Makalah Pemberdayaan Masyarakat sebagai strategi Pembangunan Otonomi Daerah
Wednesday, October 26, 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat adalah hal yang
sangat lumrah dibicarakan untuk kemajuan dan perubahan bangsa saat ini kedepan,
apalagi jika dilihat dari skill masyarakat indonesia kurang baik sehingga
menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri, konsep pemberdayaan masyarakat
mencakup pengertian pembangunan masyarakat (community development) dan
pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community based development).
Pertama-tama
perlu dipahami arti dan makna pemberdayaan dan pembangunan masyarakat,
keberdayaan dalam konteks masyarakat adalah kemampuan individu yang bersenyawa
dalam masyarakat dan membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan. Suatu
masyarakat yang sebagian besar meliki kesehatan fisik dan mental, serta didik
dan kuat inovatif, tentunyan memiliki keberdayaan yang tinggi,
sedangkan pembangunan masyarakat adalah suatu hal yang perlu di minit untuk
kemampuan masyarakat itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
A.
Apa itu pembangunan daerah yang
bertanggung jawab?
B.
Apa itu pembangunan daerah berbasis
pemberdayaan masyarakat?
C.
Apa itu pemberdayaan masyarakat
ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, dan politik?
C. Tujuan
A. Untuk
mengetahui pembangunan daerah yang bertanggung jawab
B. Untuk
mengetahui pembangunan daerah berbasis pemberdayaan masyarakat
C. Untuk
mengetahui pemberdayaan masyarakat ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, dan
politik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pembangunan Daerah yang Bertanggung
Jawab
Pembangunan Daerah merupakan suatu usaha yang sistematik dari
berbagai pelaku, baik umum, pemerintah, swasta, maupun kelompok masyarakat
lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan
keterkaitan aspek fisik, sosial ekonomi dan aspek lingkungan lainnya sehingga
peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat ditangkap
secara berkelanjutan. Hal ini dapat ditempuh dengan cara:
Secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan
pembangunan daerah.
Merumuskan tujuan dan kebijakan pembangunan daerah
Menyusun konsep strategi bagi pemecahan masalah (solusi)
Melaksanakannya dengan menggunakan sumber daya yang tesedia
Tujuan Pembangunan Daerah
Mengurangi disparsi atau ketimpangan pembangunan antara
daerah dan sub daerah serta antara warga masyarakat (pemerataan dan keadilan).
Memberdayakan masyarakat dan
mengentaskan kemiskinan
Menciptakan lapangan kerja.
Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam
agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi berkelanjutan.
Terdapat
3 perencanaan pembangunan daerah yaitu :
jhhnnnnnnnnnnnnnnn
1. Pola dasar pembangunan daerah hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
Pola dasar pembangunan daerah analog dengan pola dasar yang tercantum dalam GBHN pada tingkat nasional, berisi garis-garis besar kebijaksanaan atau strategi dasar pembangunan daerah, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.
2. Repelita Daerah gggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggg
Repelita daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari pola dasar pembangunan daerah yang dinyatakan berlaku dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah. hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
3. Rencana tahunan dan anggaran pendapatan pendapatan dan belanja daerah (APBD)
Rencana tahunan merupakan pedoman penyusunan APBD sedangkan APBD merupakan tindakan pelaksanaan Repelita daerah, karena itu harus terlihat jelas kaitan atau hubungan antara anggaran dan repelita, seperti juga halnya hubungan antara GBHN atau pola dasar dengan repelita atau repelita daerah.
Tahap-tahap perencanaan pembangunan daerah
MPR menentukan GBHN, GBHN harus dilaksanakan oleh presiden sebagai mandataris MPR. Untuk merealisasikan dan melaksanakan tugas ini, presiden bertugas untuk menyusun rencana pembangunan lima tahun (REPELITA) melalui BAPPENAS.
Untuk merumuskan Repelita dilakukan sebagai berikut :
1. Pola dasar pembangunan daerah hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
Pola dasar pembangunan daerah analog dengan pola dasar yang tercantum dalam GBHN pada tingkat nasional, berisi garis-garis besar kebijaksanaan atau strategi dasar pembangunan daerah, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.
Repelita daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari pola dasar pembangunan daerah yang dinyatakan berlaku dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah. hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
3. Rencana tahunan dan anggaran pendapatan pendapatan dan belanja daerah (APBD)
Rencana tahunan merupakan pedoman penyusunan APBD sedangkan APBD merupakan tindakan pelaksanaan Repelita daerah, karena itu harus terlihat jelas kaitan atau hubungan antara anggaran dan repelita, seperti juga halnya hubungan antara GBHN atau pola dasar dengan repelita atau repelita daerah.
Tahap-tahap perencanaan pembangunan daerah
MPR menentukan GBHN, GBHN harus dilaksanakan oleh presiden sebagai mandataris MPR. Untuk merealisasikan dan melaksanakan tugas ini, presiden bertugas untuk menyusun rencana pembangunan lima tahun (REPELITA) melalui BAPPENAS.
Untuk merumuskan Repelita dilakukan sebagai berikut :
-- Menghimpun semua rencana dri departemen dan
lembaga lainnya untuk ditolak, dicek dan kemudian disinkronkan.
-- Menghimpun haluan dasar pembangunan dari semua
propinsi untuk diteliti, dicek dan kemudian disinkronkan. nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn
--
Mengumpulkan pendapat-pendapat, saran-saran dari kelompo social dan masyarakat,
termasuk perguruan tinggi mengenai rencana atau konsep rencana nasional
(REPELITA).).
hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
Sebelum menyusun dan merumuskan Repelita, setiap unit operasi baik vertical maupun horizontal didalam setiap propinsi harus membuat rancangan sementara rencana pembangunan, disamping program – program rutin bagi tingkat yang lebih tinggi. Badan perencana dari organisasi tersebut menerima dan mempelajari usulan tersebut. Kemudian rencana tersebut dirumuskan dan disinkronisasikan berbentuk sebagai rencana departemen. Kebijaksanaan dasar propinsi disampaikan kepada BAPPENAS melalui departemen dalam negeri. Setelah perumusan Repelita nasional dilaksanakan yang didasarkan pada rencana-rencana departemen dan kebijaksanaan dasar propinsi.
Sebelum menyusun dan merumuskan Repelita, setiap unit operasi baik vertical maupun horizontal didalam setiap propinsi harus membuat rancangan sementara rencana pembangunan, disamping program – program rutin bagi tingkat yang lebih tinggi. Badan perencana dari organisasi tersebut menerima dan mempelajari usulan tersebut. Kemudian rencana tersebut dirumuskan dan disinkronisasikan berbentuk sebagai rencana departemen. Kebijaksanaan dasar propinsi disampaikan kepada BAPPENAS melalui departemen dalam negeri. Setelah perumusan Repelita nasional dilaksanakan yang didasarkan pada rencana-rencana departemen dan kebijaksanaan dasar propinsi.
Peran Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Peranan pemerintah daerah sangat penting dalam kegiatan percepatan pembangunan daerah tertinggal. Peranan yang diberikan selain dalam bentuk sarana dan prasarana baik itu yang berupa sarana fisik maupun subsidi langsung, yang juga tidak kalah pentingnya adalah pemerintah daerah juga harus memberikan bimbingan teknis dan non teknis secara terus menerus kepada masyarakat yang sifatnya mendorong dan memberdayakan masyarakat agar mereka dapat merencanakan, membangun, dan mengelola sendiri prasarana dan sarana untuk mendukung upaya percepatan pembangunan di daerah tertinggal serta melaksanakan secara mandiri kegiatan pendukung lainnya. Daerah juga perlu mendorong terjadinya koordinasi dan kerjasama antar wilayah yang melibatkan dua atau lebih wilayah yang berbeda.
B. Pembanguan
daerah yang berbasis pemberdayaan masyarakat
Pembangunan
berbasis pemberdayaan menurut Riant Nugroho (2001:379) adalah ”pembangunan dengan
konsep inti bahwa pembangunan itu sebaiknya dilakukan sendiri oleh rakyat.
Caranya adalah memberi kekuatan pada rakyat bukan cara kasihan, namun melihat
kekuatannya itu dan dikembangkan kompetensinya untuk membangun dirinya sendiri”
.
Pembangunan berbasis pemberdayaan dalam pengertian lain disebut juga pembangunan berakarkan kerakyatan, sedangkan inti dari pembangunan kerakyatan adalah strategi pemberdayaan masyarakat, seperti yang dijelaskan oleh Kartasasmita (1996:141) bahwa ”upaya yang di lakukan harus diarahkan pada akar persoalannya, yaitu peningkatan kemampuan rakyat. Bagian dalam masyarakat yang harus ditingkatkan kemampuannya dengan mengembangkan dan mendinamisasikan potensinya, dengan kata lain memberdayakannya”. Diharapkan dengan adanya kebijakan pembangunan yang berakar kerakyatan ini potensi yang dimiliki masyarakat akan berkembang dan meningkat produktifitasnya. Dengan demikian masyarakat dan lingkungannya dapat mampu secara partisipatif menghasilkan dan menumbuhkan nilai dalam pembangunan.
Peningkatan peran dan terangkatnya potensi masyarakat selain menumbuhkan dan menghasilkan secara materiil saja, akan tetapi juga harkat, martabat, rasa percaya diri, dan harga dirinya. Seperti yang dikemukakan oleh Moeljarto dalam Tjahya Supriatna (1997:114) ”Partisipasi menimbulkan harga diri atau kesempatan pribadi untuk dapat turut serta dalam keputusan penting yang menyangkut masyarakat” .
Pengertian lain tentang pembangunan berbasis sumberdaya lokal adalah pembangunan partisipatif, seperti yang disampaikan Sumodiningrat (1999:223) ”model pembangunan partisipatif mengutamakan pembangunan yang dikelola langsung oleh masyarakat lokal, khususnya di pedesaan, dalam wadah musyawarah pembangunan di tingkat kecamatan (atau dalam suatu area cluster). Model pembangunan partisipatif menekankan upaya pengembangan masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat”.
Pembangunan
berbasis sumber daya lokal dan pemberdayaan dalam prakteknya menempatkan titik pangkal
pembangunan pada ”level bawah” bukan pada ”level atas”, kemudian pada
penerapannya bervariasi sesuai potensi dan karakteristik daerah masing-masing,
Pendekatan pemberdayaan yang berpusat pada manusia (people centered
development) ini kemudian melandasi wawasan pengelolaan sumberdaya lokal
(community-based resources management), yang merupakan mekanisme perencanaan
people centered development yang menekankan pada teknologi pembelajaran sosial
(social learning) dan strategi perumusan proyek. Adapun tujuan yang ingin
dicapai adalah untuk meningkatkan ke mampuan masyarakat dalam
mengaktualisasikan dirinya (empowerment) dalam kaitan ini, Moeljarto (1999)
dalam Ary Wahyono (2001:9) terdapat pokok-pokok pikiran yang menjadi ciri-ciri
pembangunan berbasis pemberdayaan adalah:
1.Keputusan dan inisiatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dibuat di tingkat lokal oleh warga masyarakat yang diakui perannya sebagai partisipan dalam proses pengambilan keputusan. hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
2.Fokus utama pengelolaan sumberdaya lokal adalah memperkuat kemampuan rakyat miskin dalam mengarahkan dan mengatasi aset-aset yang ada dalam masyarakat setempat. gggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggg
3.Toleransi yang besar terhadap adanya variasi, dan karenanya mengakui makna pilihan nilai inividual dan mengakui prose pengambilan keputusan yang desentralistis.
4.Didalam mencapai tujuan yang ditentukan, menggunakan teknik social learning, dimana individu-individu berinteraksi satu sama lain menembus batas-batas organisatori dengan mengacu pada kesadaran kritis masing-masing.
5.Budaya kelembagaannya ditandai oleh adanya organisasi yang otonom dan mandiri yang saling berinteraksi memberikan umpan balik untuk mengoreksi pada setiap jenjang organisasi.
1.Keputusan dan inisiatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dibuat di tingkat lokal oleh warga masyarakat yang diakui perannya sebagai partisipan dalam proses pengambilan keputusan. hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
2.Fokus utama pengelolaan sumberdaya lokal adalah memperkuat kemampuan rakyat miskin dalam mengarahkan dan mengatasi aset-aset yang ada dalam masyarakat setempat. gggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggg
3.Toleransi yang besar terhadap adanya variasi, dan karenanya mengakui makna pilihan nilai inividual dan mengakui prose pengambilan keputusan yang desentralistis.
4.Didalam mencapai tujuan yang ditentukan, menggunakan teknik social learning, dimana individu-individu berinteraksi satu sama lain menembus batas-batas organisatori dengan mengacu pada kesadaran kritis masing-masing.
5.Budaya kelembagaannya ditandai oleh adanya organisasi yang otonom dan mandiri yang saling berinteraksi memberikan umpan balik untuk mengoreksi pada setiap jenjang organisasi.
6.Adanya
jaringan koalisi dan komunikasi antara pelaku dan organisasai lokal yang
mencakup kelompok-kelompok penerima manfaat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan
pemerintah daerah.
Partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan berbasis pemberdayaan sangat dibutuhkan karena merupakan syarat utama yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik. Peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk partisipasi baik individu, kelompok maupun lewat organisasi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan tertentu. Tetapi selama ini kebanyakan orang masih beranggapan bahwa partisipasi hanya ditujukan dengan tindakan fisik saja, padahal sebenarnya partisipasi juga mencakup sikap mental dan sikap emosional.
Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
Prinsip
pemberdayaan ditekankan akan adanya pola kesinambungan antara program yang
dijalankan dengan hasil yang didapat. Nantinya akan terlihat perubahan dalam
wujud indikator-indikator yang bisa dinilai dan dievaluasi untuk pengembangan
pemberdayaan selanjutnya. Pola pemetaan dalam kebutuhan masyarakat diperlukan
sebagai acuan untuk tindak apa yang bisa dilakukan dalam proses pemberdayaan
ini. Pendekatan utama dalam konsep pemberdayaan adalah bahwa masyarakat tidak
dijadikan objek dari berbagai proyek pembangunan, tetapi merupakan subjek dari
upaya pembangunannya sendiri. Berdasarkan konsep demikian, maka pemberdayaan
masyarakat harus mengikuti pendekatan sebagai berikut:
a. Proses
Pemberdayaan Masyarakat yang Terarah
Ini
berhubungan dengan konsep pemberdayaan masyarakat yang harus dilakukan dengan
program yang simultan dan jelas antara input, pemberdayaan, dan output.
Masyarakat menjadi bagian dari pemberdayaan dengan pelibatan langsung untuk
ikut serta memikirkan bagaimana kelanjutan dan hasil yang diharapkan.
Masyarakat bukan sebagai objek semata, mereka adalah bagian terintegrasi yang
harus mendapatkan dampak langsung dari program pemberdayaan. Ini menuntut
adanya pola terarah dengan program-program dan rumusan pelaksanaan di lapangan
yang mengarah pada aspek kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Adanya
pelibatan masyarakat yang akan dibantu mempunyai beberapa tujuan, yakni supaya
bantuan tersebut efektif karena sesuai dengan kehendak dan kemampuan serta
kebutuhan mereka. Selain itu sekaligus meningkatkan keberdayaan (empowering)
masyarakat dengan pengalaman dalam merancang, melaksanakan, mengelola, dan
mempertanggungjawabkan upaya peningkatan diri dan ekonominya. Dengan demikian,
ada proses pembelajaran manajemen dari masyarakat sendiri. Nantinya akan
didapatkan simpul-simpul jaringan pemberdayaan yang timbul dari faktor
internal.
Adanya
Konsep Pendekatan Kelompok dalam Pemberdayaan
Masyakat
adalah bagian dari struktur paguyuban yang notabene tidak bisa dipisahkan
antara yang satu dengan yang lain. Dalam hal ini, kerja sama di antara mereka
amat diperlukan demi membangun konsolidasi baik di dalam masyarakat itu sendiri
maupun para pemangku kepentingan (stakeholder). Konsep pendekatan kelompok sangat
diperlukan agar masyarakat dapat saling berbagai dalam upaya memahami dan
menjalani. Selain itu, itu kemitraan usaha antara kelompok tersebut dengan
kelompok yang lebih maju harus terus-menerus dibina dan dipelihara secara
saling menguntungkan dan memajukan.
Dalam
upaya ini diperlukan perencanaan berjangka, serta pengerahan sumber daya yang
tersedia dan pengembangan potensi yang ada secara nasional, yang mencakup
seluruh masyarakat. Selanjutnya, perlu dilibatkan semua lapisan masyarakat,
baik pemerintah maupun dunia usaha dan lembaga sosial dan kemasyarakatan, serta
tokoh-tokoh dan individu-individu yang mempunyai kemampuan untuk
membantu.
Perubahan
yang diharapkan juga tidak selalu harus terjadi secara cepat dan bersamaan
dalam langkah yang sama. Kemajuan dapat dicapai secara bertahap, langkah demi
langkah, mungkin kemajuan-kemajuan kecil, juga tidak selalu merata. Pada satu
sektor dengan sektor lainnya dapat berbeda percepatannya, demikian pula antara
satu wilayah dengan wilayah lain, atau suatu kondisi dengan kondisi lainnya.
Dalam pendekatan ini, maka desentralisasi dalam pengambilan keputusan dan
pelaksanaan teramat penting. Tingkat pengambilan keputusan haruslah didekatkan
sedekat mungkin kepada masyarakat.
2. Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Upaya pemberdayaan masyarakat merupakan jalan yang
panjang dan penuh tantangan baik internal maupun eksternal. Hanya dengan
komitmen yang kuat dan keberpihakan terhadap rakyat yang tulus serta upaya yang
sungguh-sungguh pemberdayaan masyarakat dapat dikembangkan.
Pemberdayaan masyarakat membutuhkan komitmen yang kuat
dari pemerintah, legislatif, para pelaku ekonomi, rakyat, lembaga-lembaga
pendidikan serta organisasi-organisasi non pemerintah. Cara kerja yang
langsung berhubungan dengan masyarakat dilapis bawah memberikan peluang yang
luas untuk menggerakkan dan melancarkan proses belajar masyarakat dalam
membangun kehidupannya melalui kerja-kerja konkrit dan melalui uji coba-uji
coba dalam skala mikro, kecil dan menengah. Dalam kaitan ini fasilitator
pemberdayaan masayarakat memiliki peran penting dan strategis. Fasilitator
bukanlah pekerja ansih yang bekerja dengan model “tukang” tetapi mereka adalah
aktivis yang bekerja penuh komitmen dan kreativitas serta memiliki semangat
tinggi membantu masyarakat belajar membebasakan dirinya dari segala bentuk
dominasi yang memiskinan dan dan membodohkan.
Tugas utama fasilitator pemberdayaan masyarakat adalah
mengembangkan pembelajaran bagi masyarakat lokal untuk membangun tingkat
kemandirian dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi. Bersamaan dengan
itu, membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap berbagai format
ekonomi-politik yang berlangsung secara mapan dibarengi dengan memperkuat
kemampuan masyarakat untuk berdialog sehingga mempunyai kapasitas
transaksional dan diharapkan bisa mengambil posisi tawar yang kuat
dengan kekuatan lain. Upaya-upaya itu harus disertai dengan
menggalang kemampuan untuk membetuk aliansi strategis dengan kekuatan-kekuatan
lain agar mampu mempengaruhi perubahan-perubahan kebijakan yang lebih
menguntungkan bagi kehidupan mereka.
Berdasar uraian tersebut, maka upaya pemberdayaan
masyarakat haruslah melibatkan beberapa dan strategi sebagai berikut:
a. Memulai dengan tindakan mikro. Proses
pembelajaran rakyat harus dimulai dengan tindakan mikro, namun memiliki konteks
makro dan global. Dialog mikro – makro harus terus menerus menjadi bagian
pembelajaran masyarakat agar berbagai pengalaman mikro dapat menjadi policy
input dan policy reform sebagai unsur utama pemberdayaan
sehingga memiliki dampak yang lebih luas.
b. Membangun kembali kelembagaan rakyat. Peranserta
masyarakat menjadi keniscayaan bagi semua upaya pemberdayaan masyarakat. Peran
serta masyarakat secara teknis membutuhkan munculnya kelembagaan sosial,
ekonomi dan budaya yang benar-benar diciptakan oleh masyarakat sendiri.
c. Pengembangan kesadaran rakyat. Karena
peristiwa ekonomi juga merupakan peristiwa politik atau lebih dikenal politik
ekonomi, maka tindakan yang hanya ber-orientasi memberikan bantuan teknis jelas
tidak memadai. Yang diperlukan adalah tindakan politik yang berasis pada
kesadaran rakyat untuk membebaskan diri dari belenggu kekuatan-kekuatan ekonomi
dan politik yang menghambat proses demokratisasi ekonomi. Pendidikan alternatif
dan kritis merupakan pendekatan yang sangat penting sebagai upaya membangun
kesadaran rakyat.
d. Redistribusi sumberdaya ekonomi merupakan
syarat pokok pemberdayaan rakyat. Redistribusi aset bukanlah
sejenis hibah. Tapi merupakan keikutsertaan dalam pengambilan keputusan dalam
pengelolaan sumberdaya ekonomi nasional serta pendayagunaannya dengan segala
resiko dan keuntungan yang akan dihadapi.
e. Menerapkan
model pembangunan berkelanjutan. Sudah tidak jamannya lagi
mempertentangkan pendekatan ekonomi dan lingkungan. Memperpanjang perdebatan
masalah ini akan memperpanjang deretan kerusakan sumberdaya lingkungan yang
mengancam terhadap proses pembangunan itu sendiri. Yang harus diwujudkan adalah
setiap peristiwa pembangunan harus mampu secara terus
menerus mengkonservasi daya dukung lingkungan. Dengan demikian daya dukung
lingkungan akan dapat dipertahankan untuk mendukung pembangunan.
f. Kontrol
kebijakan dan advokasi. Upaya menciptakan sistem
ekonomi modern dan meninggalkan sistem ekonomi primitif (primitive capitalisme)
haruslah didukung oleh berbagai kebijakan politik yang memadai oleh pemerintah.
Agar kebijakan pemerintah benar-benar mendukung terhadap upaya pemberdayaan
rakyat maka kekuasaan pemerintahan harus dikontrol. Setiap kebijakan yang
bertentangan dengan upaya pemberdayaan rakyat haruslah diadvokasi. Untuk ini sangatlah penting
munculnya kelompok penekan yang melakukan peran kontrol terhadap kebijakan.
g. Pengembangan sektor ekonomi strategis sesuai dengan
kondisi lokal (daerah). Ini merupakan upaya
untuk menggeret gerbong ekonomi agar ekonomi rakyat kembali bergerak. Yang
dimaksud produk strategis (unggulan) di sini tidak hanya produksi yang ada di
masyarakat laku di pasaran, tetapi juga unggul dalam hal bahan baku dan
teknis produksinya, serta memiliki keterkaitan sektoral yang tinggi.
h. Mengganti pendekatan kewilayahan administratif dengan
pendekatan kawasan. Pemberdayaan masyarakat tidak mungkin
didasarkan atas kewilayahan administratif. Pendekatan kewilayahan administratif
adalah pendekatan birokrasi/kekuasaan. Pendekatan kawasan berarti lebih
menekankan pada kesamaan dan perbedaan potensi yang dimiliki oleh suatu kawasan
tertentu. Dengan pendekatan ini akan memungkinkan terjadinya pemberdayaan
masayarakat dalam skala besar disamping keragaman model yang didasarkan atas
keunggulan antara kawasan satu dengan lainnya. Lebih lanjut akan memungkinkan
terjadinya kerjasama antar kawasan yang lebih produktif.
i. Mengembangkan penguasaan pengetahuan
taknis. Perlu dipahami bersama bahwa desakan modernisasi telah
menggusur ilmu pengetahuan dan teknologi lokal dan menciptakan ketergantungan
rakyat pada imput luar serta hilangnya kepercayaan diri yang sangat serius.
Pendidikan alternatif yang mampu mengembalikan kepercayaan diri rakyat serta
dapat menggerakkan proses pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka sangat penting untuk dikembangkan.
j. Membangun jaringan ekonomi strategis. Jaringan
ekonomi strategis akan berfungsi untuk mengembangkan kerjasama dalam mengatasi
keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki kelompok ekonomi satu dengan lainnya
baik dalam bidang produksi, pemasaran, teknologi dan permodalan. Disamping itu
jaringan strategis juga akan berfungsi sebagai media pembelajaran rakyat dalam
berbagai aspek dan advokasi.
C. Pemberdayaan masyarakat ditinjau dari aspek
ekonomi, social dan pilitik
Memberdayakan
masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan
masyarakat kita dalam yang dalam kondisi sekarang masih belum mampu untuk
melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan dengan kata lain
pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat, hingga
muncul perubahan yang lebih efektif dan efisient.
Meskipun pemberdayaan masyarakat
bukan semata-mata sebuah konsep ekonomi, dari sudut pandang kita pemberdayaan
secara implisit mengandung arti menegakkan demokrasi ekonomi dimana kegiatan
ekonomi berlangsung dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep ini
menyangkut penguasan teknologi, pemilikan modal, dan akses ke pasar dan kedalam
sumber-sumber informasi, serta keterampilan manajemen. Agar demokrasi ekonomi
dapat berjalan, maka aspirasi masyarakat tertampung harus diterjemahkan menjadi
rumusan-rumusan yang nyata. Untuk merumuska kenyataan tersebut negara mempunyai
birokrasi. Birokrasi ini harus dapat berjalan efektif, artinya mampu
melaksanakan dan menjabarkanrumusan-rumusan kebijakan publik (Public
Policies) dengan baik untuk mencapai tujuan yang di kehendaki.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setiap pendekatan dan
strategi pemberdayaan masyarakat memiliki keterkaitan kuat dengan dimana
masyarakat menjadi saubjek penggerak. Pencapaian suatu program pemberdayaan
merupakan hasil interaksi elemen-elemen pemberdayaan sebagai strategi
pemberdayaan yang diterapkan. Upaya dan strategi pemberdayaan merupakan
suatu pendulum antara paradigma evolusi dan paradigma revolusi, namun tidak berarti
bahwa setiap paradigma akan muncul secara mutlak. Kedua
paradigma tersebut
merupakan suatu gradasi dengan proporsi yang sesuai dengan kebutuhan pemberdayaan
.
Implikasi kebijakan
pembahasan fungsi dan peran masyarakat dalam penyusunan kebijakan
pemberdayaan masyarakat adalah bahwa kebijakan pemberdayaan masyarakat hendaknya
mencakup seluruh elemen yang terdapat dalam setiap kelompok masyarakat.
Konsekuensinya penerapan kebijakan pemberdayaan memerlukan strategi
pendekatan yang mampu memfasilitasi aspirasi sosial budaya dan aspirasi teknis
masyarakat setempat. Penerapan pendekatan dan strategi pemberdayaan masyarakt
hendaknya disesuaikan dengan kondisi dan situasi.
DAFTAR PUSTAKA
http://caecarioz.blogspot.co.id/2012/06/otonomi-daerah-pembangunan-daerah.html