimaannya, dengan harga yang pantas. Perusahaan juga membutuhkan kejujuran
dalam mengiklankan produk dan bentuk komunikasi lainnya.
G.
Kebijakan Persamaan Kesempatan Pegawai
Merupakan
kebijakan perusahaan untuk menyediakan kesempatan yang sama, berdasarkan
kesesuaian pekerjaan, ketika perekrutan dan promosi pegawai. Pelecehan seksual,
fisik, atau mental pegawai tidak akan dapat ditoleransi.
III. Kepatuhan
Kepatuhan
pada Kebijakan Etika perusahaan adalah tanggung jawab seluruh pegawai, begitu
juga CEO. Penghargaan dimonitor oleh Supervisor, dibawah bimbingan Manager dan
Koordinator perusahaan. Setiap manager mendapatkan rasa hormat mereka dari
contoh perilaku, kinerja, keterbukaan dan kompetensi sosial .
Sedikitnya
sekali setahun, pegawai harus menandatangani pernyataan bahwa mereka mengerti
Kebijakan Etika Perusahaan dan menerima salinannya. Perusahaan berharap semua
pegawai dan manajemen bekerja sama dalam menjunjung Keberadaan Etika Perusahaan
dan Pegawai perusahaan dan Pegawai yang lainnya harus konfirmasi tertulis bahwa
mereka telah menjalankan semua operasional dalam pengawasan seusai dengan
Kebijakan. Kejahatan terhadap Kebijakan akan menghasilkan ketidakdisiplinan,
meningkat lagi sampai pemecatan pegawai.
BAB III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Kepuasan pelanggan
adalah keutamaan bagi kesuksesan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan
berhati-hati dengan tanggung jawabnya kepada pelanggan dan komitmen untuk
mempertahankan Integritas produk dan jasa, meyakinkan waktu penerimaannya,
dengan harga yang pantas. Perusahaan juga membutuhkan kejujuran dalam
mengiklankan produk dan bentuk komunikasi lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Abidin, Said
Zainal. 2004. Kebijakan Publik. Jakarta: Penerbit Pancur Siwah
Amal,
Ichlasul. 2004. ”Sistem Pemerintahan RI.” Jakarta: Lembaga Administrasi
Negara.
Andarus
Darachim, Dkk. 2003. Bunga Rampai
Pembekalan Pelatihan
Pengarusutamaan
Gender Dalam Pembangunan Nasional Dan Daerah.
Jakarta:
Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI
Asshidiqie,
Jimly. 2004. Etika Birokrasi Penegakan
Hukum Dan “Good
Governence.”
Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Bennis,
Warren & Michael Mische. 1995. The
21st Century Organization,
Reventing
Through Reengineering. Kuala Lumpur: Golden Books Center.
Badan Pusat
Statistik dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. 2005.
Karawang
dalam Angka. Karawang: BPS
Considine. Mark. 1994. Public Policy: A Critical Approach.
Melbourne:
McMillan