-->

ads

Makalah Pemberdayaan Masyarakat Miskin

BAB I
1.     Latar Belakang
Dewasa inikita telah melihat bahwa telah terjadi ketimpangan sosial, diantaranya pertumbuhan penduduk tidak berjalan seimbang dengan pertumbuhan ekonomi yang menyebabkan banyak masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan.
Maka sudah seharusnya kita mengetahui apa yang menyebabkan dan bagaimana cara mengatasi masyarakat miskin melalui pemberdayaannya sebagai tujuan bersama yakni masyarakat makmur dan sejahtera.
2.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat miskin?
2.      Apa fungsi kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat?
3.     Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat miskin.
2.      Untuk mengetahui fungsi kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat.
BAB II ISI
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN
A.    Pendekatan yang tepat
Paradigma pemberdayaan masyarakat yaitu masyarakat diberikan hak untuk mengelola sumber daya , merencanakan dan melaksanakan program pembangunan dan mengelola dana sendiri, baik berasal dari pemerintah maupun pihak lain.Merebaknya paradigma pemberdayaan sangat erat kaitannya dengan good governance.
Pengertian good govermance
-          Menurut Bank Dunia dalam Mardiasmo
suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran terhadap kemungkinan salah alokasi, investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran serta menciptakan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
Dapat disimpulkan, good governance adalah upaya untuk menjaga dan meningkatkan citra baik pemerintah khususnya dalam lingkup pengendalian system pembangunan.
-          United Nations Development Programme(UNDP)
Focus UNDP memandang good governance adalah penekanan adanya sharing kekuasaan dan daya kemampuan dalam penyelenggaraan Negara.
-Menurut Thoha dalam Sulistiyani
good governance adalah tata pemerintah yang baik merupakan suatu kondisi yang menjamin adanya proses kesejajaran, kesamaan, kohesi dan keseimbangan peran serta, adanya saling mengontrol ynag dilakukan oleh komponen yakni pemerintah(govermment), takyat (citizen), atau civil society(business) yang berada disektor swasta.
Dalam konteks good governance, pemerintah diposisikan sebgai fasilitator, sedangkan oembangunan menjadi tanggung jawab seluruh komponen Negara (dunia usaha dan masyarakat).
Konsep governance merujuk pada tiga pilar yaitu public governance, corporate governance an civil society.
B.     Pengertian pemberdayaan masyarakat
Secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata  “daya” artinya kekuatan atau kemampuan. Maka pemberdayaan dapat diartikan proses menuju berdaya. Pengetian “proses” merujuk pada serangkaian tindakan atau langkah-langkah yang dilakukan secara sistematis yang mencerminakan upaya mengubah masyarakat yang belum berdaya menuju keberdayaan. Prose merujuk pada suatu tindakan nyata untuk mengubah kondisi masyarakat yang lemah, baik knowledge, attitude, maupun practice (KAP) menuju pada penguasaan pengetahuan, sikap perilaku  sadar dan kecakapan ketrampilan yang baik.
Menurut Prijono dan Pranarka, pemberdayaan mengandung dua arti :
1.      To give power or authority
Memberikan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak yang kurang atau belum berdaya.
2.      To give ability to or enable
Memberikan kemampuan atau keberdayaan serta meberikan peluang kepada pihak lain untuk melakukan sesuatu.
Pemberdayaan merupakan istilah yang khas Indonesia daripada barat.Di Barat istilah tersebut diterjemahkan sebagai empowerment, dan istilah itu benar tapi tidak tepat.Untuk konteks barat, empowerment adalah pemberian kekuasaan daripada pemberian daya. Sedangkan dalam konteks Indonesia pemberdayaa merupakan suatu usaha unutk memeberikan daya atau meningkatkan daya.
Menurut Winarni pemberdayaan adalah meliputi tiga hal, yaitu Pengembangan(enabling), Memperkuat potensi atau daya(empowering), dan Terciptanya kemandirian
Akar pemahaman yang diperoleh dalam pembahasan ini adalah:
1.      Daya dipahami sebgaia suatu kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh masayarakat, supaya mereka dapta melakukan pembangunan secara mandiri.
2.      Sedagkan pemberdayaan merupakan suatu proses bertahan yang harus dilakukan dalam rangka memperoleh serta meningkatkan daya sehingga masyarakat mampu mandiri.
C.     Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Tujuan dari pemberdayaan adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Antara lain: Kemandirian berfikir, bertindak, mengendalikan apa yang mereka lakukan.
Dengan demikian untuk menjadi mandiri perlu dukungan kemampuan berupa sumber daya manusia yang utuh dengan kondisi kognitif, konatif, psikomotorik, dan afektif dan sumber daya lainnnya yang bersifat fisik-material.
-          Kondisi kognitif merupakan kemampuan berfikir yang dilandasi pengentahuan untuk mencari solusi atas permasalahan.
-          Kondisi konatif merupakan sikap perilaku masyarakat yang diarahkan pada perilaku sensitive terhadap nilai-nilai pembangunan dan pemberdayaan.
-          Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan-ketrampilan masyarakat sebgai upaya pendukung masyarakat dalam melakukan aktivitas pembangunan.
-          Kondisi afektif merupakan sense masayarakat diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai keberdayaan dalam sikap dan perilaku.
Aspek-aspek tersebut dapat menciptakan kemandirian masyarakat yang dicita-citakan. Untuk mencapai kemandirian masyarakat diperlukan sebuah proses yaitu proses belajar.
Menurut Paul Freire dalam Keban & Lele, pemberdayaan masyarakat berinti pada suatu metodologi yang disebut conscientization yaitu merupakan proses belajar untuk melihat kontradiksi social, ekonomi dan politik dalam masyarakat.
D.    Tahap-tahap pemberdayaan
Menurut Sumodiningrat, pemberdayaan tidak bersifat selamanya, melainkan sampai target masyarakat mampu untuk mandiri, dan kemudian dilepas untuk mandiri, meski dari jauh dijaga agar tidak jatuh lagi. Dilihat dari pendapat tersebut berarti pemberdayaan melalui suatu proses belajar sehingga mencapai suatu proses mandiri.
Proses belajar dalam rangka pemberdayaan masyarakat akan berlangsung secara bertahap. Tahap-tahap tersebut meliputi:
1.      Tahap penyadaran dan pembentukan perilaku
2.      Tahap transformasi kemampuan
3.      Tahap peningkatan kemampuan intelektual
E.     Kedewasaan sikap masyarakat
Table Tahapan pemberdayaan Knowledge, Attitudes, Practice, dengan pendekatan aspek Afektif, Kognitif, Psikomotorik dan Konatif
Tahapan Afektif
Tahapan Kognitif
Tahapan psikomotorik
Tahapan konatif
Belum merasa sadar dan peduli
Belum memiliki wawasan pengetahuan
Belum memiliki ketrampilan dasar
Tidak berprilaku membangun
Tumbuh rasa kesadaran dan kepedulian
Menguasai pengetahuan dasar
Menguasai ketrampilan dasar
Bersedia terlibat dalam pembangunan
Memupuk semangat kesadaran dan kepedulian
Mengembangkan pengetahuan dasar
Mengembangkan ketrampilan dasar
Berinisiatif untuk mengambil peran dalam pembangunan
Merasa membutuhkan kemandirian
Mendalami pengetahuan pada tingkat yang lebih tinggi
Memperkaya variasi ketrampilan
Berposisi secara mandiri untuk membangun diri dan lingkungan
Tabel di atas mengenai pola pikir linear, dalam pengertian pada aspek pemberdayaan yang meliputi afeksi, kognisi, psikomotorik dan konasi akan berbanding lurus satu sama lain. Pada kondisi kesadaran afeksi yang tinggi belum disertai realitas perilaku yang sepadan atau tidak diimbangi oleh penguasaan keterampilan. Mengingat ternyata kejadian atau fenomena dalam masyarakat tidak selalu berbanding mengikuti garis lurus.
Model Treatment untuk Meningkatkan Aspek Afeksi, Kognitif, Psikomotorik, dan Konatif
Afeksi
kognitif
Psikomotorik
Konatif
Sangat rendah
Penyuluhan untuk penyadaran
Tidak berpengetahuan
Pembelajaran untuk membuka wawasan
unskilled
Pelatihan untuk ketrampilan dasar
Perilaku acuh tak acuh
Keteladanan perilaku pemerintah dan agen pembaharu
Rendah
Mobilisasi pada program
Pengetahuan rendah
Pembelajaran untuk peningkatan
Semiskilled(setengah terampil)
Pelatihan lanjutan
Bersedia ikut serta
Motivasi menjadi objek
Cukup
Motivasi untuk berperan
cukup
Pilot project
Skilled(terampil)
Percobaan/uji coba-uji coba
Inisiatif untuk berperan
Pilihan-pilihan peran utama
Relatuf tinggi
Supporting program
Relative tinggi
Peluang bagi pemikiran innovatif
Sangat terampil
Peluang berkarya innovatif
Berperan mandiri
Perilaku fasilitasi
Ketika masyarakat tersebut berada pada tingkat afeksi yang rendah maka harus diubah pada tingkat yang lebih tinggi secara bertahap. Begitu pula ketika mereka memiliki pengetahuan/wawasan rendah maka secara bertahap diubah pada tingkat yang lebih tinggi.  Di dalam melakukan perubahan hendaknya memperhatikan dan memilih pendekatan yang tepat, dan dengan memberikan skala prioritas.
Perubahan Tingkah Laku Mencerminkan Kematangan Sikap
Kurang/tidak matang/kurang dewasa
Matang/dewasa
Pasif
Aktif
Tergantung
Tidak tergantung
Sedikit alternative tindakan
Banyak alternative
Minat yang dangkal
Minat yang dalam
Berpikir jangka pendek
Berpikir jangka panjang
Menempatkan diri sebagai bawahan
Menempatkan diri sama atau menjadi atasan
Kurang mempunyai kehati-hatian atas dirinya sendiri
Hati-hati dan mengendalikan diri
Sumber : Suprijatna, 2000: 93
Selanjutnya Suprijatna juga mendeskripsikan sebuah kematangan pekerjaan dan kematangan psikologi seperti terlihat pada tabel berikut ini :
Kematangan dalam bidang pekerjaan
Tinggi
Cukup/Moderat
Rendah
8
7
6
5
4
3
2
1
Pengalaman kerja
Memiliki pengalamn yang erat hubungannya dengan pekerjaan
Tidak memiliki pengalaman yang berarti
Pengetahuan tentang pekerjaan
Memiliki pengetahuan yang perlu
Tidak memiliki
Pengetahuan tentang tuntutan yang diperlukan untuk pekerjaan
Secara mendalam mengerti apa yang harus dikerjakan
Sedikit mengerti apa yang perlu dikerjakan









Sumber :  Suprijatna, 2009 : 94
Dalam tabel di atas telah ditunjukkan kondisi pada posisi kemampuan seseorang berada dalam penguasaan bidang pekerjaan. Ketika masyarakat rata-rata berada pada kondisi atau skor 7 dan 8 maka dapat dipastikan bahwa masyarakat tersebut memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan. Sedangkan jika masyarakat tersebut pada skor 1 dan 2 maka sangatlah rendah kemampuannya, sehingga sulit untuk diharapkan mencapai hasil yang baik. Pada posisi tengah, masyarakat memiliki kemampuan yang moderat, berarti masih mungkin melakukan pembangunan jika dilakukan motivasi yang baik. Dan untuk mencapai suatu kondisi kemampuan yang tinggi memerlukan suatu proses belajar secara bertahap.
Kematangan psikologi
Kemauan untuk memikul tanggung jawab
Tinggi
Cukup/Moderat
Rendah
8
7
6
5
4
3
2
1
Sangat Ingin
Acuh
Keinginan untuk berhasil/berprestasi
Sangat tinggi
Rendah
Komitmen untuk pekerjaan
Sangat berdedikasi
Acuh










Tabel tersebut memperlihatkan bagaimana kondisi kematangan psikologis seseorang dan konsekuensi daripadanya.  Apabila seseorang berada pada tingkat kematangan yang tinggi, maka akan memiliki inisiatif yang tinggi, rasa tanggung jawab tinggi dan komitmen tinggi. Sebaliknya jika seseorang belum atau tidak memiliki kedewasaan yang tinggi, maka tanggung jawab rendah, komitmen rendah dan tidak memiliki dorongan inisiatif.
F.      Sasaran Pemberdayaan
Schumacher memiliki pandangan pemberdayaan sebagai suatu bagian dari masyarakat miskin dengan tidak harus menghilangkan ketimpangan structural lebih dahulu. Masyarakat miskin sesungguhnya juga memiliki daya untuk membangun.
G.    Pendekatan pemberdayaan
Akibat dari pemahaman hakikat pemberdayaan yang berbeda-beda maka lahirlah dua sudut pandang yang bersifat kontradiktif.
1.      Pendekatan yang pertama, sebagai sudut pandang konfliktual. Pendapat ini diwarnai oleh pemahaman bahwa pihak kedua yang berhadapan tersebut sebagai fenomena kompetisi untuk mendapatkan daya yaitu pihak yang kuat berhadapan dengan kelompok yang lemah. Proses pemberian daya kepada kelompok lemah berakibat pada berkurangnya daya pada kelompok lain. Sudut pandang ini popular dengan istilah zero-sum.
2.      Pendekatan yang kedua, manakala terjadi pemberdayaan dari pihak yang berkuasa kepada pihak yang lemah justru akan memperkuat daya pihak pertama. Pemberi daya akan memperoleh manfaat positif berupa peningkatan daya apabila melakukan proses pemberdayaan kepada pihak yang lemah. Disamping itu keyakinan yang dimiliki oleh sudut pandang ini adalah adanya penekanan aspek generatif. Sudut pandang ini popular dengan nama positive – sum.
FUNGSI KEMITRAAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
A. ASPEK PENTING KEMITRAAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pemberdayaan masyarakat dimaknai sebagai proses penyerahan kekuasaan dari pemerintah kepada pihak yang tak berdaya (masyarakat miskin), supaya dapat memiliki kekuatan untuk membangun serta meningkatkan daya masyarakat miskin sehingga memiliki kemampuan untuk membangun.
            Menciptakan keberdayaan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah swasta maupun masyarakat melalui mekanisme kemitraan yang serasi selaras dan seimbang
B. MODEL KEMITRAAN DAALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
            Pemerintah dalam hal ini sudah lebih transparan dan mengembangkan kepemimpinan yang partisipatif. Swasta hendaknya mampu memberikan kontribusi dalam memberikan energi untuk melaksanakan pemberdayaan bersama pemerintah dan masyarakat. Masyarakat hendaknya mampu memanfaatkan peluang untuk memberikan peran aktif melalui partisipasi yang koheren.
            Pembentukan kemampuan atau daya di dalam masyarakat seringkali dikaitkan dengan konteks penyelenggaraan pembangunan nasional dan daerah. Pada masa orde baru, membangun legitimasi keberdayaan masyarakat melalui proses pendekatan terpusat. Pendekatan inisering dinyatakan dalam bentuk pembangunan dari pemerintah oleh pemerintah untuk rakyat. Pemaknaan pendekatan dari pemerintah oleh pemerintah untuk masyarakat:
1. datangnya ide, rencana pembangunan dan sekaligus proses perencanaan dan penetapan keputusan datangnya dari pemerintah, tanpa melibatkan masyarakat.
2. implementasi kebijakan pembangunan juga dilakukan oleh pemerintah tanpa melibatkan aktor-aktor masyarakat seperti tokoh masyarakat kaum profesional, para ahli di bidang tertentu, ormas-ormas sebagai figur masyarakat.
            Ternyata pendekatan pembangunan terpusat yang mendominai pemerintah tersebut tidak mampu menghasilkan legitimasi keberdayaan masyarakat yang sessungguhnya, dan digantikan oleh pendekatan kedua yaitu pendekatan pembangunan dari pemerintah bersama rakyat, oleh pemerintah bersama rakyat untuk rakyat. Pemaknaan pendekatan ini adalah:
1. datangnya ide dan perencanaan dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat
2. pelaksanaan kebijakan pembangunan dilakukan bersama antara pemerintah dengan masyarakat.a
3. masyarakat pada hakikatnya masih merupakan tujuan darri pembangunan itu sendiri, sehingga masih sangat kental intervensi pemerintah terhadap masyarakat.
            Sedikit banyak pendekatan ini sudah mencerminkan suatu watak kemitraan antara pemerintah dan masyarakat. Akan tetapi kemitraan yang terbentuk ternyata masih timpang karena belum ada unsur swasta didalamnya.pada kenyataannya dominasi pemerintah masih besar. Peran masyarakat dalam proses perencanaan sebagaiman terekspresikan melalui perencanaan dari bawah, terkesan hanyalah formalitas belaka.
            Pendekatan pembangunan yang ketiga dilontarkan sebagi upaya merealisasikan bentuk kemitraan pemerintah dan masyarakat. Pendekatan pembangunan yang dimaksud adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan didukung oleh pemerintah. Pemaknaan pendekatan ini adalah :
1. datangnya ide dan perencanaan pembangunan hendaknya dilakuakan oleh masyarakat denagn mempertimbangkan aspek=aspek lokal yang bersifat kasuistik. Pemerintah memberikan fasilitas konsultasi, informasi data, anggaran, dan tenaga ahli yang dibutuhkan.
2. masyarakat mengimplementasikan sendiri apa yang telah direncanakan dengan fasilitas pemerintah baik berupa anggaran, tenaga ahli, teknologi, dan lain-lain.
3. kemanfaatan hasil pembangunan untuk masyarakat dan sekaligus untuk manajemen hasil pembangunan juga dilakukan dalam sistem sosial masyarakat dimana mereka tinggal.
            Pada posisi inilah pemerintah menjadi fasilitator dalam pembangunan tapi tipe semacam ini masih mengalami kelemahan, karena membiarkan sektor swasta tidak memiliki tanggung jawab sosial.
            Peran pemerintah pada umumnya berada pada posisi fasilisasi terhadap jalannya proses pemberdayaan masyarakat dengan baik disamping peran pemerintah hendaknya swasta juga dilibatkan dalam kemitraan ini peran swasta pada segi operasionalisasi atau implementasi kebijakan, kontribusi tenaga ahli, tenaga terampil maupun sumbanagan dana, alat atau teknologi. Sedangkan peran masyarakat pada umumnya disampaikan dalam bentu partisipasi non-mobilisasi.
C. PERAN TIGA AKTOR DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat miskin perlu dirancang kontribusi masing-masing aktor yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat sehingga terbentuk model pemerintahan yang diharapkan.
Peran Tiga Aktor dalam Pemberdayaan Masyarakat
Aktor
Peran dalam Pemberdayaan
Bentuk Output Peran
Fasilitasi
Pemerintah
Formulasi dan Penetapan Policy, Implementasi Monitoring dan evaluasi Mediasi
Kebijakan :Politik, Umum, Khusus/Departemen/Sektoral Penganggaran, Juknis dan Juklak, penetapan indikator keberhasilan Peraturan hukum, penyelesaian sengketa
Dana, Jaminan, alat, teknologi, network, sistem manajemen informasi, edukasi
Swasta
Kontribusi pada formulasi, implementasi, monitoring dan evaluasi
Konsultasi & Rekomendasi kebijakan, tindakan dan langkah/policy action implementasi, donatur, private investment pemeliharaan
Dana, alat, teknologi, tenaga ahli dan sangat terampil
Masyarakat
Partisispasi dalam formulasi, implementasi, monitoring dan evaluasi
Saran, input, kritik, rekomendasi, keberatan, dukungan dalam formulasi kebijakan. Policy action, dana swadaya Menjadi objek, partisipan, pelaku utama/subyek Menghidupkan fungsi soial control
Tenaga terdidik, tenaga terlatih, setengah terdidik dan setengah terlatih
Berdasarkan pemetaan tiga aktor dalam tabel di atas, pemerintah lebih banyak berperan pada penentuan rambu-rambu dan aturan main secara umum. Peran pemerintah yang paling menonjol sesungguhnya terletak pada peran pengambilan keputusan dan pendanaan. Namun mengingat adanya kemungkinan terjadi sengketa di dalam perjalanan pembangunan tersebut maka diperlukan mediasi, terutama untuk mengontrol peran swasta supaya berjalan wajar tidak merugikan masyarakat. Hal ini harus diperhitungkan dan dibuat langkah antisipasi, karena seringkali setelah implementasi kebijakan pembangunan, swasta dapat berbelok, dengan berpihak pada kepentingan profitabilitas ketimbang kemaslahatan. Jika kondisi semacam ini sangat dominan, berarti bentuk kemitraan yang dijalin telah tercemar, dan harus dilakukan langkah perbaikan. Apabila proses mediasi ini tidak berhasil, pemerintah dapat mencabut atau mengalihkan peran swasta pada badan swasta lainnya, atau bahkan dengan memberikan sanksi tertentu. Mengingat bentuk peran pemerintah sebagaimana tersebut di atas maka fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah adalah berupa fasilitasi kebijakan pendanaan. Fasilitasi pendanaan biasanya berupa investasi publik (public investment), penyediaan sistem informasi yang baik dan program edukasi masyarakat yang tepat.
            Untuk menjaga kualitas hasil, pemerintah sebaiknya juga menetapkan pola monitoring dan evaluasi yang jelas, dan berkelanjutan. Program yang sudah dilakukan oleh pemerintah periode sebelumnya hendaknya dapat dipelihara, dimonitor oleh pemerintah berikutnya. Dengan demikian tanggung renteng akan berjalan terus, tanpa mempedulikan telah berapa kali penggantian kepemimpinan berlangsung. Menurut pengalaman program-program pembangunan hanya berumur pendek yaitu sesuai dengan umur proyek. Apabila proyek selesai maka hasil pembangunan tidak pernah dipantau dan diurusi. Sebenarnya di sinilah kekeliruan yang telah banyak dilakukan dalam sistem pembangunan. Semestinya transisi kepemimpinan selalu mengagendakan pelimpahan tanggung renteng, atas program-program yang telah dilakukan. Dengan demikian program tersebut tetap hidup dan memberi kemaslahatan yang semakin besar secara generatif.
            Dalam rangka memudahkan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan, menjaga kualitas dan tanggung jawab bermitra hendaknya pemerintah menyusun dan menetapkan kriteria evaluasi, pada setiap program pembangunan. Dan kriteria yang dibangun tersebut dikonsultasikan, didiskusikan dengan pihak masyarakat yang memiliki kompetensi/profesi relevan”.
            Swasta mengambil peran lebih banyak pada implementasi penentuan langkah/policy action bersama masyarakat. Peran demikian perlu ditekankan, supaya terjadi variasi analisis berdasarkan kondisi khusus dan bersifat kasuistik di tingkat daerah. Dengan demikian pemberdayaan yang dilakukan akan lebih mendekati kebutuhan lokal. Peran swasta dalam implementasi kebijakan pemberdayaan juga mencakup kontribusi dana melalui invenstasi swasta yang bermanfaat untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat. Sedangkan dalam monitoring dan evaluasi pihak swasta juga memberi andil dalam pemeliharaan hasil-hasil yang diperoleh melalui proyek-proyek pemberdayaan masyarakat dari sebagian keuntungan investasi swasta yang telah beroperasi. Dengan demikian bentuk fasilitasi akan berupa penerjunan tenaga ahli dan sangat terampil serta teknologi yang memadai.
            Secara umum peran masyarakat diberikan dalam bentuk partisipasi baik dalam bentuk partisipasi baik pada level formulasi implementasi, monitoring maupun evaluasi. Tinggi rendahnya partisipasi yang diberikan akan berdasarkan pada tingkat keberdayaan yang dimiliki oleh masyarakat, dan kemampuan pemahaman pada setiap level dalam proses kebijakan publik. Tidak semua masyarakat sudah mampu untuk memberikan input, saran, kritik pada level formulasi kebijakan. Dalam rangka memberdayakan masyarakat agar berkemampuan untuk memberikan saran, ide, kritik, dsb perlu dilakukan proses edukasi masyarakat. Bertolak dari kondisi demikian ini, maka bagian dalam proses pemberdayaan di bidang pengambilan keputusan, pemerintah sebaiknya memberikan fasilitasi sistem edukasi masyarakat, dengan cara
1. Memberikan ruang yang lebar kepada masyarakat untuk menyampaikan ide, masukan, kritik, rasa keberatan, permintaan dsb, tanpa diberi sanksi dan ancaman.
2. Memberikan informasi secara transparan dan aksesibel kepada masyarakat, yang menyangkut berbagai aspek pembangunan lokal maupun nasional.
3. Pelibatan masyarakat dalam formulasi kebijakan dengan melihat profesionalisme, kompetensi di samping nilai kepentingan masyarakat terhadap program pemberdayaan.
 Peran lain masyarakat yang dapat digali dan dikembangkan adalah pendanaan. Partisipasi di bidang pendanaan, merupakan potensi internal yang dimiliki oleh masyarakat. Pada setiap penyelenggaraaan pembangunan dalam rangka pemberdayaan masyarakat biasanya mempertanyakan bagaiman kondisi potensi masyarakat yang akan diintervensi oleh sebuah kebijakan. Pengerahan dana masyarakat sering terjadi untuk pembangunan yang dilakukan, dana tersebut lebih populer dengan sebutan swadaya masyarakat.
            Peran masyarakat yang lain dan memiliki posisi yang sangat penting adalah pada pemeliharaan kontrol sosial dalam rangka pelestarian dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan. Diantara masyarakat sendiri hendaknya tumbuh dan mengembangkan sistem kontrol yang sehat dalam masyarakat. Setiap orang akan melakukan aktivitas ang tidak merugikan suatu proses pemberdayaan.
Uraian lebih lanjut nanti akan disampaikan pada bab yang lain.
D. PERAN TIGA AKTOR DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN
            Sebagaiman telah disampaikan pada bab-bab sebelumnya bahwa pemberdayaan yang dimaksudkan terfokus pada masyarakat miskin. Masyarakat miskin dipandang memiliki kelemahan/ketakberdayaan pada banyak segi. Berpedoman pada pernyataan ini maka uraian berikut lebih menekankan pada upaya pemberdayaan masyarakat miskin. Dalam rangka pemberdayaan masyarakat miskin tersebut maka Komite Penanggulangan Kemiskinan telah menyusun kegiatan dan sasaran kegiatan dengan memadukan dua aktor, yaitu pemerintah, swasta dalam sebuah kemitraan yang baik. Hal tersebut dapat diamati pada tabel 7.2. berikut ini.
BAB III
Penutup
Kesimpulan
Dari paparan dan penjelasan diatas kami dapat menyimpulkan bahwa Pemberdayaan Masyarakat Miskin merupakan upaya untuk mengubah masyarakat yang kurang atau belum berdaya menuju keberdayaan. Terutama dalam ruang lingkup  perekonomian menuju masyarakat sejahtera yang merupakan tanggungjawab pemerintah dan swasta, dan masyarakat itu sendiri.
Kritik dan Saran
            Demikian yang dapat kami jelaskan mengenai materi pemberdayaan masyarakat miskin. Sekiranya ada kekurangan dan salah dalam penulisan terkait makalah ini, kami berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi menyempurnakan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami sebagai penulis dan khususnya para pembaca.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel