MAKALAH MANAJEMEN RESIKO
Sunday, May 22, 2016
BAB
I
LATAR
BELAKANG
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering
mendengar kata “Resiko” dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari
oleh kebanyakan orang. Resiko merupakan
bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi. Berbagai macam resiko, seperti resiko
kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di musim
hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika
resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian
atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
Sebagaimana kita pahami dan sepakati bersama bahwa tujuan berwirausaha adalah
membangun dan memperluas keuntungan kompetitif dalam organisasi.
Aktivitas
suatu badan usaha atau perusahaan pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari
aktivitas mengelola resiko. Operasi suatu badan usaha atau perusahaan biasanya
berhadapan dengan resiko usaha dan resiko non usaha. Imam Ghazali dalam Kasidy,
Manajemen Resiko (2010) menyatakan bahwa, resiko usaha adalah
resiko yang berkaitan dengan usaha perusahaan untuk menciptakan keunggulan
bersaing dan memberikan nilai bagi pemegang saham. Sedangkan resiko non usaha
adalah resiko lainnya yang tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan.
Resiko berhubungan dengan
ketidakpastian ini terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi
tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat
berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian
yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity),
sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan disebut dengan
istilah resiko (risk). Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen
resiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun pelatihan
kerja. Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen resiko
dalam bisnis pada masa kini.
Secara umum resiko dapat diartikan
sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan di mana terdapat
kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi
dapat memberikan keuntungan yang sangat besar, dan walaupun mengalami kerugian
sangat kecil sekali. Misalnya membeli lotere. Jika beruntung maka
akan mendapat hadiah yang sangat besar, tetapi jika tidak beruntung uang yang
digunakan membeli lotere relatif kecil. Apakah ini juga tergolong
resiko? Jawabannya adalah hal ini juga tergolong resiko. Selama
mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap resiko.
Mengapa resiko harus dikelola?
Jawabannya tidak sulit ditebak, yaitu karena resiko mengandung biaya yang tidak
sedikit. Bayangkan suatu kejadian di mana suatu perusahaan sepatu yang
mengalami kebakaran. Kerugian langsung dari peristiwa tersebut adalah
kerugian finansial akibat asset yang terbakar (misalnya gedung, material,
sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk dijual). Namun juga
dilihat kerugian tidak langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya perusahaan
selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas. Akibat lainnya
adalah macetnya pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor karena
terhentinya arus kas yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan hubungan baik
perusahaan dengan partner bisnis tersebut.
Resiko dapat dikurangi dan bahkan
dihilangkan melalui manajemen resiko. Peran dari manajemen resiko
diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate
governance, mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber
daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision
making dari manajemen puncak.
BAB
II
KERANGKA
TEORI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), resiko adalah
akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan
atau tindakan. Resiko dalam Webster’s Desk Dictionary resiko didefinisikan
sebagai suatu potensi adanya kehilangan (Iban Sofyan, 2004)
Manajemen resiko merupakan desain prosedur
serta implementasi prosedur untuk mengelola suatu resiko usaha. Manajemen
resiko merupakan antisipasi atas semakin kompleksnya aktivitas badan usaha atau
perusahaan yang dipicu oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan
teknologi (Kasidi, 2010).
Definisi
lain yang menjelaskan tentang pengertian resiko adalah kemungkinan terjadinya
penyimpangan dari harapan yang dapat menimbulkan kerugian. Resiko adalah suatu
kemungkinan terjadinya peristiwa menyimpang dari apa yang diharapkan, namun
penyimpangan ini baru terlihat bila sudah berbentuk kerugian (Kasidy, 2010).
Pendapat
lain juga diutarakan oleh Abbas Salim dalam Kasidy (2010) Resiko adalah
ketidakpastian yang mungkin melahirkan kerugian (loss). Sehingga dari beberapa
definisi yang telah diutarakan, dapat diambil kesimpulan bahwa resiko adalah
sesuatu yang belum pasti namun apabila tidak ditangani dengan tepat akan
menimbulkan kerugian bagi usaha tersebut.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
MANAJEMENT
RESIKO
Menurut Wikipedia bahasa Indonesia menyebutkan
bahwa manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk penilaian resiko, pengembangan strategi untuk
mengelolanya dan mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumber daya. Strategi yang dapat diambil
antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko,
mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi
resiko tertentu. Manajemen resiko
tradisional terfokus pada resiko- resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau
legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, dan tuntutan hukum).
Manajemen resiko adalah bagian penting dari
strategi manajemen semua wirausaha. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai
metodenya dapat menunjukkan resiko yang terjadi pada suatu aktivitas menuju
keberhasilan di dalam masing-masing aktivitas dari semua aktivitas. Fokus dari manajemen resiko yang baik adalah
identifikasi dan cara mengatasi resiko.
Sasarannya untuk menambah nilai maksimum berkesinambungan (sustainable)
organisasi. Tujuan utama untuk memahami
potensi upside dan downside dari semua faktor yang dapat memberikan dampak bagi
organisasi. Manajemen resiko meningkatkan
kemungkinan sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan ketidakpastian dalam
memimpin keseluruhan sasaran organisasi.
Manajemen resiko seharusnya bersifat
berkelanjutan dan mengembangkan proses yang bekerja dalam keseluruhan strategi
organisasi dan strategi dalam mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya
ditujukan untuk menanggulangi suatu permasalahan sesuai dengan metode yang
digunakan dalam melaksanakan aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu,
masa kini dan masa depan.
Manajemen resiko harus diintegrasikan dalam
budaya organisasi dengan kebijaksanaan yang efektif dan diprogram untuk
dipimpin beberapa manajemen senior. Manajemen resiko harus diterjemahkan
sebagai suatu strategi dalam teknis dan sasaran operasional, pemberian tugas dan
tanggung jawab serta kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu
organisasi, di mana setiap manajer dan pekerja memandang manajemen resiko
sebagai bagian dari deskripsi kerja.Manajemen resiko mendukung akuntabilitas
(keterbukaan), kinerja pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi
operasional dari semua tingkatan.
B.
SASARAN MANAJEMENT RESIKO
Sasaran dari pelaksanaan manajemen resiko
adalah untuk mengurangi resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang
yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman
yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi, dan
politik. Di sisi lain, pelaksanaan
manajemen resiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya
entitas manajemen resiko (manusia, staff, organisasi).
C.
KATEGORI RESIKO
Resiko dapat dibagi
menjadi dua kelompok yakni :
1.
Resiko
nonsistematis, yakni resiko yang dapat dihilangkan atau dikurangi melalui suatu
diversifikasi atau tindakan pencegahan dan penanggulangan resiko.
2.
Resiko
sistematis, resiko yang tidak dapat dihilangkan atau dikurangi melalui
diversifikasi, biasanya berhubungan dengan pasar atau kejadian yang dapat
secara sistematis akan mempengaruhi posisi pasar (Iban Sofyan, 2004)
Selain
itu, Kasidy (2010) membagi jenis resiko menjadi dua yakni :
1.
Resiko
spekulatif
Resiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang
dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian. Resiko spekulatif kadang-kadang dikenal dengan
istilah resiko bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya
di suatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya
menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Resiko yang dihadapi seperti ini adalah resiko
spekulatif.
2.
Resiko
murni
Resiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang
hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin
menguntungkan. Salah satu contoh adalah
kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran, maka perusahaan tersebut
akan menderita kerugian. Kemungkinan
yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya
menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan kecuali ada kesengajaan
untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Resiko murni adalah sesuatu yang
hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin
menguntungkan. Salah satu cara
menghindarkan resiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian
dapat diminimalkan. itu sebabnya resiko murni kadang dikenal dengan istilah
resiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ). Perbedaan utama antara
resiko spekulatif dengan resiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak,
untuk resiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk
resiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
Kejadian sesungguhnya terkadang menyimpang
dari perkiraan. Artinya ada kemungkinan
penyimpangan yang menguntungkan maupun merugikan. Jika kedua kemungkinan itu ada, maka dikatakan
resiko itu bersifat spekulatif. Sebaliknya, lawan dari risiko spekulatif adalah
resiko murni, yaitu hanya ada kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai
kemungkinan keuntungan. Manajer resiko
tugas utamanya menangani risiko murni dan tidak menangani risiko spekulatif, kecuali
jika adanya resiko spekulatif memaksanya untuk menghadapi resiko murni
tersebut.
Menentukan sumber resiko adalah penting karena
mempengaruhi cara penanganannya. Sumber
resiko dapat diklasifikasikan sebagai resiko sosial, resiko fisik, dan resiko ekonomi.
Biaya-biaya yang ditimbulkan karena menanggung
resiko atau ketidakpastian dapat dibagi sebagai berikut:
1.
Biaya-biaya dari kerugian yang tidak diharapkan
2.
Biaya-biaya dari ketidakpastian itu sendiri
D.
MENGIDENTIFIKASI RESIKO
Pengidentifikasian resiko merupakan proses
analisa untuk menemukan secara sistematis dan berkesinambungan atas resiko
(kerugian yang potensial) yang dihadapi perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan
checklist untuk pendekatan yang sistematis dalam menentukan kerugian potensial. Salah satu alternatif sistem
pengklasifikasian kerugian dalam suatu checklist adalah; kerugian hak milik
(property losses), kewajiban mengganti kerugian orang lain (liability losses)
dan kerugian personalia (personnel losses).
Checklist yang dibangun sebelumnya untuk menemukan resiko dan
menjelaskan jenis-jenis kerugian yang dihadapi oleh suatu perusahaan.
Perusahaan yang sifat operasinya kompleks,
berdiversifikasi dan dinamis, maka diperlukan metode yang lebih sistematis
untuk mengeksplorasi semua segi. Metode yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
1.
Questioner analisis
resiko (risk analysis questionnaire)
2.
Metode laporan Keuangan
(financial statement method)
3.
Metode peta aliran
(flow-chart)
4.
Inspeksi langsung pada
objek
5.
Interaksi yang terencana
dengan bagian-bagian perusahaan
6.
Catatan statistik dari
kerugian masa lalu
7.
Analisis lingkungan
E.
MENGANALISA RESIKO
Setelah melakukan
identifikasi resiko, maka tahap berikutnya adalah pengukuran resiko dengan cara
melihat seberapa besar potensi terjadinya kerusakan (severity) dan probabilitas
terjadinya resiko tersebut. Penentuan
probabilitas terjadinya suatu event sangatlah subjektif dan lebih berdasarkan
nalar dan pengalaman. Beberapa resiko
memang mudah untuk diukur, namun sangatlah sulit untuk memastikan probabilitas
suatu kejadian yang sangat jarang terjadi.
Sehingga, pada tahap ini sangatlah penting untuk menentukan dugaan yang
terbaik supaya nantinya kita dapat memprioritaskan dengan baik dalam
implementasi perencanaan manajemen resiko.
Kesulitan dalam pengukuran resiko adalah
menentukan kemungkinan terjadi suatu resiko karena informasi statistik tidak
selalu tersedia untuk beberapa resiko tertentu.
Selain itu, mengevaluasi dampak kerusakan (severity) sering kali cukup
sulit untuk asset immaterial.
F.
MONITORING
RESIKO DAN EVALUASI
Mengidentifikasi, menganalisa dan merencanakan
suatu resiko merupakan bagian penting dalam perencanaan suatu proyek. Namun, manajemen resiko tidaklah berhenti
sampai di sini saja. Praktek,
pengalaman, dan terjadinya kerugian akan membutuhkan suatu perubahan dalam
rencana dan keputusan mengenai penanganan suatu resiko. Sangatlah penting untuk selalu memonitor
proses dari awal mulai dari identifikasi resiko dan pengukuran resiko untuk
mengetahui keefektifan respon yang telah dipilih dan untuk mengidentifikasi
adanya resiko yang baru maupun berubah.
Sehingga, ketika suatu resiko terjadi maka respon yang dipilih akan
sesuai dan diimplementasikan secara efektif.
G.
KONSEP RESIKO
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini
terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa
yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak
pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Istilah resiko memiliki beberapa
definisi. Resiko dikaitkan dengan
kemungkinan kejadian, atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan
sasaran organisas
Dengan mengamati langsung jalannya operasi,
bekerjanya mesin, peralatan, lingkungan kerja, kebiasaan pegawai dan seterusnya,
manajer resiko dapat mempelajari kemungkinan tentang hazard. Oleh karena itu,
keberhasilannya dalam mengidentifikasi resiko tergantung pada kerja sama yang
erat dengan bagian-bagian lain yang terkait dalam perusahaan. Manajer resiko
dapat menggunakan tenaga pihak luar untuk proses mengidentifikasikan resiko,
yaitu agen asuransi, broker, atau konsultan manajemen resiko. Hal ini tentunya
memiliki kelemahan, di mana mereka membatasi proses hanya pada resiko yang
diasuransikan saja. Dalam hal ini
diperlukan strategi manajemen untuk menentukan metode atau kombinasi metode
yang cocok dengan situasi yang dihadapi
a.
Faktor
Penyebab Resiko
Dua faktor penyebab resiko
adalah bencana (perils) dan bahaya (hazards). Banjir, tanah longsor, gempa,
gelombang laut tinggi merupakan contoh-contoh bencana yang secara langsung
dapat menimbulkan kerugian. Sementara bahaya terbagi atas beberapa jenis :
1.
Bahaya fisik (physical hazard) misalnya berhubungan
dengan fasilitas bangunan suatu perusahaan,
2.
Bahaya moral (moral hazard) misalnya sikap
ketidakjujuran atau ketidakdisiplinan.
3.
Bahaya morale (morale hazard) misalnya sikap yang tidak
hati-hati ataupun kurangnya perhatian dari pihak-pihak terkait dalam suatu
perusahaan.
4.
Bahaya karena hukum atau
peraturan (legal hazard) misalnya
akibat mengabaikan undang-undang atau peraturan yang telah ditetapkan.
Selain resiko yang di atas ada juga bahaya resiko lain yakni
bahaya resiko moral. Contohnya pada
kasus akibat moral dari para pegawai suatu badan/perusahaan misalnya yang
terjadi pada kasus Citibank Indonesia yang terlibat pada permasalahan
penggelapan dana nasabah. Akibatnya bank tersebut tidak hanya menderita
kerugian finansial, tapi juga resiko reputasi, bahkan kepatuhan. Resiko
reputasi dan kepatuhan lebih membahayakan keberlangsungan perusahaan daripada
resiko finansial. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap bank akan membuat bank
tersebut kehilangan dana karena masyarakat akan menarik kembali seluruh dana
yang telah tertanam di bank tersebut karena takut akan mengalami kerugian besar.
Dana-dana yang ditarik tersebut sebenarnya digunakan untuk menjalankan kegiatan
perbankan, namun kerena ada penarikan sejumlah dana dan ketidakinginan
masyarakat untuk menabung lagi maka bank tersebut dapat terancam likuiditasnya.
Pada fase ini pemerintah dapat melakukan intervensi dengan menutup bank.
b.
Sumber
Penyebab Resiko
Sumber resiko dapat
diklasifikasikan menjadi beberapa jenis :
1.
Resiko
Sosial, resiko ini berasal dari masyarakat. Artinya tindakan orang-orang
menciptakan penyimpangan yang dapat merugikan. Misalnya : pencurian, huru-hara,
peperangan.
2.
Resiko
Fisik, berasal dari fenomena alam dan sebagian tingkah laku manusia. Kebakaran
adalah penyebab utama cidera fisik, kematian maupun kerusakan harta.
3.
Resiko
ekonomi, misalnya inflasi, resesi, fluktuasi dan harga.
H.
Mengevaluasi Resiko
Setelah resiko diukur tingkat
kemungkinan dan dampaknya, maka disusunlah urutan prioritas resiko. Mulai
dari resiko dengan tingkat resiko tertinggi, sampai dengan resiko
terendah. Resiko yang tidak termasuk dalam resiko yang dapat
diterima/ditoleransi merupakan resiko yang menjadi prioritas untuk segera
ditangani. Setelah diketahui besarnya tingkat resiko dan prioritas
resiko, maka perlu disusun peta resiko.
I.
Menangani Resiko
Resiko yang tidak dapat diterima/ditoleransi
segera dibuatkan rencana tindakan untuk meminimalisir kemungkinan dampak
terjadinya resiko dan personel yang bertanggung jawab untuk melaksanakan
rencana tindakan. Cara menangani resiko berupa memindahkan resiko melalui
asuransi dan kontrak kerja kepada pihak ketiga, mengurangi tingkat kemungkinan
terjadinya resiko dengan cara menambah/meningkatkan kecukupan pengendalian
internal yang ada pada proses bisnis perusahaan, dan mengeksploitasi resiko
bila tingkat resiko dinilai lebih rendah dibandingkan dengan peluang terjadinya
peristiwa yang akan terjadi. Pemilihan cara menangani resiko dilakukan dengan
mempertimbangkan biaya dan manfaat, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk
melaksanakan rencana tindakan lebih rendah daripada manfaat yang diperoleh dari
pengurangan dampak kerugian resiko.
Seluruh resiko yang diidentifikasi,
dianalisis, dievaluasi, dan ditangani dimasukkan ke dalam register resiko yang
memuat informasi mengenai nama resiko, uraian mengenai indikator resiko, faktor
pencetus terjadinya peristiwa yang merugikan, dampak kerugian bila resiko
terjadi, pengendalian resiko yang ada, ukuran tingkat kemungkinan/dampak
terjadinya resiko setelah mempertimbangkan pengendalian yang ada, dan rencana
tindakan untuk meminimalisir tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko,
serta personil yang bertanggung jawab melakukannya.
J.
Memantau Resiko
Perubahan kondisi internal dan
eksternal perusahaan menimbulkan resiko baru bagi perusahaan, mengubah tingkat
kemungkinan/dampak terjadinya resiko, dan cara penanganan resikonya.
Sehingga setiap resiko yang teridentifikasi masuk dalam register resiko dan
peta resiko perlu dipantau perubahannya.
K.
Mengkomunikasikan Resiko
Setiap tahapan kegiatan
identifikasi, analisis, evaluasi, dan penanganan resiko dikomunikasikan/dilaporkan
kepada pihak yang berkepentingan terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan
perusahaan untuk memastikan bahwa tujuan manajemen resiko dapat tercapai sesuai
dengan keinginan pihak yang berkepentingan. Pihak yang berkepentingan
berasal dari internal perusahaan (manajemen, karyawan) dan eksternal perusahaan
(pemasok, pemerintah daerah/pusat, masyarakat sekitar lingkungan perusahaan,
dan konsumen air bersih).
L.
CARA
PENGENDALIAN RESIKO
Ada beberapa cara yang dapat ditempuh perbankan dalam mengatasi
resiko ataupun mencegah terjadinya resiko yang sama ke depannya
1.
2. Melakukan tata kelola
resiko secara terpadu dengan pengimplementasian tanggung jawab dan keseuaian
kompetensi masing-masing pihak yang terkait. Misalnya seperti Dewan Komisaris,
Direksi, Risk & Capital Committee (RCC),
unit risk management dan unit business yang telah berinteraksi
dan bersinerji secara optimal.
3. Bank Mandiri menyusun
profil resiko dalam suatu Laporan Profil Resiko, dan digunakan sebagai laporan.
Dengan demikian, dapat memusatkan perhatiannya pada jenis-jenis resiko yang
memiliki tendensi memburuk atau melebihi kebijakan toleransi pada resiko
tertentu.
4. mempersiapkan tenaga
profesionalnya di bidang resiko. Sekaligus melakukan persiapan untuk
mengimplementasikan Basel II Accord yang menjadi penanggung jawab dari seluruh
inisiatif strategis terkait kepatuhan pegawai.
5. menetapkan kebijakan
pengelolaan resiko likuiditas. Misalnya dengan pemeliharaan cadangan likuiditas
yang optimal, pengukuran dan penetapan limit resiko likuiditas, merancang
analisis scenario dan contingency plan,
penetapan strategi pendanaan dan mempertahankan kapasitas dana yang cukup di
pasar (Masyhud Ali, 2006).
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen resiko adalah
suatu proses mengidentifikasi, mengukur resiko, serta membentuk strategi untuk
mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia.
Manajemen resiko adalah bagian penting dari strategi manajemen semua
wirausaha. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya dapat
menunjukkan resiko yang terjadi pada suatu aktivitas menuju keberhasilan di
dalam masing-masing aktivitas dari semua aktivitas. Fokus dari manajemen resiko yang baik adalah
identifikasi dan cara mengatasi resiko
DAFTAR PUSTAKA
http://wikipedia.org
http://jiscinfonet.ac.uk/infokits/risk-management
http://vibiznews.com
AS/NZS 4360:2004, Australian/New Zealand Standard Risk Management,
Joint Technical Committee OB-007 Risk Management, 31 Agustus 2004.
Committee of Sponsoring Organization (COSO) of the Treadway Commission.
What is COSO: Background and Events
Leading to Internal Control-Integrated Framework. 1992
Simmons, Mark. COSO Based Auditing. The Internal Auditor, December 1997
The Institute of Internal Auditors. Internal C
Vaughan, Emmet. Fundamental of Risk and Insurance. 2nd, John Willey,
1978