-->

ads

MAKALAH SOSIOLOGI KOMUNIKASI DAN PENYULUHAN PERTANIAN



BAB I
PENDAHULUAN

I.Latar Belakang
Menurut Soekanto (1987), proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dapat dilihat apabila orang perorangan dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu, dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut atau apa yang terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya cara-cara hidup yang telah ada. Atau kata lain, proses-proses sosial diartikan sebagai pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama. Bentuk umum proses-proses sosial adalah interaksi sosial. Susanto (1977) mendefinisikan sebagai suatu hubungan antara dua atau lebih individu manusia, dimana individu yang satu mempengaruhi, mengubah dan memperbaiki kelakuan individu lain, atau sebaliknya. Soekanto (1987) mengemukakan bahwa bentuk-bentuk interaksi sosial didefinisikan sebagai bentuk-bentuk yang tampak apabila orang-orang perorangan ataupun kelompok-kelompok manusia itu mengadakan hubungan satu sama lain dengan terutama mengetengahkan dalam interaksi sosial tersebut kelompok-kelompok serta lapisan-lapisan sosial sebagai unsur-unsur pokok dari struktur sosial.
Interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial karena tanpa interaksi sosial, tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Susanto (1977) mengemukakan bahwa awal dari suatu interkasi sosial adalah adanya kegiatan dari dua orang atau lebih yang melibatkan sikap, nilai maupun harapan masing-masing.
Bentuk-bentuk interaksi sosial mengutip Park dan Burgess dalam setiap fase interaksi akan terdapat suatu gejala ataupun kriteria khusus yang menonjol, yaitu : persaingan, pertentangan, akomodasi dan asimilasi (Susanto, 1997). Hampir sama dengan pembagian diatas, mengutip Selo Soemardjan membagi menjadi empat bentuk yaitu kerjasama (co-operation), persaingan (competition), pertentangan atau pertikaian (conflict) dan akomodasi (accommodation) (Soekanto, 1977). Dari empat pengelompokkan ini terdapat satu perbedaan, yaitu Park dan Burgess memunculkan asimilasi sebagai salah satu bentuk proses sosial (Susanto, 1977), sementara Selo Soemardjan memunculkan kerjasama (Susanto, 1977). Mengutip Gillin dan Gillin mengelompokkan menjadi dua macam proses sosial yang timbul akibat interaksi sosial, yaitu :
1.      Proses assosiatif (processes of association) yang terbagi dalam tiga bentuk yakni :
a.       Akomodasi
b.      Asimilasi
c.       Akulturasi
2.      Proses disosiatif (processes of disisociatif) yang terdiri atas :
a.       Persaingan
b.      “contravensi” dan pertentangan atau pertikaian

II. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, telah dipaparkan penulisan makalah ini padaproses sosial.Dengan demikian, dapat dibuat pertanyaan penulisan sebagai berikut. Pertamaapakah yang dimaksud proses sosial assosiatif kerjasama?, Kedua apakah yang dimaksud dengan proses sosial assosiatif akomodasi?, Ketiga apakah yang dimaksud dengan proses sosial assosiatif assimilasi?, Keempat apakah yang dimaksud dengan proses sosial assosiatif akulturasi?.Kelima bagaimana contoh proses sosial assosiatif?.

III. Tujuan Makalah
Tujuan penulis membuat makalah ini adalah sebagai berikut. Pertama kami ingin mengetahui proses sosial assosiatif kerjasama. Kedua kami ingin mengetahui proses sosial assosiatif akomodasi. Ketiga kami ingin mengetahui proses sosial assosiatif assimilasi. Keempat kami ingin mengetahui dan memahami proses sosial assosiatif akulturasi. Kelima kami ingin mengetahui contoh kasus dari proses sosial assosiatif?.
III. Manfaat Makalah
Manfaat  dari  makalah  ini  adalah sebagai berikut. Pertama agar kita  mengetahui proses sosial assosiatif kerjasama. Kedua agar kita lebih mengetahui dan mendalami  mengenai proses sosial assosiatif akomodasi. Ketiga agar kita mengetahui dan memahami proses sosial assosiatif assimilasi.Keempat agar kita dapat mengetahui proses sosial assosiatif akulturasi. Kelima agar kita dapat mengetahui contoh kasus proses sosial assosiatif.












BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kerjasama (co-operation)
Definisi kerjasama menurut Soekanto (1987) adalah suatu kerjasama antara orang perorangan atau kelompok manusia, untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Kerjasama ini timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainnya (yang merupakan out-group-nya).
Dalam hubungannya dengan kebudayaan suatu masyarakat, maka kebudayaan itu yang mengarahkan dan mendorong terjadinya kerjasama. Pada masyarakat Indonesia umumnya, dikenal bentuk kerjasama yang tradisional seperti “gotong-royong”. Menurut Hasansulama (1983) ada beberapa faktor yang mendorong untuk terciptanya kerjasama, antara lain ialah :
1.      Adanya dorongan pribadi atau orang perorangan sehubungan dengan adanya pemahaman bahwa keuntungan pribadi akan lebih mudah dicapai dengan jalan bekerjasama.
2.      Adanya pengukuhan terhadap tujuan yang ingin dicapai orang perorangan, sedemikian rupa merupakan kepentingan umum yang dianggap bernilai tinggi, sehingga mendorong untuk bekerjasama.
3.      Adanya dorongan yang timbul atau bersumber dari keinginan orang perorangan untuk menolong pihak-pihak lain.
4.      Adanya tuntunan situasi yang dianggap membahayakan kepentingan bersama, sehingga perlu ditanggulangi bersama pula.
Pada kerjasama ini menurut Susanto (1977), maka interaksi antar kelompok maupun terhadap nilai-nilai dan tujuan adalah lansung dan positif.

B.     Akomodasi
Akomodasi dalam pemunculannya dapat dipandang dari dua segi. Dari satu segi akomodasi dapat diartikan sebagai proses sosial. Dari segi lain dapat pula diartikan sebagai hasil dari interaksi sosial. Menurut Hasansulama (1983), sebagai suatu proses sosial akomodasi mencakup usaha-usaha orang atau kelompok yang ditujukan untuk meredakan suatu pertikaian sehingga tercipta suatu kemantapan kelompok dan kelangsungan hubungan antar kelompok. Sebagai hasil dari interaksi sosial pengertian akomodasi menunjuk adanya suatu situasi yang berlaku yang menggambarkan adanya suatu keseimbangan baru setelah pihak-pihak yang bertikai berbaik kembali. Sehingga dalam situasi tersebut muncul iklim baru yang menjurus ke arah terjadinya kerjasama kermbali, baik berupa perjanjian kerjasama secara tertulis maupun tidak tertulis yang sifatnya mungkin sementara. Pendapat ini senada dengan Gillin dan Gillin bahwa akomodasi adalah suatu pengertian yang dipergunakan oleh para sosiolog untuk mengambarkan suatu proses dalam hubungan sosial yang sama artinya dengan pengertian adaptasi (adaptation) yangdipergunakan oleh ahli-ahli biologi untuk menunjukkan pada suatu proses dimana mahluk-mahluk hidup menyesuiakan dirinya dengan alam sekitarnya (Soekanto, 1987). Jadi, akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga lawan tersebut tidak hilang kepribadiaannya.



C.    Asimilasi
Mengutip Gillin dan Gillin asimilasi merupakan suatu proses sosial dalam tahap kelanjutan yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan adanya tuntutan situasi yang dianggap membahayakan kepentingan bersama, sehingga perlu ditanggulangi bersama-sama (Soekanto, 1987).
Susanto (1977), mengatakan bahwa karena asimilasi adalah proses, maka asimilasi pun melalui bebrapa tahap. Tahap-tahap ini berkisar pada fase; perubahan dari nilai-nilai dan kebudayaan semula ke penerimaan cara hidup yang baru, termasuk penggunaan bahasa kelompok. Dengan singkat, maka proses asimilasi adalah proses mengakhiri kebiasaan lama dan sekaligus mempelajari dan menerima kehidupan yang baru.
Dalam bentuk asimilasi mengutip Park dan Burgess maka setiap pihak  akhirnya menyesuaikan diri sehingga antara kelompok-kelompok yang bertentangan telah tercapai suatu situasi adanya pengalaman bersama dan tradisi bersama (Susanto,1977).
Mengutip Koentjaraningrat mengemukakan bahwa proses asimilasi timbul bila ada (Soekanto,1987) :
1.      Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya.
2.      Orang-perorangan sebagai warga kelompok-kelompok tadi saling bergaul secara lansung dan intensif untuk waktu yang lana, sehingga
3.      Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.

Menurut Soekanto (1987), faktor-faktor yang mempermudah terjadinya suatu asimilasi adalah :
a.       Toleransi
b.      Kesempatan-kesempatan dibidang ekonomi yang seimbang
c.       Suatu sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
d.      Sikap yang terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
e.       Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
f.       Perkawinan campuran (amalgamation)
g.      Adanya musuh bersama diluar.

D.    Contoh Kasus
PROSES SOSIAL ANTAR KELOMPOK ETNIS DI PEMUKIMAN TRANSMIGRASI SPONTAN
(Kasus pada Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Propinsi Lampung)

Oleh :

Nelvia Agustina
1)      Kerjasama (co-operation)
Bentuk-bentuk kerjasama yang terjadi antar kelompok atnis pekon Marang sangat beragam kegiatannya seperti tabel berikut :



2)      Akomodasi
Dalam interkasi sehari-hari antara kelompok masyarakat yang berbeda latarbelakang terdapat berbagai masalah yang terjadi, namun maslaha itu dapat teratasi dengan jalan damai. Berikut bentuk akomodasi hasil di Pekon Marang pada tabel beikut :

Dalam permasalahan pertama yaitu pembuatan jalan, awalnya jalan yang menghubungkan Pekon Marang dengan desa lainnya mengikuti garis pantai dan melewati tempat tinggal orang Lampung, karena memang jalan itu sudah ada sebelum masyarakat Jawa tinggal di sana. Tapi kondisi ini memberatkan bagi orang Jawa karena letak jalan tersebut jauh dari tempat tinggal mereka, selain itu mereka bercocok tanam singkong dan jagung sehingga beban bawaan mereka lebih beratm dibandingkan dengan dagangan orang Lampung yang berupan lada dan kopi. Maka hasil rembuk antar warga Jawa, mereka memutuskan untuk membuat jalan penghubung baru yang lebih cepat dan melewati lokasi tempat tinggal mereka.
Pembuatan jalan baru ini di tentang oleh tokoh masyarakat Lampung. Mereka mengganggap orang Jawa tidak meminta izin dan dianggap tidak sopan dan meminta agar diberhentikan pembuatan jalan tersebut. Tapi masyarakat Jawa tidak terima alasan ini, karena menurut mereka pembangunan jalan tersebut juga akan membawa keuntungan bagi masyarakat Lampung, terutama lokasi tempat tinggalnya berdekatan dengan jalan baru tersebut. Akhirnya permasalahan ini dibawa ke rapat desa yang dihadiri aparat, tokoh kedua pihak. Dalam hasil rapat, masyarakat Jawa berhasil meyakinkan masyarakat Lampung, bahwa pembangunan jalan ini tidak hanya untuk kepentingan orang Jawa saja, tapi menguntungkan juga siapa saja yang melewati jalan tersebut.
Contoh lain dari akomodasi yang terjadi antar pribadi, yaitu percekcokan yang timbul karena masalah batas lahan pertanian, tetapi biasanya cepat teratasi dengan melibatkan individu yang berbatasan lahan tersebut. Hal ini dialami oleh Nizar Rasyid (34 tahun) warga Dusun Marang Inti yang sawahnya berbatasan dengan milik orang Bali, dia merasa petani Bali tersebut mengikis pematang sawah yang menjadi pembatas lahan mereka, sehingga makin lama makin menjorok ke lahannya, merasa dirugikan dia menegur orang Bali tersebut, namun orang Bali tersebut tidak mau menerima dan akhirnya terjadi pertengkaran mulut. Tetapi hal ini tidak berlansung lama, karena keesokan harinya dengan kesadaran diri dan tanpa melibatkan pihak lain mereka saling memaafkan dan sama-sama memperlebar pematangan sawah tersebut.
3)      Asimilasi
Kasus asimilasi yang terjadi antar kelompok masyarakat di Pekon Marang dapat dilihat sebagai berikut :


            Asimilasi dalam bidang pertanian dapat dilihat pada saat orang Lampung dan Semendo biasa menanam padi, kelapa, kopi dan lada. Kemudian orang Jawa di daerah asalnya biasa menanam padi, singkong dan jagung sama seperti orang Bali.            Namun, mereka setelah tinggal dalam satu desa dan lahan mereka bersebelahan,  masing-masing pihak mengamati dan mempelajari cara bercocok tanam pihak lainnya. Masyarakat Lampung dan Semendo misalnya mempelajari cara bercocok tanam singkong dan jagung orang Bali atau Jawa, tergantung pada etnis mana yang paling dekat lahannya. Sedangkan pada orang Bali dan Jawa mereka mempelajari cara bercocok tanam kelapa, kopi dan lada dari masyarakat Lampung dan Semendo. Mereka yang bertetangga lahannya juga biasanya saling bertukar informasi tentang bibit dan masalah pertanian disela-sela waktu istirahat mereka, walauupun berbeda etnis dan agama.


BAB III
PENUTUP

I. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penulisan yang dilakukan mengenai proses sosial assosiatif dalam bidang pertanian. maka penulis menyimpulkan bahwa bentuk proses sosial yang terjadi adalah (1) Kerjasama; berupa gotong-royong (2) Akomodasi; berupa penyelesaian masalah pembuatan lahan, (3) Asimilasi; berupa adanya perkawinan antar etnis dan dalam pertanian saling bertukar ilmu bercocok tanam antar etnis.
II. Saran                                                  
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah diuraikan diatas, maka penulis menyarankan agar makalah ini dapat menjadi rujukan dan pengetahuan tentang proses sosial assosiatif dalam bidang pertanian untuk mahasiswa lainnya dan masyarakat petani tentunya.







DAFTAR PUSTAKA

Hasansulama MI, Mahmudin E, & Tarya JS. 1983. Sosiologi Pedesaan. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Soekanto, Soerjono. 1987. Sosiologi Sebagai Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali.
Susanto, Astrid S. 1977. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Bandung : Binacipta.




Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel