-->

ads

Makalah Ahlak Islami

A.    PENDAHULUAN
    Akhlak merupakan tiang yang menopang hubungan yang baik antara hamba dengan Allah SWT (habluminallah) dan antar sesama umat (habluminannas). Akhlak yang baik akan hadir pada diri manusia dengan proses yang panjang, yaitu melaui pendidikan akhlak. Banyak kalangan di dunia ini menawarkan pendidikan akhlak yang mereka yakini kebaikannya, tetapi tidak semua dari pendidikan tersebut mempunyai kaidah-kaidah yang benar dalam Islam. Hal tersebut dikarenakan pengetahuan yang terbatas dari pemikiran manusia itu sendiri.
    Sementara pendidikan akhlak yang dibawa oleh Islam merupakan sesuata yang benar dan tidak ada kekurangannya. Pendidikan akhlak yang ditawarkan Ilslam berasal langsung dari Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melaui malaikat Jibril dengan Al Quran dan Sunnah kepada umat Rasulullah.
    Rasulullah SAW sebagai teladan yang paling baik memberikan pengetahuan akhlak kepada para keluarga dan para sahabat Rasulullah SAW, sehingga orang-orang dekat Rasulullah SAW mampu memiliki akhlak yang tinggi di hadapan umat lain dan akhlak mulia di hadapan Allah.  Sebagai umat Islam yang baik dan beriman kepada Allah, setiap langkah kita sebaiknya merupakan implementasi dari keteladanan akhlak luhur yang dimiliki Rasullullah.
    Pandangan bahwa kehidupan dengan landasan akhlak adalah sesuatu yang kuno dan ketinggalan zaman serta jauh dari kemodernan harus kita hapuskan dari pemikiran kita. Kemunduran moral yang terjadi di seluruh penghujung dunia seharusnya menjadi keprihatian sendiri bagi seluruh umat. Semestinya manusia sadar dan kembali kepada fitrahnya sebagai manusia yang diciptakan Allah dengan akhlak yang mulia. Orang yang paling sempurna keimannannya adalah orang yang baik akhlaknya. Akhlak Islam yang mulia ini akan membawa umat  untuk selamat hidupnya di  dunia dan akhirat

B.    Pengertian Akhlak Islam
     Kata akhlak berasal dari bahasa Arab khuluq yang jamaknya akhlak. Menurut bahasa, akhlak adalah peragai, tabiat, dan agama. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalq yang berarti “kejadian”, serta erat hubungannya denga  kata khaliq yang berarti “Pencipta” dan makhluq yang berati “yang diciptakan” (Rosihon Anwar 2010:11).
Khuluq adalah ibarat dari kelakuan manusia yang membedakan baik dan buruk, lalu disenangi dan dipilih yang baik untuk dipraktekkan dalam perbuatan, sedang yang buruk di benci dan dihilangkan. (Marzuki 2012:173 (Ainan, 1985:186).
Terkadang defini akhlak (moral) sebagaimana disebutkan atas dalam batas-batas tertentu berbaur dengan definisi kepribadian, hanya saja perbedaan yang pokok antara keduanya sebagai berikut:
-    Moral lebih terarah pada kehendak dan diwaranai dengan nilai-nilai.
-    Kepribadian  mencakup pengaruh fenomena sosial bagi tingkah laku.
Demikian para pakar ilmu-ilmu sosial mendefinisikan akhlak (moral). Ada sebuah definisi ringkas yang bagus tentang akhlak (moral) dalam kamus la Lande, yaitu moral mempunyai empat makna berikut:
1)    Moral adalah sekumpulan kaidah bagi perilaku yang diterima dalam satu zaman atau oleh sekelompok, buruk, atau rendah.
2)    Moral adalah sekumpulan kaidah bagi perilaku yang dianggap baik berdasarkan kelayakan bukannya berdasarkan syarat.
3)    Moral adalah teori akal tentang kebaikan dan keburukan, ini menurut filsafat.
4)    Tujuan-tujuan kehidupan yang mempunyai warna humanisme yang kental yang tercipta dengan adanya hubungan-hubungan sosial. (Ali Abdul Halim mahmud, 2004: 27).
    Baik dan buruk akhlak manusia sangat tergantung pada tata nilai yang dijadikan pijakannya. Abul A’la al-Maududi membagi sistem moralitas menjadi dua. Pertama, sistem moral yang berdasar kepada kepercayaan kepada Tuhan dan kehidupan setelah mati. Kedua, sistem moral yang tidak mempercayai Tuhan dan timbul dari sumber-sumber sekuler (Marzuki, 2013:175 (al-Maududi, 1971:9)
    Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya. Jika kita mengatakan bahwa si A misalnya sebagai orang yang berakhlak dermawan, maka sikap dermawn tersebut telah mendarah daging, kapan dan di manapun sikapnya  itu dibawanya, sehingga menjadi identitas yang membedakan dirinya dengan orang lain. Jika si A tersebut kadang-kadang dermawan dan kadang-kadang bakhil, maka si A tersebut belum dapat dikatakan sebagai seorang yang dermawan. Demikian juga jika kepada si B kita mengatakan bahwa ia termasuk orang yang taat beribadah, maka sikap taat beribadah tersebut telah dilakukannya di manapun ia berada. (Nata, Abuddin 2011:4-5)
Dikutip dari (Rosihon Anwar 2010: 13-15) bahwa pengertian akhlak menurut ulama akhlak antara lain:
a.     Ibnu Maskawaih(941-1030 M)

حال للنفس داعية لها الى افعالها من غير فكر ولاروية.وهذه الحال تنقسم الى قسمين : منها ما يكون طبيعيا من اصل المزاج.... ومنها مايكون مستفادا باالعادة والتدريب, وربما كان مبدؤه الفكر ,  ثم يستمر عليه اْولا فاْولا حتى يصير ملكة وخلقا.                                                                  
  Artinya :
“keadaan jiwa seseorang yang mendorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran terlebih dahulu. Keadaan ini terbagi dua, ada yang berasal dari tabiat aslinya … adapula yang diperoleh dari kebiasaan berulang-ulang. Boleh jadi,pada mulanya tindakan itu melalui pikiran dan pertimbangan,kemudian dilakukan terus menerus,maka jadilah suatu bakat dan akhlak.”
b.     Imam Al-Ghazali (1055-1111 M)

هيئة راسخة في النفس تصدر عنها الاْفعال بيسر وسهولة من غير حاجة الى فكر وروية.                                         
Artinya :
“akhlak adalah daya kekuatan (sifat) yang tertanam dalam jiwa yang mendorong perbuatan-perbuatan yang spontan tanpa memerlukan pertimbangan pikiran.”


c.      Muhyiddin Ibnu Arabi (1165-1240 M)

حال للنفس به يفعل الانسان افعاله بلاروية ولااختيار, والخلق قد يكون فى بعض الناس غريزة وطبعا, وفى بعض الناس لايكون الاباالرياضة والاجتهاد.                                  

Artinya :
“keadaan jiwa seseorang yang mendorong manusia untuk berbuat tanpa melalui pertimbangan dan pilihan terlebih dahulu. Keadaan tersebut pada seseorang boleh jadi merupakan tabiat atau bawaan dan boleh jadi juga merupakan kebiasaan melalui latihan dan perjuangan.”
d.     Syekh Makarim Asy-Syirazi

الاْخلاق مجموعات الكمالات المعنوية والسجايا الباطنية للانسان.                                                          
Artinya :
“akhlak adalah sekumpulan keutamaan maknawi dan tabiat batini manusia.”
e.      Al-Faidh Al-Kasyani(w. 1091 H)

 الخلق هو عبارة عن هيئة قائمة فى النفس تصدر منها الاْفعال بسهولة من دون الحاجة الى تدبر و تفكر.     

Artinya :
“akhlak adalah ungkapan untuk menunjukkan kondisi yag mandiri dalam jiwa yang darinya muncul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa digahului perenungan dan pemikiran.”
    Dari semua pengertian diatas memberikan gambaran bahwa tingkah laku merupakan bentuk kepribadian seseorang tanpa dibuat-buat atau tanpa dorongan dari luar. Jika baik menurut agama dan pandangan akal tindakan spontan ini disebut akhlak baik (akhlakul karimah/akhlakul mahmudah) sebaliknya jika akhlak tersebut buruk tindakan spontan ini disebut akhlak tercela (akhlakul madzmudah).

C.    Ruang Lingkup Akhlak
    Dalam perkembangan selanjutnya akhlak tumbuh menjadi suatu ilmu yang berdiri sendiri, yaitu ilmu yang memiliki lingkup pokok bahasan, tujuan, rujuakn, aliran dan para tokoh yang mengembangkannya. Kedemua aspek yang terkandung dalam akhlak ini kemudian membentuk satu kesatuan yang saling berhubungan dan membentuk suatu ilmu. (Nata Abuddin 2011:7).
    Objek ilmu akhlak adalah perilaku manusia, dan penetapan nilai perilaku sebagai baik atau buruk. Melihat secara lahiriyah perilaku manusia dapat digolongkan menjadi
1.    Perilaku yang lahir dengan kehendak dan disengaja.
2.    Perilaku yang lahir tanpa kehendak dan tanpa disengaja
    Jenis perilaku yang pertama yakni yang lahir dengan kehendak dan disengaja, inilah perilaku yang menjadi objek dari ilmu akhlak. Jenis yang kedua tidak menjadi objek ilmu akhlak sebab perilaku-perilaku yang lahir tanpa kehendak manusia (seperti gerakan reflek mengedipkan mata karena ada benda akan masuk) tidak menjadi kajian ilmu akhlak. Perilaku ini tidak dapat dinilai baik atau buruk karena perilaku tersebut terjadi dengan sendirinya tanpa dikehendaki dan tanpa disengaja. (Ajad Sudrajat, dkk 2013:92)
    Menurut Rohison Anwar dalam Buku Akhlak tasawuf, mengenai ruang lingkup akhlak, Abdullah Darraz  dalam buku Dustur al-Akhlaq fi Al-Quran, membagi ruang lingkup akhlak atas lima bagian:
1) Akhlak Pribadi
a) yang diperintahkan (al-awamir)
b) yang dilarang ( al-nawahi)
c) yang diperbolehkan ( al-mubahat), dan
d) akhlak dalam keadaan darurat (al-mukhalafah bi al-idhthirar).
2) Akhlak berkeluarga
a) kewajiban orang tua dan anak (wajibat nahwa ushul wa al-furu)
b) kewajiban suami & isteri ( wajibat baina al-azwaj)
c) kewajiban terhadap karib dekat (wajibat nahwa al-aqarib).
3) Akhlak bermasyarakat,
a) yang dilarang (al-makhdzurat)
b) yang diperintahkan (al-awamir), dan
c) kaidah-kaidah adab (qawa’id al-adab).
4) Akhlak bernegara
a) hubungan antara pemimpin dan rakyat (al-‘alaqah baina al-rais wa al-sya’b)
b) hubungan luar negeri (al-alaqah al-kharijiyyah).
5) Akhlak beragama;
a) kewajiban terhadap Allah swt
b) kewajiban terhadap Rasul

Menurut sistematika yang lain, ruang lingkup akhlak, antara lain:
1.    Akhlak terhadap Allah SWT
2.    Akhlak kepada Rasul SAW
3.    Akhlak untuk diri pribadi
4.    Akhlak dalam keluarga
5.    Akhlak dalam masyarakat
6.    Ahlak bernegara.

Akhlak dibagi berdasarkan sifatnya dan berdasarkan objeknya.
Berdasarkan sifatnya, akhlak terbagi menjadi dua bagian: (Anwar, Rosihon 2010:30-31)
1.    Akhlak mahmudah (akhlak terpuji) atau akhlak karimah (akhlak yang ,mulia), di antaranya:
a.    Rida kepada Allah SWT
b.    Cinta dan beriman kepada Allah SWT
c.    Beriman kepada Malaikat, Kitab, Rasul, hari Kiamat, dan takdir
d.    Taat beribadah
e.    Selalu menepati janji
f.    Melaksanakan amanah
g.    Berlaku sopan dalam ucapan dan perbuatan
h.    Qanaah (rela terhadap pemberian Allah SWT)
i.    Tawakal
j.    Sabar
k.    Syukur
l.    Tawadhu’ (merendahkan diri) dan segala perbuatan yang baik  menurut pandangan Al-Quran dan Al-Hadis.
2.    Akhlak mazhmumah (akhlak tercela) atau akhlak sayyiyah (akhlak yang jelek), di antaranya:
a.    Kufur
b.    Syirik
c.    Murtad
d.    Fasik
e.    Riya’
f.    Takabur
g.    Mengadu domba
h.    Dengki/iri
i.    Hasut
j.    Kikir
k.    Dendam
l.    Khianat
m.    Memutuskan silaturahmi
n.    Putus asa
o.    Segala perbuatan tercela menurut pandangan Islam
Berdasarkan objeknya, akhlak dibedakan menjadi dua:
1.    Akhlak kepada khalik
2.    Akhlak makhluk
a.    Akhlak terhadap Rasulullah SAW
b.    Akhlak terhadap keluarga’akhlak terhadap diri sendiri
c.    Akhlak terhadap sesama atau orang lain
d.    Akhlak terhadap lingkungan alam


D.    Sumber Akhlak Islam
Dalam Islam, dasar atau alat pengukur yang menyatakan baik-buruknya sifat seseorang itu adalah Al-Qur’an dan As-Sunah Nabi SAW. Apa yang baik menurut Al-Qur’an dan As-Sunah, itulah yang baik untuk dijadikan pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, apa yang buruk menurut al-Qur’an dan as-Sunnah, itulah yang tidak baik dan harus dijauhi. (M. Ali Hasan, 1978:11)
Dasar akhlak yang dijelaskan dalam al-Qur’an yaitu:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا
Artinya :”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (Q.S.al-Ahzab : 21)
Sedangkan dalam Alquran hanya ditemukan bentuk tunggal dari akhlak yaitu khuluq (QS. Al Qalam (68): 4) (Marzuki:2012)
‎وإنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
“Dan sungguh-sungguh engkau berbudi pekerti yang agung.”
(QS. Al Qalam (68): 4)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
‎أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَاناً أَحْسَنُهُمْ خُلُقاً
Artinya: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”
(HR. At-Tirmidzi)
Sungguh Rasulullah memiliki akhlak yang sangat mulia. Segala perbuatan dan perilaku Beliau berpedoman pada Al Quran. Aisyah memberikan gambaran yang sangat jelas akan akhlak beliau dengan mengatakan:
‎كَانَ خُلُقُهُ القُرْآن
Artinya: “Akhlak beliau adalah Al Quran.”
(HR Abu Dawud dan Muslim)
Maksud perkataan ‘Aisyah adalah bahwa segala tingkah laku dan tindakan Rasul, baik yang lahir maupun batin senantiasa mengikuti petunjuk dari al-Qur’an. Al-Qur’an selalu mengajarkan umat Islam untuk berbuat baik dan menjauhi segala perbuatan yang buruk. Ukuran baik dan buruk ini ditentukan oleh Al-Qur’an. (A. Zainuddin dan Muhammad Jamhari 1999: 74)
Setiap orang yang dekat dengan Rasulullah SAW dalam akhlaknya maka ia dekat dengan Allah, sesuai kedekatannya dengan beliau. Setiap orang yang memiliki kesempurnaan  akhlak tersebut, maka ia pantas menjadi seorang raja yang ditaati yang dijadikan rujukan oleh seluruh manusia dan seluruh perbuatannya dijadikan panutan. Sementara orang yang tak punya seluruh akhlak tersebut, maka ia bersifat dengan lawannya, sehingga ia pantas terusir dari seluruh negeri dan oleh manusia. Karena ia sudah dekat dengan setan yang terlaknat dan terusir, sehingga ia harus diusir. (Mahmud, Ali Abdul Halim 2004:31)
Dasar akhlak dari hadits yang secara eksplisit menyinggung akhlak tersebut yaitu sabda Nabi:
اِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقَ
Artinya : “Bahwasanya aku (Rasulullah) diutus untuk menyempurnakan keluhuran akhlak”. (HR. Ahmad)
Jika telah jelas bahwa al-Qur’an dan hadits rasul adalah pedoman hidup yang menjadi asas bagi setiap muslim, maka teranglah keduanya merupakan sumber akhlaqul karimah.

E.    Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
Dengan mempelajari ilmu akhlak, diharapkan setiap muslim mampu mengaplikasikan ajaran-ajaran terpuji yang bersumber dari Alquran dan Al Hadits. Berkenaan dengan hal ini dalam kutipan buku “Akhlak Tasawuf” krangan Abudin Nata, Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
Tujuan mempelajari ilmu akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan lainnya sebagaian yang baik dan sebagian yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat zalim termasuk perbuatan buruk, membayar hutang kepada pemiliknya termasuk perbuatan baik , sedangkan mengingkari hutang termasuk perbuatan buruk.
Selanjutnya Mustafa Zahri mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak itu, ialah untuk membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati menjadi suci bersih bagaikan cermin yang dapat menerima nur cahaya tuhan. (Abudin Nata 1996: 13)
Keterangan tersebut memberi petunjuk bahwa ilmu akhlak berfungsi memberikan panduan kepada manusia agar mampu menilai dan menentukan suatu perbuatan untuk selanjutnya menetapkan bahwa perbuatan tersebut termasuk perbuatan yang baik dan buruk. (Abudin Nata 1996: 14)
Perbuatan-perbuatan baik yang sesuai dengan norma-norma ajaran Islam lahir dari cinta yang tulus dan sempurna kepada Allah yang mendalam dalam hati seorang mukmin. Hamka mengemukakan  pendapat Imam Ghazali yang menyatakan bahwa yang mendorong hati seseorang berbuat baik adalah: (Ajad Sudrajat, dkk 2013:103 (Asmaraman 2004:148)
1.    Karena bujukan atau ancaman dari orang yang diingini
rahmatnya atau ditakuti siksanya.
2.    Mengharap pujian dari yang akan memuji, atau
menakuti celaan dari yang akan mencela.
3.    Mengerjakan kebaikan karena memang dia baik, dan
Bercita-cita hendak menegakkan budi yang utama
Tujuan lain dari mempelajari akhlak adalah mendorong kita menjadi orang-orang yang mengimplementasikan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Ahmad Amin menjelaskan etika (akhlak) tidak dapat menjadikan semua manusia baik. Kedudukannya hanya sebagai dokter. Ia menjelaskan kepada pasien tentang bahaya minuman keras dan dampak negatifnya terhadap akal. Si pasien boleh memilih informasi yang disampaikan dokter tersebut: meninggalkannya agar tubuhnya sehat atau tetap meminumnya dan dokter tidak dapat mencegahnya. Etika tidak dapat menjadikan manusia baik atau buruk. Etika tidak akan bermanfaat apa-apa jika petunjuk-petunjuknya tidak diikuti. Tujuan etika bukan hanya sebagai teori, tetapi juga mempengaruhi dan mendorong kita supaya membentuk hidup suci serta menghasilkan kebaikan dan kesempurnaan. (Anwar, Rosihon 2010:29)
Akhlak yang mulia juga berguna dalam mengarahkan dan mewarnai berbagai aktivitas kehidupan manusia di degala bidang. Seseorang yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju yang disertai dengan akhlak yang mulia, niscaya ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang ia milikinya itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebaikan hidup manusia. Sebaliknya orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi modern, memiliki pangkat, harta, kekuasaan dan sebagainya namun tidak disertai dengan akhlak yang mulia, maka semuanya itu akan disalahgunakan yang akibanya akan menimbulkan bencana di muka bumi. (Nata, Abuddin 2011:15)
Dengan demikian Ilmu akhlak bertujuan sebagai pedoman atau pun penerang bagi kaum manusia dalam mengetahui perbuatan yang baik atau yang buruk. Perbuatan baik membutuhkan pembiasaan setiap hari. Berusaha melakukan perbuatan yang baik dan berusaha menjauhi perbuatan yang buruk. Perbuatan yang baik akan banyak halangannya. Berbekal akhak yang mulia, seorang mukmin akan semakin teruji dan menjadi insan yang terpuji.



F.    Penutup
Akhlak merupakan bekal diri yang membawa kebaikan dan keberuntungan bagi mereka yang mengerjakannya. Akhlak yang ditawarkan Islam berdasar pada nilai-nilai Al-Quran dan Al-Hadis. Dalam pelaksanaannya, Akhlak Islam perlu dijabarkan oleh pemikiran-pemikiran manusia melalui usaha ijtihad.
Dengan akhlak Islam, manusia diharapkan dapat menempuh jalan yang baik. Jalan yang sesuai ajaran-ajaran Islam, pandangan akal tentang kebaikan dan keburukan. Memiliki akhlak islam, manusia akan dapat kebersihan batin yang membawanya melakukan perilaku terpuji. Dengan  perilaku terpuji akan melahirkan keadaan antar umat menjadi harmonis, damai serta  sejahtera lahir dan batin. Sehingga setiap aktivitas akan dilakukan karena untuk mendapatkan kerahmatan Allah yang akan membawa insan mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
    Dapat dikatakan bahwa Akhlak Islam bertujuan memberikan pedoman atau penerangan bagi manusia untuk mengetetahui perbuatan yang baik dan buruk. Terhadap perbuatan yang baik ia berusaha melakukannya dan terhadap perbuatan yang buruk ia berusaha menghindarinya.


DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihon.2010. Akhlak Tasawuf. Bandung.: CV Pustaka Setia.

A. Zainuddin dan Muhammad Jamhari. 1999. Al-Islam 2: Muamalah dan Akhlak, CV. Bandung: Pustaka Setia.

Mahmud, Ali Abdul Hamid. Akhlak Mulia. Jakarta: Gema Insani Press

M. Ali Hasan. 1978.Tuntunan Akhlak.Jakarta: Bulan Bintang.

Nata, Abuddin.2011.Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sudrajat, Ajad, dkk.2013.  Din Al-Islam. Yogyakarta: UNY Press.
©Khoirudin UNY

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel