-->

ads

Proposal Penelitian



DAFTAR ISI

Daftar Isi                                                                                 ……………………………..i
I.                   Latar Belakang                                                      ……………………………..1
II.                Permasalahan
1.      Identifikasi Masalah                                        ……………………………..4
2.      Batasan Masalah                                              ……………………………..4
3.      Rumusan Masalah                                            ……………………………..4
III.             Alasan Memilih Judul                                            ……………………………..5
IV.             Tujuan dan Manfaat Penelitian                              ……………………………..5
V.                Kajian Teoritis dan Penelitian Relevan                  ……………………………..6
1.      Kajian Teoritis                                                 ……………………………..6
VI.             Metodologi Penelitian                                           ……………………………..12
1.      Desain Penelitian                                             ……………………………..12
2.      Populasi dan Penentuan Sampel Penelitian     ……………………………..13
3.      Sumber data dan teknik Pengumpulan Data   ……………………………..13
VII.          Sistematika Penulisan Skripsi                                ……………………………..15
DAFTAR PUSTAKA                                                             ……………………………..17














EFEKTIFITAS PENERAPAN KOMPETENSI
KEGURUAN DALAM PEMBELEJARAN DI SDN 005 SEPEMPANG

Metode Penelitian Ilmiah




 










Disusun Oleh :

MASITAH
Nimko : 1215.10.1590
Semester: V A



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAM A ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ( STAI ) NATUNA
KOMPLEK MASJID AGUNG NATUNA
2011/2012

I.                   Latar   Belakang
Tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang termuat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, yaijtu: "Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kernasyarakatan dan kebangsaan’’[1]
Proses pembelajaran merupakan interaksi yang dilakukan guru dengan peserta didik untuk mewujudkan tujuan yang ditetapkan. Untuk mewujudkan tujuan pembelajaran khususnya dalam Pendidikan Agama Islam yaitu menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pemahaman dan pengamalan peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaan, maka diperlukan beberapa komponen pendidikan. Salah satunya adalah metode pembelajaran.
Bertitik tolak pada pengertian metode pembelajaran yaitu suatu cara penyampaian bahan pelajaran untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, maka







fungsi metode itu tidak dapat diabaikan. Karena metode pembelajaran tersebut turut menentukan berhasil atau tidaknya suatu proses pembelajaran dan merupakan bagian integral dalam suatu sistem pembelajaran. Tanpa metode suatu materi tidak dapat berproses secara efektif dan efisien dalam pembelajaran menuju tujuan, pendidikan.
Salah satu inti pokok ajaran Islam adalah aqidah. Aqidah merupakan saiah satu komponen yang urgen dari pendidikan agama Islam atau boleh dikatakan jantung dari pendidikan agama Islam adalah pendidikan aqidah. Aqidah mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap proses pembentukan kepribadian seseorang, karena aqidah inilah yang akan menentukan kepribadian seseorang.[2] Setiap orang ketika berfikir dan bertingkah laku sangat dipengaruhi oleh aqidahnya tersebut.
Penanaman aqidah ini seharusnya dimulai sejak dalam kandungan, sejalan dengan pertumbuhan kepribadian. Hal ini sangat penting mengingat hasil pengamatan pakar kejiwaan menunjukkan bahwa janin yang ada dalam kandungan, telah mendapatkan pengaruh dari keadaan sikap dan emosi ibu yang mengandungnya.
Agama Islam sebagai tatanan hidup yang menyeluruh manaruh perhatian yang besar terhadap pendidikan anak-anak, termasuk didalamnya pendidikan aqidah. Hal ini dijabarkan dalam Al-Qur'an pada kisah Luqmanul Hakim yang mendidik putranya.














øŒÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏètƒ ¢Óo_ç6»tƒ Ÿw õ8ÎŽô³è@ «!$$Î/ ( žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ  
Artinya." "Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar. " (QS Luqman: 13)
Firman Allah tersebut memmjukkan betapa pentingnya penanaman aqidah sejak usia dini. Menanamkan aqidah pada anak sejak dini adalah dasar bagi keeerdasan spiritual dalam diri anak. Dengan mengetahui {ma 'rifaf) pada Allah, anak-anak akan selalu memiliki ketergantungan pada Nya. Jika anak memiliki pemahaman aqidah yang benar, maka mereka akan tegak dijalan yang lurus dan tidak tergelincir. Sehingga mereka mampu melaksanakan segala kewajiban agama untuk kemudian diwariskan kepada generasi sesudah mereka.
Guru juga memiliki berbagai fungsi selain sebagai pengajar, guru juga bisa sebagai pembina, pembimbing, pengembang dan pengarah potensi yang dimiliki oleh anak agar mereka memiliki perilaku yang sesuai dengan perintah Allah SWT dan ajaran yang dibawa oleh Muhammad SAW.[3]
Berdasarkan observasi, penulis menemukan gejala - gejala sebagai berikut:
1.      Siswa Masih Cendrung melakukan hal – hal yang di larang dalam ajaran agama islam
2.      Banyaknya lulusan sarjana pendidikan agama islam yang masih di ragukan oleh masyarakat atau kopentensi yang di milikinya
3.      Nilai – nilai pendidikan agama islam mengalami penurunan
4.      Jadwal jam pelajaran pendidikan agama islam sangat kurang


I.                   Dengan adanya gejala – gelaja yang penulis temui, maka penulis berkesimpulan bahwa judul yang pantas menurut penulis adalah :
EFEKTIFITAS PENERAPAN  KOPENTENSI
KEGURUAN DALAM PEMBELAJARAN PAI
DI SDN 005 SEPEMPANG

II.                 Permasalahan
Adapun yang menjadi permasalahn pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Identifiaksi Masalah
Berdasarkan persoalan pokok itu maka identifikasi masalah penelitian adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana penerapan kopentensi kejuruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang ?
2.      Bagaimana Keefektifan penerapan kopetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang ?
3.      Apa sajalah factor pendukung pelaksanaan penerapan kopetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang
4.      Faktor apa sajakah yang mempengaruhi keefektifan pelaksaan penerapan keguruan dalam pembelajaran di SDN 005 Sepempang ?
2.      Batasan Masalah
Mengngat banyaknya masalah, maka peneliti memfokuskan pada keefektifan penerapan kompetensi keguruan dalam pembelajaran PAI dan factor – factor yang mempengaruhi nya dengan demikian maka penulis mengadakan pembatasan masalah penelitian sebagai berikut :
1.      Kefektifan / efektivitas penerapan kompetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang
2.      Faktor apa saja yang mempengaruhi keefektifan pelaksanaan penerapan kopentensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang.
3.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang dan gejala – gejala yang ada maka penulis dapat merumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Bagaimana keefektifan penerapan kompetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang
2.      Apa factor yang mempengaruhi keefektifan penerapan kompetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang.
III.             Alasan Memilih Judul
Adapun yang menjadi alas an penulis untuk memilih judul ini adalah sebagai berikut :

1.      Menurut penulis penelitian ini perlu di laksanakan karena sesuai perkembangan zaman dan telah menipis nya Nilai – nilai Pendidikan Agama Islam yang menjadi pegangan bagi para remaja dalam menghadapi gaya hidup modernisasi.
2.      Banyaknya kekahawatiran para orang tua dan guru tentang bagaimana memberikan tutor tentang pendidikan agama islam kepada anaknya , untuk itu perlu kiranya penelitian ini di laksanakan  karena harapan semoga hasil penelitian ini nantinya dapat di jadikan sebagai panduan bagi para Orang tua dan lembaga sekolah lainya dalam hal tersebut dan manfaat penelitian.
IV.             Tujuan Penelitian
1.      Tujuan penelitian
1.      Mendiskripsikan keefektifan penerapan kompetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang
2.      Mengungkapkan hasil efektifitas penerapan kompetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang
2.Kegunaan Penelitian
a. Kegunaan Toritik
1. menambah dan memperbaya khasanah kurikulum dunia pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama islam .
2. Sebgai sumabngan data ilmiah di bidang pendidikan dan displin ilmu lainya , bagi sekolah tinggi agama islam ( stai ) natuna
b. Kegunaan Praktis
1. memberikan masukan serta evaluasi terhadap proses penerapan kompetensi keguruan dalam pembelajaran PAI di SDN 005 Sepempang
2. Sebagai bahan pertimbangan bagi SDN yang lain  untuk menentukan dan meningkatkan mutu pelajaran pendidikan agama islam.
3. menambah wawasan dan pengetahuan bagi penulis sebagai bekaln untuk mempersiapkan dirin sebagai calon pendidik. .
V.KAJIAN TEORITIS DAN PENELITIAN  YANG RELEVAN

      1.Kajian  Teoritis
kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutelak dimiliki oleh seseorang dalam setiap bidang profesi yang ditekuninya. Hal ini juga tidak dapat dipisahkan dalam profesi keguruan, di mana dengan kompetensi yang profesional guru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Oleh karena itu, kompetensi merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pendidikan dan pengajaran di suatu satuan pendidikan.
Kompetensi sebagai konsep dapat diartikan secara etimologis dan terminologis. Dalam pengertian etimologis kompetensi dapat dikemukakan bahwa : "Kompetensi berasal dari bahasa Inggris, yakni competency yang berarti kecakapan atau kemampuan. Oleh karena itu dapat pula dikatakan bahwa Kompetensi adalah__kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu“Sedangkan secara definitif, kompetensi dapat dijelaskan sebagaimana yang dinyatakan oleh seorang ahli bahwa : "Kompetensi adalah suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang"[4] Sedangkan dalam karya yang berbeda disebutkan bahwa "Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan atau diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak"[5]. Atau dengan kata lain, bahwa "kompetensi itu menunjukkan kepada tindakan (kinerja) rasional yang dapat mencapai tujuan-tujuannya secara memuaskan berdasarkan kondisi (prasyarat) yang diharapkan" [6]
Apabila pengertian ini dihubungkan dengan proses pendidikan, maka guru sebagai pemegang jabatan pendidik dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dan tagung jawabnya. Untuk itu, seorang guru perlu menguasai bahan pelajaran dan menguasai cara-cara mengajar serta memiliki kepribadian yang kokoh sebagai dasar kompetensi. Jika guru tidak memiliki kepribadian, tidak menguasai bahan pelajaran serta tidak pula mengetahui cara-cara mengajar, maka guru akan mengalami kegagalan dalam menunaikan tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, kompetensi mutelak dimiliki guru sebagai kemampuan, kecakapan atau keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan. Dengan demikian, kompetensi guru berarti pemilikan pengetahuan keguruan dan pemilikan keterampilan serta kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugas dan


tanggung jawabnya sebagai pendidik. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, bahwa "Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan".
Kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2008 tersebut, adalah "Kompetensi Guru sebagaimana meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi".
Keempat bidang kompetensi di atas tidak berdiri sendiri-sendiri, melainkan saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain dan mempunyai hubungan hirarkhis, artinya saling mendasari satu sama lainnya - kompetensi yang satu mendasari kompetensi yang lainnya (Saud, 2009 : 49). Sedangkan aspek-aspek yang menjadi bagian dari keempat kompetensi tersebut, yang sekaligus menjadi indikator yang harus dicapai oleh setiap guru, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 itu, adalah berikut ini.
a.    Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan
pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: a. pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan; b. pemahaman terhadap peserta didik; c.
pengembangan kurikulum atau silabus; d. perancangan pembelajaran; e.
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; f. pemanfaatan teknologi
pembelajaran; g. evaluasi hasil belajar; dan h. pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b.    Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang: a.
beriman dan bertakwa; b. berakhlak mulia; c. arif dan bijaksana; d. demokratis; e.
mantap; f. berwibawa; g. stabil; h. dewasa; i. jujur; j. sportif; k. Menjadi teladan
bagi peserta didik dan masyarakat; 1. secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri;
dan m. mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
c.   Kompetensi   sosial   merupakan   kemampuan   Guru   sebagai   bagian   dari Masyarakat   yang   sekurang-kurangnya   meliputi   kompetensi   untuk:   a. berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun; b. menggunakan  teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; c. bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,Tenaga Kependidikan Kepemimpinan

satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik; d. bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; dan e. menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan. d. Kompetensi profesional merupakan kemampuan Guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan : a. materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan b. konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu".
Demikianlah beberapa aspek yang harus dikuasai guru sebagai kompetensinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di satuan pendidikan, terutama dalam hubungannya dengan proses pembelajaran. Berdasarkan hal itu, juga dapat diketahui bahwa tidak semua aspek kemampuan dapat diperoleh ketika menuntut pendidikan formal di lembaga profesi keguruan, bahkan beberapa di antaranya tidak pernah diajarkan di lembaga pendidikan formal tersebut. Ada kalanya kompetensi yang telah diperoleh itu, tidak sesuai lagi dengan perkembangan atau kebutuhan yang ada setelah menjadi guru. Di samping itu, sering kali beberapa aspek kemampuan diperoleh melalui usaha sendiri atau pengalaman ketika telah menjadi guru, dan acap kali beberapa aspek kompetensi baru bisa dipahami dan dapat dilaksanakan setelah melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan berkelanjutan atau kegiatan pengembangan lainnya. Oleh karena itu, upaya pengembangan diri guru secara berkesinambungan menjadi amat penting dan menjadi kebutuhan untuk menuju ke arah pelaksanaan tugas dan tanggung jawab keguruan secara profesional.




II.  Pengembangan Kompetensi Guru
Pengembangan profesi guru secara berkesinambungan, "dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan kompetensi guru dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran yang berdampak pada peningkatan mutu hasil belajar siswa"[7]Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional di satuan pendidikan, menjadi kebutuhan yang amat mendesak dan tidak dapat ditunda-tunda. Hal ini mengingat perkembangan atau kenyataan yang ada saat ini maupun di masa depan.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang semakin maju dan pesat, menuntut setiap guru untuk dapat menguasai dan memanfaatkannya dalam rangka memperluas atau memperdalam materi pembelajaran, dan untuk mendukung pelekasanaan pembelajaran, seperti penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Perkembangan yang semakin maju tersebut, mendorong perubahan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Kebutuhan yang makin meningkat itu, memicu semakin banyaknya tuntutan peserta didik yang harus dipenuhi untuk dapat memenangkan persaingan di masyarakat. Lebih-lebih dewasa ini, peserta didik dan masyarakat dihadapkan pada kenyataan diberlakukannya pasar bebas, yang akan berdampak pada semakin ketatnya persaingan baik saat ini maupun di masa depan.
 Peningkatan kompetensi keguruan, semakin dibutuhkan mengingat terjadinya perkenibangan dalam pemerintahan, dari sistem sentralisasi menjadi desentralisasi. Pemberlakukan sistem otonomi daerah itu, juga diikuti oleh perubahan sistem pengelolaan pendidikan dengan menganut pola desentralisasi. 'Pengelolaan pendidikan secara terdesenralisasi akan semakin mendekatkan pendidikan kepada stakeholders pendidikan di daerah dan karena itu maka guru semakin dituntut untuk menjabarkan keinginan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan melalui kompetensi yang dimilikinya"[8]
Perubahan sistem pengelolaan pendidikan, diikuti pula oleh terjadinya perubahan dalam bidang kurikulum pendidikan. Saat ini telah diberlakukan dan dikembangkan KBK, yang kemudian dijabarkan menjadi KTSP. Dalam kurikulum seperti ini, tidak saja peserta didik yang dituntut untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, melainkan guru juga harus berkompeten, bahkan guru berkewajiban untuk lebih dulu menguasai kompetensi yang ' dipersyaratkan untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Sebab, "Pendidikan berbasis kompetensi dapat terlaksana dengan baik apabila guru-gurunya
profesional dan kompeten" [9]"Dengan kata lain, berhasil tidaknya reformasi sekolah dalam konteks pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan sangat tergantung pada unjuk kerja gurunya" [10] Atau sperti yang diungkapkan oleh Sukmadinata[11] bahwa:
....betapa pun bagusnya suatu kurikulum (ofisial), tetapi hasilnya sangat tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru dan juga murid dalam kelas (actual). Dengan demikian, guru memegang peranan penting baik dalam penyusunan maupun pelaksanaan kurikulum.
Pengembangan profesi dan kompetensi guru berkelanjutan, semakin penting dan wajib apabila dikaitkan dengan peningkatan jenjang karier dalam jabatan fungsional guru itu sendiri. Tanpa mengikuti pengembangan diri secara berkelanjutan, sulit dan bahkan tidak mungkin bagi guru untuk menapaki jabatan fungsional yang lebih tinggi. Lebih-lebih setelah lahir dan diberlakukannya Peraturan Menteri (Permen) PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan tertulis ini ditegaskan, bahwa guru yang akan naik pangkat atau menduduki jabatan fungsional dari Guru Pertama Golongan Illb hingga Guru Utama Golongan IVe harus menulis publikasi ilmiah dan karya inovatif, bahkan guru yang ingin naik jabatan fungsional atau pangkat dari Guru Madya Golongan IVc ke Guru Utama Golongan IVd harus melakukan presentasi ilmiah atas karya inovatif yang telah dihasilkannya.
Dalam upaya mengembangkan profesi dan kompetensi guru dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, dapat dilakukan melalui beberapa strategi atau model. Pengembangan tenaga kependidikan (guru) "dapat dilakukan dengan cara on the job training dan in service training"[12] Model pengembangan guru ini, dapat diperjelas melalui kutipan berikut.
Pada lembaga pendidikan, cara yang populer untuk pengembangan kemampuan profesional guru adalah dengan melakukan penataran (in service training) baik dalam rangka penyegaran (refreshing) maupun peningkatan kemampuan (up¬grading). Cara lain baik dilakukan sendiri-sendiri (informal) atau bersama-sama, seperti : on the job training, workshop, seminar, diskusi panel, rapat-rapat, simposium, konferensi, dan sebagainya [13]



Alternatif yang tidak kalah pentingnya, yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan profesi dan kompetensi keguruan adalah melakukan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS), khususnya bagi kepala sekolah dan pengawas. Sebab, "sebutan guru mencakup: (1) guru itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi maupun guru bimbingan konseling atau guru bimbingan karir; (2) guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah; dan ( 3 ) guru dalam jabatan Pengawas[14] Sehingga penelitian tindakan Kelas ( PTK ) saja tidak cukup , harus penelitian Tindakan Sekolah ( PTS )[15] Pengembangan profesional dan kompetensi guru akan sangat berarti atau bernilai guna apabila dilaksanakan terkait langsung dengan tugas dan tanggung jawab utamanya. Pelaksanaan pengembangan tersebut "ideal dilakukan atas dasar prakarsa pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara satuan pendidikan, asosiasi guru, guru secara pribadi, dan Iain-lain"[16] Di samping itu, dapat juga dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan pengguna jasa guru[17] hari kesemua itu, yang paling berperan penting dalam pelaksanaan pengembangan tersebut adalah guru itu sendiri (guru sebagai pribadi). Tuntutan untuk meningkatkan kompetensi guru bila tidak dibarengi dengan kemauan, tekad dan kreativitas yang tumbuh dari diri sendiri, maka akan sia-sia, tidak bermanfaat.
Sehubungan dengan masalah kreativitas, ada beberapa hal yang layak diperhatikan dalam hubungannya dengan kepemimpinan kepala sekolah di satuan pendidikan, sebagaimana yang dinyatakan oleh ahli berikut ini.
Kreativitas secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh adanya berbagai kemampuan yang dimiliki, sikap dan minat yang positif serta perhatian yang tinggi terhadap bidang pekerjaan yang ditekuni, di samping kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Tumbuhnya kreativitas pada karyawan-karyawan dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya :
1.      Iklim kerja yang memungkinkan para karyawan meningkatkan pengetahuaan dan kecakapan dalam melaksanakan tugas.
     2.    Kerja sama yang cukup baik antara berbagai personil dalam memecahkan    permasalahan yang dihadapi.
     3.Pemberian penghargaan dan dorongan terhadap setiap upaya yang bersifat positif.



4. Perbedaan status yang tidak terlalu tajam di antara personil, sehingga memungkinkan terjalin hubungan yang manusiawi [18]

VI.      Metodologi Penelitian

1.   Desain Penelitian
a.   Waktu dan Lokasi Penelitian.
Pelaksanan sebuah penelitian melalui beberapa tahapan waktu dengan perincian sebagai yaitu, pertama, Tahapan penyusunan Sinopsys
dan dilanjutkan dengan' pengajuan proposal judul penelitian, kedua
Tahapan pengumpulan data yang berlangsung berada dilapangan,
selanjutnya tahapan menganalisa hasil dari data yang sudah didapati dari
tempat penelitian tersebut, dan yang terakhir Tahapan penyusunan hasil
penelitian.
                        ,
Penelitian ini dilaksanakan di  SDN 005 Sepempang Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna.
b.   Subjek dan Objek Penelitian
(1). Penelitian ini yang dinyatakan sebagai objek ialah ke efetifitas  Siswa  penerapan kopetensi ke guruan dalam pembelajaran di SDN 005 Sepempang dan  faktor   apa   saja   yang mempengaruhi dalam upaya tersebut.
(2). Sedangkan yang menjadi Subjek dalam penelitian ini    adalah k guru dan siswa

2. Populasi dan Penentuan Sampel Penelitian
Populasi , Populasi dalam penelitian ini adalah guru Bidang Studi Pendidikan Agama Islam(PAI) SDN 005 Sepempang Kecamatan Bunguran Timur yang berjumlah 174 Orang Siswa terdiri dari Laki – laki 100 Orang siswa dan Perempuan 74 Orang.
Dari jumlah populasi tersebut maka penulis mengambil sampelnya yaitu 30 % dari seluruh populasi dengan menggunakan teknik sampel Random sampling (acak sederhana). Dengan cara memberi nomor-nomor pada seluruh anggota populasi, lalu secara acak dipilih nomor7nomor yang sesuai dengan banyaknya jumlah sampel  yang dibutuhkan.
Dalam pengambiian sampel tersebut berdasarkan 30 % dari populasi, rincian populasiny sebagai berikut, 40 orang dari kelas 1, berjumlah 35 orang dari kelas 2, berjumlah 31 orang dari kelas 3, 27 orang dari kelas 4, 16 orang siswa dari kelas 5 dan 20 orang dari kelas 6.
3.   Sumber Data dan Teknik Pengumpuian Data
Dalam pengumpuian data penulis hanya menggunakan tiga
teknik, yaitu; observasi (pengamatan partisipan), wawancara, dan studi dokumentasi. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini:
 Metode Observasi
 Metode ini penulis gunakan untuk memperoleh data-data yang berkaitan dengan: (1) Keadaan lingkungan pembelajaran, (2) Sarana dan prasarana yang digunakan dalam pembelajaran serta hal-hal yang berkaitan dengan penelitian. Di sini penulis juga menggunakan pengamatan partisipan sehingga dalam penelitian dapat mengetahui apa yang dilakukan oleh pendidik (guru)
Pendidikan Agama Islam(PAI) ketika kegiatan pembelajaran berlangsung baik dalam penggunaan metode maupun pendekatan kepada peserta didik.
Metode Angket,
 Angket merupakan suatu alat pengumpul informasi dengan cara menyampaikan  sejumiah pertanyaan tertulis     untuk dijawab   secara   terfulis   pula   oleh   responden.Penulis   akan menyebarkan sejumiah pertanyaan yang tersusun kepada responden.
Metode wawancara (Interview),
Metode wawancara ini adalah salah satu metode pengumpulan data yang terpenting sehingga tanpa wawancara peneliti akan kehilangan informasi yang hanya dapat diperoleh dengan jalan bertanya langsung kepada responden. Data yang semacam itu adalah tulang punggung suatu penelitian dan penelitian ini dilakukan secara mendalam karena penelitian kualitatif uji keabsahan datanya menggunakan metode triangulasi.
Metode Dokumentasi,
 Dalam metode ini peneliti gunakan untuk mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa: (1) Letak geografis, (2) Sejarah berdirinya dan perkembangannya, (3) Kurikulum yang digunakan. Metode ini penulis gunakan sebagai metode pelengkap, yaitu untuk memperoleh data-data yang sekiranya tidak mungkin diperoleh dengan teknik wawancara.
Cara menganalisa data dengan tehnik deskriftif kualitatif yaitu data yang telah terkumpul dikelompokkan menjadi dua, yaitu data
kualitatif dan data ktiantitatif. terhadap data yang bersifat kualitatif digambarkan dengan kata - kata atau kalimat dan dipisah - pisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan, selanjutnya yang berbentuk angka hasil perhitungan atau pengukuran diproses dengan cara dijumlahkan dan dibandingkan dengan jumlah yang diharapkan. lalu diperoleh persentase. Untuk persentase digunakan rumus sebagai berikut:
P=   _F_   X100%
N
P = Persentase
F = Frekuensi
N = Jumlah jawaban responden.
Kemudian dari penjabaran dari hal ini berdasarkan standar kategori yang telah ditentukan, bahwa penjelasan atau jawaban dari hasil penelitian tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
a.  Kategori Baik, apabila rata-rata persentasenya mancapai 76 - 100 %
b. Kategori Cukup, apabila rata-rata persentasenya mencapai 56 - 75 %
c.  Kategori Kurang Baik, apabila rata-rata persentasenya mencapai 40 -55 %
d.  Kategori Tidak Baik, apabila persentasenya kurang dari 40   %

VII.     Sistematika Penulisan Skripsi
Sebagai pedoman agar lebih terarahnya penuiisan ini nantinya, maka penulis membagi penuiisan laporan penelitian ini menjadi lima bab.   Setiap bab terdiri dari sub - sub yang mempunyai kaitan antara satu dengan yang lainnya, masing - masing bab tersebut antara lain:
Bab I:         Pendahuluan, Pada bagian utama, penulis menyajikan pembahasan penelitian beserta hasilnya yang disusun  dalam empat bab, Bab pertama yaitu pendahuluan yang meliputi  latar belakang masalah, rumusan masalah,tujuan dan kegunaan penelitian, tinjauan pustaka yang terdiri dari kajian pustaka dan landasan teori, metode penelitian dan sistematika penuiisan.
Bab II :      Landasan Teori, Bab ini menguraikan teori-teori yang menunjang penelitian ini, pada bab ini juga meliputi beberapa   sub pokok   bagian   yaitu, Konsep Teoritis, Hasil Penelitian yang Relavan dan Konsep Operasional mengenai penanaman aqidah.
Bab III:        Metode Penelitian, Bab ketiga ini membahas    cara pengambilan dan pengelolaan data yang menggunakan alat-alat  analisis  yang  terdapat  pada penelitian  ini terdapat bagian seperti, Waktu dan Tempat Penelitian,
Objek dan Subjek Penelitian, Popuiasi dan Sampel, Teknik Pengumpulan Data dan Teknik Analisis Data.
Bab IV:          Penyajian   Hasil  Penelitian,   Untuk  menyelesaikan
penelitian ini maka pada babak ini memuat tentang bahasan-bahasan sebagai berikut, Penyajian Data dan Analisis Data.
Bab V:            Penutup,  Bab ini menguraikan tentang kesimpulan
yang di ambil dari hasil penelitian dan mencoba memberikan saran yang dapat diambil dalam proses perbaikan.



















DAFTAR PUSTAKA

Danim, Sudarwan, (2010), Karya Tulis Inovatif Sebuah Pengembangan Profesi Guru,
Penerbit: PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Djamarah, Saiful Bakri, (1994), Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, Penerbit: Usaha Nasional, Surabaya.
Depdiknas, (2003), Manajemen Berbasis Sekolah, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.
Hamalik, Oemar, (2003), Proses Belajar Mengajar, Penerbit: Burni Aksara, Jakarta.
Mulyasa,    E,    (2004),    Menjadi    Kepala    Sekolah    Profesional    dalam    Konteks Menyukseskan MBS dan KBK, Penerbit: PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
, H.E, (2010), Penelitian Tindakan Sekolah Meningkatkan Produktivitas Sekolah, Penerbit: PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negera RI Tahun 2008 Nomor 194).
Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Roestiyah N.K., (1986), Masalah-masalah Ilmu Keguruan, Penerbit : Bina Aksara, Jakarta.
Saud, Udin Saefudin, (2009), Pengembangan Profesi Guru, Penerbit : CV. Alfabeta, Banudng.
Sudjana, Nana, (2005), Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, Penerbit : Sinar Baru Algensindo, Bandung.
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 157).
Wijaya, Cecep, dan A. Tabrani Rusyan, (1992), Kemampuan Dasar Karyawan dalam Proses Belajar Mengajar, Penerbit: Remaja Rosdakarya, Bandung.













                                                                                                                                 





















.



[1] Uadang-Undang RI No, 22 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Badan Penerbit Darma Bakti, 2003, Hal 44.
[2] Tim Bina Karya Guru, Bina Aqidah dan Akhlak 6, Jakarta: Elangga, 2008.
[3] Muhaimin WacanaPendidikanIslam
[4] (Roestiyah NK, 1986 : 4).
[5] (Depdiknas, 2003 : 9)
[6] (Saud, 2009 : 44).
[7] (Danim, 2010 : 5).
[8]  (Saud, 2009:99).
[9] (Suderadjat, 2004 : 14).
[10] (Mulyasa, 2010 : 62).
[11] (Mulyasa, 2010 : 62)
[12] (Mulyasa, 2004 : 154).
[13] (Saud, 2009 : 103).
[14] ( Danim,2010 :2-3 ).
[15] ( Mulyasa , 2010 : iii )
[16] (Danim, 2010 : 4).
[17] (lihat Saud, 2009 : 121 - 127).
[18] (Wijaya dan A. Tabrani Rusyan, 1992:190).

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel