-->

ads

makalah STANDART KONSTRA,SISTEM PEMBAYARAN TRANSAKSI PI DAN INSTUMEN PEMBAYARAN DAN KEBIJAKAN



Perkembangan dalam sistem pembayaran dari benda yang diperjualbelikan secara internasional, yaitu dari awalnya pembayaran barang dengan barang atau barter sampai dengan metode pembayaran dengan memakai uang, kemudian dikenal metode-metode pembayaran canggih yang terjadi saat ini, yaitu metode pembayaran yang dapat memproteksi kepentingan ke dua belah pihak misalnya lewat pembayaran dengan sistem letter of credit (L/C). semua metode pembayaran tersebut secara yuridis sah, asal sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Namun perlu diperhatikan bahwa terhadap beberapa bentuk pembayaran, terdapat pengaturan yuridis dalam sistem hukum lokal Negara tertentu. Ataupun terhadap beberapa bentuk, bahkan terdapat konvensi-konvensi internasional yang perlu diperhatikan oleh kedua belah pihak.

B. Metode Pembayaran Dalam Perdagangan Internasional
Dalam hukum dagang internasional, dewasa ini berkembang beberapa metode pembayaran yang telah merubah system pembayaran dalam transaksi jual beli internasional, diantaranya yang lazim adalah sebagai berikut :

1. Metode Pembayaran Terlebih Dahulu (Advance)
Metode pembayaran terlebih dahulu adalah suatu sistem pembayaran, dimana pihak eksportir (penjual) akan mengirimkan barang dagangannya setelah eksportir (penjual) menerima pembayaran harga barang tersebut. Sistem pembayaran seperti ini sangat menguntungkan dan sangat aman bagi pihak eksportir (penjual) tetapi sangat tidak aman bagi pihak importer (pembeli). Sebab, setelah uang diterima oleh pihak eksportir, berbgai kemungkinan atas barang objek jual beli dapat terjadi. Bisa jadi barang tersebut tidak sesuai dengan pesanan, hilang ditengah jalan, atau karena sesuatu hal dan lain hal bahkan barang tersebut tidak dikirim sama sekali oleh pihak eksportir. Karena itu, metode pembayaran secara advance ini sangat jarang diikuti dalam praktek, kecuali dalam hal-hal seperti :
a. Jika bonafiditas dan kejujuran pihak eksportir sudah dikenal dikalangan pedagang secara luas.
b. Jika ada hubungan khusus antara eksportir dengan importer, misalnya ada hubungan
saudara, hubungan teman atau hubungan antara perusahaan yang terafiliasi dalam satu group
usaha.
c. Jika transaksi tersebut terhadap order barang-barang yang harganya relative rendah. Misalnya pemesanan dengan surat atas pembelian buku, atau benda-benda lainnya.
2. Metode Pembayaran Secara Open Account
Metode pembayaran dengan open account ini adalah sebagai kebalikan dari metode pembayaran terlebih dahulu (advance). Terhadap metode dengan open account, barang yang bersangkutan dikirim terlebih dahulu kepada importer (pembeli), kemudian setelah barang diterima oleh pihak importer (pembeli), baru dibayar sebagai hutang. Karena itu, sistem open account ini tentunya sangat tidak aman bagi pihak eksportir berhubung adanya kemungkinan pembayaran yang tidak sesuai dengan perjanjian, kurang atau terlambat pembayaran, atau bahkan karena sesuatu dan lain hal, harga tidak dibayar sama sekali. Sistem pembayaran secara open account ini sering dilakukan antara induk perusahaan dengan anak perusahaan atau dengan perusahaan yang terafiliasi, ataupun dilakukan jika terdapat good record dari pihak importer. Salah satu variasi dari system pembayaran secara open account ini adalah jika barang dikirim secara rutin sedangkan pembayaran dilakukan secara periodic, misalnya dibayar tiap tiga bulan sekali.
3. Metode Pembayaran Berdasarkan Konsinyasi
Metode pembayaran atas dasar konsinyasi ini merupakan suatu variasi lain dari sistem pembayaran dengan open account. Dalam sistem konsinyasi, pihak investor juga baru akan membayar harga setelah barang diterimanya. Hanya saja dalam hal ini, pihak importer menerima barang tersebut untuk kemudian menjual lagi kepada pihak ketiga. Kemudian setelah barang tersebut laku terjual kepada pihak ketiga dan telah dibayar harganya oleh pihak ketiga tersebut, baru kemudian harganya setelah dipotong selisihnya dikirim kepada pihak eksportir (penjual semula).
Pembayaran harga secara konsinyasi kepada pihak eksportir (penjual semula) tersebut biasanya dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
a. Apakah dengan langsung mengirim harga kepada pihak eksportir setelah dipotong selisih
harga untuk tiap-tiap jula beli;
b. Atau harga baru dibayar kepada eksportir dalam waktu tertentu setelah barang laku terjual
kepada pihak ketiga;
c. Ataupun jika jual beli dilakukan secara rutin, harga dibayar setelah pihak ketiga membayar
harga, tetapi kepada eksportir (penjual semula) oleh importer dibayar harganya secara
periodic. Ini berarti sekali bayar untuk beberapa pengiriman.
4. Metode Pembayaran Secara Documentary Collection
Banyak juga transaksi dagang internasional yang melakukan pembayaran harga barang secara documentary collection, yaitu lewat penggunaan dokumen yang disebut Bills Of Exchange. Dalam hal ini pihak importer harus membayar harga barang setelah shipping documents tiba di banknya importer. Pembayaran harga tersebut dipertukarkan dengan shipping documents yang bersangkutan. Karena itu, tanpa pembayaran harga barang, shipping documents tidak akan diberikan oleh pihak bank. Tanpa shipping documents ditangannya, pihak importer tidak dapat mengambil barang impor yang bersangkutan.
Dalam praktek ada dua macam Bills of Exchange, yaitu clean bills dan documentary bills. Adapun yang dimaksud dengan clean bills adalah bills of exchange yang tidak memerlukan dokumen-dokumen supportive lainnya. Jadi tidak diperlukan misalnya dokumen kepemilikan atas barang tersebut seperti Bill of Lading dan sebagainya. Sementara bentuk lain adalah apa yang disebut dengan documentary bills. Bentuk seperti ini lebih lazim dipraktekkan. Dalam hal ini, suatu bills of exchange haruslah diperkuat oleh dokumen-dokumen supportive lainnya, seperti dokumen kepemilikan barang dan lain-lain.
5. Metode Pembayaran Secara Documentary Credit
Untuk menjembatani kepentingan pihak eksportir agar barang dikirim setelah harga dibayar, sementara pihak importer punya kepentingan agar harga dibayar setelah barang diterima, maka dipakailah sistem pembayaran dengan documentary credit. Dalam hal ini suatu pembayaran dilakukan lewat bank sebagai perantara, tanpa terlebih dahulu menunggu tibanya barang atau tibanya dokumen. Kewajiban ini dilakukan dengan kewajiban dari pihak importer untuk membuka letter of credit (L/C) pada bank di Negara importer, untuk kemudian oleh bank tersebut diteruskan kepada bank di Negara eksportir.
Sistem pembayaran lewat L/C ini dewasa ini sudah diterima secara meluas di kalangan lalu lintas perdagangan internasional. Transaksi perdagangan internasional dengan system pembayaran yang meliputi beberapa metode akan memudahkan pelaksanaan dalam bisnis internasional ini, karena masing-masing pihak tidak perlu lagi mengadakan pembicaraan secara tatap muka, melainkan hanya memilih metode pembayaran yang telah tersedia.

C. Penutup
Setelah memperlajari materi pada bab ini, mahasiswa diharapkan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini :
1. Jelaskan metode pembayaran advance
2. Jelaskan metode pembayaran secara open account
3. Jelaskan perbedaan antara pembayaran dengan metode advance dan open account
4. Jelaskan metode pembayaran berdasarkan konsinyasi
5. Jelaskan metode pembayaran secara documentary collection
6. jelaskan metode pemabayaran secara documentary credit

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel