-->

ads

MAKALAH STUDI KELAYAKAN BISNIS SYARIAH



BAB I
PENDAHULUAN
Pembahasan mengenai studi kelayakan bisnis tidak terlepas dari pemahaman manajemen ditambah dengan melihat beberapa aspek yang terkait disana seperti aspek ekonomi, teknologi, politik-hukum dan sosial-budaya. Dimana kesemua aspek ini saling memiliki keterkaitan satu sama lainnya untuk mendukung kelayakan suatu bisnis baik dilihat dari segi mikro dan makro.
Aspek-aspek ini didalam manajemen dilihat sebagai bagian yang mampu mempengaruhi keputusan bisnis, terutama sebagaimana dikatakan oleh Iman Soeharto (1999: 76) bahwa pengkajian yang bersifat menyeluruh dan mencoba menyoroti segala aspek kelayakan proyek atau investasi dikenal sebagai studi kelayakan. Sedangkan Yakob Ibrahim (1996: 92) mendefinisikan studi kelayakan bisnis merupakan gambaran kegiatan usaha yang direncanakan, sesuai dengan kondisi, potensi, serta peluang yang tersedia dari berbagai aspek.






















BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Studi Kelayakan Usaha
Menurut Kasmir dan Jakfar (2003: 10) Studi kelayakan bisnis atau usaha adalah kegiatan yang mempelajari secara mendalam atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak tidaknya usaha tersebut dijalankan[1]
Studi kelayakan usaha atau disebut juga analisis proyek bisnis adalah penelitian tentang layak atau tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan menguntungkan secara terus-menerus. Studi ini pada dasarnya membahas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan keputusan dan proses pemilihan proyek bisnis agar mampu memberikan manfaat ekonomis dan sosial sepanjang waktu. Dalam studi ini, pertimbangan ekonomis dan teknis sangat penting karena akan dijadikan dasar implementasi kegiatan usaha.[2]
Studi kelayakan usaha juga merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidaknya bisnis dibangun, tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan, misalnya rencana peluncuran produk baru.[3]
Hasil studi kelayakan usaha pada prinsipnya bisa digunakan antara lain untuk:
       1.       Merintis usaha baru, misalnya membuka toko, membangun pabrik, mendirikan perusahaan jasa, membuka usaha dagang, dan lain sebagainya.
       2.       Mengembangkan usaha yang sudah ada, misalnya untuk menembah kapasitas pabrik, memperluas skala usaha, mengganti peralatan/mesin, menambah mesin baru, memperluas cakupn usaha, dan lain sebagainya.
       3.       Memilih jenis usaha atau investasi/proyek yang paling menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, pilihan usaha barang atau jasa, pabrikasi atau perakitan, proyek A atau proyek B, dan lain sebagainya.[4]

B.  Tujuan Studi Kelayakan Usaha
Ketika ingin mengetahui kelayakan usaha kita, tentunya kita harus mengetahui tujuannya. Dalam hal ini Kasmir dan Jakfar, (2003: 20) mengatakan “paling tidak ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan, yaitu:
1.    Menghindari resiko kerugian. Untuk mengatasi resiko kerugian pada masa yang akan datang harus ada semacam kondisi kepastian. Kondisi ini ada yang dapat diramalkan akan terjadi atau terjadi tanpa dapat diramalkan. Fungsi studi kelayakan adalah meminimalkan resiko yang tidak diinginkan, baik risiko yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.
2.    Memudahkan perencanaan. Apabila sudah dpat meramalkan yang akan terjadi pada masa yang akan datang, kita dapat melakukan perencanaan dan hal-hal yang perlu direncakan.
3.    Memudahkan pelaksaan pekerjaan. Berbagai rencana yang sudah disusun akan memudahkan pelaksaan usaha. Pedoman yang telah tersusun secara sistematis, menyebabkan usaha yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan rencana yang sudah disusun.
4.    Memudahkan pengawasan. Pelaksanaan usaha yang sesuai dengan rencana yang sudah disusun, akan memudahkan kita untuk melakukan pengawasan terhadapa jalanya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak melenceng dari rencana yang telah disusun.
5.  Memudahkan pengendalian. Apabila dalam pelaksanaan telah dilakukan pengawasan, jika terjadi penyimpangan akan mudah terdeteksi, sehingga dapat di lakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah mengendalikan agar tidak melenceng dari rel yang sesungguhnya, sehingga tujuan perusahaan akan tercapai.[5]

C.  Pihak-pihak yang Berkepentingan
Adapun pihak yang memerlukan dan berkepentingan dengan studi kelayakan usaha di antaranya:
       1.       Pihak Wirausaha (Pemilik Perusahaan)
Memulai bisnis atau mengembangkan bisnis yang sudah ada sudah barang tentu memerlukan pengorbanan yang cukup besar dan selalu dihadapkan pada ketidakpastian. Dalam kewirausahaan, studi kelayakan usaha sangat penting dilakukan agar kegiatan usaha tidak mengalami kegagalan dan memberi keuntungan sepanjang waktu. Studi kelayakan berfungsi sebagai laporan, pedoman, dan bahan pertimbangan untuk merintis dan mengembangkan usaha atau melakukan investasi baru, sehingga bisnis yang akan dilakukan meyakinkan wirausaha itu sendiri maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.
       2.       Investor dan Penyandang Dana
Bagi investor dan penyandang dana, studi kelayakan usaha sangat penting untuk memilih jenis investasi yang paling menguntungkan dan sebagai jaminan atas modal yang ditanamkan atau dipinjamkan, apakah investasi yang dilakukannya memberikan jaminan pengembalian investasi yang memadai atau tidak. Oleh investor, studi kelayakan sering digunakan sebagai bahan pertimbangan layak atau tidaknya investasi dilakukan.
       3.       Masyarakat dan Pemerintah
Bagi masyarakat, studi kelayakan sangat diperlukan terutama sebagai bahan kajian apakah usaha yang didirikan atau dikembangkan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya atau sebaliknya justru merugikan, seperti bagaimana dampak lingkungan, apakah positif atau negatif. Bagi pemerintah, studi kelayakan sangat penting untuk mempertimbangkan izin usaha atau penyediaan fasilitas lainnya.[6]

D.  Aspek-aspek Studi Kelayakan Usaha
Secara umum suatu pengerjaan proyek/ usaha yang akan dilakukan dianggap feasible (layak) adalah apabila memenuhi kriteria dibawah ini:
1.    Proyek/usaha yang dikerjakan tersebut mampu memberikan manfaat yang berarti kepada publik (masyarakat).
2.    Proyek/usaha yang dikerjakan tersebut adalah dianggap mampu berkembang (expand) dan yang terpenting memiliki kondisi kontinuitas usaha yang tinggi.
3.    Proyek/usaha yang akan dikerjakan itu nantinya diperkirakan akan mampu tahan terhadap berbagai goncangan ekonomi (economic fluctuation) baik karena faktor domestik maupun global.
4.    Proyek/usaha yang dikerjakan tahan terhadap berbagai masalah termasuk jika timbulnya krisis kepercayaan.
5.    Proyek/usaha tersebut diharapkan akan bisa menampung lapangan pekerjaan atau secara tidak langsung telah mencoba mengurangi angka pengangguran (unemployment).
6.    Proyek/usaha yang akan dilaksanakan tersebut diharapkan mampu memberikan suatu keuntungan yang wajar dengan juga mampu untuk mengembalikan cicilan bunga beserta pokoknya secara tepat waktu.
7.    Proyek/ usaha yang sedang dilaksanakan adalah searah dengan konsep rencana pembangunan pemerintah baik pemda dan pusat.
8.    Manajer yang membawahi pengerjaan proyek/usaha tersebut adalah orang yang memiliki pengalaman dan pendidikan yang cukup.
9.    Manajer dan karyawan yang mengerjakan proyek/usaha tersebut adalah memiliki performance yang dapat dipertanggungjawabkan secara konsep manajemen modern, seperti kedisiplinan, loyalitas, kejujuran dan keinginan untuk terus memperbaiki kesalahan.
10.     Diharapkan proyek/usaha tersebut berkeinginan dalam jangka panjang untuk menerapkan penggunaan teknologi modern guna mengantisipasi perkembangan teknologi yang dinamis juga untuk mengantisipasi akan munculnya para pesaing.[7]
Beberapa aspek yang tidak bisa dihilangkan dalam kajian kelayakan yaitu:
1)   Aspek Sumber Daya Manusia (SDM)
Dalam hal membangun proyek bisnis, ketersediaan SDM-nya, yaitu manajer proyek dan staf proyek hendaknya dikaji secara cermat. Kesuksesan suatu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sebuah proyek bisnis sangat tergantung pada SDM yang solid, yaitu manajer dan timnya. Membangun sebuat tim yang efektif merupakan suatu kombinasi antara seni dan ilmu pengetahuan. Dalam membangun sebuah tim yang efektif, pertimbangan harus diadakan bukan hanya pada keahlian teknis para manajer atau anggota tim semata, tetapi juga pada peranan penting mereka dan keselarasan mereka dalam bekerja.[8]

2)      Aspek Teknis
Evaluasi aspek teknis mempelajari kebutuhan teknis proyek, sperti penentuan kapasitas produk, jenis teknologi yang digunakan, penggunaan peralatan, dan mesin serta lokasi usaha yang paling menguntungkan.
Setiap gagasan kewirausahaan- baik produksi barang maupun penyediaan jasa- mempunyai aspek teknis yang hatus dianalisis seblum usaha implementasi gagasan dilaksanakan. Ada dua langkah penting dalam proses ini, yaitu:
a.    Identifikasi spesifikasi teknis penting
Evaluasi gagasan ventura baru hendaknya dimulai dengan identifikasi persyaratan teknis yang kritis terhadapa pasar sehingga mampu memenuhi harapan dari pelanggan potensial. Persyaratan teknis yang paling penting adalah:
1.    Desain fungsional produk dan daya tarik penampilannya
2.    Fleksibilitas, memungkinkan adanya modifikasi cirri luar dari produk untuk memenuhi permintaan konsumen atau perubahan teknologi dan persaingan.
3.    Daya tahan bahan baku produk dapat diandalkan, kinerja produk seperti yang diharapkan pada kondisi operasi normal
4.    Keamanan produk, tidak menimbulkan bahaya pada kondisi operasional daya guna yang bisa diterima
5.    Kemudahan dan biaya pemeliharaan yang rendah
6.    Standariasasi melalui dihilangkannya suku cadang yang tidak perlu
7.    Kemudahan untuk diproduksi dan diproses dan kemudian untuk ditangani
b.    Pengembangan dan uji coba produk
Pengembangan dan uji coba produk termasuk juga studi rekayasa, uji laboratorium, evaluasi bahan baku alternative, serta fabrikasi model dan prototype untuk uji lapangan. Untuk setiap tahap pengujian, hasil negative dan positif harus ditimbang dan dilakukan penyesuaian yang perlu.[9]

3)   Aspek Pemasaran
Untuk menganalisis aspek pemasaran, seorang wirausaha terlebih dahulu harus melakukan penelitian pemasaran dengan menggunakan sistem informasi pemasaran yang memadai berdasarkan analisis dan prediksi apakah bisnis yang akan dirintis atau dikembangkan memiliki peluang pasar yang memadai atau tidak. Dalam analisis pasar, biasanya terdapat beberapa komponen yang harus dianalisis dan dicermati, di antaranya:
a.    Kebutuhan dan keinginan konsumen, jika kebutuhan dan keinginan konsumen terpenuhi, berarti peluang pasar bisnis kita terbuka dan layak bila dilihat dari kebutuhan/keinginan konsumen.
b.    Segmentasi pasar, pelanggan dikelompokkan dan diidentifikasi, misalnya berdasarkan geografi, demografi, dan sosial budaya.
c.    Target, terget pasar menyangkut banyaknya konsumen yan g dapat diraih.
d.   Nilai tambah, wirausaha harus mengetahui nilai tambah produk dan jasa pada setiap rantai pemasaran, mulai dari pemasok, agen, hingga konsumen akhir.
e.    Masa hidup produk, harus dianalisis apakah masa hidup produk dan jasa bertahan lama atau tidak.
f.     Struktur pasar, harus dianalisis apakah barang dan jasa yang akan dipasarkan termasuk pasar persaingan tidak sempurna atau sempurna.
g.    Persaingan dan strategi pesaing, harus dianalisis apakah tingkat persaingan tinggi atau rendah, jika persaingan tinggi berarti peluang pasar rendah.
h.    Ukuran pasar, ukuran pasar dapat dianalisis dari volume penjualan.
i.      Pertumbuhan pasar, pertumbuhan pasar dapat dianalisis dari pertumbuhan volume penjualan.
j.      Laba kotor, apakah perkiraan margin laba kotor tinggi atau rendah.
k.    Pangsa pasar, pangsa pasar bisa dianalisis dari selisih jumlah barang dan jasa yang diminta dengan jumlah barang dan jasa ditawarkan.

4)   Aspek Produksi
Beberapa unsur dari aspek produksi/operasi yang harus dianalisis adalah:
a.    Lokasi operasi, untuk bisnis hendaknya dipilih lokasi yang paling strategis dan efisien, baik bagi perusahaan itu sendiri maupun bagi pelanggannya.
b.    Volume operasi, volume operasi harus relevan dengan potensi pasar dan prediksi permintaan, sehingga tidak terjadi kelebihan dan kekurangan kapasitas.
c.    Mesin dan peralatan, mesin dan peralatan harus sesuai dengan perkembangan teknologi masa kini dan yang akan datang.
d.   Bahan baku dan bahan penolong, bahan baku dan bahan penolong yang diperlukan harus cukup tersedia.
e.    Tenaga kerja, jumlah dan kualifikasi karyawan harus disesuaikan dengan keperluan jam kerja dan kualifikasi pekerjaan untuk menyelesaikannya.
f.     Tata letak, tata ruang atau tata letak berbagai fasilitas operasi harus tepat dan prosesnya  praktis sehingga dapat mendukung proses produksi.

5)      Aspek Manajemen
Dalam menganalisis aspek-aspek manajemen, terdapat beberapa unsur yang harus dianalisis, seperti:
a.    Kepemilikan, bentuk kepemilikan perusahaan hendaknya dipilih yang tidak berisiko terlalu tinggi dan menguntungkan.
b.    Organisasi, bentuk organisasi perusahaan harus tepat dan efisien.
c.    Tim manajemen, bila bisnis merupakan skala besar, maka sebaiknya dibentuk tim manajemen yang solid.
d.   Karyawan, karyawan harus disesuaikan dengan jumlah dan kualifikasi yang diperlukan.

6)      Aspek Keuangan
Analisis aspek keuangan meliputi komponen-komponen sebagai berikut:
a.    Kebutuhan dana, yaitu kebutuhan dana untuk operasional perusahaan.
b.    Sumber dana, yaitu sumber dana internal dan modal eksternal.
c.    Proyeksi neraca, sangat penting untuk mengetahui kekayaan perusahaan.
d.   Proyeksi laba rugi, proyeksi laba rugi dari tahun ke tahun menggambarkan perkiraan laba atua rugi di masa yang akan datang.
e.    Proyeksi arus kas, dari arus kas dapat dilihat kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-kewajiban keuangannya.[10]

7)   Aspek Kemanfaatan
Aspek kemanfaatan yang dimaksud disini adalah bahwa proyek/usaha yang dikerjakan tersebut nantinya diharapkan akan bermanfaat bagi masyarakat dan juga telah turut membantu menyukseskan program pemerintah dalam pembangunan. Aspek ini dimaksudkan untuk meyakini apakah secara yuridis rencana bisnis dapat dinyatakan layak atau tidak. Jika suatu rencana bisnis yang tidak layak tetap direalisasikan, bisnis berisiko besar akan dihentikan oleh pihak yang berwajib atau oleh masyarakat. Dalam aspek ini menyangkut siapa pelaksana bisnis, bisnis apa yang dilaksanakan, waktu pelaksanaan bisnis, dimana bisnis dilaksanakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8)   Aspek Kesempatan Kerja
Disini diharapkan bahwa proyek/usaha yang dikerjakan tersebut adalah mampu untuk membuka lapangan pekerjaan baru kepada masyarakat yang otomatis itu adalah membantu pemerintah untuk mengurangi jumlah angka pengangguran. Misalnya pada usaha yang sifatnya padat karya, jelas untuk usaha seperti ini penyerapan jumlah tenaga kerja akan terasa sangat signifikan terjadi.

9)   Aspek Lingkungan
Aspek lingkungan menyangkut berbagai hal yang berhubungan dengan lingkungan dan dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan suatu perusahaan seperti pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya. Keseimbangan ekosistem lingkungan harus selalu dijaga pada saat kerusakan lingkungan sudah terjadi maka mengembalikan kembali kepada keseimbangan semula adalah sangat sulit karena proses stabilitas lingkungan itu adalah memakan waktu yang sangat lama.[11]

10)  Aspek Ekonomi, Sosial dan Politik
a.       Aspek Ekonomi, meliputi :
1.      Rencana Pembangunan Nasional
2.      Distribusi Nilai Tambah
3.      Keuntungan Ekonomi Nasional
4.      Hambatan di bidang ekonomi, dan
5.      Dukungan Pemerintah
b.      Aspek Sosial, meliputi:
1.      Perusahaan sebagai lembaga sosial
2.      Perubahan kondisi sosial yang kompleks
3.      Perusahaan dalam masyarakat yang pluralistik
c.       Aspek Politik, diutamakan pada good news dan bad news dari situasi poitik bagi suasana bisnis, khususnya terhadap nilai kurs.[12]




















BAB III
PENUTUP

Simpulan
Studi kelayakan usaha merupakan cara untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memulai suatu bisnis atau usaha. Dalam memulai usaha banyak yang harus diperhatikan, mulai dari lokasi, barang yang akan di gunakan untuk usaha, sasaran atau objek yang akan menerima barang, dana yang yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha tersebut. Sehingga perlunya studi kelayakan usaha.
Didalam melakukan usaha atau bisnis harus diperhatikan hal-hal yang yang penting, antara lain: tujuan kelayakan usaha, pihak yang berkepentingan seperti pemilik perusahaan, invester atau pemberi dana, masyarakat dan pemerintah, serta perlunya mengetahui aspek-aspek mengenai kelayakan usaha, yaitu : Aspek Sumber daya manusia, produksi, pemasaran, teknis, keuangan, kemanfaatan barang, kesempatan kerja, manajamen, lingkungan, social, ekonomi, dan politik. Agar nantinya dalam berwirausaha berjalan lancer dan sesuai dengan target atau tujuan yang kita inginkan sehingga menjadi wirausaha yang sukses.

DAFTAR PUSTAKA

Rusdiana, A. 2014. KEWIRAUSAHAAN Teori dan Praktik. Bandung: CV Pustaka Setia.
Suryana. 2006. Kewirausahaan. Jakarta: Salemba Empat.
Umar, Husein. 2007. Studi Kelayakan Bisnis Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Fahmi, Irham. Dkk. 2010. Studi Kelayakan Bisnis Teori Dan Aplikasi. Cet-2. Bandung: Alfabeta.



[1] A. Rusdiana, KEWIRAUSAHAAN Teori dan Praktik, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2014), hal. 211
[2] Suryana, Kewirausahaan, (Jakarta: Salemba Empat, 2006), hal. 184.
[3] Husein Umar, Studi Kelayakan Bisnis, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2007), hal. 9
[4] Suryana, Op. Cit., hal. 184
[5] A. Rusdiana, Op. Cit., hal. 212
[6] Suryana, Op. Cit., hal. 184-185
[7] Irham Fahmi, dkk, Studi Kelayakan Bisnis Teori Dan Aplikasi, Cet-2, (Bandung: Alfabeta, 2010), hal. 19-20
[8] Husein Umar, Op. Cit., hal. 158
[9] A. Rusdiana, Op. Cit., hal. 213-214
[10] Suryana, Op.Cit., hal. 187-191
[11] Irham Fahmi, dkk, Op. Cit., hal. 25-27
[12] Husein Umar, Op. Cit., hal. 244

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel