Makalah Tentang Lingkungan Hidup
Wednesday, September 21, 2016
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Swt yang telah menolong hamba-Nya
menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin
saya tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu
tentang “Lingkungan Hidup”, yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari
berbagai sumber. Makalah ini saya susun dengan berbagai rintangan. Baik itu
yang datang dari diri saya sendiri maupun yang datang dari luar. Namun dengan
penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah Swt akhirnya makalah ini
dapat terselesaikan.Makalah ini menjelaskan tentang “Lingkungan Hidup”.
Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen yang
telah membimbing saya agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas
kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya
mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kerusakan lingkungan hidup akibat populasi manusia dan
perkembangan zaman pada saat ini. Populasi manusia mempengaruhi keadaan alam,
semakin banyak manusia tinggal di suatu daerah maka kebutuhan hidup juga
bertambah. Dengan bertambahnya manusia yang berperan sebagai konsumen, para
produsen memproduksi produk mereka agar memenuhi kebutuhan konsumen mereka.
Contohnya kerusakan hutan di Indonesia masih simpang siur, ini akibat perbedaan
persepsi dan kepentingan dalam mengungkapkan data tentang kerusakan hutan. Laju
deforestasi di Indonesia menurut perkiraan World Bank antara 700.000 sampai
1.200.000 ha per tahun, dimana deforestasi oleh peladang berpindah ditaksir
mencapai separuhnya. Namun World Bank mengakui bahwa taksiran laju deforestasi
didasarkan pada data yang lemah. Sedangkan menurut FAO, menyebutkan laju
kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1.315.000 ha per tahun atau setiap
tahunnya luas areal hutan berkurang sebesar satu persen (1%). Berbagai LSM
peduli lingkungan mengungkapkan kerusakan hutan mencapai 1.600.000 – 2.000.000
ha per tahun dan lebih tinggi lagi data yang diungkapkan oleh Greenpeace, bahwa
kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3.800.000 ha per tahun yang sebagian
besar adalah penebangan liar atau illegal
logging. Sedangkan ada ahli
kehutanan yang mengungkapkan laju kerusakan hutan di Indonesia adalah 1.080.000
ha per tahun.
B. Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat diambil kesimpulan
atau rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apa
pengertian lingkungan hidup ?
2.
Apa
bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor-faktor penyebabnya ?
3.
Apa
bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan manusia ?
4.
Bagaimana
usaha untuk melestarikan lingkungan hidup ?
C. Tujuan penulisan
Supaya pembaca lebih memperhatikan kelestarian lingkungan
hidup. Karena pada saat ini kita harus tegas dalam menentukan tindakan untuk
menanggulangi kerusakan lebih lanjut seperti kerusakan hutan,
kebakaran hutan, asap pabrik yang membuat lapisan ozon berlubang dan banyak
kerusakan lain yang disebabkan oleh manusia kita dapat berusaha untuk menjaga
lingkungan dengan cara reboisasi, penyuluhan tentang pentingnya lingkungan
hidup bagi kehidupan manusia, dll.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Lingkungan Hidup
Hamparan laut biru yang luas, dataran, bukit-bukit,
pegunungan, langit yang biru yang disinari matahari, semuanya merupakan
lingkungan alam. Lingkungan hidup mencakup lingkungan alam yang meliputi
lingkungan fisik, biologi, dan budaya.
Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 yang
disempurnakan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 pasal 1
menyebut pengertian lingkungan hidup sebagai berikut.
“Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”
Lingkungan hidup sebagaimana yang dimaksud dalam
undang-undang tersebut merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan alam
hayati, lingkungan alam nonhayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial.
Semua komponen-komponen lingkungan hidup seperti benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup berhimpun dalam satu wadah yang menjadi tempat berkumpulnya
komponen itu disebut ruang.
Pada ruang ini berlangsung ekosistem, yaitu suatu susunan
organisme hidup dimana diantara lingkungan abiotik dan organisme tersebut
terjalin interaksi yang harmonis dan stabil, saling memberi dan menerima
kehidupan.
Cara mengambil hasil hutan agar tetap terjaga kelesteriannya
misalnya dengan sistem tebang pilih yaitu pohon yang ditebang hanya pohon yang
besar dan tua, agar pohon-pohon kecil yang sebelumnya terlindungi oleh pohon
besar, akan cepat menjadi besar menggantikan pohon yang ditebang tersebut.
Interaksi yang bersifat negatif terjadi apabila proses
interaksi lingkungan yang harmonis terganggu sehingga interaksi berjalan saling
merugikan.
Adanya gangguan terhadap satu komponen di dalam lingkungan
hidup, akan membawa pengaruh yang negatif bagi komponen-komponen lainnya karena
keseimbangan terhadap komponen-komponen tersebut tidak harmonis lagi.
B.
Contoh-contoh Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
Contoh Kerusakan lingkungan Hidup
- Kebakaran hutan,
- Gundulnya hutan-hutan akibat penebangan liar,
- Mulai melelehnya kutub utara dan selatan,
- Banyaknya sampah dilaut,
Faktor Penyebab Kerusakan lingkungan
Pertumbuhan penduduk dalam jumlah besar, telah banyak
mengubah lahan hutan menjadi lahan permukiman, pertanian, industri, dan
sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas lahan hutan terus mengalami penyusutan
dari tahun ke tahun, sehingga lingkungan hidup semakin sempit, ini merupakan
salah satu faktor kerusakan lingkungan. Contoh lain faktor kerusakan lingkungan
:
- Hukum yang tidak ditegakkan,
- Kebutuhan yang semakin mendesak,
- Ketidak pedulian masyarakat terhadap lingkungan,
- Hukum yang bisa dibeli,
- Penebangan liar,
Manusia harusnya sadar betapa pentingnya arti lingkungan
hidup bagi kehidupan. Keserakahan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup
harus dibayar dengan sangat mahal. Kita harus ingat istilah “Hanya Satu Bumi”,
yang berarti tidak ada bumi yang lain, kit harus segera sadar bahwa bumi kita
ini sudah tua, sudah hampir mencapai batasnya, jadi kita sebagai generasi
penerus harus bersikap cinta akan lingkungan hidup.
C. Bentuk-bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh
lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh
proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia
berlangsung secara terus menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan yang
ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi
dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk
berbagai keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah yang dibuang dapat berupa limbah cair maupun
padat, bila telah melebihi ambang batas, akan menimbulkan kerusakan pada
lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia. Salah satu contoh kasus
pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk Minamata” di Jepang. Ratusan orang
meninggal karena memakan hasil laut yang ditangkap dari Teluk Minamata yang
telah tercemar unsur merkuri (air raksa). Merkuri tersebut berasal dari
limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan Teluk Minamata sehingga kadar
merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas ambang batas.
Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena
pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau, dan laut.
Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang
menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan kehidupan di tempat
itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena
genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan
seperti pertambangan batu bara, timah, bijih besi, dan lain-lain telah
menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang besar di permukaan tanah sehingga
lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi sebelum direklamasi.
Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan
pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan
lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan lingkungan kehidupan yang
terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora,
fauna dan kekeringan.
D. Usaha-usaha
Pelestarian Lingkungan Hidup
Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan
hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
1. Bidang
Kehutanan
Kerusakan
hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya.
Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain :
a. Penebangan
pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap
lestari.
b. Memperketat
pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang
berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c. Penebangan
pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang
besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d. Melakukan
reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah
gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e. Memperluas
hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai
pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan
fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
2. Bidang
Pertanian
a. Mengubah
sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti
sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b. Pertanian
yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras
(sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c. Mengurangi
penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman
dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena
pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d. Menemukan
jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan
pestisida dapat dihindarkan.
3. Bidang
Industri
a. Limbah-limbah
industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan
terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari
bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat
pengolahan limbah industri.
b. Untuk
mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal
dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon
dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya.
Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c. Mengurangi
pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah
lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi,
sinar matahari, dan sebagainya.
d. Melakukan
daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti
kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain
memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil
dari alam dapat dikurangi.
e. Menciptakan
teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f. Menetapkan
kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
4. Bidang
Perairan
a. Melarang
pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke
sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b. Perlu
dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak
merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c. Pengambilan
karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d. Perlu
dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan
penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan
sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
5. Flora
dan Fauna
Untuk
menjaga kepunahan flora dan fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan
antara lain :
a. Menghukum
yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil
flora dan memburu fauna yang dilindungi.
b. Menetapkan
kawasan perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar
Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.
6. Perundang-undangan
Melaksanakan
dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan
memberikan sanksi hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup
sesuai dengan tuntutan undang-undang.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kerusakan lingkungan hidup banyak diakibatkan oleh manusia.
Diantaranya kebakaran hutan, penebangan liar yang mengakibatkan hutan gundul.
Majunya teknologi seperti mobil, pabrik, dan sepeda motor membuat udara
tercemar dan lapisan ozon berlubang karena asap kendaraan. Lapisan ozon yang
berlubang membuat sinar matahari langsung ke bumi yang menyebabkan suhu di bumi
naik. Karena suhu di bumi naik es di kutub utara mulai mencair. Hal tersebut
membuat permukaan air laut meningkat. Oleh karena itu, manusia harus segera
menanggulangi kerusakan ini sebelum kerusakan semakin meluas. Selain
menanggulangi manusia harus sadar dan mengintrospeksi diri mereka agar tidak
mengulangi kesalahan yang sama seperti merusak lingkungan.
B. Saran
Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kelestarian lingkungan
hidup. Karena pada saat ini pemerintah masih berpangku tangan atas apa yang
terjadi dengan lingkungan. Pemerintah harus tegas dalam menentukan tindakan
untuk menanggulangi kerusakan lebih lanjut seperti kerusakan hutan,
kebakaran, asap pabrik yang membuat lapisan ozon berlubang dan banyak kerusakan
lain yang disebabkan oleh manusia dengan cara reboisasi, penyuluhan tentang
pentingnya lingkungan hidup bagi kehidupan manusia.
REFERENSI
id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan_hidup
kumpulan-makalah-dan-artikel.blogspot.com/…/makalah-kerusakan-lingkungan
nasional.news.viva.co.id