-->

ads

AYAT MAKIYAH DAN MADANIYAH




BAB I
PENDAHULUAN

Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. dan merupakan mukjizat paling monumental sepanjang perjalanan sejarah umat manusia. Al-Qur’an merupakan mukjizat yang bersifat kekal berbeda halnya dengan mukjizat-mukjizat para nabi terdahulu. Al-Qur’an akan tetap terjaga keasliannya sepanjang masa dan tidak ada seorang pun yang mampu menyamai kehebatan al-Qur’an dari segi tata bahasanya. Hal ini menjadi bukti bahwa al-Qur’an benar-benar wahyu dari Allah.
Seperti telah kita ketahui bahwa al-Qur’an diterima oleh Rasulullah saw dalam kurun waktu 23 tahun yaitu ada yang diturunkan ketika Rasul berada di Makkah dan ada yang diturunkan ketika Rasul berada di Madinah. Pada saat al- Qur’an diturunkan di Makkah, yakni pada awal pengangkatan (menjadi Nabi), kaum muslimim masih sedikit, sementara kaum musyrikin begitu banyak. Sehingga untuk berdialog dengan orang kafir harus memakai gaya bahasa yang tepat juga diperlukan suatu metode.
Al-Qur’an turun di Makkah sebagai pembela minoritas, yakni ornag-orang Islam dan penolong serta mempertahankan mereka di tengah lingkungan musuh- musuh yang musyrik.
Kemudian Rasulullah saw hijrah bersama masyarakat tersebut dan beliau menemui masyarakat muslim yang lain di Madinah. Al-Qur’an diturunkan kepada orang-orang Islam di Madinah, meluaskan hukum-hukum agama dan menggerakkan kaidah-kaidah serta membangun masyarakat dan meletakkan dasar-dasar kekuatan.
Selanjutnya dalam makalah ini akan dibahas mengenai karakteristik ayat- ayat Makkiyah dan Madaniyah, yaitu apa yang dimaksud dengan Makkiyah- Madaniyah dan bagaimana karakteristik ayat Makkiyah dan Madaniyah.
BAB II
PEMBAHASAN

A.   PENGERTIAN SURAT MAKIYAH DAN MADANIYAH
Al-Qur’an turun kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara berangsur-angsur dalam jangka waktu dua puluh tiga tahun dan sebagian besar diterima oleh Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam di Mekah. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَقُرْءَانًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيْلاً
“Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan secara berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al-Israa’: 106)
Oleh karena itu, para ulama rahimahumullaahu membagi Al-Qur’an menjadi dua:
1. Al-Makiyah: ayat yang diturunkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebelum hijrah ke Madinah.
2. Al-Madaniyah: ayat yang diturunkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam setelah hijrah ke Madinah.

Berdasarkan hal tersebut maka firman Allah ‘Azza wa Jalla:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيْنًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (Al-Maa’idah: 3), termasuk ayat Madaniyah walaupun turun kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada haji wada’ di Arafah.
Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dari ‘Umar radhiyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: Sungguh kami mengetahui hari dan tempat turunnya ayat tersebut kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yaitu saat beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam berada di Arafah pada hari Jum’at.

B.   PERBEDAAN SURAT MAKIYAH DAN MADANIYAH
1.    Perbedaan dari segi konteks kalimat
v  Sebagian besar surat Makiyah mempunyai cara penyampaian yang keras dalam konteks pembicaraan karena ditujukan kepada orang-orang yang mayoritas adalah pembangkang lagi sombong dan hal tersebut sangat pantas bagi mereka. Bacalah surat Al-Muddatstsir dan Al-Qamar. Sedangkan sebagian besar surat Madaniyah mempunyai penyampaian lembut dalam konteks pembicaraan karena ditujukan kepada orang-orang yang mayoritas menerima dakwah. Bacalah surat Al-Ma’idah
v  Sebagian besar surat Makiyah pendek dan di dalamnya banyak terjadi perdebatan (antara para Rasul dengan kaumnya), karena kebanyakan ditujukan kepada orang-orang yang memusuhi dan menentang, sehingga konteks kalimat yang digunakan disesuaikan dengan keadaan mereka. Baca surat Ath-Thur! Adapun surat Madaniyah kebanyakan panjang dan berisi tentang hukum-hukum tanpa ada perdebatan karena keadaan mereka yang menerima. Baca ayat dain (ayat tentang hutang) pada surat Al-Baqarah (ayat 282).

2.    Perbedaan dari segi tema
v  Sebagian besar surat Makiyah bertemakan pengokohan tauhid dan aqidah yang benar, khususnya berkaitan dengan tauhid uluhiyah dan penetapan iman kepada Hari Kebangkitan karena kebanyakan yang diajak bicara mengingkari hal itu. Sedangkan sebagian besar ayat Madaniyah berisi perincian ibadah-ibadah dan mu’amalah karena keadaan manusia waktu itu jiwanya telah kokoh dengan tauhid dan aqidah yang benar, sehingga membutuhkan perincian tentang berbagai ibadah dan mu’amalah.
v  Dalam ayat Madaniyah banyak disebutkan tentang jihad, hukum-hukumnya dan keadaan orang-orang munafiq karena keadaan yang menuntut demikian dimana pada masa tersebut telah disyari’atkan jihad dan mulai bermunculan orang-orang munafiq. Berbeda dengan isi ayat Makiyah.
C.   FAEDAH SURAT MAKIYAH DAN MADANIYAH
Mengetahui surat Madaniyah dan Makiyah merupakan salah satu bidang ilmu Al-Qur’an yang penting karena di dalamnya terdapat beberapa manfaat:
v  Bukti ketinggian bahasa Al-Qur’an.
Di dalam Al-Qur’an Allah ‘Azza wa Jalla mengajak bicara setiap kaum sesuai keadaan mereka baik dengan penyampaian yang keras maupun lembut.
v  Tampaknya hikmah pembuatan syari’at ini.
Hal tersebut sangat nyata dimana Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur dan bertahap sesuai keadaan umat pada masa itu dan kesiapan mereka di dalam menerima dan melaksanakan syari’at yang diturunkan.
v  Pendidikan terhadap para da’i di jalan Allah ‘Azza wa Jalla dan pengarahan bagi mereka agar mengikuti metode Al-Qur’an dalam tata cara penyampaian dan pemilihan tema yakni memulai dari perkara yang paling penting serta menggunakan kekerasan dan kelembutan sesuai tempatnya.
v  Pembeda antara nasikh (hukum yang menghapus) dengan mansukh (hukum yang dihapus).
Seandainya terdapat dua ayat yaitu Madaniyah dan Makiyah yang keduanya memenuhi syarat -syarat naskh (penghapusan) maka ayat Madaniyah tersebut menjadi nasikh bagi ayat Makiyah karena ayat Madaniyah datang belakangan setelah ayat Makiyah.

D.   HIKMAH DITURUNKANNYA ALQUR’AN SECARA BERANGSUR-ANGSUR
Telah jelas dari pembagian Al-Qur’an menjadi ayat-ayat Makiyah dan Madaniyah menunjukkan bahwa Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur. Turunnya Al-Qur’an dengan cara tersebut memiliki hikmah yang banyak, di antaranya:
v  Pengokohan hati Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla:
وَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا لَوْلاَ نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْءَانُ جُمْلَةً وَاحِدَةً كَذَلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيْلاً. وَلاَ يَأْتُوْنَكَ بِمَثَلٍ إِلاَّ جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيْرًا
“Berkatalah orang-orang yang kafir: ‘Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?’, demikianlah (yaitu demikianlah Kami turunkan secara berangsur-angsur) supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil. Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.” (QS. Al-Furqaan: 32-33)
v  Memberi kemudahan bagi manusia untuk menghafal, memahami serta mengamalkan serta mengamalkannya karena Al-Qur’an dibacakan kepada mereka secara bertahap. Berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla:
وَقُرْءَانًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيْلاً
“Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al-Israa’: 106)
v  Memberikan semangat untuk menerima dan melaksanakan apa yang telah diturunkan di dalam Al-Qur’an karena manusia rindu dan mengharapkan turunnya ayat, terlebih lagi ketika mereka sangat membutuhkannya.
v  Penetapan syari’at secara bertahap sampai kepada tingkatan yang sempurna.
Seperti yang terdapat dalam ayat khamar yang mana manusia pada masa itu hidup dengan khamr dan terbiasa dengan hal tersebut, sehingga sulit jika mereka diperintahkan secara spontan meninggalkannya secara total.
Maka untuk pertama kali turunlah firman Allah ‘Azza wa Jalla yang menerangkan keadaan mereka:
يَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيْهِمَا إِثْمٌ كَبِيْرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَا
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan berupa manfa’at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.’” (QS. Al-Baqarah: 219)
Ayat ini membentuk kesiapan jiwa-jiwa manusia untuk pada akhirnya mau menerima pengharaman khamr, dimana akal menuntut untuk tidak membiasakan diri dengan sesuatu yang dosanya lebih besar daripada manfaatnya.
Kemudian yang kedua turun firman Allah ‘Azza wa Jalla:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا لاَ تَقْرَبُوا الصَّلَوةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُوْلُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43)
Dalam ayat tersebut terdapat perintah untuk untuk membiasakan meninggalkan khamar pada keadaan-keadaan tertentu yaitu waktu shalat.
Kemudian tahap ketiga turunlah firman Allah ‘Azza wa Jalla:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. إِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلَوةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ. وَأَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاحْذَرُوا فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا عَلَى رَسُوْلِنَا الْبَلاَغُ الْمُبِيْنُ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, beribadah kepada berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keuntungan. Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) arak atau berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). Dan taatlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (QS. Al-Maa’idah: 90-91)
Dalam ayat di atas terdapat larangan meminum khamar pada semua keadaan, hal itu sempurna setelah melalui tahap pembentukan kesiapan jiwa-jiwa manusia kemudian diperintah untuk membiasakan diri meninggalkan khamar pada keadaan tertentu.
E.   KARAKTERISTIK AYAT MAKIYAH DAN MADANIYAH
v  Karakteristik Ayat Makkiyah
Para ulama telah meneliti surah-surah Makky dan Madany, dan menyimpulkan beberapa ketentuan analogis bagi keduanya, yang menerangkan ciri-ciri khas gaya bahasa dan persoalan-persoalan yang dibicarakan. Dari situ mereka dapat menghasilkan kaidah-kaidah dengan ciri- ciri tersebut.
Adapun ketentuan Makky ialah :
v  Setiap surah yang di dalamnya mengandung “sajdah”.
v  Setiap surah yang mengandung lafal “kalla”, lafal ini hanya terdapat dalam separuh terakhir dari Qur’an. Dan disebutkan dalam tiga puluh tiga kali  dan lima belas surah.

v  Setiap surah yang mengandung seruan ya-ayyuhan naasu dan tidak mengandung ya-ayyuhalladzina amanu, terkecuali surah al-Hajj yang akhirnya terdapat ya-ayyuhalladzina amanu irka’u wasjudu (Q.S al-Hajj : 77). Namun demikian sebagian besar ulama berpendapat bahwa ayat tersebut adalah ayat Makky.

v  Setiap surah yang mengandung kisah para nabi dan umat terdahulu kecuali surah Al-Baqarah.

v  Setiap surah yang mengandung kisah Adam dan Iblis, kecuali surah
Al-Baqarah

v  Setiap surah yang dibuka dengan huruf-huruf hijaiyah, seperti Alif Lam Mim, Alif Lam Ra, Ha Mim dan lain-lain. Terkecuali surah al-Baqarah dan Ali Imran, sedangkan surah ar-Rad masih diperselisihkan.

Sedang dari segi ciri tema dan gaya bahasa atau bisa juga disebut sebagai keistimewaan ayat Makkiyah dapat diringkas sebagai berikut :
v  Ajakan kepada tauhid dan beribadah hanya kepada Allah, pembuktian mengenai risalah, kebangkitan dan hari pembalasan, hari kiamat dan kengeriannya, neraka dan siksaannya, surga dan nikmatnya, argumentasi terhadap orang musyrik dengan menggunakan bukti-bukti rasional dan ayat-ayat kauniyah

v  Penetapan dasar-dasar ibadah dan mu’amalah (pidana), etika, keutamaan- keutamaan umum. Diwajibkannya shalat lima waktu, juga diharamkan memakan harta anak yatim secara zalim, sebagaimana sifat takabur dan sifat angkuh juga dilarang, dan tradisi buruk lainnya.

v  Menyebutkan kisah nabi dan umat-umat terdahulu sebagai pelajaran bagi mereka sehingga mengetahui nasib orang yang mendustakan agam sebelum mereka; dan sebagai hiburan buat Rasulullah sehingga ia tabah dalam menghadapi gangguang mereka.

v  Suku katanya pendek-pendek disertai dengan kata-kata yang mengesankan, pernyataannya singkat, ditelinga terasa menembus dan terdengar sangat keras, menggetarkan hati, dan maknanya pun meyakinkan dengan diperkuat lafal-lafal sumpah; seperti surah-surah yang pendek-pendek, dan perkecualiannya hanya sedikit


v  Karakteristik Ayat Madaniyah
Diantara ciri khusus dari surah-surah Madaniyah ialah :
v  Setiap surah yang berisi kewajiban atau had (sanksi).

v  Setiap surah yang di dalamnya disebutkan tentang orang-orang munafik, terkecuali surah al-Ankabut yang diturunkan di Makkah adalah termasuk surah Makkiyah.

v  Setiap surah yang di dalamnya terdapat dialog antara Ahli Kitab,8 seperti dapat kita dapati dalam surah al-Baqarah, an-Nisa, Ali Imran, At-Taubah dan lain-lain.
Adapun keistimewaan yang terdapat pada surah Madaniyah antara lain adalah sebagai berikut :
v  Al-Qur’an berbicara kepada masyarakat Islam Madinah, pada umumnya berisi tentang penetapan hukum-hukum, yang meliputi penjelasan tentang ibadah, mu’amalah,had, kekeluargaan, warisan, jihad, hubungan sosial, hubungan internasional baik diwaktu damai maupun perang, dan lain- lain.

v  Seruan terhadap Ahli Kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani, dan ajakan kepada mereka untuk masuk Islam, penjelasan mengenai penyimpangan mereka terhadap kitab-kitab Allah, permusuhan mereka terhadap kebenaran dan perselisihan mereka setelah ilmu datang kepada mereka karena rasa dengki diantara sesame mereka.

v  Di dalam masyarakat Madinah tumbuh sekelompok orang-orang munafik, lalu al-Qur’anmembeicarakan sifat mereka dan menguak rahasia mereka. Al-Qur’an menjelaskan bahaya mereka terhadap Islam dan kaum muslimin, serta membeberkan media-media, tipuan-tipun, serta strategi mereka untuk memperdaya kuam muslim. Di Makkah tidak terdapat kaum munafik, karena saat itu umat Islam sedikit, lemah, sementara orang-orang kafir secara terang-terangan memerangi mereka.

v  Pada umumnya ayat-ayat dan surah-surahnya panjang dan untuk menggambarkan luasnya akidah dan hukum-hukum Islam. Orang-orang Madinah adalah orang-orang Islam yang menerima dan mendengarkan al- Qur’an. Mereka diam, di atas kepala mereka seolah-olah ada seekor burung. Keadaan seperti ini bukan merupakan perlawanan dan pertentangan, yang membutuhkan keringkasan ayat. Namun ia berada di suatu tempat di mana terjadi sikap menerima dan diam, dan sikap mengakui yang sesuai dengan perluasan kata dan keindahan bahasa.














BAB III
PENUTUP

Dari uraian makalah ini maka dapat diambil simpulan sebagai berikut :
v  Dalam memaknai Makkiyah dan Madaniyah terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama hal ini terjadi karena adanya perbedaan dalam memberikan penafsiran atas ayat-ayat al-Qur’an.
v  Meskipun terjadi perbedaan dalam memberi makna Makkiyah dan Madaniyah akan tetapi para ulama mampu memberikan kekhususan-kekhususan yang menjadi ciri ayat Makkiyah dan Madaniyah untuk membedakan keduanya.
v  Diantara ciri yang paling tampak dari ayat Makkiyah adalah ayat-ayatnya banyak berisi tentang ajakan kepada tauhid dan beribadah hanya kepada Allah, pembuktian mengenai risalah, kebangkitan dan hari pembalasan, hari kiamat dan kengeriannya, neraka dan siksaannya, surga dan nikmatnya, argumentasi terhadap orang musyrik dengan menggunakan bukti-bukti rasional dan ayat- ayatkauni ah, disamping itu ayat dan surahnya pendek-pendek.









DAFTAR PUSTAKA

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, “Bagaimana Kita Memahami Al-Qur’an, penerjemah: Muhammad Qawwam, LC., Abu Luqman, penerbit: Cahaya Tauhid Press Malang, cet. ke-1 Muharram 1427H/Pebruari 2006M, hal. 33-38” , http://almuslimah.wordpress.com/2009/08/11/ayat-ayat-makiyah-dan-madaniyah/
__________________, “Karakteristik Ayat Makiyah dan Madaniyah”, http://www.scribd.com/doc/27490377/MAKKIYAH-MADANIYAH

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel