Makalah Tanggung Jawab Sosial Mahasiswa
Sunday, September 25, 2016
Contoh Makalah Tentang Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial
MAHASISWA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Oleh : Hanis Ribut M.
Berbicara tentang
Mahasiswa, sebagian besar dari kita sudah mengetahui siapa yang disebut
Mahasiswa. Semua orang mempunyai pengertian yang berbeda tentang Mahasiswa dan
semua itu tidak ada yang salah (perspektif orang yang bicara).
A. Pengertian Mahasiswa
Mahasiswa dalam peraturan
pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar
di Perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978) Mahasiswa
adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di
Perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.
Mahasiswa merupakan suatu
kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan
Perguruan Tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan
muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai
predikat.
Mahasiswa menurut
Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) adalah merupakan insan-insan calon sarjana
yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi (yang makin menyatu dengan
masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-calon intelektual.
Dari pendapat di atas
bisa dijelaskan bahwa mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang
karena hubungannya dengan perguruan tinggi yang nantinya diharapkan menjadi
calon-calon intelektual.
Namun jika kita
mendefinisikan mahasiswa secara sederhana, maka kita akan menafikan peranannya
yang nyata dalam perkembangan arus bangsa. Ketika kita mencoba menyederhanakan
peran mahasiswa dengan mengambil definisi ‘setiap orang yang belajar di
perguruan tinggi’, definisi itu akan mempersempit makna atau esensi dari
mahasiswa itu sendiri. Mengingat sejarah panjang mahasiswa dalam peranannya
membangun bangsa, seorang Indonesianis, Ben Anderson menyatakan bahwa, “sejarah
Indonesia adalah sejarah pemudanya”.
Fenomena mahalnya biaya
pendidikan, menuntut mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu. Sehingga
segala energi dikerahkan untuk mendapat gelar sarjana atau diploma sesegera
mungkin. Tak ayal lagi tren study oriented mewabah di kalangan mahasiswa.
Pertanyaan adalah, apakah cukup dengan bekal ilmu yang dipelajari dari bangku
kuliah dan indeks prestasi yang tinggi untuk mengarungi kehidupan pasca wisuda?
Ternyata tidak. Dunia kerja yang akan digeluti oleh alumnus perguruan tinggi
tidak bisa diarungi dengan dua modal itu saja. Ada elemen yang harus
dipertimbangkan, yakni kemampuan soft skill. Kemampuan ini terkait dengan
kemampuan berkomunikasi dan bahasa, bekerja dalam satu team, serta kemampuan
memimpin dan dipimpin. [3]
B. Peran dan Posisi Mahasiswa
1.
Peran
moral
Mahasiswa yang dalam
kehidupanya tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik berarti
telah meninggalkan amanah dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar . Jika
hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme (hura – hura dan
kesenanggan) maka berarti telah berada persimpangan jalan . Jika mahasiswa hari
ini lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda rutin pacaran tanpa
tahu dan mau ambil tahu tentang perubahan di negeri ini maka mahasiswa semacam
ini adalah potret “generasi yang hilang “yaitu generasi yang terlena dan lupa
akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa.
2.
Peran
sosial
Mahasiswa harus
menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas
sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun
solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan
keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang
lain, tidak bisa melihat poenderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum
tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan
sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa
saja yang memerlukannya.
3.
Peran
Akademik
Sesibuk apapun mahasiswa,
turun kejalan, turun ke rakyat dengan aksi sosialnya, sebanyak apapun agenda
aktivitasnya jangan sampai membuat mahasiswa itu lupa bahwa adalah insan akademik.
Mahasiswa dengan segala aktivitasnya harus tetap menjaga kuliahnya. Setiap
orang tua pasti ingin anaknya selesai kuliah dan menjadi orang yang berhasil.
Maka sebagai seorang anak berusahalah semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan
keinginan itu, untuk mengukir masa depan yang cerah dan membahagiakan orang
tua.
4.
Peran
Politik
Peran politik adalah
peran yang paling berbahaya karena disini mahasiswa berfungsi sebagai presseur
group ( group penekan ) bagi pemerintah yang zalim. Oleh karena itu pemerintah
yang zalim merancang sedemikian rupa agar mahasiswa tidak mengambil peran yang
satu ini. Pada masa ordebaru di mana daya kritis rakyat itu di pasung, siapa
yang berbeda pemikiran dengan pemerintah langsung di cap sebagai makar dan
kejahatan terhadap negara. Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis yang penuh
dengan kreativitas. Mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
rakyat. Sekarang mari kita pertanyakan pada diri kita yang memegang label
Mahasiswa, sudah seberapa jauh kita mengambil peran dalam diri kita dan
lingkungan.
Oleh karena itu Mahasiswa
harus tetap menjaga idealismenya sebagai agen kontrol sosial (agent of social
control) dan agen perubahan sosial (agent of social change). Sejak era pra
kemerdekaan sampai era reformasi, mahasiswa mampu mengambil peran strategis
bagi perubahan sosial, politik dan ekonomi.
C. Tanggung Jawab Sosial
Mahasiswa
Dasar pikir perguruan
tinggi dipandang sebagai institusi independen, merupakan hal yang menguatkan
pemahaman kita bahwa didalamnya terisi oleh para intelektual bangsa dan
calon-calon pemimpin masa depan yang mempunyai spesifikasi ilmu masing-masing,
di STAIN Kediri ada mahasiswa pendidikan Agama islam, Tadris bahasa Inggris,
Pendidikan bahasa Arab, Psikologi islam, Komunikasi islam, dan lain sebagainya.
Tuntutan atau tanggung jawab ilmu pengetahuan yang didapatkan dari sebuah
perguran tinggi membawa kita ke pertarungan sesungguhnya yaitu relaitas dalam
bermasrakat nantinya.
Proses pembelajaran
disekolah-sekolah maupun diperguruan tinggi ditujukan untuk membekali diri
pelajar untuk dapat menjawab tuntutan yang ada dimasyarakat pada umumnya yakni
melalui transformasi keilmuan dapat tercipta pemberdayaan masyarakat,
partisipasi aktif dalam proses pembangunan dan peningkatan taraf hidup berbangsa
dan bernegara.
Yang menjadi tugas
sahabat-sahabati adalah mengamalkan ilmu yang sahabat-sahabati dapatkan
dikampus nantinya untuk kepentingan dalam bermasyarakat. Baik dalam hal ikut
andil dalam memberikan tawaran solusi dari sebuah masalah yang dihadapi,
peningkatan SDM, ataupun yang lain.
Sebagai mahasiswa kita
mempunyai peran double, pertama sebagai kaum terpelajar yang kedua sebagi
anggota dari masyarakat. Oleh karena itu dengan sendirinya tanggung jawabnya
juga menjadi lebih besar karena memainkan dua peran sekaligus. Mahasiswa
mempunyai kekuatan dalam daya nalar dan keilmuannnya dalam menyelesaikan
permasalahan bangsa. Namun, unsur penting dari ilmu dan daya pikir itu adalah
entitas nilai moral yang harus dijunjung tinggi. Seperti yang disampaikan oleh
KH. Idham Cholid, bahwa ilmu bukan untuk ilmu, tapi ilmu untuk diamalkan.
Perguruan tinggi adalah
sebuah institusi yang tidak sekedar untuk kuliah, mencatat pelajaran, pulang
dan tidur. Tapi harus dipahami bahwa perguruan tinggi adalah tempat untuk penggemblengan
mahasiswa dalam melakukan kontempelasi dan penggambaran intelektual agar
mempunyai idealisme dan komitmen perjuangan sekaligus tuntutan perubahan.
Penggagasan terhadap
terminologi perguruan tinggi tidak akan bisa dilepaskan dari suplemen utama,
yaitu mahasiswa. Stigma yang muncul dalam diskursus perguruan tinggi selama ini
cenderung berpusat pada kehidupan mahasiswa. Hal ini sebagai konsekuensi logis
agresitivitas mereka dalam merespon gejala sosial ketimbang kelompok lain dari
sebuah sistem civitas akademika.
Akan tetapi fenomena yang
berkembang menunjukkan bahwa derap modernisasi di Indonesia dengan pembangunan
sebagai ideologinya telah memenjarakan mahasiswa dalam sekat
institusionalisasi, transpolitisasi dan depolitisasi dalam kampus. Keberhasilan
upaya dengan dukungan penerapan konsep NKK/BKK itu, pada sisi lain mahasiswa
dikungkung dunia isolasi hingga tercerabut dari realitas sosial yang
melingkupinya. Akibatnya, mahasiswa mengalami kegamangan atas dirinya maupun
peran-peran kemasyrakatan yang semestinya diambil. Mahasiswapun tidak lagi
memiliki kesadaran kritis dan bahkan sebaliknya bersikap apolitis.
Melihat realitas seperti
itu maka perlu ditumbuhkan kesadaran kritis mahassiwa dalam merespon gejala
sosial yang dihadapinya, karena di samping belum tersentuh kepentingan praktis,
mahasiswa lebih relatif tercerahkan (well informed) dan potensi sebagai
kelompok dinamis yang diharapkan mampu mempengaruhi atau menjadi penyuluh pada
basis mayarakat baik dalam lingkup kecil maupun secara luas. Dengan tataran
ideal seperti itu, semestinya mahasiswa dapat mengambil peran kemasyrakatan
yang lebih bermakna bagi kehidupan kampus dan mayarakat.
[1] Materi ini disampaikan pada Mapaba ’12 Rayon Al-Khindy
pada tanggal 14 October 2012 di DPC PKB Katang Kediri
[2] Pengurus Cabang PMII Kediri bidang pengembangan sumber
daya kader periode 2011-2012
[3] http://this-is-ikhwan.blogspot.com/2010/10/latar-belakang-organisasi-kemahasiswaan.html
diakses pada tanggal 3 agustus 2011
MAKALAH MAHASISWA DAN ORGANISASI
Mahasiswa dan Organisasi
Oleh : Asmi
A. MAHASISWA
Tempatkanlah seorang
mahasiswa ditengah barisan terdepan massa yang sedang memberontak, engkau
takkan pernah tahu kekuatan apa yang ada dalam diri mereka, daya pesona apa
yang memancar dari diri mereka. Mereka bagaikan rasul-rasul yang membawa agama
baru sebab mereka mahasiswa hidup dalam pergerakan, tumbuh berkembang dalam
gelora semangat dan keyakinan, maka tasbihkanlah tentang nilai-nilai kebenaran
keadilan dan cinta kasih (Marcello Monsini).
Mahasiswa dalam peraturan
pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah “peserta didik yang terdaftar dan belajar
di perguruan tinggi tertentu”. Selanjutnya menurut Sarwono, mahasiswa adalah
“setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di
perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun”.Mahasiswa menurut
Knopfemacher adalah insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan
perguruan tinggi (yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di
harapkan menjadi calon-clon intelektual. Adapun menurut Wikipedia mahasiswa
adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah
universitas atau perguruan tinggi.
Mahasiswa menurut
pengertian kami adalah seseorang yang terdaftar di perguruan tinggi negeri
maupun swasta pada semester berjalan. Dari pendapat di atas bisa dijelaskan
bahwa mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang karena hubungannya
dengan perguruan tinggi yang diharapkan menjadi calon-calon intelektual.
B. TIPOLOGI MAHASISWA
Ada 6 tipologi mahasiswa menurut
Maman S. Mahayana, yaitu:
1. Mahasiswa underdog, yaitu: mahasiswa
yang umumnya datang dari pedesaan, merasa tidak ada yang dibanggakan, berusaha
menjadi mahasiswa yang baik, motivasinya tinggi untuk kuliah.
2. Mahasiswa salon, yaitu: mahasiswa
yang datang dari kota dan keluarga berada, kuliah sekedar agar tidak
menganggur, bersiap melanjutkan usaha orang tua, kampus sebagai tempat pamer
kendaraan dan penampilan, tujuan status mahasiswa bukan ilmu.
3. Mahasiswa anak mami, yaitu: mahasiswa
yang berasal dari keluarga menengah atas, sungguh-sungguh kuliah tapi tidak
peduli kegiatan non akademis, kerjanya hanya tidur dikost, ke kampus, dan
pulang kampung. Tujuannya untuk segera menyelesaikan kuliahnya dengan baik agar
memperoleh pekerjaan.
4. Mahasiswa jalan pintas, yaitu:
mahasiswa yang motivasinya hanya memperolah gelar ijazah meskipun harus
membayar nilai, melakukan plagiat skripsi atau membayar orang untuk di buatkan
skripsi, menghalalkan cara untuk mendapatkan nilai baik, seperti menyontek,
copy paste tugas kuliah, dan lain-lain.
5. Mahasiswa pekerja, yaitu: mahasiswa
dari keluarga pas-pasan atau karyawan yang ingin merubah nasib, biasanya
sungguh-sungguh mengikuti kuliah, sering juga mengikuti kegiatan mahasiswa.
6. Mahasiswa unggulan, yaitu: mahasiswa
yang berasal dari keluarga terpelajar, secara ekonomi dan intelektual bagus,
sering memamfaatkan masa kuliah untuk menempa diri di organisasi atau kegiatan
ilmiah lainnya.
Dari penjelasan diatas maka kami
berkesimpulan bahwa tipologi mahasiswa, yaitu:
1. Mahasiswa pemimpin, adalah individu
mahasiswa yang pernah memprakarsai, mengorganisasikan, dan mempergerakan aksi
protes mahasiswa di perguruan tingginya. Mereka itu umumnya memepsepsikan
mahasiswa sebagai kontrol sosial, moral force dan dirinya leader tomorrow.
Mereka cenderung untuk tidak lekas lulus, sebab perlu mencari pengalaman yang
cukup melalui kegiatan dan organisasi kemahasiswaan.
2. Mahasiswa aktivis ialah mahasiswa
yang aktif turut dalam gerakan atau aksi protes mahasiswa di kampusnya beberapa
kali (lebih dari satu kali). Mereka merasa menyenangi kegiatan tersebut, untuk
mencari pengalaman dan solider dengan teman-temannya. Mahasiswa dari kelompok
aktivis ini, juga cenderung tidak ingin cepat lulus, namun tidak ingin terlalu
lama. Mereka tidak terlalu mempersepsikan diri sebagai leader tomorrow namun
pengalaman hidup perlu dicari di luar studi formalnya. Sudah barang tentu
jumlah mereka itbih banyak daripada kelompok pemimpin.
3. Mahasiswa biasa adalah kelompok
mahasiswa di luar kelompok pemimpin dan aktivis yang jumlahnya paling besar
lebih dari 90%. Sesungguhnya cenderung pada hura-hura yaitu kegiatan yang dapat
memberikan kepuasan pribadi, tidak memerlukan komitmen jangka panjang dan
dilakukan secara berkelompok atau bersama-sama. Mereka ingin segera lulus,
bahkan tidak sedikit mahasiswa yang tidak segan-segan dengan cara menerabas
(nyontek, plagiat dengan membuat skripsi "Aspal" dan lain-lain) agar
segera lulus.
C. ORGANISASI
Organisasi menurut Stoner
adalah ”pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah
pengarahan manajer mengejar tujuan bersama”. Sedangkan Henry Setiawan
berpendapat organisasi adalah ”wadah berkumpulnya orang-orang yang saling
bekerja sama untuk mencapai tujuan”.Adapun menurut Wikipedia organisasi adalah
“suatu alat atau kelompok orang dalam suatu wadah untuk mencapai tujuan
bersama”. Selanjutnya menurut Stephen P. Robbins organisasi adalah “kesatuan
(entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang
relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus
menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan”.
Sebuah organisasi dapat
terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan serta tujuan
yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap
masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui
keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi
seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai
anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran, meningkatkan
kreativitas, aktivitas anggota-anggotanya.
Orang-orang yang ada di
dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus.Rasa
keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya,
organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka,
meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi
berpartisipasi secara relatif teratur.
D. MANFAAT BERORGANISASI
Menarik untuk membahas
lebih jauh tentang manfaat organisasi apalagi dengan melihat realitas bahwa
banyak mahasiswa yang berkeinginan bergabung di organisasi tertentu. Hal ini
mesti disambut positif ole parah senior mahasiswa yang telah lebih dulu
bergabung dalam organisasi sebagai sebuah langka awal bagi mahasiswa (MABA)
untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya karna disadari atau tidak potensi
yang ada dalam diri setiap manusia sulit untuk berkembang ketika tidak ada
wadah atau medium untuk mengaktualisasikannya karna itulah organisasi menjadi
sangat penting untuk diikuti ole setiap mahasiswa. Organisasi merupakan
kegiatan positif yang mestinya tiap mahasiswa harus aktif di dalamnya.
Kehidupan kampus bukan hanya diisi dengan kuliah di kelas, tapi juga belajar
lewat organisasi.
Pengalaman berorganisasi
di saat mahasiswa telah membentuk karakter positif dari sejumlah tokoh-tokoh
besar negeri ini. Bahkan di sekitar kita pun muncul banyak tokoh-tokoh sukses
yang dulunya merupakan aktivis di organisasi tertentu. Aktivis organisasi
mahasiswa saat mereka kuliah. Mereka sangat menyadari bahwa masa mahasiswa
bukan hanya dimanfaatkan untuk mencari ilmu di kelas, tapi juga ilmu itu
terbentang luas di luar kelas sehingga perlu pula dicari. Oleh karenanya,
orang-orang ini sadar bahwa dengan berorganisasi maka ilmu itu akan didapatkan.
Banyak sekali ilmu yang diperoleh di organisasi di mana tidak diperoleh di
dalam kelas, terutama dalam bersosialisasi dengan masyarakat.
Selain itu dengan
berorganisasi juga akan menghantarkan seseorang untuk memiliki jaringan yang
luas. Jaringan ini akan terbentuk dengan sendirinya, sebab suatu organisasi
pasti berhubungan dengan pihak-pihak eksternal yang menjadi mitra kegiatannya.
Misalnya dalam melaksanakan kegiatan seminar, tentu pihak-pihak eksternal akan
banyak dilibatkan sehingga dalam hubungan tersebut terbentuk jaringan tidak
hanya menyangkut institusinya, melainkan pribadi-pribadi di dalamnya. Misalnya
lagi dalam organisasi pers mahasiswa, di mana terbentuknya banyak jaringan
terutama dalam bidang periklanan, serta sesama penggiat pers mahasiswa yang
kerap kali melaksanakan kegiatan bersama. Pun, antar sesama penggiat dalam
suatu organisasi bisa saling menjalin jaringan, sehingga suatu saat nanti,
dampak hubungan ini bisa menjadi relasi bisnis, relasi politik atau relasi-relasi
lainnya setelah tidak berstatus mahasiswa lagi.
Oleh karenanya,
pengembangan jaringan di masa kuliah merupakan kebutuhan penting agar kita
dapat menatap masa depan cemerlang. Banyak kenalan, banyak rezeki. Kata ini
bisa saja benar, karena jaringan yang luas akan membuka peluang untuk
memperoleh kesempatan bisnis ataupun yang lainnya. Di sisi lain, aktualisasi
diri merupakan ujung tombak untuk mencapai masa depan yang cemerlang. Tentu dua
hal ini merupakan harga mati atau kewajiban untuk dikembangkan oleh mahasiswa.
Secara spesifik, mamfaat
organisasi menurut kami, yaitu:
1. Organisasi sebagai penuntun
pencapaian tujuan. Pencapaian tujuan akan lebih efektif dengan adanya
organisasi yang baik.
2. Organisasi dapat mengubah kehidupan
masyarakat. Contoh dari manfaat ini ialah, jika organisasi bergerak di bidang
kesehatan dapat membentuk masyarakat menjadi dan memiliki pola hidup sehat.
Organisasi, akan menciptakan generasi mudah yang tangguh dan ksatria.
3. Organisasi menawarkan karier. Karier
berhubungan dengan pengetahuan dan keterampilan. Jika kita menginginkan karier
untuk kemajuan hidup, berorganisasi dapat menjadi solusi.
4. Organisasi sebagai cagar ilmu
pengetahuan. Organisasi selalu berkembang seiring dengn munculnya
fenomena-fenomena organisasi tertentu. Peran penelitian dan pengembangan sangat
dibutuhkan sebagai dokumentasi yang nanti akan mengukir sejarah ilmu
pengetahuan.
E. PENUTUP
Banyak sekali pelajaran
dan pendidikan yang didapatkan dalam berorganisasi. Di dalam organisasi kita
bisa belajar disiplin, menghargai waktu, menghargai orang lain, kita dapat
mempelajari teknik berkomunikasi dan bersosialisasi dengan berbagai macam tipe
manusia dan budaya yang kelak akan berguna bagi diri kita, kita juga dapat
mengaplikasikan segala ilmu yang telah kita dapatkan, implementasi ilmu dalam
bentuk konkrit bukan sekedar teori .
Positifnya bisa saling
bertukar pikiran antar sesama mahasiswa, melatih kepercayaan diri, meningkatkan
solidaritas, memupuk rasa tanggung jawab dan dengan berorganisasi, maka para
mahasiswa akan mampu dan lebih siap untuk menghadapi kehidupan yang sebenarnya,
kehidupan setelah lulus dan berhadapan dengan masyarakat. Ditilik dari namanya,
mahasiswa bisa diartikan pelajar yang “super”. “super” berarti bahwa mahasiswa
merupakan pelajar yang berpredikat luar biasa karena telah menempuh jenjang
terakhirnya dalam level pendidikan secara formal.
Penyisipan arti “super”
atau “luar biasa” dalam memaknai mahasiswa tidaklah terjadi secara kebetulan.
Pernyataan ini bisa diperkuat dengan idealisme mahasiswa dengan adagiumnya yang
terkenal, “agent of change” yang berarti pelaku perubahan. Logika dari gelar
ini berorientasi pada penempatan mahasiswa sebagai sentral yang bisa memainkan
peran aktifnya untuk mengawali dan mengawal sebuah perubahan. Untuk itu, mahasiswa
tertuntut untuk menjadi orang yang betul-betul super dalam lingkungannya
sehingga transformasi ilmu dan pengalamannya bisa dirasakan oleh masyarakatnya.
Untuk mewujudkan idealisme, perlu sebuah langkah kongret dan efektif yang
membawa mahasiswa pada arah itu. Langkah-langkah itu bisa ditemukan dalam
pengalaman mengelolah sebuah komunitas, mobilisasi massa, menghimpun ide,
menganalisis persoalan, dan memecahkan masalah. Semua itu bisa dicapai oleh
mahasiswa dalam sebuah perhimpunan yang disebut dengan organisasi.
Mahasiswa tanpa
organisasi tak ubahnya seorang pelajar tanpa pengalaman lapangan. Mereka tak
lain kecuali siswa lanjutan yang hanya belajar materi akademik. Mereka hanya
mementingkan bagaimana menjadi orang pintar tanpa merenungkan bagaimana mentransformasikannya
dalam kelangsungan hidup masyarakat. Bagaimanapun piawainya seorang mahasiswa
berteori, genius sekalipun dalam mengerjakan soal, belum tentu dia bisa
memecahkann persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
Pada titik inilah,
organisasi tidak bisa dihindari oleh mereka yang mengaku betul-betul mahasiswa.
Kalau hanya ingin mencari ilmu pengetahuan, seseorang tidak perlu repot-repot
menjadi mahasiswa. Dia bisa belajar autodidak dengan membaca koran dan buku
ilmiah serta internet atau menyimak diskusi yang dipublikasikan oleh media
televisi, misalnya. Namun, dia tidak boleh terlalu banyak bermimpi untuk bisa
menjadi leader (pemimpin) dalam sebuah komunitas karena kepemimpinan adalah
bagian penting dalam pengalaman organisasi.