Makalah Penyalahaan Napza Narkoba bagi Remaja
Thursday, September 22, 2016
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL ……………………………..…………………..……………. i
KATA
PENGANTAR ……………………………………………………………… ii
DAFTAR
ISI ……………………………………………………………………….. iii
BAB
I PENDAHULUAN
…………………………………………………….. 1
1.
Wacana Pembuka
……………………………………………………………… 1
2.
Perumusan masalah
…………………………………………………………… 2
3.
Tujuan
…………………………………………………………………………. 2
4.
Manfaat ………………………………………………………………….
3
BAB
II NARKOBA
…………….……………………………………………… 4
1.
Pengertian Narkoba
……………………………………………………………. 4
2.
Penyebaran
……………………..……………………………………………… 6
3.
Efek Narkoba
………………………………………………………………..… 7
4.
Jenis-jenis
Narkoba ……………………………………………………………. 8
5.
Faktor Penyalahgunaan
Narkoba ……………………………………………… 10
6.
Manfaat Narkoba
……………………………………………………………… 11
BAB
III PENUTUP
……………………………………………..………………. 13
1.
Simpulan
……………………………………………………………………. 13
2.
Saran ………………………………………..………………………………
14
DAFTAR
PUSTAKA ……………………………………………………………… 15
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
WACANA
PEMBUKA
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau
tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan
terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah
sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja, beragam
efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta
hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka
pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini
masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa
kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya.
Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit
tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan
kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan
musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan
kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu
jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern
“Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat,
dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di
Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu,
dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka
menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam
berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan
Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai
penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai
tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat
dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda
dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang
menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan
bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan
obat-obatan kimia buatan manusia itu.
2. PERUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian dari
narkoba?
2. Bagaimana penyebaran narkoba di
masyarakat?
3. Efek apa yang disebabkan oleh narkoba?
4. Apa saja jenis-jenis
narkoba?
3. TUJUAN
1. Untuk mengetahui apa itu
narkoba.
2. Untuk mengetahui bagaimana
penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
3. Untuk mengetahui efek dari narkoba.
4. Untuk mengetahui
jenis-jenis narkoba.
4. MANFAAT
1. Mengetahui seberapa bahayanya
jika mengkonsumsi narkoba.
2. Efek-efek apa saja jika menggunakan
narkoba.
3. Mengetahui apa sebenarnya guna narkoba.
BAB
II
NARKOBA
1. PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba dan Napza Narkoba adalah singkatan dari Narkotika
dan obat berbahaya. Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika
dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani
yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak
sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke
obat yang membuat penggunanya kecanduan.
Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut
UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring
berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru
menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan
tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas
kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya
hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa
dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses
dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi
dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan
perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun
yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara
pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang
dimaksud dengan narkotika meliputi :
Golongan
Opiat : heroin, morfin, madat, dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja,
hashish.
Golongan
Koka : kokain, crack.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau
psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997
meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi
dan anti psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO
1992) adalah :
1. Alkohol : Semua minuman beralkohol yang
mengandung etanol (Etil alkohol).
2. Opioida : heroin, morfin, pethidin,
candu.
3. Kanabinoida : Ganja, hashish.
4. Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat
tidur.
5. Kokain : daun koka, serbuk kokain,
crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu.
Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap
seperti aseton dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi
heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk
inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
2. PENYEBARAN
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa
dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat
narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari
bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat
pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat
para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu
meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih
sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun
dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba.
Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba
pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat
mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
3. EFEK NARKOBA
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila
dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi
ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak
nyata contohnya kokain & LSD
Stimulation, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja
organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya
sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan
cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara
waktu
Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf
pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang
bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya
akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan
seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba
memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah
melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Psilocin, sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari
jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang timbul seperti dilatasi pupil,
kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan mata tertutup visual (menengah
umum pada dosis tinggi), sinestesia (mis. pendengaran melihat warna dan suara),
meningkat suhu tubuh, sakit kepala, berkeringat dan menggigil, dan mual.
sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik.
Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek
fisik dapat mencakup anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan,
mulut kering, sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi,
hipotensi, hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur,
pusing, berkedut, insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat,
pucat, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan kematian dapat terjadi.
4. JENIS-JENIS NARKOBA
Adapun
jenis-jenis narkoba, yaitu :
a. Heroin
Heroin
adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah
diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal
putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin
dapat menyebabkan kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis
opioid alkaloid.
b. Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis
indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal
karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)
yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa
sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang
pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun
ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai
simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis
terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva
menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan
cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
c. Narkotika
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semi sintetis yang menyebabkan pengaruh bagi pengguannya. Pengaruh
tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat ,
halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek
ketergantungan bagi pemakainya.
5. FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan
narkoba ada beberapa faktor yaitu:
1.
Lingkungan sosial
- Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
- Adanya kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home.
- Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2.
Kepribadian
- Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani
- Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
6. MANFAAT NARKOBA
Tumbuhan
ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat
kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai
sumber minyak.
Namun
demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini
lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak
tempat disalahgunakan.
Di
sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain,
penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya
adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat
rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum
ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi
komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi
penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga
dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman
ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim
dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin
adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang
ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk
menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan
kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga
mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin
menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin
juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari
Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang
berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah
oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat
ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan
mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu.
Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan
heroin karena efek adiktif.
BAB
III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi
mengakibatkan kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ
dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis seperti: heroin, ganja,
putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya
jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat
bius. Dalah-salah pada saat operasi (karena suatu kejadian) bakal tak mampu
lagi bius bagi para penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi
barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau
ketangkep aparat.
2. SARAN
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat
sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba.
Karena jika salah seorang sudah menggunakan narkoba dan
kecanduan, orang tersebut akan mengalami jantung yang berdebar-debar, mering
menguap, mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan,
mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu sendi-sendi.
DAFTAR
PUSTAKA
Wikipedia.
2010. “Narkoba” (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba. diakses tanggal 12 Desember 2010, pukul 10:19 )
BNK
Samarinda. 2007. “Faktor dan Akibat NArkoba” (online), (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba. diakses tanggal 13 Desember 2010, pukul 21:49)
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTOPRIKA
ZAT ADIKTIF
Pengertian Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang
pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan
ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif
adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman,
baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
Macam – macam Zat Adiktif
a. Ganja
Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba
dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting
muda tanaman mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.
Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan
tertawa tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri
menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta
tidak tahan terhadap cahaya dan badan kurus karena susah makan. Tanda-tanda
gejala putus obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu
makan. Tanda-tanda gejala overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun,
denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan mendapat gangguan jiwa.
b. Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal
juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah
buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk menghilangkan rasa sakit karena
luka atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Namun dalam dosis
berlebih dapat mengakibatkan kecanduan yang akhirnya menyebabkan kematian.
Penggunaannya yang menyalahi aturan dapat
menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan gembira berlebihan, banyak
berbicara sendiri, kecenderungan untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas
berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan
sulit berpikir. Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut:
sering menguap, kepala terasa berat, mata basah, hidung berair, hilang nafsu
makan, lekas lelah, badan menggigil, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya
melebihi dosis atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak
wajar, kulit lembap, napas pendek tersenggal-senggal, dan dapat mengakibatkan
kematian.
c. Kokain
Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika.
Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca).
Zat ini dapat dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang
jaringan otak bagian sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka
bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung
bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis
lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu dapat mengakibatkan kematian.
d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil
BK dan magadon digunakan sebagai zat penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian
sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis
besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur.
Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah,
mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat.
Jika sudah kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan
gejala gelisah, sukar tidur, gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat,
tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul gejala
gelisah, kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan,
suka bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya
melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.
e. Nikotin
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman
tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat
murninya, melainkan secara tidak langsung ketika mereka merokok. Nikotin yang
diisap pada saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan
tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko
terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar
(emphysema), risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan
kehamilan.
f. Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah
bahan, seperti beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah
dikenal manusia cukup lama. Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk
mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol, yaitu gembira,
pengendalian diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum
minuman keras, kemudian dihentikan
maka akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang,
sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala perasaan
gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
Dampak / Efek yang Dapat Ditimbulkan Zat Adiktif
Efek/Dampak Penyalahgunaan Minuman AlkoholAlkohol dalam
minuman keras dapat menyebabkan gangguan jantung dan otot syaraf,mengganggu
metabolisme tubuh, membuat janis menjadi cacat, impoten serta gangguanseks
lainnya.
Efek/Dampak Penyalahgunaan GanjaZat kandungan dalam ganja
yang berbahaya dapat menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan melemah
sehingga mudah terserang penyakit dan infeksi sertamemperburuk aliran darah
koroner.
Efek/Dampak Penyalahgunaan HalusinogenHalusinogen dalam
tubuh manusia dapat mengakibatkan pendarahan otak.
Efek/Dampak Penyalahgunaan KokainZat adiktif kokain jika
dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kekurangansel darah putih
atau anemia sehingga dapat membuat badan kurus kering. Selain itukokain
menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus) dan aritma pada jantung.
Efek/Dampak Penyalahgunaan Opiat / OpiodaZat opioda atau
opiat yang masuk ke dalam badan manusia dapat mengganggumenstruasi pada
perempuan / wanita serta impotensi dan konstipasi khronuk pada pria /laki-laki.
Efek/Dampak Penyalahgunaan InhalasiaInhalasia memiliki
dampak buruk bagi kesehatan kita seperti gangguan pada fungsi jantung,
otak, dan lever.
Efek/Dampak Penyalahgunaan Non ObatDalam kehidupan
sehari-hari sering kita temui benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak
orang untuk mendapatkan efek tertentu yang dapat mengakibatkan
gangguankesehatan. Contoh barang yang dijadikan candu antara lain seperti
bensin, thiner, racun serangga, lem uhu, lem aica aibon. Efek dari penggunaan
yang salah pada tubuh manusiaadalah dapat menimbulkan infeksi emboli.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetik, bukan narkotika dan berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku.
Berdasarkan fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi
tiga yaitu obat stimulan, obat depresan, dan obat halusinogen:
Obat stimulan ( obat perangsang ) adalah obat yang
merangsang system saraf sehingga orang yang merasakan lebih pwecaya diri dan
selalu waspada contoh obat ini adalah, kafein nikotin dan kokain
Obat depresan ( obat penenang ) adalah obat yang dapat
menekan system saraf sehingga pemakaiannya merasa ngantuk dan tingkat
kesadarannyaturun. Contoh obat jenis ini adalah alcohol dan barbiturate
Obat halusinogen adalah obat yang dapat membelokkan
pikiran pemakaiannya
Macam – Macam Psikotropika
Zat adiktif hampir semuanya termasuk ke dalam
psikotropika, tetapi tidak semua psikotropika menimbulkan ketergantungan.
Berikut ini termasuk ke dalam golongan psikotropika yang tidak membuat
kecanduan, yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan amfetamin. Penyalahgunaan
kedua golongan psikotropika ini sudah meluas di dunia.
a. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan
halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada).
Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami
gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara membuat otot-otot
yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan
oleh orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa.
b. Amfetamin
Kita seringkali mendengar pemberitaan di media massa
mengenai penjualan barang-barang terlarang, seperti ekstasi dan shabu. Ekstasi
dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi,
zat psikotropika, seperti ekstasi dan shabu tidak diperoleh dari tanaman
melainkan hasil sintesis. Pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan
gejalagejala berikut: siaga, percaya diri, euphoria (perasaan gembira
berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan, berdebar-debar,
tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika overdosis akan menimbulkan
gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid (curiga
berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi, kejang,
kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan dapat mengakibatkan kematian. Jika sudah
kecanduan, kemudian dihentikan akan menimbulkan gejala putus obat sebagai
berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan, depresi, dan mudah tersinggung.
Dampak Negatif Zat Psikotropika
Orang yang menggunakan obat psikotropika ajkan mengalami
gangguan system saraf. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
- Narkotika dapat menyebabkan rasa sakit dan membuat sensasi sehingga pemakaianya merasa senang karena tidak terganggu masalah yang di hadapinya. Namun, penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan kematian.
- Kokain dapat diggunakan untuk pembiusan local. Kokain bersifat stimulan terhadap sistem saraf sehingga dapat meningkatkan stamina dan mengurangi kelelahan. Namun penggunan kokain hanya sementara biasanya diikuti dengan perasan tertekan dan takut (depresi). Penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan pingsan atau bahkan kematian jika penggunaanya tiba-tiba dihentikan pecandu akan menderita penyakit dengan tanda-tanda kejang-kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.
- Morfin dapatmenghilangkan rasa sakit. Namun, morfin menyebabkan rasa kantuk dan lesu, kebingunan, perasaan kebahagian yang berlebihan ( euforioa ), dan gangguan system pernapasan.
- Ekstasi dapat menimbulkan rasa segar dan penuh energi sehingga pemakaiannya merasa mengantuk. Namun, pemakaiobat ini mengurangi keinginan untuk minum sehingga dapat mengalami dehidrasi. Penggunaan dalam waktu lama menyebabkan kehilangan daya ingat dan kemampuan menggerakan badan.
UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN ZAT ADIKTIF DAN
PSIKOTROPIKA
Kita semua harus berupaya untuk terhindar dari penyalahgunaan
zat adiktif dan psikotropika.
Pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika memerlukan peran bersama
antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
a.Peran Anggota Keluarga
Setiap anggota keluarga harus saling menjaga agar jangan
sampai ada anggota keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan zat adiktif dan
psikotropika. Kalangan remaja ternyata merupakan kelompok terbesar yang
menyalahgunakan zat-zat tersebut. Oleh karena itu, setiap orang tua memiliki
tanggung jawab membimbing anakanaknya agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada
Tuhan. Karena ketaqwaan inilah yang akan menjadi perisai ampuh untuk
membentengi anak dari menyalahgunakan obat-obat terlarang dan pengaruh buruk
yang mungkin datang dari lingkungan di luar rumah.
b.Peran Anggota Masyarakat
Kita sebagai anggota masyarakat perlu mendorong peningkatan
pengetahuan setiap anggota masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obat
terlarang. Selain itu, kita sebagai anggota masyarakat perlu memberi informasi
kepada pihak yang berwajib jika ada pemakai dan pengedar narkoba di lingkungan
tempat tinggal.
c.Peran Sekolah
Sekolah perlu memberikan wawasan yang cukup kepada
para siswa tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika bagi diri pribadi, keluarga, dan orang lain. Selain itu, sekolah perlu mendorong setiap siswa untuk melaporkan pada pihak sekolah jika ada pemakai atau pengedar zat adiktif dan psikotropika di lingkungan sekolah. Sekolah perlu memberikan sanksi yang mendidik untuk setiap siswa yang terbukti menjadi pemakai atau pengedar narkoba.
para siswa tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika bagi diri pribadi, keluarga, dan orang lain. Selain itu, sekolah perlu mendorong setiap siswa untuk melaporkan pada pihak sekolah jika ada pemakai atau pengedar zat adiktif dan psikotropika di lingkungan sekolah. Sekolah perlu memberikan sanksi yang mendidik untuk setiap siswa yang terbukti menjadi pemakai atau pengedar narkoba.
d.Peran Pemerintah
Pemerintah berperan mencegah terjadinya penyalahgunaan
narkotika dan psikotropika dengan cara mengeluarkan
aturan hukum yang jelas dan tegas. Di samping itu, setiap penyalahguna,
pengedar, pemasok, pengimpor, pembuat, dan penyimpan narkoba perlu diberikan
sanksi atau hukuman yang membuat efek jera bagi si pelaku dan mencegah yang
lain dari kesalahan yang sama.
sumber :
http://mediabelajaronline.blogspot.com/2010/03/zat-adiktif-dan-psikotropika.html
http://jefrihutagalung.wordpress.com/2009/07/05/upaya-upaya-penanggulangan-penyalahgunaan-narkotika-dan-psikotropika-part-1/