-->

ads

Makalah Pemberdayaan Masyarakat sebagai strategi Pembangunan Otonomi Daerah

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat adalah hal yang sangat lumrah dibicarakan untuk kemajuan dan perubahan bangsa saat ini kedepan, apalagi jika dilihat dari skill masyarakat indonesia kurang baik sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri, konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian pembangunan masyarakat (community development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community based development).
Pertama-tama perlu dipahami arti dan makna pemberdayaan dan pembangunan masyarakat, keberdayaan dalam konteks masyarakat adalah kemampuan individu yang bersenyawa dalam masyarakat dan membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan. Suatu masyarakat yang sebagian besar meliki kesehatan fisik dan mental, serta didik dan kuat inovatif, tentunyan memiliki keberdayaan yang tinggi, sedangkan pembangunan masyarakat adalah suatu hal yang perlu di minit untuk kemampuan masyarakat itu sendiri.
B.     Rumusan Masalah
A.    Apa itu pembangunan daerah yang bertanggung jawab?
B.     Apa itu pembangunan daerah berbasis pemberdayaan masyarakat?
C.     Apa itu pemberdayaan masyarakat ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, dan politik?
C. Tujuan
A. Untuk mengetahui pembangunan daerah yang bertanggung jawab
B. Untuk mengetahui pembangunan daerah berbasis pemberdayaan masyarakat
C. Untuk mengetahui pemberdayaan masyarakat ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, dan politik
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pembangunan Daerah yang Bertanggung Jawab
      Pembangunan Daerah merupakan suatu usaha yang sistematik dari berbagai pelaku, baik umum, pemerintah, swasta, maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial ekonomi dan aspek lingkungan lainnya sehingga peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat ditangkap secara berkelanjutan. Hal ini dapat ditempuh dengan cara:
  Secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah.
  Merumuskan tujuan dan kebijakan pembangunan daerah
  Menyusun konsep strategi bagi pemecahan masalah (solusi)
  Melaksanakannya dengan menggunakan sumber daya yang tesedia
Tujuan Pembangunan Daerah
  Mengurangi disparsi atau ketimpangan pembangunan antara daerah dan sub daerah serta antara warga masyarakat (pemerataan dan keadilan).
  Memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan
  Menciptakan lapangan kerja.
Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi berkelanjutan.
Terdapat 3 perencanaan pembangunan daerah yaitu : jhhnnnnnnnnnnnnnnn
1. Pola dasar pembangunan daerah hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
             Pola dasar pembangunan daerah analog dengan pola dasar yang tercantum dalam GBHN pada tingkat nasional, berisi garis-garis besar kebijaksanaan atau strategi dasar pembangunan daerah, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.
2. Repelita Daerah
  gggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggg
            Repelita daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari pola dasar pembangunan daerah yang dinyatakan berlaku dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah. hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
3. Rencana tahunan dan anggaran pendapatan pendapatan dan belanja daerah (APBD)
            Rencana tahunan merupakan pedoman penyusunan APBD sedangkan APBD merupakan tindakan pelaksanaan Repelita daerah, karena itu harus terlihat jelas kaitan atau hubungan antara anggaran dan repelita, seperti juga halnya hubungan antara GBHN atau pola dasar dengan repelita atau repelita daerah.

              Tahap-tahap perencanaan pembangunan daerah
MPR menentukan GBHN, GBHN harus dilaksanakan oleh presiden sebagai mandataris MPR. Untuk merealisasikan dan melaksanakan tugas ini, presiden bertugas untuk menyusun rencana pembangunan lima tahun (REPELITA) melalui BAPPENAS.
Untuk merumuskan Repelita dilakukan sebagai berikut :
-- Menghimpun semua rencana dri departemen dan lembaga lainnya untuk ditolak, dicek dan kemudian disinkronkan.
-- Menghimpun haluan dasar pembangunan dari semua propinsi untuk diteliti, dicek dan kemudian disinkronkan. nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn
-- Mengumpulkan pendapat-pendapat, saran-saran dari kelompo social dan masyarakat, termasuk perguruan tinggi mengenai rencana atau konsep rencana nasional (REPELITA).). hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
               Sebelum menyusun dan merumuskan Repelita, setiap unit operasi baik vertical maupun horizontal didalam setiap propinsi harus membuat rancangan sementara rencana pembangunan, disamping program – program rutin bagi tingkat yang lebih tinggi. Badan perencana dari organisasi tersebut menerima dan mempelajari usulan tersebut. Kemudian rencana tersebut dirumuskan dan disinkronisasikan berbentuk sebagai rencana departemen. Kebijaksanaan dasar propinsi disampaikan kepada BAPPENAS melalui departemen dalam negeri. Setelah perumusan Repelita nasional dilaksanakan yang didasarkan pada rencana-rencana departemen dan kebijaksanaan dasar propinsi.

               Peran Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Peranan pemerintah daerah sangat penting dalam kegiatan percepatan pembangunan daerah tertinggal. Peranan yang diberikan selain dalam bentuk sarana dan prasarana baik itu yang berupa sarana fisik maupun subsidi langsung, yang juga tidak kalah pentingnya adalah pemerintah daerah juga harus memberikan bimbingan teknis dan non teknis secara terus menerus kepada masyarakat yang sifatnya mendorong dan memberdayakan masyarakat agar mereka dapat merencanakan, membangun, dan mengelola sendiri prasarana dan sarana untuk mendukung upaya percepatan pembangunan di daerah tertinggal serta melaksanakan secara mandiri kegiatan pendukung lainnya. Daerah juga perlu mendorong terjadinya koordinasi dan kerjasama antar wilayah yang melibatkan dua atau lebih wilayah yang berbeda.
B.     Pembanguan daerah yang berbasis pemberdayaan masyarakat
Pembangunan berbasis pemberdayaan menurut Riant Nugroho (2001:379) adalah ”pembangunan dengan konsep inti bahwa pembangunan itu sebaiknya dilakukan sendiri oleh rakyat. Caranya adalah memberi kekuatan pada rakyat bukan cara kasihan, namun melihat kekuatannya itu dan dikembangkan kompetensinya untuk membangun dirinya sendiri” .

                Pembangunan berbasis pemberdayaan dalam pengertian lain disebut juga pembangunan berakarkan kerakyatan, sedangkan inti dari pembangunan kerakyatan adalah strategi pemberdayaan masyarakat, seperti yang dijelaskan oleh Kartasasmita (1996:141) bahwa ”upaya yang di lakukan harus diarahkan pada akar persoalannya, yaitu peningkatan kemampuan rakyat. Bagian dalam masyarakat yang harus ditingkatkan kemampuannya dengan mengembangkan dan mendinamisasikan potensinya, dengan kata lain memberdayakannya”. Diharapkan dengan adanya kebijakan pembangunan yang berakar kerakyatan ini potensi yang dimiliki masyarakat akan berkembang dan meningkat produktifitasnya. Dengan demikian masyarakat dan lingkungannya dapat mampu secara partisipatif menghasilkan dan menumbuhkan nilai dalam pembangunan.     

             Peningkatan peran dan terangkatnya potensi masyarakat selain menumbuhkan dan menghasilkan secara materiil saja, akan tetapi juga harkat, martabat, rasa percaya diri, dan harga dirinya. Seperti yang dikemukakan oleh Moeljarto dalam Tjahya Supriatna (1997:114) ”Partisipasi menimbulkan harga diri atau kesempatan pribadi untuk dapat turut serta dalam keputusan penting yang menyangkut masyarakat”                .

               Pengertian lain tentang pembangunan berbasis sumberdaya lokal adalah pembangunan partisipatif, seperti yang disampaikan Sumodiningrat (1999:223) ”model pembangunan partisipatif mengutamakan pembangunan yang dikelola langsung oleh masyarakat lokal, khususnya di pedesaan, dalam wadah musyawarah pembangunan di tingkat kecamatan (atau dalam suatu area cluster). Model pembangunan partisipatif menekankan upaya pengembangan masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat”.
Pembangunan berbasis sumber daya lokal dan pemberdayaan dalam prakteknya menempatkan titik pangkal pembangunan pada ”level bawah” bukan pada ”level atas”, kemudian pada penerapannya bervariasi sesuai potensi dan karakteristik daerah masing-masing, Pendekatan pemberdayaan yang berpusat pada manusia (people centered development) ini kemudian melandasi wawasan pengelolaan sumberdaya lokal (community-based resources management), yang merupakan mekanisme perencanaan people centered development yang menekankan pada teknologi pembelajaran sosial (social learning) dan strategi perumusan proyek. Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah untuk meningkatkan ke mampuan masyarakat dalam mengaktualisasikan dirinya (empowerment) dalam kaitan ini, Moeljarto (1999) dalam Ary Wahyono (2001:9) terdapat pokok-pokok pikiran yang menjadi ciri-ciri pembangunan berbasis pemberdayaan adalah:
1.Keputusan dan inisiatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dibuat di tingkat lokal oleh warga masyarakat yang diakui perannya sebagai partisipan dalam proses pengambilan keputusan.
  hhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
2.Fokus utama pengelolaan sumberdaya lokal adalah memperkuat kemampuan rakyat miskin dalam mengarahkan dan mengatasi aset-aset yang ada dalam masyarakat setempat. gggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggg
3.Toleransi yang besar terhadap adanya variasi, dan karenanya mengakui makna pilihan nilai inividual dan mengakui prose pengambilan keputusan yang desentralistis.
4.Didalam mencapai tujuan yang ditentukan, menggunakan teknik social learning, dimana individu-individu berinteraksi satu sama lain menembus batas-batas organisatori dengan mengacu pada kesadaran kritis masing-masing.
5.Budaya kelembagaannya ditandai oleh adanya organisasi yang otonom dan mandiri yang saling berinteraksi memberikan umpan balik untuk mengoreksi pada setiap jenjang organisasi.
6.Adanya jaringan koalisi dan komunikasi antara pelaku dan organisasai lokal yang mencakup kelompok-kelompok penerima manfaat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan pemerintah daerah. 

Partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan berbasis pemberdayaan sangat dibutuhkan karena merupakan syarat utama yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik. Peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk partisipasi baik individu, kelompok maupun lewat organisasi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan tertentu. Tetapi selama ini kebanyakan orang masih beranggapan bahwa partisipasi hanya ditujukan dengan tindakan fisik saja, padahal sebenarnya partisipasi juga mencakup sikap mental dan sikap emosional
.
Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
Prinsip pemberdayaan ditekankan akan adanya pola kesinambungan antara program yang dijalankan dengan hasil yang didapat. Nantinya akan terlihat perubahan dalam wujud indikator-indikator yang bisa dinilai dan dievaluasi untuk pengembangan pemberdayaan selanjutnya. Pola pemetaan dalam kebutuhan masyarakat diperlukan sebagai acuan untuk tindak apa yang bisa dilakukan dalam proses pemberdayaan ini. Pendekatan utama dalam konsep pemberdayaan adalah bahwa masyarakat tidak dijadikan objek dari berbagai proyek pembangunan, tetapi merupakan subjek dari upaya pembangunannya sendiri. Berdasarkan konsep demikian, maka pemberdayaan masyarakat harus mengikuti pendekatan sebagai berikut:
a. Proses Pemberdayaan Masyarakat yang Terarah
Ini berhubungan dengan konsep pemberdayaan masyarakat yang harus dilakukan dengan program yang simultan dan jelas antara input, pemberdayaan, dan output. Masyarakat menjadi bagian dari pemberdayaan dengan pelibatan langsung untuk ikut serta memikirkan bagaimana kelanjutan dan hasil yang diharapkan. Masyarakat bukan sebagai objek semata, mereka adalah bagian terintegrasi yang harus mendapatkan dampak langsung dari program pemberdayaan. Ini menuntut adanya pola terarah dengan program-program dan rumusan pelaksanaan di lapangan yang mengarah pada aspek kebutuhan masyarakat itu sendiri.  
Adanya pelibatan masyarakat yang akan dibantu mempunyai beberapa tujuan, yakni supaya bantuan tersebut efektif karena sesuai dengan kehendak dan kemampuan serta kebutuhan mereka. Selain itu sekaligus meningkatkan keberdayaan (empowering) masyarakat dengan pengalaman dalam merancang, melaksanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan upaya peningkatan diri dan ekonominya. Dengan demikian, ada proses pembelajaran manajemen dari masyarakat sendiri. Nantinya akan didapatkan simpul-simpul jaringan pemberdayaan yang timbul dari faktor internal. 
Adanya Konsep Pendekatan Kelompok dalam Pemberdayaan
Masyakat adalah bagian dari struktur paguyuban yang notabene tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lain. Dalam hal ini, kerja sama di antara mereka amat diperlukan demi membangun konsolidasi baik di dalam masyarakat itu sendiri maupun para pemangku kepentingan (stakeholder). Konsep pendekatan kelompok sangat diperlukan agar masyarakat dapat saling berbagai dalam upaya memahami dan menjalani. Selain itu, itu kemitraan usaha antara kelompok tersebut dengan kelompok yang lebih maju harus terus-menerus dibina dan dipelihara secara saling menguntungkan dan memajukan.
Dalam upaya ini diperlukan perencanaan berjangka, serta pengerahan sumber daya yang tersedia dan pengembangan potensi yang ada secara nasional, yang mencakup seluruh masyarakat. Selanjutnya, perlu dilibatkan semua lapisan masyarakat, baik pemerintah maupun dunia usaha dan lembaga sosial dan kemasyarakatan, serta tokoh-tokoh dan individu-individu yang mempunyai kemampuan untuk membantu. 
Perubahan yang diharapkan juga tidak selalu harus terjadi secara cepat dan bersamaan dalam langkah yang sama. Kemajuan dapat dicapai secara bertahap, langkah demi langkah, mungkin kemajuan-kemajuan kecil, juga tidak selalu merata. Pada satu sektor dengan sektor lainnya dapat berbeda percepatannya, demikian pula antara satu wilayah dengan wilayah lain, atau suatu kondisi dengan kondisi lainnya. Dalam pendekatan ini, maka desentralisasi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan teramat penting. Tingkat pengambilan keputusan haruslah didekatkan sedekat mungkin kepada masyarakat.
2.      Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Upaya pemberdayaan masyarakat merupakan jalan yang panjang dan penuh tantangan baik internal maupun eksternal. Hanya dengan komitmen yang kuat dan keberpihakan terhadap rakyat yang tulus serta upaya yang sungguh-sungguh pemberdayaan masyarakat dapat dikembangkan.
Pemberdayaan masyarakat membutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah, legislatif, para pelaku ekonomi, rakyat, lembaga-lembaga pendidikan serta organisasi-organisasi non pemerintah. Cara kerja yang langsung berhubungan dengan masyarakat dilapis bawah memberikan peluang yang luas untuk menggerakkan dan melancarkan proses belajar masyarakat dalam membangun kehidupannya melalui kerja-kerja konkrit dan melalui uji coba-uji coba dalam skala mikro, kecil dan menengah.  Dalam kaitan ini fasilitator pemberdayaan masayarakat memiliki peran penting dan strategis. Fasilitator bukanlah pekerja ansih yang bekerja dengan model “tukang” tetapi mereka adalah aktivis yang bekerja penuh komitmen dan kreativitas serta memiliki semangat tinggi membantu masyarakat belajar membebasakan dirinya dari segala bentuk dominasi yang memiskinan dan dan membodohkan.
Tugas utama fasilitator pemberdayaan masyarakat adalah mengembangkan pembelajaran bagi masyarakat lokal untuk membangun tingkat kemandirian dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi. Bersamaan dengan itu, membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap berbagai format ekonomi-politik yang berlangsung secara mapan dibarengi dengan memperkuat kemampuan masyarakat untuk berdialog  sehingga mempunyai kapasitas transaksional dan diharapkan bisa mengambil posisi tawar yang kuat dengan  kekuatan lain. Upaya-upaya itu harus disertai dengan menggalang kemampuan untuk membetuk aliansi strategis dengan kekuatan-kekuatan lain agar mampu mempengaruhi perubahan-perubahan kebijakan yang lebih menguntungkan bagi kehidupan mereka.
Berdasar uraian tersebut, maka upaya pemberdayaan masyarakat haruslah melibatkan beberapa dan strategi sebagai berikut:
a.       Memulai dengan tindakan mikro. Proses pembelajaran rakyat harus dimulai dengan tindakan mikro, namun memiliki konteks makro dan global. Dialog mikro – makro harus terus menerus menjadi bagian pembelajaran masyarakat agar berbagai pengalaman mikro dapat menjadi policy input dan policy reform sebagai unsur  utama pemberdayaan sehingga memiliki dampak yang lebih luas.
b.      Membangun kembali kelembagaan rakyat. Peranserta masyarakat menjadi keniscayaan bagi semua upaya pemberdayaan masyarakat. Peran serta masyarakat secara teknis membutuhkan munculnya kelembagaan sosial, ekonomi dan budaya yang benar-benar diciptakan oleh masyarakat sendiri.
c.       Pengembangan kesadaran rakyat. Karena peristiwa ekonomi juga merupakan peristiwa politik atau lebih dikenal politik ekonomi, maka tindakan yang hanya ber-orientasi memberikan bantuan teknis jelas tidak memadai. Yang diperlukan adalah tindakan politik yang berasis pada kesadaran rakyat untuk membebaskan diri dari belenggu kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik yang menghambat proses demokratisasi ekonomi. Pendidikan alternatif dan kritis merupakan pendekatan yang sangat penting sebagai upaya membangun kesadaran rakyat.
d.      Redistribusi sumberdaya ekonomi  merupakan syarat pokok pemberdayaan rakyat. Redistribusi aset  bukanlah sejenis hibah. Tapi merupakan keikutsertaan dalam pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumberdaya ekonomi nasional serta pendayagunaannya dengan segala resiko dan keuntungan yang akan dihadapi.
e.       Menerapkan model pembangunan berkelanjutan. Sudah tidak jamannya lagi mempertentangkan pendekatan ekonomi dan lingkungan. Memperpanjang perdebatan masalah ini akan memperpanjang deretan kerusakan sumberdaya lingkungan yang mengancam terhadap proses pembangunan itu sendiri. Yang harus diwujudkan adalah setiap peristiwa pembangunan harus mampu secara terus menerus  mengkonservasi daya dukung lingkungan. Dengan demikian daya dukung lingkungan akan dapat dipertahankan untuk mendukung pembangunan.
f.       Kontrol kebijakan dan advokasi. Upaya menciptakan  sistem ekonomi modern dan meninggalkan  sistem ekonomi primitif (primitive capitalisme) haruslah didukung oleh berbagai kebijakan politik yang memadai oleh pemerintah. Agar kebijakan pemerintah benar-benar mendukung terhadap upaya pemberdayaan rakyat maka kekuasaan pemerintahan harus dikontrol. Setiap kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemberdayaan rakyat haruslah diadvokasi. Untuk ini sangatlah penting munculnya kelompok penekan yang melakukan peran kontrol terhadap kebijakan.
g.      Pengembangan sektor ekonomi strategis sesuai dengan kondisi lokal (daerah).   Ini merupakan upaya untuk menggeret gerbong ekonomi agar ekonomi rakyat kembali bergerak. Yang dimaksud produk strategis (unggulan) di sini tidak hanya produksi yang ada di masyarakat laku di pasaran, tetapi juga unggul dalam hal bahan baku dan teknis produksinya, serta memiliki keterkaitan sektoral yang tinggi.
h.      Mengganti pendekatan kewilayahan administratif dengan pendekatan kawasan. Pemberdayaan masyarakat tidak mungkin didasarkan atas kewilayahan administratif. Pendekatan kewilayahan administratif adalah pendekatan birokrasi/kekuasaan. Pendekatan kawasan berarti lebih menekankan pada kesamaan dan perbedaan potensi yang dimiliki oleh suatu kawasan tertentu. Dengan pendekatan ini akan memungkinkan terjadinya pemberdayaan masayarakat dalam skala besar disamping keragaman model yang didasarkan atas keunggulan antara kawasan satu dengan lainnya. Lebih lanjut akan memungkinkan terjadinya kerjasama antar kawasan yang lebih produktif.
i.        Mengembangkan penguasaan pengetahuan taknis. Perlu dipahami bersama bahwa desakan modernisasi telah menggusur ilmu pengetahuan dan teknologi lokal dan menciptakan ketergantungan rakyat pada imput luar serta hilangnya kepercayaan diri yang sangat serius. Pendidikan alternatif yang mampu mengembalikan kepercayaan diri rakyat serta dapat menggerakkan proses pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka sangat penting untuk dikembangkan.
j.        Membangun jaringan ekonomi strategis. Jaringan ekonomi strategis akan berfungsi untuk mengembangkan kerjasama dalam mengatasi keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki kelompok ekonomi satu dengan lainnya baik dalam bidang produksi, pemasaran, teknologi dan permodalan. Disamping itu jaringan strategis juga akan berfungsi sebagai media pembelajaran rakyat dalam berbagai aspek dan advokasi.
C. Pemberdayaan masyarakat ditinjau dari aspek ekonomi, social  dan pilitik
Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat kita dalam yang dalam kondisi sekarang masih belum mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan dengan kata lain pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat, hingga muncul perubahan yang lebih efektif dan efisient.
Meskipun pemberdayaan masyarakat bukan semata-mata sebuah konsep ekonomi, dari sudut pandang kita pemberdayaan secara implisit mengandung arti menegakkan demokrasi ekonomi dimana kegiatan ekonomi berlangsung dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep ini menyangkut penguasan teknologi, pemilikan modal, dan akses ke pasar dan kedalam sumber-sumber informasi, serta keterampilan manajemen. Agar demokrasi ekonomi dapat berjalan, maka aspirasi masyarakat tertampung harus diterjemahkan menjadi rumusan-rumusan yang nyata. Untuk merumuska kenyataan tersebut negara mempunyai birokrasi. Birokrasi ini harus dapat berjalan efektif, artinya mampu melaksanakan dan menjabarkanrumusan-rumusan kebijakan publik (Public Policies) dengan baik untuk mencapai tujuan yang di kehendaki.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Setiap pendekatan dan strategi pemberdayaan masyarakat memiliki keterkaitan kuat dengan dimana masyarakat menjadi saubjek penggerak. Pencapaian suatu program pemberdayaan merupakan hasil interaksi elemen-elemen pemberdayaan sebagai strategi pemberdayaan yang diterapkan. Upaya dan strategi pemberdayaan merupakan suatu pendulum antara paradigma evolusi dan paradigma revolusi, namun tidak berarti bahwa setiap paradigma akan muncul secara mutlak. Kedua paradigma tersebut merupakan suatu gradasi dengan proporsi yang sesuai dengan kebutuhan pemberdayaan .
Implikasi kebijakan pembahasan fungsi dan peran masyarakat dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan masyarakat adalah bahwa kebijakan pemberdayaan masyarakat hendaknya mencakup seluruh elemen yang terdapat dalam setiap kelompok masyarakat. Konsekuensinya penerapan kebijakan pemberdayaan memerlukan strategi pendekatan yang mampu memfasilitasi aspirasi sosial budaya dan aspirasi teknis masyarakat setempat. Penerapan pendekatan dan strategi pemberdayaan masyarakt hendaknya disesuaikan dengan kondisi dan situasi.
 DAFTAR PUSTAKA

http://caecarioz.blogspot.co.id/2012/06/otonomi-daerah-pembangunan-daerah.html

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel