Makalah Pemberdayaan Masyarakat Miskin
Wednesday, November 2, 2016
BAB I
1.
Latar
Belakang
Dewasa inikita
telah melihat bahwa telah terjadi ketimpangan sosial, diantaranya pertumbuhan
penduduk tidak berjalan seimbang dengan pertumbuhan ekonomi yang menyebabkan
banyak masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan.
Maka sudah
seharusnya kita mengetahui apa yang menyebabkan dan bagaimana cara mengatasi
masyarakat miskin melalui pemberdayaannya sebagai tujuan bersama yakni
masyarakat makmur dan sejahtera.
2.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat miskin?
2. Apa
fungsi kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat?
3.
Tujuan
Penelitian
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat miskin.
2. Untuk
mengetahui fungsi kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat.
BAB II ISI
PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT MISKIN
A. Pendekatan
yang tepat
Paradigma
pemberdayaan masyarakat yaitu masyarakat diberikan hak untuk mengelola sumber
daya , merencanakan dan melaksanakan program pembangunan dan mengelola dana
sendiri, baik berasal dari pemerintah maupun pihak lain.Merebaknya paradigma
pemberdayaan sangat erat kaitannya dengan good governance.
Pengertian good govermance
-
Menurut Bank Dunia dalam
Mardiasmo
suatu
penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang
sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran terhadap
kemungkinan salah alokasi, investasi, dan pencegahan korupsi baik secara
politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran serta menciptakan
legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
Dapat disimpulkan, good
governance adalah upaya untuk menjaga dan meningkatkan citra baik pemerintah
khususnya dalam lingkup pengendalian system pembangunan.
-
United
Nations Development Programme(UNDP)
Focus UNDP memandang good governance
adalah penekanan adanya sharing kekuasaan dan daya kemampuan dalam
penyelenggaraan Negara.
-Menurut Thoha dalam Sulistiyani
good governance adalah tata pemerintah
yang baik merupakan suatu kondisi yang menjamin adanya proses kesejajaran,
kesamaan, kohesi dan keseimbangan peran serta, adanya saling mengontrol ynag
dilakukan oleh komponen yakni pemerintah(govermment), takyat (citizen), atau civil
society(business) yang berada disektor swasta.
Dalam konteks good
governance, pemerintah diposisikan sebgai fasilitator, sedangkan oembangunan
menjadi tanggung jawab seluruh komponen Negara (dunia usaha dan masyarakat).
Konsep governance
merujuk pada tiga pilar yaitu public governance, corporate governance an civil
society.
B.
Pengertian
pemberdayaan masyarakat
Secara etimologis
pemberdayaan berasal dari kata “daya”
artinya kekuatan atau kemampuan. Maka pemberdayaan dapat diartikan proses
menuju berdaya. Pengetian “proses” merujuk pada serangkaian tindakan atau
langkah-langkah yang dilakukan secara sistematis yang mencerminakan upaya
mengubah masyarakat yang belum berdaya menuju keberdayaan. Prose merujuk pada
suatu tindakan nyata untuk mengubah kondisi masyarakat yang lemah, baik
knowledge, attitude, maupun practice (KAP) menuju pada penguasaan pengetahuan,
sikap perilaku sadar dan kecakapan
ketrampilan yang baik.
Menurut Prijono
dan Pranarka, pemberdayaan mengandung dua arti :
1.
To give power or
authority
Memberikan
kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak yang
kurang atau belum berdaya.
2.
To give ability to or
enable
Memberikan
kemampuan atau keberdayaan serta meberikan peluang kepada pihak lain untuk
melakukan sesuatu.
Pemberdayaan
merupakan istilah yang khas Indonesia daripada barat.Di Barat istilah tersebut
diterjemahkan sebagai empowerment, dan istilah itu benar tapi tidak tepat.Untuk
konteks barat, empowerment adalah pemberian kekuasaan daripada pemberian daya. Sedangkan
dalam konteks Indonesia pemberdayaa merupakan suatu usaha unutk memeberikan
daya atau meningkatkan daya.
Menurut Winarni
pemberdayaan adalah meliputi tiga hal, yaitu Pengembangan(enabling), Memperkuat
potensi atau daya(empowering), dan Terciptanya kemandirian
Akar pemahaman yang diperoleh dalam
pembahasan ini adalah:
1.
Daya dipahami sebgaia
suatu kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh masayarakat, supaya mereka dapta
melakukan pembangunan secara mandiri.
2.
Sedagkan pemberdayaan
merupakan suatu proses bertahan yang harus dilakukan dalam rangka memperoleh
serta meningkatkan daya sehingga masyarakat mampu mandiri.
C. Tujuan
Pemberdayaan Masyarakat
Tujuan
dari pemberdayaan adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi
mandiri. Antara lain: Kemandirian berfikir, bertindak, mengendalikan apa yang
mereka lakukan.
Dengan
demikian untuk menjadi mandiri perlu dukungan kemampuan berupa sumber daya
manusia yang utuh dengan kondisi kognitif, konatif, psikomotorik, dan afektif
dan sumber daya lainnnya yang bersifat fisik-material.
-
Kondisi kognitif
merupakan kemampuan berfikir yang dilandasi pengentahuan untuk mencari solusi
atas permasalahan.
-
Kondisi konatif merupakan
sikap perilaku masyarakat yang diarahkan pada perilaku sensitive terhadap
nilai-nilai pembangunan dan pemberdayaan.
-
Kemampuan psikomotorik
merupakan kecakapan-ketrampilan masyarakat sebgai upaya pendukung masyarakat
dalam melakukan aktivitas pembangunan.
-
Kondisi afektif
merupakan sense masayarakat diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai
keberdayaan dalam sikap dan perilaku.
Aspek-aspek
tersebut dapat menciptakan kemandirian masyarakat yang dicita-citakan. Untuk
mencapai kemandirian masyarakat diperlukan sebuah proses yaitu proses belajar.
Menurut
Paul Freire dalam Keban & Lele, pemberdayaan masyarakat berinti pada suatu
metodologi yang disebut conscientization yaitu merupakan proses belajar untuk
melihat kontradiksi social, ekonomi dan politik dalam masyarakat.
D. Tahap-tahap
pemberdayaan
Menurut
Sumodiningrat, pemberdayaan tidak bersifat selamanya, melainkan sampai target
masyarakat mampu untuk mandiri, dan kemudian dilepas untuk mandiri, meski dari
jauh dijaga agar tidak jatuh lagi. Dilihat dari pendapat tersebut berarti
pemberdayaan melalui suatu proses belajar sehingga mencapai suatu proses
mandiri.
Proses
belajar dalam rangka pemberdayaan masyarakat akan berlangsung secara bertahap.
Tahap-tahap tersebut meliputi:
1.
Tahap penyadaran dan
pembentukan perilaku
2.
Tahap transformasi
kemampuan
3.
Tahap peningkatan
kemampuan intelektual
E. Kedewasaan
sikap masyarakat
Table
Tahapan pemberdayaan Knowledge, Attitudes, Practice, dengan pendekatan aspek
Afektif, Kognitif, Psikomotorik dan Konatif
Tahapan Afektif
|
Tahapan Kognitif
|
Tahapan psikomotorik
|
Tahapan konatif
|
Belum merasa sadar dan peduli
|
Belum memiliki wawasan pengetahuan
|
Belum memiliki ketrampilan dasar
|
Tidak berprilaku membangun
|
Tumbuh rasa kesadaran dan kepedulian
|
Menguasai pengetahuan dasar
|
Menguasai ketrampilan dasar
|
Bersedia terlibat dalam pembangunan
|
Memupuk semangat kesadaran dan kepedulian
|
Mengembangkan pengetahuan dasar
|
Mengembangkan ketrampilan dasar
|
Berinisiatif untuk mengambil peran dalam pembangunan
|
Merasa membutuhkan kemandirian
|
Mendalami pengetahuan pada tingkat yang lebih tinggi
|
Memperkaya variasi ketrampilan
|
Berposisi secara mandiri untuk membangun diri dan
lingkungan
|
Tabel
di atas mengenai pola pikir linear, dalam pengertian pada aspek pemberdayaan
yang meliputi afeksi, kognisi, psikomotorik dan konasi akan berbanding lurus
satu sama lain. Pada kondisi kesadaran afeksi yang tinggi belum disertai
realitas perilaku yang sepadan atau tidak diimbangi oleh penguasaan
keterampilan. Mengingat ternyata kejadian atau fenomena dalam masyarakat tidak
selalu berbanding mengikuti garis lurus.
Model Treatment untuk Meningkatkan Aspek
Afeksi, Kognitif, Psikomotorik, dan Konatif
Afeksi
|
kognitif
|
Psikomotorik
|
Konatif
|
||||
Sangat rendah
|
Penyuluhan untuk penyadaran
|
Tidak berpengetahuan
|
Pembelajaran untuk membuka wawasan
|
unskilled
|
Pelatihan untuk ketrampilan dasar
|
Perilaku acuh tak acuh
|
Keteladanan perilaku pemerintah dan agen pembaharu
|
Rendah
|
Mobilisasi pada program
|
Pengetahuan rendah
|
Pembelajaran untuk peningkatan
|
Semiskilled(setengah terampil)
|
Pelatihan lanjutan
|
Bersedia ikut serta
|
Motivasi menjadi objek
|
Cukup
|
Motivasi untuk berperan
|
cukup
|
Pilot project
|
Skilled(terampil)
|
Percobaan/uji coba-uji coba
|
Inisiatif untuk berperan
|
Pilihan-pilihan peran utama
|
Relatuf tinggi
|
Supporting program
|
Relative tinggi
|
Peluang bagi pemikiran innovatif
|
Sangat terampil
|
Peluang berkarya innovatif
|
Berperan mandiri
|
Perilaku fasilitasi
|
Ketika masyarakat tersebut berada pada
tingkat afeksi yang rendah maka harus diubah pada tingkat yang lebih tinggi
secara bertahap. Begitu pula ketika mereka memiliki pengetahuan/wawasan rendah
maka secara bertahap diubah pada tingkat yang lebih tinggi. Di dalam melakukan perubahan hendaknya
memperhatikan dan memilih pendekatan yang tepat, dan dengan memberikan skala
prioritas.
Perubahan
Tingkah Laku Mencerminkan Kematangan Sikap
Kurang/tidak matang/kurang dewasa
|
Matang/dewasa
|
Pasif
|
Aktif
|
Tergantung
|
Tidak tergantung
|
Sedikit alternative tindakan
|
Banyak alternative
|
Minat yang dangkal
|
Minat yang dalam
|
Berpikir jangka pendek
|
Berpikir jangka panjang
|
Menempatkan diri sebagai bawahan
|
Menempatkan diri sama atau menjadi atasan
|
Kurang mempunyai kehati-hatian atas dirinya sendiri
|
Hati-hati dan mengendalikan diri
|
Sumber : Suprijatna, 2000: 93
Selanjutnya Suprijatna juga
mendeskripsikan sebuah kematangan pekerjaan dan kematangan psikologi seperti
terlihat pada tabel berikut ini :
Kematangan dalam bidang pekerjaan
Tinggi
|
Cukup/Moderat
|
Rendah
|
||||||
8
|
7
|
6
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
|
Pengalaman kerja
|
Memiliki pengalamn yang erat hubungannya dengan pekerjaan
|
Tidak memiliki pengalaman yang berarti
|
||||||
Pengetahuan tentang pekerjaan
|
Memiliki pengetahuan yang perlu
|
Tidak memiliki
|
||||||
Pengetahuan tentang tuntutan yang diperlukan untuk pekerjaan
|
Secara mendalam mengerti apa yang harus dikerjakan
|
Sedikit mengerti apa yang perlu dikerjakan
|
||||||
Sumber : Suprijatna, 2009 : 94
Dalam
tabel di atas telah ditunjukkan kondisi pada posisi kemampuan seseorang berada
dalam penguasaan bidang pekerjaan. Ketika masyarakat rata-rata berada pada
kondisi atau skor 7 dan 8 maka dapat dipastikan bahwa masyarakat tersebut
memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan. Sedangkan jika masyarakat
tersebut pada skor 1 dan 2 maka sangatlah rendah kemampuannya, sehingga sulit
untuk diharapkan mencapai hasil yang baik. Pada posisi tengah, masyarakat
memiliki kemampuan yang moderat, berarti masih mungkin melakukan pembangunan
jika dilakukan motivasi yang baik. Dan untuk mencapai suatu kondisi kemampuan
yang tinggi memerlukan suatu proses belajar secara bertahap.
Kematangan psikologi
Kemauan untuk memikul tanggung jawab
|
Tinggi
|
Cukup/Moderat
|
Rendah
|
||||||
8
|
7
|
6
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
||
Sangat Ingin
|
Acuh
|
||||||||
Keinginan untuk berhasil/berprestasi
|
Sangat tinggi
|
Rendah
|
|||||||
Komitmen untuk pekerjaan
|
Sangat berdedikasi
|
Acuh
|
|||||||
Tabel tersebut memperlihatkan bagaimana
kondisi kematangan psikologis seseorang dan konsekuensi daripadanya. Apabila seseorang berada pada tingkat
kematangan yang tinggi, maka akan memiliki inisiatif yang tinggi, rasa tanggung
jawab tinggi dan komitmen tinggi. Sebaliknya jika seseorang belum atau tidak
memiliki kedewasaan yang tinggi, maka tanggung jawab rendah, komitmen rendah
dan tidak memiliki dorongan inisiatif.
F. Sasaran
Pemberdayaan
Schumacher
memiliki pandangan pemberdayaan sebagai suatu bagian dari masyarakat miskin
dengan tidak harus menghilangkan ketimpangan structural lebih dahulu.
Masyarakat miskin sesungguhnya juga memiliki daya untuk membangun.
G. Pendekatan
pemberdayaan
Akibat dari pemahaman hakikat
pemberdayaan yang berbeda-beda maka lahirlah dua sudut pandang yang bersifat
kontradiktif.
1.
Pendekatan yang
pertama, sebagai sudut pandang konfliktual. Pendapat ini diwarnai oleh
pemahaman bahwa pihak kedua yang berhadapan tersebut sebagai fenomena kompetisi
untuk mendapatkan daya yaitu pihak yang kuat berhadapan dengan kelompok yang
lemah. Proses pemberian daya kepada kelompok lemah berakibat pada berkurangnya
daya pada kelompok lain. Sudut pandang ini popular dengan istilah zero-sum.
2.
Pendekatan yang kedua,
manakala terjadi pemberdayaan dari pihak yang berkuasa kepada pihak yang lemah
justru akan memperkuat daya pihak pertama. Pemberi daya akan memperoleh manfaat
positif berupa peningkatan daya apabila melakukan proses pemberdayaan kepada
pihak yang lemah. Disamping itu keyakinan yang dimiliki oleh sudut pandang ini
adalah adanya penekanan aspek generatif. Sudut pandang ini popular dengan nama
positive – sum.
FUNGSI
KEMITRAAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
A. ASPEK PENTING KEMITRAAN DALAM
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pemberdayaan masyarakat dimaknai sebagai
proses penyerahan kekuasaan dari pemerintah kepada pihak yang tak berdaya
(masyarakat miskin), supaya dapat memiliki kekuatan untuk membangun serta
meningkatkan daya masyarakat miskin sehingga memiliki kemampuan untuk
membangun.
Menciptakan
keberdayaan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah
swasta maupun masyarakat melalui mekanisme kemitraan yang serasi selaras dan
seimbang
B. MODEL KEMITRAAN DAALAM PEMBANGUNAN
NASIONAL
Pemerintah
dalam hal ini sudah lebih transparan dan mengembangkan kepemimpinan yang
partisipatif. Swasta hendaknya mampu memberikan kontribusi dalam memberikan
energi untuk melaksanakan pemberdayaan bersama pemerintah dan masyarakat.
Masyarakat hendaknya mampu memanfaatkan peluang untuk memberikan peran aktif
melalui partisipasi yang koheren.
Pembentukan
kemampuan atau daya di dalam masyarakat seringkali dikaitkan dengan konteks
penyelenggaraan pembangunan nasional dan daerah. Pada masa orde baru, membangun
legitimasi keberdayaan masyarakat melalui proses pendekatan terpusat.
Pendekatan inisering dinyatakan dalam bentuk pembangunan dari pemerintah oleh
pemerintah untuk rakyat. Pemaknaan pendekatan dari pemerintah oleh pemerintah
untuk masyarakat:
1. datangnya ide, rencana pembangunan
dan sekaligus proses perencanaan dan penetapan keputusan datangnya dari pemerintah,
tanpa melibatkan masyarakat.
2. implementasi kebijakan pembangunan
juga dilakukan oleh pemerintah tanpa melibatkan aktor-aktor masyarakat seperti
tokoh masyarakat kaum profesional, para ahli di bidang tertentu, ormas-ormas
sebagai figur masyarakat.
Ternyata
pendekatan pembangunan terpusat yang mendominai pemerintah tersebut tidak mampu
menghasilkan legitimasi keberdayaan masyarakat yang sessungguhnya, dan
digantikan oleh pendekatan kedua yaitu pendekatan pembangunan dari pemerintah
bersama rakyat, oleh pemerintah bersama rakyat untuk rakyat. Pemaknaan
pendekatan ini adalah:
1. datangnya ide dan perencanaan
dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat
2. pelaksanaan kebijakan pembangunan
dilakukan bersama antara pemerintah dengan masyarakat.a
3. masyarakat pada hakikatnya masih
merupakan tujuan darri pembangunan itu sendiri, sehingga masih sangat kental
intervensi pemerintah terhadap masyarakat.
Sedikit
banyak pendekatan ini sudah mencerminkan suatu watak kemitraan antara
pemerintah dan masyarakat. Akan tetapi kemitraan yang terbentuk ternyata masih
timpang karena belum ada unsur swasta didalamnya.pada kenyataannya dominasi
pemerintah masih besar. Peran masyarakat dalam proses perencanaan sebagaiman
terekspresikan melalui perencanaan dari bawah, terkesan hanyalah formalitas
belaka.
Pendekatan
pembangunan yang ketiga dilontarkan sebagi upaya merealisasikan bentuk
kemitraan pemerintah dan masyarakat. Pendekatan pembangunan yang dimaksud
adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan didukung oleh pemerintah.
Pemaknaan pendekatan ini adalah :
1. datangnya ide dan perencanaan
pembangunan hendaknya dilakuakan oleh masyarakat denagn mempertimbangkan
aspek=aspek lokal yang bersifat kasuistik. Pemerintah memberikan fasilitas
konsultasi, informasi data, anggaran, dan tenaga ahli yang dibutuhkan.
2. masyarakat mengimplementasikan
sendiri apa yang telah direncanakan dengan fasilitas pemerintah baik berupa
anggaran, tenaga ahli, teknologi, dan lain-lain.
3. kemanfaatan hasil pembangunan untuk
masyarakat dan sekaligus untuk manajemen hasil pembangunan juga dilakukan dalam
sistem sosial masyarakat dimana mereka tinggal.
Pada
posisi inilah pemerintah menjadi fasilitator dalam pembangunan tapi tipe
semacam ini masih mengalami kelemahan, karena membiarkan sektor swasta tidak
memiliki tanggung jawab sosial.
Peran
pemerintah pada umumnya berada pada posisi fasilisasi terhadap jalannya proses
pemberdayaan masyarakat dengan baik disamping peran pemerintah hendaknya swasta
juga dilibatkan dalam kemitraan ini peran swasta pada segi operasionalisasi
atau implementasi kebijakan, kontribusi tenaga ahli, tenaga terampil maupun
sumbanagan dana, alat atau teknologi. Sedangkan peran masyarakat pada umumnya
disampaikan dalam bentu partisipasi non-mobilisasi.
C. PERAN TIGA AKTOR DALAM PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat
miskin perlu dirancang kontribusi masing-masing aktor yaitu pemerintah, swasta,
dan masyarakat sehingga terbentuk model pemerintahan yang diharapkan.
Peran Tiga Aktor dalam Pemberdayaan Masyarakat
Aktor
|
Peran dalam Pemberdayaan
|
Bentuk Output Peran
|
Fasilitasi
|
Pemerintah
|
Formulasi dan Penetapan Policy, Implementasi
Monitoring dan evaluasi Mediasi
|
Kebijakan :Politik, Umum, Khusus/Departemen/Sektoral
Penganggaran, Juknis dan Juklak, penetapan indikator keberhasilan Peraturan
hukum, penyelesaian sengketa
|
Dana, Jaminan, alat, teknologi, network, sistem
manajemen informasi, edukasi
|
Swasta
|
Kontribusi pada formulasi, implementasi, monitoring
dan evaluasi
|
Konsultasi & Rekomendasi kebijakan, tindakan dan
langkah/policy action implementasi, donatur, private investment pemeliharaan
|
Dana, alat, teknologi, tenaga ahli dan sangat
terampil
|
Masyarakat
|
Partisispasi dalam formulasi, implementasi,
monitoring dan evaluasi
|
Saran, input, kritik, rekomendasi, keberatan,
dukungan dalam formulasi kebijakan. Policy action, dana swadaya Menjadi
objek, partisipan, pelaku utama/subyek Menghidupkan fungsi soial control
|
Tenaga terdidik, tenaga terlatih,
setengah terdidik dan setengah terlatih
|
Berdasarkan pemetaan tiga aktor dalam
tabel di atas, pemerintah lebih banyak berperan pada penentuan rambu-rambu dan
aturan main secara umum. Peran pemerintah yang paling menonjol sesungguhnya
terletak pada peran pengambilan keputusan dan pendanaan. Namun mengingat adanya
kemungkinan terjadi sengketa di dalam perjalanan pembangunan tersebut maka
diperlukan mediasi, terutama untuk mengontrol peran swasta supaya berjalan
wajar tidak merugikan masyarakat. Hal ini harus diperhitungkan dan dibuat
langkah antisipasi, karena seringkali setelah implementasi kebijakan
pembangunan, swasta dapat berbelok, dengan berpihak pada kepentingan
profitabilitas ketimbang kemaslahatan. Jika kondisi semacam ini sangat dominan,
berarti bentuk kemitraan yang dijalin telah tercemar, dan harus dilakukan
langkah perbaikan. Apabila proses mediasi ini tidak berhasil, pemerintah dapat
mencabut atau mengalihkan peran swasta pada badan swasta lainnya, atau bahkan
dengan memberikan sanksi tertentu. Mengingat bentuk peran pemerintah
sebagaimana tersebut di atas maka fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah
adalah berupa fasilitasi kebijakan pendanaan. Fasilitasi pendanaan biasanya
berupa investasi publik (public
investment), penyediaan sistem informasi yang baik dan program edukasi
masyarakat yang tepat.
Untuk menjaga kualitas hasil, pemerintah sebaiknya juga menetapkan pola monitoring dan evaluasi yang jelas, dan berkelanjutan. Program yang sudah dilakukan oleh pemerintah periode sebelumnya hendaknya dapat dipelihara, dimonitor oleh pemerintah berikutnya. Dengan demikian tanggung renteng akan berjalan terus, tanpa mempedulikan telah berapa kali penggantian kepemimpinan berlangsung. Menurut pengalaman program-program pembangunan hanya berumur pendek yaitu sesuai dengan umur proyek. Apabila proyek selesai maka hasil pembangunan tidak pernah dipantau dan diurusi. Sebenarnya di sinilah kekeliruan yang telah banyak dilakukan dalam sistem pembangunan. Semestinya transisi kepemimpinan selalu mengagendakan pelimpahan tanggung renteng, atas program-program yang telah dilakukan. Dengan demikian program tersebut tetap hidup dan memberi kemaslahatan yang semakin besar secara generatif.
Dalam rangka memudahkan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan, menjaga kualitas dan tanggung jawab bermitra hendaknya pemerintah menyusun dan menetapkan kriteria evaluasi, pada setiap program pembangunan. Dan kriteria yang dibangun tersebut dikonsultasikan, didiskusikan dengan pihak masyarakat yang memiliki kompetensi/profesi relevan”.
Swasta mengambil peran lebih banyak pada implementasi penentuan langkah/policy action bersama masyarakat. Peran demikian perlu ditekankan, supaya terjadi variasi analisis berdasarkan kondisi khusus dan bersifat kasuistik di tingkat daerah. Dengan demikian pemberdayaan yang dilakukan akan lebih mendekati kebutuhan lokal. Peran swasta dalam implementasi kebijakan pemberdayaan juga mencakup kontribusi dana melalui invenstasi swasta yang bermanfaat untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat. Sedangkan dalam monitoring dan evaluasi pihak swasta juga memberi andil dalam pemeliharaan hasil-hasil yang diperoleh melalui proyek-proyek pemberdayaan masyarakat dari sebagian keuntungan investasi swasta yang telah beroperasi. Dengan demikian bentuk fasilitasi akan berupa penerjunan tenaga ahli dan sangat terampil serta teknologi yang memadai.
Secara umum peran masyarakat diberikan dalam bentuk partisipasi baik dalam bentuk partisipasi baik pada level formulasi implementasi, monitoring maupun evaluasi. Tinggi rendahnya partisipasi yang diberikan akan berdasarkan pada tingkat keberdayaan yang dimiliki oleh masyarakat, dan kemampuan pemahaman pada setiap level dalam proses kebijakan publik. Tidak semua masyarakat sudah mampu untuk memberikan input, saran, kritik pada level formulasi kebijakan. Dalam rangka memberdayakan masyarakat agar berkemampuan untuk memberikan saran, ide, kritik, dsb perlu dilakukan proses edukasi masyarakat. Bertolak dari kondisi demikian ini, maka bagian dalam proses pemberdayaan di bidang pengambilan keputusan, pemerintah sebaiknya memberikan fasilitasi sistem edukasi masyarakat, dengan cara
1. Memberikan ruang yang lebar kepada masyarakat untuk menyampaikan ide, masukan, kritik, rasa keberatan, permintaan dsb, tanpa diberi sanksi dan ancaman.
2. Memberikan informasi secara transparan dan aksesibel kepada masyarakat, yang menyangkut berbagai aspek pembangunan lokal maupun nasional.
3. Pelibatan masyarakat dalam formulasi kebijakan dengan melihat profesionalisme, kompetensi di samping nilai kepentingan masyarakat terhadap program pemberdayaan.
Peran lain masyarakat yang dapat digali dan dikembangkan adalah pendanaan. Partisipasi di bidang pendanaan, merupakan potensi internal yang dimiliki oleh masyarakat. Pada setiap penyelenggaraaan pembangunan dalam rangka pemberdayaan masyarakat biasanya mempertanyakan bagaiman kondisi potensi masyarakat yang akan diintervensi oleh sebuah kebijakan. Pengerahan dana masyarakat sering terjadi untuk pembangunan yang dilakukan, dana tersebut lebih populer dengan sebutan swadaya masyarakat.
Peran masyarakat yang lain dan memiliki posisi yang sangat penting adalah pada pemeliharaan kontrol sosial dalam rangka pelestarian dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan. Diantara masyarakat sendiri hendaknya tumbuh dan mengembangkan sistem kontrol yang sehat dalam masyarakat. Setiap orang akan melakukan aktivitas ang tidak merugikan suatu proses pemberdayaan.
Uraian lebih lanjut nanti akan disampaikan pada bab yang lain.
Untuk menjaga kualitas hasil, pemerintah sebaiknya juga menetapkan pola monitoring dan evaluasi yang jelas, dan berkelanjutan. Program yang sudah dilakukan oleh pemerintah periode sebelumnya hendaknya dapat dipelihara, dimonitor oleh pemerintah berikutnya. Dengan demikian tanggung renteng akan berjalan terus, tanpa mempedulikan telah berapa kali penggantian kepemimpinan berlangsung. Menurut pengalaman program-program pembangunan hanya berumur pendek yaitu sesuai dengan umur proyek. Apabila proyek selesai maka hasil pembangunan tidak pernah dipantau dan diurusi. Sebenarnya di sinilah kekeliruan yang telah banyak dilakukan dalam sistem pembangunan. Semestinya transisi kepemimpinan selalu mengagendakan pelimpahan tanggung renteng, atas program-program yang telah dilakukan. Dengan demikian program tersebut tetap hidup dan memberi kemaslahatan yang semakin besar secara generatif.
Dalam rangka memudahkan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan, menjaga kualitas dan tanggung jawab bermitra hendaknya pemerintah menyusun dan menetapkan kriteria evaluasi, pada setiap program pembangunan. Dan kriteria yang dibangun tersebut dikonsultasikan, didiskusikan dengan pihak masyarakat yang memiliki kompetensi/profesi relevan”.
Swasta mengambil peran lebih banyak pada implementasi penentuan langkah/policy action bersama masyarakat. Peran demikian perlu ditekankan, supaya terjadi variasi analisis berdasarkan kondisi khusus dan bersifat kasuistik di tingkat daerah. Dengan demikian pemberdayaan yang dilakukan akan lebih mendekati kebutuhan lokal. Peran swasta dalam implementasi kebijakan pemberdayaan juga mencakup kontribusi dana melalui invenstasi swasta yang bermanfaat untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat. Sedangkan dalam monitoring dan evaluasi pihak swasta juga memberi andil dalam pemeliharaan hasil-hasil yang diperoleh melalui proyek-proyek pemberdayaan masyarakat dari sebagian keuntungan investasi swasta yang telah beroperasi. Dengan demikian bentuk fasilitasi akan berupa penerjunan tenaga ahli dan sangat terampil serta teknologi yang memadai.
Secara umum peran masyarakat diberikan dalam bentuk partisipasi baik dalam bentuk partisipasi baik pada level formulasi implementasi, monitoring maupun evaluasi. Tinggi rendahnya partisipasi yang diberikan akan berdasarkan pada tingkat keberdayaan yang dimiliki oleh masyarakat, dan kemampuan pemahaman pada setiap level dalam proses kebijakan publik. Tidak semua masyarakat sudah mampu untuk memberikan input, saran, kritik pada level formulasi kebijakan. Dalam rangka memberdayakan masyarakat agar berkemampuan untuk memberikan saran, ide, kritik, dsb perlu dilakukan proses edukasi masyarakat. Bertolak dari kondisi demikian ini, maka bagian dalam proses pemberdayaan di bidang pengambilan keputusan, pemerintah sebaiknya memberikan fasilitasi sistem edukasi masyarakat, dengan cara
1. Memberikan ruang yang lebar kepada masyarakat untuk menyampaikan ide, masukan, kritik, rasa keberatan, permintaan dsb, tanpa diberi sanksi dan ancaman.
2. Memberikan informasi secara transparan dan aksesibel kepada masyarakat, yang menyangkut berbagai aspek pembangunan lokal maupun nasional.
3. Pelibatan masyarakat dalam formulasi kebijakan dengan melihat profesionalisme, kompetensi di samping nilai kepentingan masyarakat terhadap program pemberdayaan.
Peran lain masyarakat yang dapat digali dan dikembangkan adalah pendanaan. Partisipasi di bidang pendanaan, merupakan potensi internal yang dimiliki oleh masyarakat. Pada setiap penyelenggaraaan pembangunan dalam rangka pemberdayaan masyarakat biasanya mempertanyakan bagaiman kondisi potensi masyarakat yang akan diintervensi oleh sebuah kebijakan. Pengerahan dana masyarakat sering terjadi untuk pembangunan yang dilakukan, dana tersebut lebih populer dengan sebutan swadaya masyarakat.
Peran masyarakat yang lain dan memiliki posisi yang sangat penting adalah pada pemeliharaan kontrol sosial dalam rangka pelestarian dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan. Diantara masyarakat sendiri hendaknya tumbuh dan mengembangkan sistem kontrol yang sehat dalam masyarakat. Setiap orang akan melakukan aktivitas ang tidak merugikan suatu proses pemberdayaan.
Uraian lebih lanjut nanti akan disampaikan pada bab yang lain.
D.
PERAN TIGA AKTOR DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN
Sebagaiman
telah disampaikan pada bab-bab sebelumnya bahwa pemberdayaan yang dimaksudkan
terfokus pada masyarakat miskin. Masyarakat miskin dipandang memiliki
kelemahan/ketakberdayaan pada banyak segi. Berpedoman pada pernyataan ini maka
uraian berikut lebih menekankan pada upaya pemberdayaan masyarakat miskin. Dalam
rangka pemberdayaan masyarakat miskin tersebut maka Komite Penanggulangan
Kemiskinan telah menyusun kegiatan dan sasaran kegiatan dengan memadukan dua
aktor, yaitu pemerintah, swasta dalam sebuah kemitraan yang baik. Hal tersebut
dapat diamati pada tabel 7.2. berikut ini.
BAB III
Penutup
Kesimpulan
Dari paparan dan penjelasan diatas kami dapat
menyimpulkan bahwa Pemberdayaan Masyarakat Miskin merupakan upaya untuk
mengubah masyarakat yang kurang atau belum berdaya menuju keberdayaan. Terutama
dalam ruang lingkup perekonomian menuju
masyarakat sejahtera yang merupakan tanggungjawab pemerintah dan swasta, dan
masyarakat itu sendiri.
Kritik
dan Saran
Demikian
yang dapat kami jelaskan mengenai materi pemberdayaan masyarakat miskin.
Sekiranya ada kekurangan dan salah dalam penulisan terkait makalah ini, kami
berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada
kami demi menyempurnakan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
kami sebagai penulis dan khususnya para pembaca.