-->

ads

Makalah Karya Tulis Penyalahgunaan Narkoba Lengkap




Kata Pengantar

Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, dan atas segala Rahmat-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan karya ilmiah dengan judul “ PENYALAHGUNAAN NARKOBA ”.
Karya ilmiah ini disusun  dalam rangka memenuhi tugas  mata pelajaran Bahasa Indonesia. Karya tulis ini menganalisa tentang pencegahan narkoba yaitu maraknya anak remaja yang tercandu narkoba pada saat ini.
Saya selaku pembuat karya tulis ini  menyadari bahwa karya tulis ini masih terdapat kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu, harap dimaklum karena saya sendiri masih dalam tahap belajar dan masih butuh pembelajaran yang banyak. Saya tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada ibu Nana atas arahan dan bimbingannya dalam mengerjakan tugas ini, dan orang tua saya yang memberi  dukungan dalam mengerjakan tugas ini.
Semoga karya tulis ini bermanfaat, khususnya bagi saya sendiri dan bagi pembaca karya tulis ini.
















Daftar Isi

Kata pengantar ……………………………………………………………….2
Daftar isi ………………………………………………………………...........3
Bab 1 Pendahuluan
1.1              Latar Belakang ………..………………………………………4
1.2              Rumusan Masalah …….………………………………………4
1.3              Tujuan Penulisan ……………………………………………...5
1.4              Metode Penulisan …………………………………………......5
1.5              Manfaat Penulisan . …………………………………………...5
1.6              Sistematika Penulisan .………………………………………...6
Bab II Pembahasan
            2.1       Landasan Teori ……………………………………………….7
Bab III Penutup
            3.1       Simpulan ……………………………………………………...16
            3.2       Saran ………………………………………………………….17
            3.3       Penutup ……………………………………………………….17
Daftar Pustaka…………………………………………………………………18











BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG

Permasalahan narkoba saat ini telah membahayakan remaja. Pemberitaan di media massa tentang penangkapan produser narkoba yang telah memproduksi ribuan narkoba membuat kita prihatin. Indonesia tidak hanya menjadi daerah pemasaran gelap narkoba tetapi juga sebagai daerah produser narkoba.
      Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Bandar narkoba aktif mencari mangsa yang tidak hanya orang dewasa melainkan telah menyebar didaerah sekolah, sehingga banyak pelajar yang terjerumus narkoba.  Jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilaporkan terus meningkat, pada tahun 1999 berjumlah 1.833 kasus, tahun 2000 berjumlah 3.478 kasus dan pada tahun 2001 berjumlah 3.617 kasus (sumber data Badan Narkotika Nasional). Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, serta pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
     Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Berdasarkan permasalahan di atas maka saya tertarik untuk membuat karya tulis tentang “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar”

1.2  RUMUSAN MASALAH

Permasalahannya adalah:

a. Apa yang dimaksud dengan Narkoba?
b. Macam-macam jenis-jenis Narkoba?
c. Apa saja dampak atau gejala yang ditimbulkan dari penggunaan  Narkoba?
d.Bagaimana cara penyebaran Narkoba?
e. Macam-macam manfaat dan kegunaan dari narkoba?
f. Apa pencegahan Penyalahgunaan Narkoba?

1.3  TUJUAN MASALAH
Tujuannya adalah: 
a.Menjelaskan pengertian Narkoba.
b. Menginformasikan macam-macam jenis-jenis Narkoba.
c. Menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba.
d. Memberikan saran dalam pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar.
 
1.4 METODE PENULISAN
Dalam penulisan karya tulis ini untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan penulis menggunakan metode penulisan studi kepustakaan yaitu penulis membaca buku-buku dan kumpulan-kumpulan artikel yang berkaitan dengan karya ilmiah ini.

1.5  MANFAAT PENULISAN

Karya tulis ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada seluruh pembaca karya ini, sebagai berikut:

a. Seluruh siwa/siswi maupun pelajar, dalam mengenal narkoba dan diharapkan sebagai        
    panutan sekaligus upaya pencegahan narkoba.
b. Sekolah, sebagai informasi dan penyuluhan atau arahan dalam upaya pencegahan narkoba
    dilingkungan sekolah.
c. Masyarakat, sebagai informasi dan membuat wacana untuk bersama-sama berperan aktif  
    dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.



1.6  SISTEMATIKA PENULISAN

Untuk memudahkan dalam mengkaji permasalahan-permasalahan yang ada, saya mencoba menyusunnya sedemikian rupa sehingga permasalahan-permasalahan dapat terjawab secara sistematis. Adapun sistematika permasalahan ini adalah:
BAB I PENDAHULUAN
Berisi latar belakang penulisan (masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan serta sistematika penulisan)
BAB II PEMBAHASAN
Pada bab ini kami mencoba menjawab permasalahan-permasalahan pada Bab I .
BAB III KESIMPULAN
Pada bab ini berisi uraian intisari dari permasalahan-permasalahan yang dipermasalahkan dan dibahas pada bab sebelumnya.
BAB IV PENUTUP











                                               

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  LANDASAN TEORI
Sejarah narkoba yaitu kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India, Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya. Cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri). Memasuki abad ke XVII masalah candu ini bagi Cina telah menjadi masalah nasional, bahkan di abad XIX terjadi perang candu dimana akhirnya Cina ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong. Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim sertuner menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius). Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer dipergunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka perang sebagian tahanan-tahanan tersebut "ketagihan" disebut sebagai "penyakit tentara" tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London, merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur) Campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing yaitu anjing tersebut tiarap, ketakutan, mengantuk dan muntah-muntah. Namun tahun 1898 pabrik obat "Bayer" memproduksi obat tersebut dengan nama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit (pain killer). Tahun 60an 70an pusat penyebaran candu dunia berada pada daerah "Golden Triangle" yaitu Myanmar, Thailand & Laos. Dengan produksi 700 ribu ton setiap tahun. Juga pada daerah "Golden Crescent" yaitu Pakistan, Iran dan Afganistan dari Golden Crescent menuju Afrika danAmerika. Selain morphin & heroin adalagi jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolavia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC. Di akhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta tekhnologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan.
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif  adalah bahan atau zat   yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan  atau adiksi fisik dan psikologi. Pengertian dari Narkotika, Psikotoprika, dan Bahan Adiktif adalah sebagai berikut:
v  Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan  Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai     menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.                                                                                     
v  Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
v  Bahan adiktif  adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Meskipun demikian kiranya sangat penting untuk diketahui bahwa tidak semua jenis     narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997 narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam golongan 1 merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika golongan 1 dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



Jenis-jenis Narkoba diantaranya adalah: 
A. OPIAT (PUTAUW)
    Nama lainnya adalah Pe-te, zat ini adalah turunan ke lima dan ke enam dari Heroin   yang dibuat dari bunga yang namanya Opium. Ada dua jenis yaitu jenis Banana dan jenis Snow White yang berbentuk seperti bedak.
     Ciri pengguna putaw:
Pada tahap awal biasanya pengguna akan terlihat tidak bersemangat, mata sayu, pucat, tidak dapat berkonsentrasi, hidung sering terasa gatal, mual dan selalu terlihat mengantuk. Kurus karena nafsu makan berkurang, emosi sangat labil, sehingga sering marah dan sering pusing atau sakit kepala. Sedangkan sakaw adalah terhentinya suplai PUTAUW sehingga akan menimbul wajar dan pemakai terlihat menggigil seperti kedinginan.
B. AMFETAMIN (SHABU – SHABU)
    Ini adalah nama GAUL dari Methamphetamine ,berbentuk kristal seperti gula pasir atau seperti VETSIN (bumbu penyedapmakanan). Ada beberapa jenis antara lain : Chystal ,Coconut Gold River.
    Ciri pengguna shabu-shabu :
Setelah menggunakannya ,pemakai akan terlihat bersemangat , tapi juga cenderung Paranoid (suka curiga) ,terkesan tidak bisa diam, tidak bisa tidur karena cenderung untuk terus beraktivitas ,tapi tetap akan sulit berfikir dengan baik.
C. BENZODIAZEPIN (ECSTASY)
    Yang satu ini adalah zat Psikotropika ,jenis yang populer beredar dimasyarakat adalah : Alladin  Apel , Electric , Butter fly dengan nama Gaul yang bermacam - macam.
    Ciri pengguna ectasy:
Setelah memakai pengguna akan menjadi energik tapi mata sayu dan pucat, berkeringat dan tidak bisa diam ,dan susah tidur. Efek Negatif yang dapat timbul adalah kerusakan saraf otak dehidrasi (kurang cairan) ,gangguan lever ,tulang dan gigi keropos , kerusakan saraf mata dan tidak nafsu makan.


D. CANNABIS (GANJA)
    Cannabis atau yang dikenal juga dengan nama Tetrahidrocana hidrol ,adalah jenis tanaman yang dikeringkan dengan efek dapat membuat pemakainya menjadi TELER atau FLY.
    Ciri pengguna cannabis
Biasanya setelah menggunakan mata akan terlihat sembah atau kantung mata terlihat bengkak merah dan berair , terlihat sering bengong ,pendengaran seperti berkurang , sulit berpikir perasaan gembira dan selalu tertawa ,tapi juga dapat cepat menjadi marah dan tidak bergairah.

Dampak dari penggunaan Narkoba yang berlebihan:
 
v  Opiat (heroin, morfin, ganja)
- Perasaan senang dan bahagia                                         - Rasa mual
- Bicara cadel                                                                   - Malas bergerak
- Pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)              - Acuh tak acuh
- Gangguan perhatian/daya ingat                                     - Mengantuk
v   Ganja (cannabis)
- Rasa senang dan bahagia                           - Mulut kering
- Pengendalian diri kurang                            - Nafsu makan meningkat
- Sering menguap/ngantuk                            - Santai dan lemah
- Kurang konsentrasi                                     - Mata merah
- Depresi                                                        - Acuh tak acuh
v   Amfetamin (shabu, ekstasi)
- Kewaspadaan meningkat                             - Bergairah
- Rasa senang dan bahagia                             - Sukar tidur atau insomnia
- Pupil mata melebar                                      - Hilang nafsu makan
- Denyut nadi dan tekanan darah meningkat   


v   Kokain
- Denyut jantung cepat                                   - Agitasi psikomotor atau gelisah      
- Euforia/rasa gembira berlebihan                 - Banyak bicara
- Rasa harga diri meningkat                          - Kewaspadaan meningkat
- Kejang                                                         - Mual / muntah
- Berkeringat / rasa dingin                             - Mudah berkelahi
- Pupil ( manik mata) melebar                       - Tekanan darah meningkat
- Psikosis                                                        - Perdarahan darah otak
- Penyumbatan pembuluh darah                    - Distonia (kekakuan otot leher)
- Nystagmus horisontal/mata bergerak tak terkendali
v  Alkohol
- Bicara cadel                                                 - Jalan sempoyongan
- Wajah kemerahan                                        - Mudah marah                   
- Banyak bicara                                              - Nafas bau alkohol
- Gangguan pemusatan perhatian 
v  Benzodiazepin (pil nipam, BK, mogadon)
- Bicara cadel                                               - Banyak bicara
- Jalan sempoyongan                                   - Mudah marah
- Wajah kemerahan                                     - Gangguan pemusatan perhatian

Tanda-Tanda Kemungkinan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif  adalah:
v    Fisik
 - Berat badan turun drastis
 - Mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
 - Tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan
   ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat
   bekas suntikan
 - Buang air besar dan kecil kurang lancer

v  Emosi
 - Sangat sensitif dan cepat bosan
 - Bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
 - Emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara
   kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
 - Nafsu makan tidak menentu
v   Perilaku
 - Malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
 - Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga
 - Sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit
   dan pulang lewat tengah malam
 - Suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaannya
-  Menggadaikan barang yang berharga dirumahnya Begitupun dengan miliknya
 - Selalu kehabisan uang
 - Waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang dll
 - Takut akan air, jika terkena akan terasa sakit karena itu mereka jadi malas
   mandi
 - Sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada sat Gejala
   “putus zat”
 - Sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada
     maunya   
 - Sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
 - Mengalami jantung berdebar-debar
 - Sering menguap
 - Mengeluarkan air mata berlebihan
 - Mengeluarkan keringat berlebihan
 - Sering mengalami mimpi buruk
 - Mengalami nyeri kepala
 - Mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi

Penyebaran narkoba  hingga kini sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Manfaat dari  Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak. Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan. Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali. Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan. Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
v  Budidaya adalah tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
v  Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Dan kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
v  Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah sewajarnya  menjadi tanggung jawab  bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak dan selaku masih remaja sebaiknya menjauh karna efek yang ditimbulkan akan berbahaya bagi tubuh kita. Adapun upaya-upaya yang lebih  benarnya yang dapat orang tua, sekolah, adalah melakukan  kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari  jaga dan awasi anak didik, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menerusrkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.


Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi yaitu:
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi  biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah seperti halnya BKKBN  lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. Kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Tahap ini meliputi tahap penerimaan awal (initialintake) antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahape detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas tahap stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan tahap sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternative.


1.      www.wikimu.com
2.      Endah Asnawati, “Artikel Bahayanya Narkoba”, Pikiran Rakyat, 27 Oktober, 2010, hal 6.
3.      Remaja Indonesia.”Sejarah Narkoba”, Google, 5 Maret, 2011.

BAB III
PENUTUP
3.1  Simpulan
        Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu candu, ganja, dan   koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh . bahayanya bagi seorang pelajar . Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba.  Awalnya mencoba  lalu kemudian mengalami ketergantungan. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja yaitu perubahan dalam sikap dan kepribadian, sering membolos,  menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,  menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering menguap, mengantuk,  malas, tidak memedulikan kesehatan diri, suka mencuri untuk membeli narkoba. Akibatnya  generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan  usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar  yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak remaja atau siapa saja dan kapan saja. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf dan pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih lagi.

   3.2   Saran
Upaya pencegahan akan bisa dioptimalkan apabila ada kerjasama yang harmonis dan sinergis antara sekolah, masyarakat dan pemerintah. Bagi guru yaitu memberikan penyuluhan atau mengadakan razia dadakan untuk muridnya dan bagi siswa maupun pelajar tak ada gunanya menggunakan narkoba karena  itu membahayakan bagi tubuh dan menjerumuskan si pengguna kedalam kehidupan kegelapan juga kesengsaraan yang mengakibatkan kematian atau membunuh diri sendiri perlahan-lahan.
  3.3 Penutup
     Demikian karya tulis ini untuk memenuhi tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia. Semoga dapat bermanfaat bagi saya khususnya dan pembaca pada umumnya mengenai pencegahan penggunaan narkoba yang dapat merusak masa depan kita. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. 





DAFTAR PUSTAKA
 
Asnawati, Endah, 2009. “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.” BNN. Jakarta.
Asnawati Endah, 2009. “Jenis-jenis Narkoba dan aspek Kesehatan penyalahgunaan Narkoba”. BNN. Jakarta.








Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel